Ukur Capaian Program BAZNAS Surabaya: Sudahkah Lima Pilar Memberi Dampak Nyata?
09/01/2026 | Penulis: Dhea
Lima Pilar Memberi Dampak Nyata?
BAZNAS Kota Surabaya terus berupaya memperkuat sebagai lembaga pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang profesional dan berdampak bagi masyarakat. Melalui lima pilar program utama, yakni Surabaya Berdakwah, Surabaya Cerdas, Surabaya Sehat, Surabaya Berdaya, dan Surabaya Sigap, BAZNAS Kota Surabaya bertujuan penyaluran dana ZIS yang tidak hanya bersifat bantuan sesaat, namun mampu mendorong perubahan sosial yang berkelanjutan. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah program Bedah Rumah, yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang tinggal di perumahan tidak layak. Melalui program ini, dana ZIS dimanfaatkan untuk memperbaiki kondisi rumah agar lebih aman, sehat, dan layak huni, sehingga penerima manfaat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih nyaman dan maksimal. Program Bedah Rumah tidak hanya membantu secara fisik melalui perbaikan bangunan, tetapi juga memberikan dampak sosial jangka panjang dengan meningkatkan kualitas hidup dan rasa aman bagi keluarga penerima manfaat.
Kelima pilar tersebut dirancang sebagai kerangka strategi untuk menjawab berbagai permasalahan sosial masyarakat perkotaan. Pilar Surabaya Cerdas, misalnya, berfokus pada dukungan pendidikan melalui bantuan biaya sekolah dan penguatan kapasitas pelajar dari keluarga prasejahtera. Sementara itu, Surabaya Sehat diarahkan untuk membantu akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Di sisi lain, Surabaya Berdaya menitikberatkan pada penguatan ekonomi mustahik melalui bantuan usaha produktif, sedangkan Surabaya Sigap hadir sebagai respon cepat terhadap kondisi darurat dan kebencanaan. Pilar Surabaya Berdakwah melengkapi keseluruhan program dengan penguatan nilai-nilai keislaman dan sosial di tengah masyarakat.
Secara normatif, pengelolaan zakat memiliki landasan yang kuat dalam ajaran Islam. Allah SWT berfirman dalam Surat At-Taubah ayat 60 :
Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang mengerjakan, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan bantuan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Delapan golongan penerima zakat (asnaf) sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60 menjadi pedoman utama dalam pendistribusian dana zakat agar tepat sasaran. Asnaf tersebut meliputi fakir, yaitu mereka yang hampir tidak memiliki sumber penghidupan, serta miskin, yaitu individu yang memiliki penghasilan namun belum mampu mencukupi kebutuhan dasar. Sedangkan amil merupakan pihak yang bertugas mengelola zakat, serta mualaf adalah orang-orang baru yang memeluk Islam dan membutuhkan penguatan keimanan. Selanjutnya riqab diperuntukkan bagi mereka yang memerlukan penyimpanan dari penyimpanan atau penyimpanan yang menindas, sedangkan gharimin adalah individu yang terlilit utang demi kebutuhan yang mendesak. Adapun fisabilillah mencakup pihak-pihak yang berjuang di jalan Allah dalam konteks sosial dan dakwah, serta ibnu sabil merupakan musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan.
Selain itu, di tingkat nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menegaskan bahwa zakat harus dikelola secara terencana, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menanggulangi kemiskinan.
Dalam praktiknya, BAZNAS Surabaya berupaya menerjemahkan landasan normatif tersebut ke dalam program nyata di lapangan. Berbagai kegiatan penyaluran ZIS yang terdokumentasi menunjukkan bahwa dana yang dihimpun telah disalurkan kepada kelompok sasaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing pilar. Sejumlah penerima manfaat menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga memberikan harapan untuk bangkit dan mandiri.
Dari perspektif mahasiswa, keberadaan lima pilar program ini menarik untuk dicermati lebih jauh. Program yang terstruktur menunjukkan adanya upaya serius dalam pengelolaan zakat berbasis dampak. Namun demikian, refleksi kritis tetap diperlukan untuk menilai sejauh mana capaian program dapat diukur secara berkelanjutan, tidak hanya dari sisi jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari perubahan sosial yang dihasilkan. Evaluasi berbasis dampak menjadi penting agar program tidak berhenti pada memenuhi sasaran administratif, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan pendekatan programatik melalui lima pilar, BAZNAS Surabaya menunjukkan komitmennya dalam mengelola dana ZIS secara lebih terarah. Ke depan, transparansi, akuntabilitas, serta evaluasi berdasarkan dampak yang diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa zakat benar-benar berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan dan keadilan sosial di Kota Surabaya.
Artikel Lainnya
5 Manfaat Nyata Zakat untuk Anda dan Masyarakat
Strategi Fundraising Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS): Inovasi, Kepercayaan, dan Transformasi Digital
Landasan Zakat, Infaq/Sedekah Menurut Regulasi: Panduan untuk Umat Islam
Bersama Pendayagunaan Zakat, Kita Bangun Harapan
Efektivitas Platform Online Zakat Digital dalam Mengukur Kepercayaan Penyaluran Dana Umat
Hikmah Setelah Gajian untuk Infak dan Sedekah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
