Gaji Pertama dan Zakat Penghasilan: Apa yang Perlu Dipahami Pekerja Muda?
27/10/2026 | Penulis: Sabrina - Magang
Zakat Penghasilan Pekerja Muda
Menerima gaji pertama menjadi salah satu momen yang berkesan bagi seseorang yang baru memasuki dunia kerja. Setelah menjalani proses belajar, mencari pekerjaan, dan menyelesaikan berbagai tanggung jawab, penghasilan sendiri dapat memberikan rasa bangga sekaligus tanggung jawab baru. Gaji pertama biasanya mulai digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti transportasi, makan, membantu keluarga, membayar tagihan, hingga menyisihkan tabungan. Di tengah perencanaan keuangan tersebut, pekerja Muslim juga dapat mulai mempelajari ketentuan zakat penghasilan.
Zakat penghasilan merupakan bagian dari zakat mal yang dikenakan atas pendapatan halal dari pekerjaan atau profesi. Pendapatan yang dimaksud dapat berupa gaji, honorarium, upah, tunjangan, bonus, dan penghasilan jasa lainnya. Namun, menerima gaji pertama tidak serta-merta membuat seseorang wajib membayar zakat penghasilan. Ada ketentuan yang perlu dipahami, terutama mengenai nisab atau batas minimum penghasilan yang menjadi acuan kewajiban zakat.
Apa Itu Zakat Penghasilan?
Zakat penghasilan adalah zakat atas pendapatan yang diperoleh melalui pekerjaan atau profesi yang halal. Ketentuan ini dapat berlaku bagi pegawai, karyawan, tenaga profesional, maupun pekerja yang memperoleh penghasilan dari jasa. Menurut panduan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), nisab zakat penghasilan setara dengan nilai 85 gram emas per tahun, sedangkan kadar zakatnya sebesar 2,5 persen. Nominal nisab dalam rupiah dapat berubah mengikuti penetapan yang berlaku. Karena itu, pekerja muda perlu membedakan antara membiasakan diri berbagi dan memenuhi kewajiban zakat. Infak dan sedekah dapat dilakukan sesuai kemampuan, sedangkan kewajiban zakat penghasilan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Berapa Nisab Zakat Penghasilan pada Tahun 2026?
BAZNAS RI menetapkan nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp91.681.728 per tahun atau setara dengan Rp7.640.144 per bulan apabila menggunakan perhitungan bulanan. Angka tersebut dapat menjadi acuan untuk membantu pekerja memahami apakah penghasilannya telah mencapai nisab berdasarkan metode yang digunakan BAZNAS. Nilai ini bukan angka tetap untuk semua tahun karena penetapan nisab dalam rupiah dapat berubah. Dengan demikian, pekerja muda yang baru menerima gaji sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa dirinya wajib membayar zakat hanya berdasarkan status sebagai karyawan. Periksa jumlah penghasilan dan bandingkan dengan nisab yang berlaku.
Jika penghasilan bulanan belum mencapai nisab, BAZNAS juga menjelaskan bahwa penghasilan selama satu tahun dapat dihitung untuk melihat apakah jumlahnya telah memenuhi nisab tahunan. Bagi pekerja dengan pendapatan tidak tetap, pencatatan penghasilan secara berkala dapat membantu proses penghitungan.
Bagaimana Cara Menghitung Zakat Penghasilan?
Berdasarkan metode perhitungan bulanan yang digunakan BAZNAS, zakat penghasilan dihitung sebesar 2,5 persen dari penghasilan apabila telah memenuhi nisab. Rumus sederhananya:
Zakat penghasilan = 2,5% × jumlah penghasilan
Sebagai ilustrasi, apabila seseorang memiliki penghasilan Rp8.000.000 per bulan, jumlah tersebut berada di atas nisab bulanan BAZNAS tahun 2026 sebesar Rp7.640.144.
Jika menggunakan metode perhitungan BAZNAS tersebut, ilustrasi zakatnya adalah:
Rp8.000.000 × 2,5% = Rp200.000 per bulan.
Contoh ini merupakan simulasi berdasarkan penghasilan dan nisab tahun 2026, bukan penetapan kewajiban untuk setiap orang dalam semua kondisi. Untuk memastikan perhitungan sesuai dengan ketentuan yang digunakan, masyarakat dapat memeriksa panduan resmi BAZNAS atau berkonsultasi dengan amil zakat.
Mengapa Pekerja Muda Perlu Memahami Zakat Sejak Awal?
Memahami zakat penghasilan sejak mulai bekerja bukan berarti harus terburu-buru menyimpulkan kewajiban. Justru, pemahaman yang baik membantu seseorang mengelola pendapatan secara lebih terencana dan mengetahui kapan kewajiban zakat berlaku.
Ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan:
-
Catat penghasilan. Rekap gaji, tunjangan, bonus, atau pendapatan lain yang relevan dengan perhitungan zakat.
-
Susun anggaran bulanan. Pisahkan kebutuhan pokok, kewajiban keuangan, tabungan, serta alokasi berbagi sesuai kemampuan.
-
Periksa nisab terbaru. Gunakan informasi resmi karena nominal rupiah nisab dapat berubah.
-
Hitung sesuai ketentuan. Jangan hanya memperkirakan berdasarkan nominal gaji; pahami metode penghitungan yang digunakan.
-
Gunakan sumber tepercaya. Jika masih ragu mengenai kondisi penghasilan atau cara perhitungan, mintalah penjelasan dari BAZNAS atau amil zakat yang kompeten.
Kebiasaan mencatat dan memeriksa penghasilan juga bermanfaat bagi pekerja yang menerima pendapatan tidak tetap, seperti pekerja lepas atau tenaga profesional.
Belajar Mengelola Penghasilan dengan Bijak
Gaji pertama dapat menjadi awal untuk membangun kebiasaan keuangan yang lebih baik. Selain memenuhi kebutuhan sehari-hari dan merencanakan masa depan, pekerja Muslim dapat mempelajari kewajiban zakat serta membiasakan diri berbagi sesuai kemampuan. Zakat memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Melalui pengelolaan zakat yang sesuai ketentuan, dana yang dihimpun dapat disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya. BAZNAS Kota Surabaya mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi zakat dan mencari informasi melalui sumber resmi agar penunaian zakat dilakukan secara tepat. Dengan memahami ketentuannya sejak awal bekerja, pekerja muda dapat mengambil keputusan keuangan dengan lebih sadar, terencana, dan bertanggung jawab.
Artikel Lainnya
Tak Berhenti pada Penyaluran, Mengapa Pendampingan Penerima Manfaat Juga Penting?
Satu Genggaman, Beragam Kemudahan: Inovasi Layanan Zakat BAZNAS Surabaya
Dari Kepedulian Menjadi Kemandirian: Peran BAZNAS dalam Membangun Masa Depan Mustahik
Ketika Alat Kerja Mengubah Harapan menjadi Penghasilan: Ikhtiar BAZNAS Surabaya
Zakat Tepat Sasaran: Pentingnya Data Akurat untuk Membantu Warga yang Membutuhkan
Bukan Hanya Seragam, Ini Cara BAZNAS Kota Surabaya Membantu Anak Tetap Sekolah
Menghadirkan Kebahagiaan dan Harapan di Usia Senja
Saatnya Generasi Muda Bergerak Melalui Zakat dan Kepedulian Sosial
Hari Santri 2026: Dari Pesantren, Menumbuhkan Generasi yang Berilmu dan Peduli Sesama
Hari Pahlawan 2026: Mengenang Perjuangan, Menumbuhkan Kepedulian
Sedikit yang Kita Berikan, Besar Manfaatnya: Bersama BAZNAS Menguatkan Sesama
Ketika Berbagi Menjadi Jalan untuk Menguatkan Sesama
Saat Warga Rentan Luput dari Bantuan, Kepedulian Sosial Perlu Hadir Lebih Dekat
Bukan Sekadar Memberi, BAZNAS Kota Surabaya Dukung Warga Membangun Usaha
Dari Pintu ke Pintu hingga Pendidikan, BAZNAS Kota Surabaya Hadir untuk Masyarakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Surabaya.
Lihat Daftar Rekening →