BAZNAS Surabaya Salurkan Ratusan Paket Daging DAM/Hadyu Haji
Daging DAM/Hadyu Haji Kini Sampai ke Surabaya, BAZNAS Salurkan Ratusan Paket untuk Warga
09/10/2025 | ImamSurabaya (8/10/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya menyalurkan daging hewan DAM/Hadyu Haji kepada warga yang berhak menerima manfaat di wilayah Kota Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional penyaluran daging Dam yang dilaksanakan oleh BAZNAS RI bekerjasama dengan Kementerian Agama, dalam hal ini Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sebanyak 225 paket daging DAM/Hadyu Haji disalurkan kepada masyarakat pada Rabu, 8 Oktober 2025, dengan pendampingan langsung dari perwakilan Kementerian Agama RI, yakni Bapak Lani Haelani dan Haris Mufti Amin, yang hadir dalam kegiatan pendistribusian di Kota Surabaya.
Secara umum, DAM (Denda Haji) atau Hadyu adalah hewan sembelihan yang menjadi bagian dari ibadah haji, baik sebagai kewajiban karena pelanggaran tertentu maupun sebagai bentuk kesunnahan dalam pelaksanaan manasik. Daging hasil sembelihan ini kemudian dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, terutama bagi kaum fakir miskin.
Penyaluran daging hewan Dam ke Indonesia dilakukan berdasarkan ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan program ini telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta mengikuti Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 2023/1444 H.
Selain itu, berdasarkan Keputusan Hai’ah Kibar Ulama Saudi No. 77 tanggal 21/10/1400 H, hewan hadyu yang disembelih di luar tanah haram dapat dibagikan di tempat penyembelihannya dan tidak dilarang untuk didistribusikan ke tempat lain. Hal ini juga sejalan dengan pandangan Mazhab Hanafi yang menegaskan bahwa penyembelihan (iraqatud dam) bersifat dogmatis, sementara pendistribusian (tasaruf) bersifat fleksibel — asalkan daging tersebut sampai kepada fakir miskin, baik di Tanah Haram maupun di luar wilayahnya, termasuk Indonesia.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Surabaya berkomitmen mendukung pelaksanaan program nasional penyaluran daging DAM/Hadyu Haji agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan di tingkat daerah.
Wakil Ketua II BAZNAS Kota Surabaya Bidang Pendistribusian, H.M. Kamil Thobroni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran BAZNAS dalam mendukung kemaslahatan umat.
“Kami bersyukur dapat menjadi bagian dari program nasional penyaluran daging DAM/Hadyu Haji ini. Melalui pendistribusian 225 paket daging kepada warga Surabaya, kami berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan. Ini merupakan bentuk sinergi antara ibadah para jamaah haji dan kepedulian sosial terhadap sesama,” ujar H.M. Kamil Thobroni.
Beliau juga menambahkan bahwa BAZNAS Kota Surabaya akan terus berkomitmen untuk menyalurkan setiap amanah dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.
“BAZNAS hadir bukan hanya untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga untuk memastikan setiap program nasional, seperti DAM/Hadyu ini, tersampaikan dengan tepat sasaran dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dengan adanya sinergi antara BAZNAS RI, Kementerian Agama, BPKH, dan BAZNAS daerah, diharapkan program penyaluran daging DAM/Hadyu Haji dapat terus berjalan berkesinambungan dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh Indonesia.
