Hijaukan Bumi ! BAZNAS Surabaya Tanam Pohon Matoa sebagai Wujud Ibadah dan Kepedulian

Hijaukan Bumi ! BAZNAS Surabaya Tanam Pohon Matoa sebagai Wujud Ibadah dan Kepedulian

22/04/2025 | Otnay

Surabaya (22 April 2025) Dalam momentum peringatan Hari Bumi, BAZNAS Kota Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap program penanaman 1 juta pohon matoa sebagai bagian dari ikhtiar bersama menjaga kelestarian alam dan memperkuat komitmen umat terhadap keberlanjutan lingkungan.

Kegiatan yang berlangsung di sejumlah titik ruang terbuka hijau dan lahan masyarakat ini menjadi wujud nyata kontribusi umat Islam dalam merawat bumi. BAZNAS Kota Surabaya berperan aktif dalam mengedukasi, memfasilitasi, dan mendorong keterlibatan masyarakat luas dalam gerakan hijau yang berkelanjutan.

"Hari ini, dalam semangat memperingati Hari Bumi, kita di BAZNAS Kota Surabaya bersyukur dapat berkontribusi dalam aksi nyata: penanaman pohon matoa, sebagai simbol kepedulian dan cinta kita terhadap bumi yang Allah titipkan kepada kita," ujar perwakilan BAZNAS dalam sambutannya.

Penanaman pohon matoa dipilih karena tanaman ini memiliki daya adaptasi tinggi, nilai manfaat ekologis, serta hasil buah yang bermanfaat bagi masyarakat. Lebih dari sekadar pohon, matoa menjadi simbol harapan akan masa depan bumi yang lebih hijau dan sehat.

"Semoga pohon-pohon ini menjadi saksi atas cinta kita pada bumi, dan bukti bahwa umat Islam peduli tidak hanya pada urusan langit, tapi juga urusan bumi. Mari kita jaga, rawat, dan lanjutkan gerakan ini bersama," lanjutnya.

BAZNAS Kota Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat, lembaga, dan komunitas untuk bersinergi dalam mendukung program ini sebagai bentuk ibadah sosial dan wujud tanggung jawab moral terhadap generasi mendatang.

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari gerakan masif penghijauan yang tidak hanya menyejukkan lingkungan, tetapi juga menumbuhkan semangat gotong royong, kepedulian, dan cinta tanah air.

KOTA SURABAYA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12