WhatsApp Icon
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

BAZNAS Surabaya Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahim BAZNAS Kota Batam
BAZNAS Surabaya Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahim BAZNAS Kota Batam
SURABAYA – BAZNAS Surabaya menerima kunjungan kerja dan silaturahim dari BAZNAS Kota Batam pada Senin (19/10/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan, berbagi pengalaman, serta meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL). Kunjungan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kota Batam Masrum, S.H.I., M.Sh. dan menjadi momentum bagi kedua lembaga untuk saling bertukar informasi mengenai tata kelola kelembagaan, strategi penghimpunan, pendistribusian, pendayagunaan zakat, hingga pengembangan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Silaturahim antarlembaga menjadi ruang penting untuk memperkuat komunikasi sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Bagi BAZNAS Surabaya, kunjungan kerja dari BAZNAS Kota Batam juga menjadi kesempatan untuk berbagi praktik baik yang telah diterapkan dalam pelayanan kepada muzaki dan mustahik. Setiap daerah memiliki karakteristik, potensi, serta tantangan yang berbeda sehingga pertukaran pengalaman dapat menjadi bahan pembelajaran bersama. Selain membahas tata kelola kelembagaan, silaturahim ini juga diharapkan mampu memperkuat semangat kolaborasi antar-BAZNAS daerah dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat. Di akhir sesi kunjungan, BAZNAS Surabaya menyerahkan Buku Laporan 5 Tahun Berkhidmat BAZNAS Kota Surabaya kepada BAZNAS Kota Batam. Buku tersebut menjadi dokumentasi perjalanan kelembagaan, capaian program, tata kelola, serta berbagai inovasi yang telah dikembangkan BAZNAS Surabaya selama lima tahun pengabdian. Penyerahan buku ini juga menjadi simbol berbagi pengalaman dan pengetahuan antarlembaga, sekaligus diharapkan dapat menjadi bahan referensi dalam pengembangan pengelolaan zakat di masing-masing daerah. Melalui kunjungan kerja dan silaturahim ini, BAZNAS Surabaya berharap hubungan kelembagaan dengan BAZNAS Kota Batam dapat terus terjalin dengan baik dan berkembang menjadi pertukaran gagasan yang produktif. Kolaborasi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat pengelolaan zakat sekaligus memperluas manfaat ZIS-DSKL bagi mustahik dan masyarakat yang membutuhkan.
20/10/2026 | Humas BAZNAS Surabaya
BAZNAS Surabaya Serahkan Buku Laporan 5 Tahun Berkhidmat kepada Wali Kota Surabaya
BAZNAS Surabaya Serahkan Buku Laporan 5 Tahun Berkhidmat kepada Wali Kota Surabaya
SURABAYA – BAZNAS Surabaya menyerahkan Buku Laporan 5 Tahun Berkhidmat BAZNAS Surabaya kepada Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi, S.T., M.T. pada Senin (19/10/2026). Penyerahan buku tersebut menjadi bagian dari dokumentasi perjalanan, capaian, serta perkembangan kelembagaan BAZNAS Surabaya selama lima tahun pengabdian. Buku Laporan 5 Tahun Berkhidmat merangkum berbagai proses penguatan kelembagaan, pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), hingga pelaksanaan program yang memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Surabaya. Di dalamnya juga terdokumentasi berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi. Selain itu, laporan tersebut menggambarkan perkembangan tata kelola, sistem informasi, transparansi, akuntabilitas, serta sinergi yang dibangun BAZNAS Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya dan berbagai pemangku kepentingan. Penyerahan buku kepada Wali Kota Surabaya menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus dokumentasi atas perjalanan BAZNAS Surabaya dalam menjalankan amanah pengelolaan dana umat. Momentum tersebut juga bertepatan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah Pimpinan BAZNAS Surabaya periode 2026–2031, sehingga menjadi simbol keberlanjutan antara perjalanan pengabdian sebelumnya dengan semangat kepemimpinan baru untuk lima tahun mendatang. BAZNAS Surabaya berharap buku tersebut dapat menjadi catatan penting, bahan evaluasi, serta pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola kelembagaan. Memasuki periode 2026–2031, BAZNAS Surabaya berkomitmen untuk terus memperkuat penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan ZIS secara amanah, profesional, transparan, dan tepat sasaran. Melalui sinergi bersama Pemerintah Kota Surabaya dan masyarakat, BAZNAS Surabaya berharap manfaat zakat semakin luas serta mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan mustahik di Kota Surabaya.
20/10/2026 | Humas BAZNAS Surabaya
Pimpinan BAZNAS Surabaya Resmi Dilantik Kembali, Eri Cahyadi Tekankan Independensi dan Ketepatan Penyaluran Zakat
Pimpinan BAZNAS Surabaya Resmi Dilantik Kembali, Eri Cahyadi Tekankan Independensi dan Ketepatan Penyaluran Zakat
SURABAYA – Pimpinan BAZNAS Surabaya periode 2026–2031 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi, S.T., M.T. pada Senin (19/10/2026) dalam prosesi yang berlangsung di Balai Kota Surabaya. Pelantikan ini menandai dimulainya masa pengabdian pimpinan BAZNAS Surabaya untuk lima tahun ke depan dalam mengelola zakat, infak, sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah tamu penting, di antaranya Kepala Kemenag Kota Surabaya Dr. Muhammad Muslim, S.Ag., M.Sy., Kepala BWI Perwakilan Kota Surabaya Prof. Dr. H. Achmad Muhibbin Zuhri, M.Ag., serta jajaran Pemerintah Kota Surabaya bersama para kepala dinas, camat, dan lurah. Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi menekankan pentingnya BAZNAS Surabaya menjaga independensi kelembagaan. “Saya berharap BAZNAS ini akan berdiri dengan kakinya sendiri. BAZNAS ini tidak ada dengan dunia perpolitikan,” ujar Eri Cahyadi. Wali Kota juga menegaskan pentingnya koordinasi dalam pengajuan bantuan agar data penerima tetap terintegrasi. “Seluruh camat, lurah, dan kepala dinas tidak boleh meminta langsung kepada BAZNAS, tetapi harus melalui Sekda agar datanya sama,” tegasnya. Eri Cahyadi turut menaruh harapan besar terhadap optimalisasi zakat ASN Pemerintah Kota Surabaya. Menurutnya, zakat yang dikelola dan disalurkan secara tepat dapat menjadi kekuatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan kekuatan zakat yang diberikan seluruh ASN Pemerintah Kota Surabaya dan disalurkan ke tempat yang tepat, maka insyaallah Surabaya akan menjadi kota yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” ujarnya. Pelantikan pada 19 Oktober 2026 ini menjadi momentum bagi BAZNAS Surabaya untuk memperkuat tata kelola, sinergi kelembagaan, serta ketepatan pendistribusian zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.
19/10/2026 | Humas BAZNAS Surabaya

Agenda Pimpinan

Wakil Ketua II BAZNAS Surabaya Jadi Narasumber Sosialisasi Zakat di UPZ Dukuh Pakis
Wakil Ketua II BAZNAS Surabaya Jadi Narasumber Sosialisasi Zakat di UPZ Dukuh Pakis
SURABAYA – Wakil Ketua II BAZNAS Surabaya H. Mas Kamil Thobroni, S.H.I. menghadiri undangan kegiatan Sosialisasi Zakat yang diselenggarakan oleh pihak kelurahan di wilayah Dukuh Pakis pada Sabtu (3/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di UPZ Dukuh Pakis tersebut turut dihadiri Camat Dukuh Pakis, jajaran kelurahan, pengurus RW, serta RT setempat. Dalam kesempatan tersebut, H. Mas Kamil Thobroni memberikan pemahaman mengenai makna zakat dari sisi pengumpulan hingga pendistribusian kepada golongan asnaf yang berhak menerima sesuai ketentuan syariah. Pembahasan mengenai pengumpulan zakat menekankan pentingnya pengelolaan secara tertib, amanah, dan terkoordinasi. Dalam hal ini, keberadaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) memiliki peran strategis untuk membantu mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi zakat di lingkungan wilayah. Sementara dari sisi pendistribusian, zakat harus diberikan kepada mereka yang termasuk dalam golongan asnaf sesuai ketentuan. Ketepatan sasaran menjadi bagian penting agar amanah para muzaki dapat memberikan dampak nyata bagi kehidupan mustahik. Kehadiran Wakil Ketua II BAZNAS Surabaya dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pimpinan untuk mendukung berbagai kegiatan edukasi zakat yang diselenggarakan pemerintah wilayah maupun masyarakat. Sinergi bersama kecamatan, kelurahan, RW, RT, dan UPZ diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai zakat, tidak hanya sebagai kewajiban keagamaan tetapi juga sebagai instrumen dalam mendorong kesejahteraan sosial. BAZNAS Surabaya mengapresiasi inisiatif pihak kelurahan dalam menghadirkan Sosialisasi Zakat bagi perangkat wilayah. Melalui edukasi yang berkelanjutan, diharapkan pemahaman mengenai penghimpunan dan pendistribusian zakat semakin kuat serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

03-10-2026 | Humas BAZNAS Surabaya

Pimpinan BAZNAS Surabaya Hadiri Penandatanganan MoU Beasiswa CESAR di UMSURA
Pimpinan BAZNAS Surabaya Hadiri Penandatanganan MoU Beasiswa CESAR di UMSURA
SURABAYA – Jajaran Pimpinan BAZNAS Surabaya menghadiri kegiatan penandatanganan MoU dan serah terima Beasiswa CESAR bersama Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Senin (28/9/2026). Kegiatan berlangsung di Auditorium At-Ta’awun Lantai 23 Universitas Muhammadiyah Surabaya dan turut dihadiri oleh Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya, Rektor UMSURA beserta jajaran, serta 74 mahasiswa penerima manfaat. Kehadiran pimpinan BAZNAS Surabaya menjadi bagian dari komitmen dalam mengawal langsung pelaksanaan program pendidikan yang bersumber dari pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Sebanyak 74 mahasiswa ditetapkan sebagai penerima Beasiswa CESAR, terdiri atas 54 mahasiswa Program RPL Prodi PG PAUD dan 20 mahasiswa reguler Fakultas Agama Islam dan Peradaban. Penandatanganan MoU menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara BAZNAS Surabaya dan UMSURA. Kerja sama tersebut diharapkan mampu memastikan program beasiswa berjalan secara terarah dan berkelanjutan. Program RPL PG PAUD memperoleh dukungan sebesar Rp540.000.000, sementara bantuan untuk 20 mahasiswa reguler Fakultas Agama Islam dan Peradaban tercatat sebesar Rp400.000. Kehadiran Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya dalam agenda tersebut turut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya pada bidang pendidikan anak usia dini. Bagi pimpinan BAZNAS Surabaya, sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam pendayagunaan zakat. Pendidikan dapat menjadi jalan bagi penerima manfaat untuk meningkatkan kapasitas, memperluas peluang masa depan, dan membangun kemandirian. Melalui Beasiswa CESAR, pimpinan BAZNAS Surabaya berharap mahasiswa penerima manfaat dapat menjalani pendidikan dengan baik serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan akademik maupun pengembangan diri. BAZNAS Surabaya akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya memperluas manfaat zakat melalui pendidikan.

28-09-2026 | Humas BAZNAS Surabaya

Ketua BAZNAS Surabaya Hadiri Penandatanganan MoU Beasiswa CESAR di STAI Taswirul Afkar
Ketua BAZNAS Surabaya Hadiri Penandatanganan MoU Beasiswa CESAR di STAI Taswirul Afkar
SURABAYA – Ketua BAZNAS Surabaya H. Moch. Hamzah, S.T., M.M. menghadiri kegiatan serah terima sekaligus penandatanganan MoU Program Beasiswa CESAR bersama STAI Taswirul Afkar pada Kamis (24/9/2026). Dalam agenda tersebut, Ketua BAZNAS Surabaya didampingi Wakil Ketua III dan Wakil Ketua IV BAZNAS Surabaya. Kegiatan juga dihadiri segenap jajaran STAI Taswirul Afkar serta mahasiswa yang menjadi penerima Beasiswa CESAR. Kehadiran jajaran pimpinan BAZNAS Surabaya menjadi bagian dari komitmen dalam mengawal langsung pelaksanaan program pendidikan yang bersumber dari pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Penandatanganan MoU dengan STAI Taswirul Afkar menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS Surabaya dan perguruan tinggi. Kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian dan keberlanjutan terhadap pelaksanaan program Beasiswa CESAR bagi mahasiswa penerima manfaat. Dalam agenda tersebut juga dilaksanakan serah terima penerima beasiswa sebagai simbol dimulainya dukungan pendidikan melalui Program CESAR. Momentum ini sekaligus mempertemukan pimpinan BAZNAS Surabaya dengan para mahasiswa penerima manfaat secara langsung. Bagi pimpinan BAZNAS Surabaya, pendidikan menjadi salah satu sektor strategis dalam pendayagunaan zakat. Bantuan pendidikan diharapkan tidak hanya menyelesaikan kebutuhan mahasiswa pada masa perkuliahan, tetapi juga menjadi investasi sosial untuk meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat di masa depan. Melalui kerjasama dengan STAI Taswirul Afkar, pimpinan BAZNAS Surabaya berharap mahasiswa penerima Beasiswa CESAR dapat memanfaatkan kesempatan pendidikan dengan sebaik-baiknya dan terus mengembangkan potensi diri. BAZNAS Surabaya akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya menghadirkan program pendidikan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

25-09-2026 | Humas BAZNAS Surabaya

Berita Pendistribusian

BAZNAS Surabaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Sugianto, Warga Sememi
BAZNAS Surabaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Sugianto, Warga Sememi
SURABAYA – BAZNAS Surabaya menyalurkan bantuan kursi roda kepada Sugianto, warga Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, pada Selasa (13/10/2026). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap mustahik yang membutuhkan dukungan alat bantu untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Bagi penerima manfaat, keberadaan kursi roda memiliki arti penting dalam membantu mobilitas dan meningkatkan kemandirian. Dengan alat bantu tersebut, aktivitas di lingkungan rumah maupun interaksi dengan keluarga dan masyarakat diharapkan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan nyaman. Melalui program penyaluran ini, BAZNAS Surabaya berupaya menghadirkan manfaat zakat, infak, dan sedekah secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan kursi roda tidak hanya menjadi pemenuhan kebutuhan alat bantu, tetapi juga membawa pesan kepedulian dan semangat agar penerima manfaat tetap memiliki harapan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Keterbatasan fisik bukan berarti menjadi akhir dari kesempatan untuk tetap aktif dan berdaya. Dukungan yang tepat dapat membantu penerima manfaat menjalani aktivitas dengan lebih baik serta mengurangi hambatan dalam bergerak. BAZNAS Surabaya terus berkomitmen memastikan amanah zakat dari para muzaki dapat disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan mustahik. Program bantuan kesehatan dan alat bantu menjadi salah satu bentuk pelayanan yang terus dijalankan untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Penyaluran kursi roda kepada Sugianto menjadi bagian dari upaya tersebut. BAZNAS Surabaya berharap bantuan ini dapat memberikan kemudahan, meningkatkan kenyamanan, serta menghadirkan semangat baru bagi penerima manfaat dan keluarganya. Karena setiap keterbatasan bukanlah akhir dari harapan. Sekecil apa pun bantuan yang diberikan, dapat memiliki arti besar bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.https://kotasurabaya.baznas.go.id/bayarzakat
15/10/2026 | Humas BAZNAS Surabaya
BAZNAS Surabaya Salurkan Beasiswa CESAR kepada 74 Mahasiswa UMSURA
BAZNAS Surabaya Salurkan Beasiswa CESAR kepada 74 Mahasiswa UMSURA
SURABAYA – BAZNAS Surabaya kembali menyalurkan bantuan biaya pendidikan melalui Program Beasiswa CESAR kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA). Serah terima bantuan dilaksanakan pada Senin (28/9/2026) di Auditorium At-Ta'awun Lantai 23 UMSURA. Sebanyak 74 siswa menjadi penerima manfaat dalam penyaluran kali ini. Mereka terdiri atas 54 mahasiswa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Prodi PG PAUD dan 20 mahasiswa reguler Fakultas Agama Islam dan Peradaban . Untuk mahasiswa Program RPL PG PAUD, BAZNAS Surabaya menyalurkan bantuan dengan nilai program sebesar Rp540.000.000. Sementara bantuan bagi 20 mahasiswa reguler Fakultas Agama Islam dan Peradaban tercatat sebesar Rp400.000.000. Kegiatan serah terima tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara BAZNAS Surabaya dan UMSURA sebagai bentuk penguatan kerja sama dalam pelaksanaan Program Beasiswa CESAR. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya , Rektor dan jajaran UMSURA, pimpinan BAZNAS Surabaya, serta 74 mahasiswa penerima manfaat. Beasiswa CESAR merupakan salah satu program pendayagunaan zakat di bidang pendidikan yang diarahkan untuk membantu siswa memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan tinggi. Kehadiran Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya turut memberikan dukungan terhadap penguatan pendidikan, terutama bagi siswa RPL PG PAUD yang diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan pendidikan anak usia dini. BAZNAS Surabaya memandang bantuan pendidikan sebagai investasi sosial jangka panjang. Melalui dukungan tersebut, siswa diharapkan tidak hanya terbantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kompetensi dan kemandirian. Melalui Beasiswa CESAR, BAZNAS Surabaya berharap 74 mahasiswa penerima dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan dapat memberikan kontribusi positif kepada keluarga, masyarakat, serta lingkungan sekitar.
28/09/2026 | Humas BAZNAS Surabaya
BAZNAS Surabaya Salurkan Beasiswa CESAR Senilai Rp1,61 Miliar
BAZNAS Surabaya Salurkan Beasiswa CESAR Senilai Rp1,61 Miliar
Surabaya, (08/09/2026) – BAZNAS Kota Surabaya menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Beasiswa CESAR (Cetak Sarjana) kepada 156 mahasiswa dengan total nilai mencapai Rp1.610.000.000. Penyerahan dilaksanakan di Auditorium Lantai 9 UNUSA Tower Kampus B. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS Kota Surabaya, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Bunda PAUD Kota Surabaya, serta Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Bantuan pendidikan tersebut diberikan kepada 151 mahasiswa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD) senilai Rp1.510.000.000. Sementara itu, bantuan senilai Rp100.000.000 disalurkan kepada lima mahasiswa Program Reguler S1 Sistem Informasi. Kegiatan tersebut dihadiri sekaligus diisi sambutan oleh Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani Eri Cahyadi, S.Farm., Apt.; Rektor UNUSA, Prof. Dr. Ir. Tri Yogi Yuwono, DEA., IPU., ASEAN.Eng.; serta Ketua BAZNAS Kota Surabaya, H. Moch. Hamzah, S.T., MM. Ketua BAZNAS Kota Surabaya menyampaikan bahwa Beasiswa CESAR merupakan wujud nyata pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah dalam bidang pendidikan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan biaya perkuliahan sekaligus membuka kesempatan bagi para penerima untuk meningkatkan kompetensi dan meraih gelar sarjana. Bagi mahasiswa RPL S1 PG PAUD, program ini menjadi jalan untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan profesionalisme sebagai pendidik anak usia dini. Adapun mahasiswa S1 Sistem Informasi diharapkan mampu mengembangkan kompetensi di bidang teknologi serta berkontribusi dalam menghadapi kebutuhan transformasi digital. Melalui Beasiswa CESAR, para penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan biaya pendidikan, tetapi juga kesempatan untuk mewujudkan cita-cita dan membangun masa depan yang lebih baik. Kolaborasi BAZNAS Kota Surabaya, UNUSA, Bunda PAUD Kota Surabaya, dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya ini diharapkan terus berlanjut sebagai ikhtiar bersama dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Surabaya.
09/09/2026 | Humas BAZNAS Surabaya

Artikel Terbaru

Di Balik Perjuangan Mencari Nafkah, Ada Peran Zakat untuk Sesama
Di Balik Perjuangan Mencari Nafkah, Ada Peran Zakat untuk Sesama
Setiap hari, banyak orang berjuang memenuhi kebutuhan hidup melalui berbagai pekerjaan, mulai dari berdagang, menjalankan usaha kecil, hingga bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Namun, penghasilan yang diperoleh tidak selalu cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini menunjukkan pentingnya kepedulian terhadap masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi. Salah satu bentuk kepedulian yang diajarkan dalam Islam adalah zakat. Selain menjadi kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat, zakat memiliki peran sosial dalam membantu golongan yang berhak menerima. Zakat sebagai Bentuk Kepedulian Sosial Kesulitan ekonomi dapat dialami oleh masyarakat dengan kondisi yang berbeda-beda. Penghasilan yang tidak menentu, tanggungan keluarga, dan kebutuhan pokok yang terus berjalan dapat menjadi tantangan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Islam, zakat disalurkan kepada delapan golongan atau asnaf, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil. Ketentuan ini menjadi pedoman agar dana zakat diberikan kepada pihak yang berhak sesuai syariat. Melalui penyaluran yang tepat, zakat dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, zakat bukan sekadar kegiatan berbagi, tetapi juga bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap kesejahteraan sesama. Peran BAZNAS Surabaya dalam Penyaluran Zakat BAZNAS Kota Surabaya berperan dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelolaan yang amanah dan bertanggung jawab menjadi bagian penting agar dana yang dipercayakan masyarakat dapat memberikan manfaat kepada pihak yang berhak. Penyaluran zakat juga perlu memperhatikan ketentuan syariat dan kondisi penerima manfaat. Dengan pengelolaan yang terarah, zakat dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang menghadapi keterbatasan ekonomi. Masyarakat yang ingin menunaikan zakat dapat memanfaatkan lembaga pengelola zakat resmi agar penyalurannya dilakukan melalui mekanisme yang terorganisasi dan sesuai ketentuan. Menumbuhkan Kepedulian untuk Sesama Kita tidak selalu mengetahui perjuangan yang dihadapi orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu, kepedulian dan sikap saling membantu menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang lebih baik. Zakat mengajarkan bahwa harta tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pribadi, tetapi juga memiliki dimensi sosial melalui kewajiban yang harus ditunaikan. Selain zakat, infak dan sedekah juga dapat menjadi sarana untuk berbagi sesuai kemampuan. Melalui pengelolaan zakat yang amanah dan penyaluran yang tepat sasaran, kepedulian dapat diwujudkan menjadi manfaat bagi masyarakat. Bersama-sama, kita dapat mendukung tumbuhnya solidaritas sosial dan kesejahteraan masyarakat di Kota Surabaya.
19/10/2026 | Putri - Magang
Sudah Rajin Bersedekah, Apakah Kewajiban Zakat Otomatis Terpenuhi?
Sudah Rajin Bersedekah, Apakah Kewajiban Zakat Otomatis Terpenuhi?
Berbagi dengan sesama dapat dilakukan melalui berbagai cara. Ada yang menyisihkan sebagian penghasilan untuk membantu tetangga, memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan, atau memasukkan uang ke kotak amal. Kebiasaan sederhana tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian yang dapat dilakukan sesuai kemampuan. Namun, ada satu pertanyaan yang terkadang luput dari perhatian: apakah seseorang yang sudah rutin bersedekah masih perlu membayar zakat? Pertanyaan ini penting karena zakat dan sedekah sama-sama berkaitan dengan pemberian kepada sesama. Meski demikian, keduanya memiliki ketentuan yang berbeda. Memahami perbedaan tersebut dapat membantu masyarakat menjalankan kewajiban agama dengan lebih tepat, tanpa mengurangi semangat untuk terus berbagi. Ketika Kebiasaan Berbagi Dianggap Sudah Cukup Bayangkan seseorang yang setiap bulan menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu orang lain. Ia juga rutin memberikan bantuan kepada tetangga yang sedang mengalami kesulitan. Dari kebiasaan tersebut, ia merasa telah melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain. Kebiasaan berbagi seperti ini tentu patut diapresiasi. Namun, apabila orang tersebut juga memiliki kewajiban zakat yang telah terpenuhi syaratnya, sedekah yang diberikan tidak otomatis menggantikan kewajiban tersebut. Zakat merupakan kewajiban dalam Islam yang memiliki ketentuan mengenai jenis harta, nisab, kadar zakat, serta waktu pembayaran sesuai jenis zakatnya. Sementara itu, sedekah dapat dilakukan secara sukarela sebagai bentuk kebaikan kepada sesama dan tidak terbatas pada pemberian uang. Dengan demikian, banyaknya sedekah yang telah diberikan tidak dengan sendirinya menentukan apakah kewajiban zakat seseorang sudah terpenuhi. Keduanya perlu dipahami berdasarkan tujuan dan ketentuan masing-masing. Apa yang Membedakan Zakat dan Sedekah? Perbedaan mendasar antara zakat dan sedekah terletak pada sifat serta ketentuannya. Zakat menjadi kewajiban ketika syarat-syarat yang berlaku telah terpenuhi. Karena itu, seseorang perlu mengetahui jenis harta yang dimiliki dan memastikan apakah harta tersebut sudah memenuhi ketentuan zakat. Sebaliknya, sedekah dapat diberikan secara sukarela tanpa harus menunggu seseorang memiliki harta yang mencapai nisab. Bentuknya pun tidak terbatas pada uang, tetapi dapat berupa pemberian barang atau bantuan lain yang bermanfaat. Contohnya, seseorang memberikan sedekah kepada tetangganya setiap bulan. Pada saat yang sama, ia memiliki penghasilan atau harta lain yang memenuhi syarat wajib zakat. Dalam kondisi tersebut, sedekah yang telah diberikan tidak otomatis menggugurkan kewajiban zakatnya. Hal ini bukan berarti sedekah menjadi kurang penting. Zakat dan sedekah justru dapat berjalan berdampingan sebagai bentuk kepedulian sosial, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang melekat pada masing-masing. Apakah Semua Orang yang Memiliki Penghasilan Wajib Membayar Zakat? Tidak semua orang yang menerima penghasilan otomatis memiliki kewajiban zakat yang sama. Penentuannya perlu memperhatikan jenis harta, nisab, dan ketentuan lain yang relevan. Sebagai contoh, dalam panduan BAZNAS RI, zakat penghasilan memiliki nisab setara 85 gram emas per tahun dengan kadar zakat sebesar 2,5%. Zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan dengan memperhatikan ketentuan nisab yang berlaku. Oleh karena itu, seseorang yang ingin menunaikan zakat penghasilan sebaiknya tidak hanya melihat jumlah uang yang tersisa setelah memenuhi kebutuhan bulanan. Ia perlu memahami ketentuan yang digunakan untuk menentukan kewajiban zakatnya. Apabila masih ragu mengenai perhitungan, masyarakat dapat merujuk pada panduan resmi BAZNAS atau berkonsultasi dengan amil zakat yang berkompeten. Langkah ini membantu agar zakat yang ditunaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan Sampai Sedekah Membuat Kita Melupakan Kewajiban Semangat berbagi merupakan hal baik yang perlu terus dijaga. Membantu orang lain melalui sedekah dapat menjadi bentuk kepedulian yang dilakukan kapan saja sesuai kemampuan. Namun, semangat tersebut juga perlu disertai pemahaman mengenai kewajiban zakat. Seseorang tidak perlu memilih antara menjadi pribadi yang gemar bersedekah dan menunaikan zakat. Keduanya bukanlah hal yang saling menggantikan ketika kewajiban zakat memang sudah berlaku. Justru, dengan memahami keduanya, seseorang dapat mengatur pemberian sukarela sekaligus memenuhi tanggung jawabnya. Memeriksa kewajiban zakat juga bukan semata-mata soal menghitung nominal. Hal ini menjadi kesempatan untuk memahami bagaimana harta yang dimiliki berkaitan dengan tanggung jawab dalam Islam. Berbagi dengan Hati, Berzakat dengan Pemahaman Kebaikan tidak selalu dimulai dari jumlah yang besar. Sedekah dapat menjadi kebiasaan untuk menumbuhkan kepedulian, sedangkan zakat merupakan kewajiban yang perlu ditunaikan ketika persyaratannya telah terpenuhi. Karena itu, memahami zakat bukan berarti mengurangi semangat bersedekah. Sebaliknya, pemahaman yang tepat membantu seseorang memastikan bahwa setiap bentuk kebaikan dilakukan sesuai dengan ketentuannya. Pada akhirnya, kepedulian kepada sesama tidak hanya tercermin dari seberapa sering seseorang memberi, tetapi juga dari kesediaannya untuk memahami dan menunaikan tanggung jawab dengan benar. Dengan begitu, semangat berbagi dapat terus tumbuh tanpa mengabaikan kewajiban yang harus dipenuhi.
19/10/2026 | Putri - Magang
Menghadirkan Kebahagiaan dan Harapan di Usia Senja
Menghadirkan Kebahagiaan dan Harapan di Usia Senja
Usia senja merupakan fase kehidupan yang seharusnya dijalani dengan penuh ketenangan, kebahagiaan, dan perhatian dari orang-orang di sekitar. Namun, tidak semua lansia memiliki kondisi kehidupan yang layak. Sebagian di antaranya masih menghadapi keterbatasan ekonomi, kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, hingga kurangnya dukungan sosial. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap lansia perlu terus ditumbuhkan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Dalam kehidupan bermasyarakat, lansia memiliki peran dan pengalaman berharga yang patut dihormati. Mereka merupakan bagian dari generasi yang telah melewati berbagai perjalanan hidup dan turut berkontribusi bagi keluarga maupun lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, memberikan perhatian kepada lansia bukan sekadar bentuk kebaikan, melainkan juga wujud penghormatan terhadap sesama manusia. Kepedulian Kecil yang Membawa Arti Besar Perhatian kepada lansia tidak selalu harus diwujudkan melalui bantuan dalam jumlah besar. Menyediakan kebutuhan pokok, membantu memenuhi kebutuhan kesehatan, memberikan dukungan sosial, atau sekadar meluangkan waktu untuk mendengarkan cerita mereka dapat menjadi bentuk kepedulian yang berarti. Bagi lansia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi, bantuan yang tepat dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, perhatian dan pendampingan dapat memberikan dukungan emosional agar mereka merasa dihargai dan tidak menghadapi masa tua seorang diri. Kepedulian seperti ini perlu dibangun secara berkelanjutan. Dengan melibatkan keluarga, masyarakat, lembaga sosial, dan berbagai pihak terkait, lingkungan yang lebih ramah terhadap lansia dapat diwujudkan sehingga mereka memperoleh kesempatan untuk menjalani kehidupan dengan lebih layak. Zakat, Infak, dan Sedekah sebagai Wujud Kepedulian Zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting dalam menumbuhkan solidaritas sosial. Melalui pengelolaan yang amanah dan penyaluran yang tepat sasaran, dana yang dihimpun dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk lansia yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat memiliki peran dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, serta sedekah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui program-program yang sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat dan ketentuan penyaluran dana yang berlaku. Partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi maupun memberikan infak dan sedekah dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperluas manfaat bagi sesama. Setiap kontribusi yang dikelola dengan baik berpotensi menghadirkan bantuan yang berarti bagi mereka yang membutuhkan. Mewujudkan Masa Tua yang Lebih Layak dan Bermartabat Membangun lingkungan yang peduli terhadap lansia membutuhkan perhatian yang tidak hanya bersifat sementara. Pemenuhan kebutuhan dasar, akses terhadap pelayanan kesehatan, dukungan keluarga, serta lingkungan sosial yang ramah merupakan hal-hal penting untuk menunjang kualitas hidup mereka. Melalui semangat gotong royong dan kepedulian sosial, masyarakat dapat mengambil bagian dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi para lansia. Kepedulian tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap orang berhak mendapatkan penghormatan dan kesempatan untuk menjalani masa tua dengan bermartabat. BAZNAS Kota Surabaya mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat berbagi dan memperhatikan kelompok yang membutuhkan di sekitar kita. Mari jadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Sebab, kepedulian yang diberikan hari ini dapat menjadi sumber kebahagiaan dan
13/10/2026 | Anin - Magang

BAZNAS TV