Kejari Tanjung Perak Nyatakan Komitmen Berzakat Melalui BAZNAS Surabaya
05/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Surabaya
Dokumentasi: Humas BAZNAS Surabaya
Surabaya, 5 Maret 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyatakan komitmennya untuk menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua lembaga yang digelar di Hotel Khas Ampel Surabaya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf Kejari Tanjung Perak Surabaya serta pimpinan, pelaksana, dan staf BAZNAS Kota Surabaya. Turut hadir pula perwakilan Bapemkesra Kota Surabaya dan masyarakat penerima manfaat program sosial.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran pegawai untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kota Surabaya sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
“Saya sampaikan kepada seluruh staf, jika ingin masuk surga maka kita harus merapat kepada BAZNAS Kota Surabaya,” ujarnya.
Menurutnya, BAZNAS merupakan lembaga yang memiliki kredibilitas serta sistem pengelolaan zakat yang terpercaya dan profesional. Oleh karena itu, pihaknya mendorong seluruh pegawai di lingkungan Kejari Tanjung Perak untuk turut berpartisipasi dalam gerakan zakat melalui BAZNAS.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan potensi zakat dari kalangan aparatur negara dapat semakin optimal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung program pemberdayaan ekonomi umat di Kota Surabaya.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Salurkan Paket Ramadhan Bahagia untuk Santri Rumah Tahfiz Apung Kamal Muara
BAZNAS Kota Surabaya Salurkan Bantuan Zakat Tunai
Pembekalan Relawan Fundraising 2026, BAZNAS Surabaya Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS
BAZNAS Surabaya dan Kejari Tanjung Perak Teken MoU Penguatan Pengelolaan ZIS
BAZNAS Kota Surabaya Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Kecamatan Genteng
BAZNAS Kota Surabaya Salurkan Bantuan Bed Medis untuk Warga Kalijudan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
