Mengapa Keterbukaan Informasi Penting dalam Pengelolaan Dana ZIS?
07/09/2026 | Penulis: Sabrina - Magang
Pengelolaan Dana ZIS
Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan dana yang berasal dari masyarakat dan dititipkan untuk dikelola serta disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena berkaitan dengan amanah masyarakat, pengelolaannya membutuhkan tata kelola yang baik, termasuk keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban. Bagi masyarakat yang menunaikan ZIS melalui lembaga pengelola zakat, informasi mengenai bagaimana dana dikelola menjadi hal yang penting. Keterbukaan informasi dapat membantu masyarakat mengetahui bahwa pengelolaan dana dilakukan melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi sebagai Bagian dari Tata Kelola Zakat
Dalam pengelolaan zakat, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar persoalan administratif. BAZNAS RI menegaskan bahwa pengelolaan ZIS dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Transparansi dapat dipahami sebagai keterbukaan lembaga dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan pengelolaan dana. Sementara itu, akuntabilitas berkaitan dengan adanya pertanggungjawaban atas proses pengelolaan tersebut.
Keduanya memiliki hubungan yang erat. Informasi yang terbuka memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui pengelolaan dana, sedangkan akuntabilitas memastikan bahwa pengelolaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Mengapa Muzaki Perlu Mengetahui Pengelolaan Dana ZIS?
Ketika seseorang menunaikan zakat melalui lembaga, terdapat amanah yang dipercayakan kepada lembaga tersebut. Karena itu, masyarakat memiliki kepentingan untuk memperoleh informasi mengenai pengelolaan dana yang dihimpun. Informasi tersebut dapat membantu masyarakat memahami berbagai aspek pengelolaan, mulai dari penghimpunan hingga pendistribusian dan pendayagunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keterbukaan juga dapat menjadi sarana komunikasi antara lembaga pengelola zakat dengan masyarakat. Dengan informasi yang tersedia secara jelas, masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa dana telah dihimpun, tetapi juga dapat memahami bagaimana lembaga menjalankan tugas pengelolaan zakat.
Laporan Keuangan sebagai Bentuk Pertanggungjawaban
Salah satu bentuk keterbukaan dalam pengelolaan dana ZIS adalah penyediaan laporan keuangan. BAZNAS RI secara rutin menyusun laporan pengelolaan zakat sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas pengelolaan zakat secara nasional. Laporan tersebut juga menjadi salah satu bentuk upaya menghadirkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Di tingkat daerah, BAZNAS Kota Surabaya juga menyediakan halaman khusus laporan keuangan yang memuat laporan keuangan tahun 2021 hingga 2025. Ketersediaan informasi tersebut memberikan akses bagi masyarakat untuk melihat laporan yang dipublikasikan oleh lembaga. Dengan adanya laporan yang dapat diakses, masyarakat memiliki sumber informasi yang lebih jelas mengenai pengelolaan keuangan lembaga dibandingkan hanya mengandalkan informasi dari pihak lain.
Transparansi Bukan Hanya tentang Angka
Keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana ZIS tidak hanya berkaitan dengan angka dalam laporan keuangan. Informasi mengenai kegiatan, program, serta penyaluran dana juga menjadi bagian dari komunikasi lembaga kepada masyarakat. Namun, informasi tersebut perlu disampaikan secara jelas dan mudah dipahami. Masyarakat membutuhkan informasi yang dapat menjawab pertanyaan dasar: dana dihimpun dari mana, dikelola untuk apa, dan bagaimana proses penyalurannya kepada penerima yang berhak. Dengan penyampaian informasi yang baik, masyarakat dapat memahami proses pengelolaan ZIS secara lebih utuh.
Pengawasan dan Audit dalam Pengelolaan ZIS
Transparansi juga berjalan bersama dengan mekanisme pengawasan. BAZNAS RI menjelaskan bahwa pengelolaannya berada dalam sistem pengawasan berlapis, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait. BAZNAS RI juga menyampaikan bahwa laporan keuangannya diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen sebagai bagian dari upaya menjaga validitas dan kredibilitas laporan keuangan yang disampaikan kepada publik. Hal tersebut menunjukkan bahwa akuntabilitas dalam pengelolaan dana ZIS tidak hanya bergantung pada penyampaian informasi, tetapi juga didukung oleh mekanisme pemeriksaan dan pengawasan.
Membangun Kepercayaan melalui Informasi yang Terbuka
Kepercayaan masyarakat merupakan bagian penting dalam pengelolaan zakat. Ketika lembaga mampu menyediakan informasi yang jelas mengenai pengelolaan dana dan mempertanggungjawabkannya melalui mekanisme yang sesuai, masyarakat memiliki dasar informasi yang lebih baik untuk memahami kinerja lembaga. Bagi BAZNAS Kota Surabaya, keterbukaan informasi menjadi bagian dari komunikasi dengan masyarakat. Publikasi laporan keuangan dan informasi mengenai kegiatan pengelolaan ZIS dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana amanah dana umat dikelola.
Pada akhirnya, transparansi bukan hanya tentang menyampaikan informasi, tetapi juga tentang memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang relevan dan dapat dipahami.
Menjadi Muzaki yang Peduli terhadap Pengelolaan ZIS
Masyarakat tidak hanya berperan sebagai pihak yang menunaikan zakat, infak, atau sedekah. Masyarakat juga dapat menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan ZIS dengan meningkatkan literasi dan kepedulian terhadap tata kelola dana umat. Salah satu bentuk kepedulian tersebut adalah mencari informasi dari sumber resmi mengenai lembaga pengelola zakat, memahami laporan yang dipublikasikan, serta mengetahui bagaimana dana ZIS dikelola dan disalurkan.
Dengan demikian, keterbukaan informasi dapat menjadi jembatan antara lembaga pengelola zakat dan masyarakat. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel membantu menghadirkan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Karena dana ZIS adalah amanah masyarakat, keterbukaan dalam pengelolaannya merupakan bagian penting dari upaya menjaga amanah tersebut.
Artikel Lainnya
Mengubah Mustahik Menjadi Muzakki: Potret Pemberdayaan UMKM berbasis Dana Zakat
Pay Later vs Zakat: Mengelola Literasi Keuangan Syariah untuk Gen Z
Mengikis Budaya FOMO Konsumtif Melalui Kebiasaan Berbagi ZIS di Era Sosial Media
Menjemput Keberkahan Finansial Menjelang Akhir Tahun
Di Balik Zakat yang Kita Tunaikan, Ada Harapan yang Sedang Diperjuangkan
Peran BAZNAS dalam Menguatkan Masyarakat Terdampak Karhutla
Menguatkan NTT melalui Kepedulian: Semangat Kemanusiaan BAZNAS untuk Sesama
Awal Bulan Datang, Sudahkah Kita Menyisihkan Rezeki untuk Sesama?
Memperkuat Kemandirian UMKM Melalui Pemberdayaan Zakat Produktif
Dari Rombong Menjadi Penghasilan: Saat Bantuan Zakat Membuka Jalan untuk Mandiri
Menebar Manfaat, Menguatkan Masyarakat: Kiprah BAZNAS untuk Indonesia
Dari Rezeki yang Dititipkan, Tumbuh Harapan di Surabaya
Benarkah Zakat Mengurangi Harta? Memahami Makna Rezeki dan Keberkahan
Di Tengah Puing, Tumbuh Harapan: Peran BAZNAS dalam Pemulihan Gempa Flores
Bukan Soal Seberapa Banyak Kita Punya, Tapi Seberapa Banyak yang Bisa Kita Berikan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Surabaya.
Lihat Daftar Rekening →