WhatsApp Icon

Dari Masjid untuk Nusantara: UPZ Baiturrochman Buka Posko Donasi Peduli Bencana Sumatra dan Aceh

16/12/2025  |  Penulis: Otnay

Bagikan:URL telah tercopy
Dari Masjid untuk Nusantara: UPZ Baiturrochman Buka Posko Donasi Peduli Bencana Sumatra dan Aceh

UPZ Baiturrochman Buka Posko Donasi Peduli Bencana Sumatra & Aceh

Surabaya — UPZ Masjid Baiturrochman di bawah naungan BAZNAS Kota Surabaya kembali menunjukkan kiprahnya sebagai motor penggerak kepedulian sosial. Melalui pembentukan POSKO BERSAMA Peduli Bencana Sumatera & Aceh , UPZ Masjid Baiturrochman menggandeng seluruh elemen masyarakat RW 01 Gununganyar Lor untuk bersatu dalam aksi kemanusiaan yang sarat nilai gotong royong.

Gerakan open donasi ini dibuka selama 6–10 Desember 2025 sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada masyarakat di Sumatera dan Aceh yang terdampak bencana. Posko donasi berpusat di lingkungan Masjid Baiturrochman dan terbuka bagi seluruh warga yang ingin menyalurkan bantuan, baik berupa dana maupun kebutuhan pokok.

Keterlibatan masyarakat terlihat begitu kuat. Berbagai unsur ikut ambil bagian, mulai dari Takmir dan Remas Masjid Baiturrochman, NU Gununganyar Lor, Fatayat–Muslimat NU, GP Ansor, Banser, IPNU–IPPNU, JANGOP, KSH, PKK, pengurus RT/RW , hingga organisasi kemasyarakatan lainnya.

Sekretaris UPZ Masjid Baiturrochman, Maskur Nasrulloh , menyampaikan bahwa pembukaan posko ini diharapkan menjadi pemantik kepedulian bersama.
“Kami ingin memberikan contoh kepada seluruh UPZ se-Surabaya agar aktif membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah di Sumatera dan Aceh. Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama mewujudkan Surabaya sebagai Kota Zakat dan Kampung Madani di setiap wilayah,” ujarnya.

Aksi open donasi ini juga menjadi ruang kolaborasi lintas generasi, mempertemukan semangat para tokoh masyarakat dengan energi pemuda dalam satu tujuan mulia: membantu sesama.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat