WhatsApp Icon

BAZNAS Surabaya dan Kejari Tanjung Perak Teken MoU Penguatan Pengelolaan ZIS

05/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Surabaya

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Surabaya dan Kejari Tanjung Perak Teken MoU Penguatan Pengelolaan ZIS

Foto Bersama Teken MOU BAZNAS Surabaya dan Kejari Tanjung Perak. Dok: Humas BAZNAS Surabaya

Surabaya, 5 Maret 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kegiatan tersebut digelar di Hotel Khas Ampel Surabaya, Rabu (5/3).

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh seluruh pimpinan, pelaksana, dan staf BAZNAS Kota Surabaya serta jajaran pimpinan dan pegawai Kejari Tanjung Perak Surabaya. Turut hadir pula perwakilan Bapemkesra Kota Surabaya, Ibu Evi, serta para penerima manfaat bantuan sosial.

Ketua BAZNAS Kota Surabaya, H. Moch. Hamzah, S.T., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariah serta regulasi negara.

“Dengan adanya MoU ini merupakan langkah komitmen kami dalam pengelolaan ZIS dengan prinsip 3 Aman, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa selama periode kepemimpinan saat ini, BAZNAS Kota Surabaya terus melakukan berbagai percepatan dalam penguatan kelembagaan.

“Dalam perjalanan periode pertama ini kami banyak melakukan percepatan, baik dari sistem penguatan kelembagaan maupun peningkatan kompetensi pimpinan dan amil pelaksana yang telah tersertifikasi,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini diharapkan sinergi antara BAZNAS Kota Surabaya dan Kejari Tanjung Perak dapat semakin memperkuat tata kelola zakat yang akuntabel serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat