WhatsApp Icon
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

BAZNAS Surabaya dan Disperinaker Rutin Gelar Uji Kompetensi SKK Konstruksi Tukang Pasang Bata
BAZNAS Surabaya dan Disperinaker Rutin Gelar Uji Kompetensi SKK Konstruksi Tukang Pasang Bata
Surabaya, 27 Agustus 2026 – BAZNAS Kota Surabaya bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Tukang Pasang Bata, Kamis (27/8/2026). Pelaksanaan periode Agustus ini diikuti oleh 25 peserta dengan melibatkan Dymo sebagai kontraktor. Uji Kompetensi SKK Konstruksi Tukang Pasang Bata merupakan program rutin yang diselenggarakan setiap bulan. Program tersebut menjadi bentuk komitmen berkelanjutan BAZNAS Kota Surabaya dan Disperinaker Surabaya dalam meningkatkan keterampilan, profesionalitas, serta daya saing tenaga kerja di sektor konstruksi. Dalam kegiatan ini, para peserta menjalani proses penilaian terhadap pengetahuan dan keterampilan dalam pekerjaan pemasangan bata. Penilaian mencakup pemahaman prosedur kerja, penggunaan peralatan, ketepatan hasil pekerjaan, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja. Melalui tahapan tersebut, kemampuan peserta dapat dinilai berdasarkan standar kompetensi yang berlaku. Peserta yang memenuhi persyaratan diharapkan memperoleh pengakuan resmi atas keterampilan yang dimiliki sebagai tukang pasang bata. Kepemilikan SKK Konstruksi dapat menjadi nilai tambah bagi tenaga kerja ketika mencari pekerjaan maupun mengembangkan karier. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa seorang pekerja memiliki keterampilan yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan industri konstruksi. Pelaksanaan kegiatan secara rutin setiap bulan memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti sertifikasi kompetensi. Program ini tidak hanya berorientasi pada bantuan jangka pendek, tetapi juga mendukung peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Melalui sinergi dengan Disperinaker Surabaya dan Dymo, BAZNAS Kota Surabaya berharap semakin banyak tukang pasang bata memiliki kompetensi yang diakui, profesional, dan siap bersaing di dunia kerja.
27/08/2026 | Humas BAZNAS Surabaya
BAZNAS Kota Surabaya Terima Kunjungan Kerja BAZNAS Kota Jambi
BAZNAS Kota Surabaya Terima Kunjungan Kerja BAZNAS Kota Jambi
Surabaya, 26 Agustus 2026 – BAZNAS Kota Surabaya menerima kunjungan kerja BAZNAS Kota Jambi di Kantor BAZNAS Kota Surabaya pada Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus berbagi pengalaman dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Rombongan BAZNAS Kota Jambi terdiri dari unsur Kesejahteraan Rakyat (Kesra), jajaran pimpinan BAZNAS Kota Jambi, serta pelaksana. Kehadiran rombongan disambut oleh jajaran BAZNAS Kota Surabaya dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Kunjungan kerja tersebut menjadi ruang diskusi dan pertukaran informasi mengenai tata kelola kelembagaan, pengumpulan dan pendistribusian ZIS, pelayanan kepada muzaki dan mustahik, serta pengembangan berbagai program yang dilaksanakan oleh masing-masing BAZNAS daerah. Melalui pertemuan ini, BAZNAS Kota Surabaya dan BAZNAS Kota Jambi juga saling berbagi praktik baik yang dapat menjadi referensi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dorong Tata Kelola ZIS yang Profesional BAZNAS Kota Surabaya menyambut positif kunjungan kerja tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat jejaring dan kolaborasi antarlembaga BAZNAS di daerah. Diharapkan, kunjungan kerja BAZNAS Kota Jambi ke BAZNAS Kota Surabaya dapat semakin mempererat hubungan kelembagaan serta mendorong pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
26/08/2026 | Humas BAZNAS Surabaya
BAZNAS Kota Padang Kunjungi BAZNAS Kota Surabaya untuk Kaji Tiru Pengelolaan Zakat
BAZNAS Kota Padang Kunjungi BAZNAS Kota Surabaya untuk Kaji Tiru Pengelolaan Zakat
Surabaya, 20 Agustus 2026 – BAZNAS Kota Surabaya menerima kunjungan BAZNAS Kota Padang dalam rangka silaturahim dan kaji tiru pengelolaan zakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Surabaya pada Kamis (20/8/2026). Kunjungan BAZNAS Kota Padang disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Surabaya, H. Moch. Hamzah, S.T., MM., bersama seluruh pimpinan, pelaksana, dan staf BAZNAS Kota Surabaya. Rombongan BAZNAS Kota Padang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, Wakil Ketua IV, Sekretaris, Kepala Bidang I, Kepala Bidang II, serta Kepala Bidang IV. Ketua BAZNAS Kota Surabaya, H. Moch. Hamzah, S.T., MM., menyambut hangat kedatangan rombongan BAZNAS Kota Padang. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dengan semangat saling berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan zakat. Kaji Tiru Pengelolaan Zakat dan Tata Kelola BAZNAS Kegiatan kaji tiru BAZNAS Kota Padang ke BAZNAS Kota Surabaya bertujuan mempererat silaturahim sekaligus menjadi ruang berbagi pengetahuan terkait tata kelola kelembagaan dan pengelolaan zakat. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga berdiskusi mengenai berbagai program, sistem pengelolaan, serta pengalaman dalam menjalankan tugas penghimpunan, pendistribusian, pendayagunaan zakat, administrasi, dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Surabaya dan BAZNAS Kota Padang diharapkan dapat saling mengambil praktik baik yang dapat diterapkan dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Kunjungan kaji tiru tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga BAZNAS dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang semakin luas bagi muzaki dan mustahik.
20/08/2026 | Humas BAZNAS Surabaya

Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Surabaya Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Pemkot Surabaya
Ketua BAZNAS Surabaya Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Pemkot Surabaya
Surabaya, 17 Agustus 2026 – Ketua BAZNAS Kota Surabaya turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta bersama-sama melanjutkan perjuangan dalam membangun Indonesia yang maju dan sejahtera. Kehadiran Ketua BAZNAS Kota Surabaya dalam kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen BAZNAS untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama Pemerintah Kota Surabaya dalam menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Surabaya terus berupaya mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui program-program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah. Dengan semangat kemerdekaan, BAZNAS Kota Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian dan semangat berbagi. Bersama, mari melanjutkan perjuangan dengan karya dan kontribusi nyata untuk mewujudkan Surabaya yang semakin sejahtera. Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!Merdeka Bersama Zakat, Bersama Wujudkan Surabaya Sejahtera.

17-08-2026 | Humas BAZNAS Surabaya

Pimpinan BAZNAS Surabaya Hadiri Khitanan Massal Gratis bagi Anak Keluarga Kurang Mampu
Pimpinan BAZNAS Surabaya Hadiri Khitanan Massal Gratis bagi Anak Keluarga Kurang Mampu
SURABAYA, 15 Agustus 2026 — Pimpinan BAZNAS Kota Surabaya turut hadir dalam kegiatan Khitanan Massal yang digelar di Gedung Wanita Surabaya, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan sosial tersebut menjadi bagian dari sinergi berbagai pihak dalam memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu. Khitanan massal ini merupakan hasil kolaborasi antara Dharma Wanita, BAZNAS Kota Surabaya, dan Bangga Surabaya Peduli. Sebanyak 280 anak mengikuti khitan secara gratis tanpa dipungut biaya. Mayoritas peserta berasal dari kalangan menengah ke bawah dan keluarga kurang mampu. Kehadiran program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga sekaligus memberikan pelayanan kesehatan bagi anak-anak penerima manfaat. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kota Surabaya memberikan dukungan berupa uang saku, bingkisan, dan tas kepada 280 anak peserta khitan. Pimpinan BAZNAS Surabaya Dorong Penguatan Kolaborasi Sosial Kehadiran jajaran pimpinan BAZNAS Surabaya dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk memastikan program sosial yang dilaksanakan bersama dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat. Sinergi dengan Dharma Wanita dan Bangga Surabaya Peduli juga menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan manfaat zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Surabaya, Ketua PKK Kota Surabaya, jajaran pimpinan BAZNAS Kota Surabaya, pimpinan Bangga Surabaya Peduli, serta pengurus Dharma Wanita. Melalui kegiatan khitanan massal ini, BAZNAS Surabaya terus mendorong semangat kolaborasi dalam menghadirkan program yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Bagi BAZNAS Surabaya, setiap dukungan yang diberikan merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh para penerima manfaat. “Amanah Muzaki, Bahagia Mustahik.”

15-08-2026 | Humas BAZNAS Surabaya

Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Surabaya Tinjau Lokasi Kebakaran di Wonokromo dan Jagir Bersama BTB
Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Surabaya Tinjau Lokasi Kebakaran di Wonokromo dan Jagir Bersama BTB
SURABAYA – Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Surabaya, H. Muhammad Riduwan, S.Ag, menghadiri kegiatan survei lapangan yang dilaksanakan oleh BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kota Surabaya di lokasi kebakaran rumah di Kelurahan Wonokromo dan Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut bertujuan memastikan kondisi warga terdampak sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan pascabencana. Dalam survei tersebut, H. Muhammad Riduwan, S.Ag bersama tim BTB melakukan peninjauan langsung terhadap rumah-rumah yang mengalami kerusakan akibat kebakaran. Kegiatan ini juga dihadiri oleh lurah beserta staf Kelurahan Wonokromo dan Kelurahan Jagir, relawan BTB dan peserta magang BAZNAS Kota Surabaya, pengurus RT/RW, serta warga terdampak. Hasil koordinasi lapangan menghasilkan sejumlah tindak lanjut. Untuk tiga rumah terdampak di Kelurahan Wonokromo, dua rumah akan ditangani oleh DPRKPP Kota Surabaya dan satu rumah mendapatkan dukungan dari CSR Nurul Hayat. Selain itu, BAZNAS Kota Surabaya akan memberikan bantuan zakat tunai kepada korban kebakaran sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan mendesak para penyintas. Sementara itu, pada empat rumah terdampak di Kelurahan Jagir, satu rumah akan diajukan dalam pleno pimpinan BAZNAS Kota Surabaya untuk mendapatkan bantuan melalui dana kemanusiaan. Adapun tiga rumah lainnya akan memperoleh penanganan dari DPRKPP Kota Surabaya, sedangkan pembersihan lokasi kebakaran akan dilaksanakan oleh Satgas DPRKPP paling lambat pada pekan berikutnya. Kehadiran Wakil Ketua IV dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen BAZNAS Kota Surabaya untuk memastikan setiap proses asesmen berjalan secara objektif, terkoordinasi, dan menghasilkan keputusan yang tepat bagi masyarakat terdampak. Sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, lembaga sosial, serta masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana. BAZNAS Kota Surabaya akan terus memperkuat peran BAZNAS Tanggap Bencana sebagai garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan. Melalui dukungan para muzaki yang menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Surabaya, berbagai program tanggap bencana dapat terus hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.

08-07-2026 | Humas BAZNAS Surabaya

Berita Pendistribusian

BAZNAS Surabaya Serahkan Alat Bantu Dengar kepada Abdur Rouf - Program Kesehatan
BAZNAS Surabaya Serahkan Alat Bantu Dengar kepada Abdur Rouf - Program Kesehatan
SURABAYA – BAZNAS Surabaya kembali menyalurkan bantuan alat bantu dengar kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Abdur Rouf, warga Jalan Mojo V/22, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (9/7/2026) di Kantor Kecamatan Krembangan. Penyaluran ini merupakan bagian dari Program Kesehatan BAZNAS Surabaya yang bertujuan membantu masyarakat dengan gangguan pendengaran agar dapat beraktivitas secara lebih mandiri dan meningkatkan kualitas hidupnya. Kegiatan penyaluran dihadiri oleh relawan dan peserta magang BAZNAS Surabaya, penerima manfaat beserta keluarga, serta Tim Brilliant Hearing yang mendampingi proses penyerahan sekaligus memastikan alat bantu dengar dapat digunakan sesuai kebutuhan penerima manfaat. Bantuan alat bantu dengar merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah yang difokuskan pada peningkatan layanan kesehatan bagi mustahik. Dengan bantuan tersebut, diharapkan penerima manfaat dapat kembali mendengar dengan lebih baik sehingga komunikasi dengan keluarga maupun lingkungan sekitar menjadi lebih mudah. BAZNAS Surabaya senantiasa berupaya memastikan setiap bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang berkelanjutan. Oleh karena itu, proses penyaluran dilakukan melalui koordinasi dan pendampingan bersama mitra yang memiliki kompetensi di bidang alat bantu pendengaran. Program kesehatan menjadi salah satu prioritas BAZNAS Surabaya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Melalui dukungan para muzaki, berbagai bantuan kesehatan terus dihadirkan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik. BAZNAS Surabaya mengajak masyarakat untuk terus mempercayakan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Surabaya sehingga semakin banyak mustahik yang dapat merasakan manfaat dari berbagai program kemaslahatan yang dijalankan.
10/07/2026 | Humas BAZNAS Surabaya
BAZNAS Surabaya Serahkan Alat Bantu Dengar kepada Warga Kelurahan Kemayoran
BAZNAS Surabaya Serahkan Alat Bantu Dengar kepada Warga Kelurahan Kemayoran
SURABAYA – BAZNAS Kota Surabaya melaksanakan penyaluran alat bantu dengar kepada Winarti, warga Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, pada Kamis (9/7/2026). Penyaluran berlangsung di Kantor Kecamatan Krembangan. Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Kesehatan BAZNAS Kota Surabaya yang bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan alat penunjang kesehatan agar dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik. Kegiatan penyaluran dihadiri oleh Staf Kesra Kecamatan Krembangan, Staf Kesra Kelurahan Kemayoran, relawan dan peserta magang BAZNAS Kota Surabaya, serta penerima manfaat bersama anggota keluarganya. Melalui bantuan alat bantu dengar ini, BAZNAS Kota Surabaya berharap penerima manfaat dapat memperoleh kemudahan dalam berkomunikasi, meningkatkan aktivitas sosial, serta menjalani kehidupan dengan lebih mandiri. Bantuan ini juga menjadi bentuk nyata bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzaki dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam setiap proses penyaluran, BAZNAS Kota Surabaya selalu mengedepankan prinsip tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima manfaat. Program bantuan kesehatan seperti penyaluran alat bantu dengar menjadi salah satu upaya BAZNAS Kota Surabaya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain memenuhi kebutuhan kesehatan, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri dan kualitas hidup penerima manfaat. BAZNAS Kota Surabaya terus mengajak masyarakat untuk memperkuat semangat berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan dukungan para muzaki, semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat berbagai program kesehatan, pendidikan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kota Surabaya.
09/07/2026 | Humas BAZNAS Surabaya
BAZNAS Surabaya Serahkan Program Bedah Rumah kepada Warga Krembangan Selatan
BAZNAS Surabaya Serahkan Program Bedah Rumah kepada Warga Krembangan Selatan
SURABAYA – BAZNAS Surabaya melaksanakan penyaluran akhir Program Bedah Rumah kepada Ibu Mimtarti yang beralamat di Jalan Pekalongan Tengah 18, Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, pada Selasa (7/7/2026). Penyaluran tersebut menjadi tahap akhir dari rangkaian pelaksanaan Program Bedah Rumah yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak. Melalui program ini, dana zakat, infak, dan sedekah yang diamanahkan oleh para muzaki diwujudkan dalam bentuk hunian yang lebih aman dan nyaman bagi mustahik. Kegiatan dihadiri oleh Kasi dan Staf Kesra Kecamatan Krembangan, Lurah beserta staf Kelurahan Krembangan Selatan, relawan dan peserta magang BAZNAS Surabaya, serta pengurus RT/RW setempat. Penyaluran akhir ini sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi antara BAZNAS Surabaya dengan pemerintah daerah serta masyarakat mampu menghasilkan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan. Rumah yang telah selesai diperbaiki diharapkan dapat menunjang kesehatan, keamanan, dan kenyamanan keluarga penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Program Bedah Rumah merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat yang tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga menghadirkan manfaat jangka panjang. Dengan kondisi rumah yang lebih baik, diharapkan penerima manfaat memiliki semangat baru untuk meningkatkan taraf hidup keluarganya. BAZNAS Surabaya senantiasa memastikan setiap program penyaluran dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sehingga amanah para muzaki dapat memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat. Melalui berbagai program kemanusiaan yang dijalankan, BAZNAS Surabaya terus berkomitmen menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Masyarakat pun diajak untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Surabaya agar semakin banyak mustahik yang dapat dibantu melalui berbagai program pemberdayaan dan kesejahteraan.
07/07/2026 | Humas BAZNAS Surabaya

Artikel Terbaru

Merdeka Secara Ekonomi: Zakat untuk Kemandirian Mustahik
Merdeka Secara Ekonomi: Zakat untuk Kemandirian Mustahik
Bulan Agustus identik dengan semangat kemerdekaan. Namun, makna kemerdekaan tidak hanya berkaitan dengan kebebasan sebuah bangsa. Bagi masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi, kemerdekaan juga dapat dimaknai sebagai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup, memperoleh kesempatan yang layak, dan membangun kehidupan yang lebih mandiri. Dalam konteks tersebut, zakat untuk kemandirian ekonomi mustahik memiliki peran penting. Zakat tidak hanya dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga dapat menjadi sarana pemberdayaan agar mustahik memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Kemerdekaan Ekonomi Dimulai dari Kesempatan Bagi seorang mustahik, memiliki pekerjaan, keterampilan, atau usaha yang mampu menopang kebutuhan keluarga merupakan salah satu bentuk kemerdekaan yang nyata. Ketika seseorang mulai mampu menghasilkan pendapatan sendiri dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada bantuan, maka terbuka kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri. Keterbatasan ekonomi tidak selalu disebabkan oleh kurangnya kemauan untuk bekerja. Modal usaha, peralatan kerja, keterampilan, pendidikan, maupun akses terhadap kesempatan kerja dapat menjadi faktor yang menentukan kemampuan seseorang untuk meningkatkan kondisi ekonominya. Karena itu, pemberdayaan menjadi bagian penting dalam membantu mustahik keluar dari keterbatasan. Bantuan yang diberikan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga dapat menjadi awal bagi proses perubahan yang berkelanjutan. Zakat sebagai Sarana Pemberdayaan Mustahik Zakat memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat yang lebih luas ketika dikelola dan disalurkan sesuai kebutuhan penerima. Melalui zakat produktif, misalnya, mustahik dapat memperoleh dukungan berupa modal usaha, peralatan kerja, maupun fasilitas yang dapat menunjang aktivitas ekonomi. Bantuan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi dan potensi masing-masing penerima. Pedagang kecil dapat memperoleh dukungan peralatan usaha, pekerja dapat memperoleh peningkatan keterampilan, sementara pelajar dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh dukungan pendidikan. Dengan demikian, zakat tidak hanya hadir untuk meringankan beban mustahik, tetapi juga membuka kesempatan agar mereka dapat berkembang dan meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga. Peran BAZNAS Surabaya dalam Mendorong Kemandirian BAZNAS Kota Surabaya berupaya menghadirkan berbagai program yang tidak hanya menjawab kebutuhan sosial masyarakat, tetapi juga mendukung peningkatan kapasitas dan kemandirian mustahik. Salah satu bentuk pemberdayaan dilakukan melalui peningkatan keterampilan masyarakat binaan, seperti fasilitasi uji kompetensi SKK Konstruksi. Peningkatan kompetensi dapat memberikan bekal bagi penerima manfaat untuk memperoleh peluang kerja yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Selain peningkatan keterampilan, pemberdayaan ekonomi juga dapat dilakukan melalui bantuan produktif seperti peralatan usaha. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi modal bagi mustahik untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemberdayaan mustahik tidak berhenti pada pemberian bantuan. Lebih dari itu, bantuan diarahkan untuk menciptakan kesempatan agar masyarakat dapat mengembangkan kemampuan dan membangun sumber penghidupan yang lebih berkelanjutan. Dari Bantuan Menuju Kemandirian Keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya dapat dilihat dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari perubahan yang terjadi dalam kehidupan penerima manfaat. Ketika seorang mustahik yang sebelumnya mengalami keterbatasan kemudian mampu menjalankan usaha, memperoleh pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan memenuhi kebutuhan keluarganya dengan kemampuan sendiri, maka zakat telah memberikan dampak yang lebih luas. Kemandirian tersebut menjadi salah satu tujuan penting dalam pemberdayaan ekonomi. Mustahik tidak selamanya ditempatkan sebagai penerima bantuan, tetapi diberikan ruang untuk berkembang sesuai dengan potensi dan kebutuhan yang dimilikinya. Peran Muzaki dalam Memperluas Manfaat Zakat Mewujudkan kemandirian mustahik juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Zakat yang ditunaikan oleh muzaki melalui lembaga resmi menjadi bagian dari ekosistem yang memungkinkan berbagai program sosial dan pemberdayaan terus berjalan. Ketika zakat dikelola secara amanah dan disalurkan sesuai kebutuhan, manfaatnya dapat diperluas menjadi berbagai bentuk dukungan bagi masyarakat. Mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi. Karena itu, menunaikan zakat melalui lembaga pengelola zakat resmi bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi bentuk partisipasi dalam membangun masyarakat yang lebih berdaya dan mandiri. Memaknai Kemerdekaan melalui Kemandirian Ekonomi Semangat kemerdekaan pada bulan Agustus dapat menjadi momentum untuk melihat kesejahteraan masyarakat dari sudut pandang yang lebih luas. Merdeka bukan hanya berarti terbebas dari penjajahan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk bekerja, belajar, berkembang, dan menentukan masa depan. Melalui pengelolaan zakat yang tepat sasaran, BAZNAS Kota Surabaya berupaya menjadi jembatan antara kepedulian muzaki dan kebutuhan mustahik. Zakat diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga membuka jalan bagi penerima manfaat untuk tumbuh dan membangun kemandirian. Pada akhirnya, zakat untuk kemandirian ekonomi mustahik merupakan salah satu bentuk nyata bagaimana kepedulian dapat diubah menjadi kesempatan. Ketika zakat mampu membantu seseorang memperoleh keterampilan, mengembangkan usaha, mendapatkan pekerjaan, atau meningkatkan kesejahteraan keluarganya, maka manfaat zakat telah melampaui sebuah bantuan. Kemerdekaan pun dapat dimaknai sebagai kemampuan untuk berdiri dengan kekuatan sendiri. Sebab, ketika mustahik memiliki kesempatan untuk tumbuh dan mandiri, zakat tidak hanya meringankan beban, tetapi juga menjadi bagian dari proses membangun kehidupan masyarakat yang lebih berdaya.
09/08/2026 | Sabrina - Magang
Sinergi BAZNAS dan UPZ Masjid dalam Mendorong Kemandirian UMKM
Sinergi BAZNAS dan UPZ Masjid dalam Mendorong Kemandirian UMKM
Masjid dalam sejarah peradaban Islam tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah ritual (mahdlah), melainkan juga menjadi poros peradaban, pusat literasi, serta penggerak kesejahteraan ekonomi umat. Mengembalikan fungsi strategis tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya terus memperkuat kolaborasi bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kota Surabaya melalui pendekatan ekosistem ekonomi berbasis masjid. Langkah ini dilakukan untuk mentransformasi potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) jamaah menjadi modal produktif yang mampu mengangkat derajat ekonomi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari status mustahik menjadi muzakki. Mengapa Ekosistem Berbasis Masjid Sangat Strategis? Masjid memiliki kedekatan ????????s dan emosional yang sangat erat dengan masyarakat sekitar (jamaah). Pengurus masjid dan UPZ lokal merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil sosial-ekonomi warga disekitarnya. Melalui sinergi antara BAZNAS Kota Surabaya dan UPZ Masjid: Pendataan Lebih Presisi: Penerima bantuan modal usaha (mustahik) terverifikasi secara akurat dan tepat sasaran berdasarkan kondisi riil di lapangan. Pendampingan Berkelanjutan: Masjid menjadi pusat berkumpul, pelatihan, serta pembinaan spiritual dan bisnis bagi para pelaku UMKM binaan. Penguatan Jiwa Gotong Royong: Dana ZIS yang dikumpulkan dari jamaah masjid setempat disalurkan kembali untuk memberdayakan tetangga atau warga sekitar yang membutuhkan modal usaha. Tiga Pilar Utama Sinergi BAZNAS dan UPZ Masjid Optimalisasi Penghimpunan ZIS : Dengan terbentuknya UPZ Masjid resmi, tata kelola ZIS menjadi transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga meningkatkan kepercayaan jamaah. Bantuan Modal & Alat Usaha : Penyaluran dana ZIS produktif berupa perlengkapan kerja dan modal usaha tanpa bunga guna membebaskan warga dari jeratan pinjaman liar. Pelatihan & Pendampingan : Pembekalan literasi keuangan, sertifikasi halal, pemasaran digital, hingga pembinaan karakter wirausaha syariah yang amanah. Dampak Nyata: Transformasi Mustahik Menjadi Muzakki Dengan mengintegrasikan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan, UMKM binaan tidak hanya mendapatkan peningkatan omzet, tetapi juga bimbingan mental spiritual. Ketika perekonomian warga di sekitar masjid menguat, daya beli masyarakat meningkat, dan roda perekonomian lokal dapat berputar dengan lebih sehat. Tujuan akhir dari penguatan ekosistem berbasis masjid ini adalah kemandirian umat, di mana para pelaku usaha kecil yang dulunya menerima bantuan (mustahik) bertransformasi menjadi masyarakat yang mandiri secara finansial dan mampu menunaikan zakat serta infak (muzakki/munfiq). "Masjid yang makmur adalah masjid yang tidak hanya megah bangunannya, tetapi juga membawa kesejahteraan dan kemandirian bagi masyarakat di sekelilingnya."
08/08/2026 | Cici - Magang
Meluruskan Tradisi Rebo Wekasan di Bulan Safar: Antara Budaya, Mitos, dan Syariat Islam
Meluruskan Tradisi Rebo Wekasan di Bulan Safar: Antara Budaya, Mitos, dan Syariat Islam
Bulan Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah setelah Muharam. Di tengah masyarakat Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, bulan ini sering dikaitkan dengan sebuah tradisi yang dikenal sebagai Rebo Wekasan, yaitu hari Rabu terakhir pada Bulan Safar. Sebagian masyarakat meyakini hari tersebut sebagai waktu turunnya berbagai musibah sehingga dilakukan berbagai ritual sebagai bentuk ikhtiar agar terhindar dari bala. Tradisi tersebut telah berkembang secara turun-temurun dan menjadi bagian dari budaya masyarakat. Namun, sebagai umat Islam penting untuk memahami bahwa setiap keyakinan dan amalan hendaknya didasarkan pada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Dengan demikian, budaya yang berkembang di masyarakat dapat disikapi secara bijaksana tanpa menggeser kemurnian akidah. Mengenal Tradisi Rebo Wekasan Istilah Rebo Wekasan berasal dari bahasa Jawa, yaitu Rebo yang berarti hari Rabu dan Wekasan yang berarti terakhir. Dengan demikian, Rebo Wekasan adalah hari Rabu terakhir pada Bulan Safar. Di berbagai daerah, tradisi ini diperingati dengan beragam kegiatan, seperti pengajian, doa bersama, membaca Al-Qur’an, sedekah, makan bersama, hingga kirab budaya. Di beberapa tempat bahkan berkembang keyakinan bahwa pada hari tersebut Allah SWT menurunkan berbagai musibah sehingga diperlukan amalan tertentu sebagai penolak bala. Tradisi tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari budaya lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Oleh karena itu, perlu dibedakan antara nilai budaya yang bersifat sosial dengan keyakinan agama yang harus memiliki landasan syariat. Benarkah Bulan Safar Membawa Kesialan? Pada masa Jahiliah, masyarakat Arab memiliki keyakinan bahwa Bulan Safar merupakan bulan yang membawa kesialan sehingga mereka menghindari berbagai aktivitas penting pada bulan tersebut. Islam kemudian meluruskan anggapan tersebut. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada penularan penyakit (yang terjadi dengan sendirinya), tidak ada thiyarah (anggapan sial), tidak ada burung hantu pembawa pertanda buruk, dan tidak ada kesialan pada Bulan Safar.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam menolak keyakinan mengenai adanya bulan yang secara khusus membawa kesialan. Segala sesuatu yang terjadi di alam semesta berlangsung atas izin dan ketetapan Allah SWT, bukan karena waktu tertentu. Oleh sebab itu, seorang muslim tidak dianjurkan meyakini bahwa Bulan Safar merupakan bulan yang identik dengan musibah ataupun menganggap Rebo Wekasan sebagai hari yang pasti membawa bala. Menyikapi Rebo Wekasan Menurut Syariat Islam Para ulama menjelaskan bahwa tidak terdapat dalil sahih yang menetapkan adanya ibadah khusus pada Rebo Wekasan maupun keyakinan bahwa hari tersebut menjadi waktu turunnya bala. Apabila masyarakat memperingati Rebo Wekasan dengan kegiatan yang bernilai ibadah seperti membaca Al-Qur’an, berdoa, bersedekah, atau menghadiri kajian keislaman, maka amalan-amalan tersebut tetap bernilai baik karena memang dianjurkan dalam Islam. Namun demikian, yang perlu dihindari adalah keyakinan bahwa ibadah tersebut memiliki keutamaan khusus hanya karena dilakukan pada Rebo Wekasan atau bahwa amalan tertentu pasti dapat menolak musibah yang diyakini turun pada hari tersebut tanpa adanya dasar dari syariat. Islam mengajarkan agar seorang muslim senantiasa bertawakal kepada Allah SWT, memperbanyak doa, dan beramal saleh setiap waktu, tanpa mengaitkannya dengan mitos yang tidak memiliki landasan agama. Bulan Safar sebagai Momentum Memperbanyak Amal Saleh Daripada terjebak pada mitos mengenai Bulan Safar, umat Islam dianjurkan menjadikan bulan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah dan kepedulian sosial. Memperbanyak doa, membaca Al-Qur’an, memperbanyak sedekah, dan menjalin silaturahmi merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Wujudkan Kepedulian Melalui Zakat, Infak, dan Sedekah Islam mengajarkan bahwa cara terbaik menghadapi berbagai ujian kehidupan adalah dengan memperkuat keimanan, memperbanyak amal saleh, dan membantu sesama. Salah satu bentuk nyata kepedulian tersebut adalah melalui zakat, infak, dan sedekah. BAZNAS Surabaya mengajak masyarakat untuk memaknai Bulan Safar sebagai momentum memperbanyak kebaikan, bukan sebagai bulan yang harus ditakuti karena berbagai mitos yang berkembang. Dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Surabaya, masyarakat turut berkontribusi dalam membantu mustahik, memberdayakan ekonomi umat, mendukung pendidikan, pelayanan kesehatan, serta berbagai program kemanusiaan. Setiap rupiah yang ditunaikan menjadi bagian dari ikhtiar membangun kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam kehidupan sosial. Penutup Tradisi Rebo Wekasan merupakan bagian dari budaya yang hidup di tengah masyarakat. Islam tidak melarang budaya selama tidak bertentangan dengan akidah dan syariat. Namun, umat Islam perlu meluruskan keyakinan bahwa Bulan Safar maupun Rebo Wekasan bukanlah waktu yang secara khusus membawa kesialan atau musibah. Daripada mempercayai mitos yang tidak memiliki dasar dalam syariat, marilah mengisi Bulan Safar dengan amal-amal yang telah jelas dianjurkan, seperti memperbanyak doa, membaca Al-Qur’an, mempererat silaturahmi, serta menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Bersama BAZNAS Surabaya, mari jadikan Bulan Safar sebagai momentum untuk menebarkan manfaat, memperkuat kepedulian sosial, dan menghadirkan keberkahan bagi sesama melalui semangat berbagi yang berlandaskan syariat Islam.
07/08/2026 | Nadya - Magang

BAZNAS TV