Mengenal 8 Golongan Penerima Zakat dalam Islam
29/07/2026 | Penulis: cyntia - Magang
8 Golongan Penerima Zakat
Zakat merupakan ibadah yang memiliki peran besar dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Selain menjadi kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat, zakat juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, tidak semua orang dapat menerima zakat. Dalam ajaran Islam, terdapat delapan golongan atau asnaf yang berhak menerima zakat sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat?
Allah SWT telah menetapkan 8 golongan penerima zakat agar penyalurannya dilakukan secara adil dan tepat sasaran. Delapan golongan tersebut meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Golongan fakir merupakan orang yang hampir tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Sementara itu, golongan miskin adalah mereka yang memiliki pekerjaan atau penghasilan, tetapi jumlahnya belum cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, terdapat amil zakat, yaitu pihak yang diberi amanah untuk mengelola penghimpunan dan pendistribusian zakat. Mualaf juga termasuk golongan penerima zakat sebagai bentuk dukungan dalam memperkuat keimanan mereka setelah memeluk agama Islam.
Adapun riqab merujuk pada pembebasan hamba sahaya pada masa lalu. Meskipun konteksnya telah berkembang, nilai yang terkandung di dalamnya tetap mengajarkan pentingnya membantu sesama agar terbebas dari berbagai bentuk keterbatasan dan penindasan. Selanjutnya, gharim adalah orang yang memiliki utang karena kebutuhan yang dibenarkan syariat dan belum mampu melunasinya.
Golongan berikutnya adalah fisabilillah, yaitu mereka yang berjuang untuk kemaslahatan umat melalui kegiatan yang bernilai ibadah dan sosial. Terakhir, ibnu sabil merupakan musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan sehingga membutuhkan bantuan untuk melanjutkan perjalanannya.
Pentingnya Menyalurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi
Memahami 8 golongan penerima zakat menjadi langkah penting agar zakat yang ditunaikan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak. Melalui BAZNAS Kota Surabaya, pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menyalurkan zakat melalui lembaga resmi juga membantu memastikan bahwa dana yang dihimpun dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Artikel Lainnya
Dari Uang Saku Menjadi Ladang Pahala: Yuk, Biasakan Berinfak!
Momentum Hijrah Spiritual dan Meningkatkan Kepedulian Sosial Bersama BAZNAS Surabaya
Membangun Kepedulian Sosial melalui Keutamaan Bersedekah
Bersama BAZNAS, ZIS Disalurkan Tepat Sasaran untuk Umat
Membangun Kepedulian Sosial Melalui Zakat, Infak, dan Sedekah Bersama BAZNAS
BAZNAS Surabaya Transformasikan Dana Zakat Menjadi Kekuatan Pemberdayaan Masyarakat
Transformasi Pendidikan Mustahik melalui Program Surabaya Cerdas BAZNAS Kota Surabaya
Mengenal Zakat Penghasilan: Siapa yang Wajib Membayar dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Zakat Pertanian: Perhitungan Zakat Padi Tadah Hujan
Zakat sebagai Solusi Mengurangi Kesenjangan Sosial di Masyarakat
Tinggalkan Mitos, Isi Bulan Safar dengan Zakat dan Kepedulian Sosial
Peran BAZNAS dalam Pengelolaan Zakat untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Zakat, Investasi Akhirat yang Tak Pernah Merugi
Mengubah Mustahik Menjadi Muzakki: Peran Zakat Produktif dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi
Keutamaan Berinfak: Amalan Sederhana dengan Pahala Berlipat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Surabaya.
Lihat Daftar Rekening →