Pemkot Surabaya Luncurkan Program Surabaya Kota Wakaf

Pemkot Surabaya Luncurkan Program Surabaya Kota Wakaf untuk Tingkatkan Kesejahteraan Umat

01/10/2025 | Otnay

Surabaya, 1 Oktober 2025 — Pemerintah Kota Surabaya resmi meluncurkan program “Surabaya Kota Wakaf” , sebuah gerakan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang produktif dan berkelanjutan.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Surabaya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya, dan BAZNAS Kota Surabaya, yang menandai komitmen kuat dalam mengembangkan potensi wakaf di Kota Pahlawan.

Dalam kegiatan Kick Off Surabaya Kota Wakaf yang digelar di Conventional Hall Arief Rahman Hakim, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan pentingnya wakaf sebagai instrumen ekonomi umat yang mampu menciptakan kemandirian masyarakat.

“Pembentukan Kota Wakaf Surabaya merupakan langkah strategis bagi kesejahteraan masyarakat. Filosofi wakaf mengajarkan bahwa nilai pokok tidak boleh berkurang, namun hasilnya dapat digunakan untuk menggerakkan perekonomian dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Eri Cahyadi.

Menurutnya, potensi wakaf di Surabaya sangat besar dan bisa dioptimalkan untuk mendukung pemberdayaan UMKM, penyediaan beasiswa, serta pembangunan fasilitas sosial dan keagamaan.

Wakaf dapat menjadi penggerak perekonomian umat. Di Mesir, ketika ekonomi terpuruk, wakaf justru menjadi penopang pemerintahan. Surabaya harus bisa meneladani itu,” tambahnya.

Antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Dalam waktu dua hari sejak diluncurkan, telah terkumpul dana wakaf sebesar Rp1,2 miliar. Selain itu, terdapat tanah wakaf seluas 1,2 hektar dan sekitar 100 sertifikat tanah yang diwakafkan untuk masjid, mushalla, sekolah, yayasan, serta fasilitas sosial kemasyarakatan.

Menariknya, muncul pula wakaf profesi dari kelompok masyarakat, salah satunya dari perkumpulan dokter khitan yang mewakafkan keahlian mereka untuk kepentingan sosial.

“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berwakaf. Semoga program ini menginspirasi lebih banyak masyarakat untuk berwakaf demi kemaslahatan umat,” kata Eri.

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jawa Timur, Yannis Harryzon Dethan, menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan sertifikasi aset wakaf di Surabaya.

“Sinergi lintas sektor sangat penting untuk mengamankan aset umat. BPN bersama Kantor Pertanahan Surabaya I dan II terus berkomitmen melakukan pengukuran dan publikasi sertifikat tanah wakaf,” ujarnya.

Program Surabaya Kota Wakaf menjadi langkah nyata dalam menjadikan Surabaya sebagai kota percontohan wakaf produktif di Indonesia. Melalui kerja sama Pemkot Surabaya, BAZNAS, dan BWI, pengelolaan wakaf diharapkan mampu memperkuat perekonomian umat, mengurangi kesejahteraan sosial, dan mewujudkan kesejahteraan berkelanjutan.

Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Surabaya terus melangkah menjadi Kota Wakaf yang inspiratif dan mandiri, di mana wakaf bukan hanya ibadah, tetapi juga solusi nyata bagi pembangunan ekonomi umat.

KOTA SURABAYA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12