Umar bin Khattab Menjadi Cermin Profesionalisme BAZNAS Kota Surabaya
04/11/2025 | Penulis: Dini
Sahabat Umar bin Khattab Menjadi Cermin Profesionalisme BAZNAS Kota Surabaya
Dalam sejarah Islam, sosok Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dikenal sebagai pemimpin visioner, adil, dan sangat peduli terhadap kesejahteraan umat. Pada masa kepemimpinannya, sistem baitul maal dan pendistribusian zakat berkembang pesat dan tertata rapi. Umar bukan hanya mengatur zakat sebagai kewajiban spiritual, tetapi menjadikannya instrumen sosial ekonomi untuk menegakkan keadilan dan memberdayakan masyarakat.
Kisah dan keteladanan Umar ini menjadi inspirasi penting bagi BAZNAS Kota Surabaya dalam mengelola dana zakat secara amanah, transparan, dan berdampak nyata bagi kehidupan mustahik.
Umar Bin Khattab dan Revolusi Sistem Zakat
Umar bin Khattab dikenal sebagai khalifah yang memiliki pandangan jauh ke depan.
Salah satu gebrakan besarnya adalah membangun sistem pendataan mustahik dan muzaki secara terstruktur.
Beliau memerintahkan agar setiap daerah memiliki amil zakat yang bertugas mencatat siapa yang wajib berzakat dan siapa yang berhak menerima.
Sistem ini menjadi cikal bakal manajemen zakat modern yang kini diterapkan oleh lembaga zakat, termasuk BAZNAS.
Umar juga menekankan prinsip efisiensi dan keadilan dalam pendistribusian.
Zakat tidak hanya diberikan dalam bentuk tunai, tetapi juga modal usaha, ternak, atau alat kerja, agar penerima zakat dapat mandiri secara ekonomi.
Dalam satu riwayat disebutkan, Umar pernah menolak memberikan zakat tunai kepada seseorang dan justru memberikan unta agar ia bisa berdagang dan menghasilkan pendapatan sendiri.
“Apabila engkau mampu bekerja, maka tidak pantas engkau hidup dari zakat,” tegas Umar.
Kebijakan ini menjadi landasan penting bagi program zakat produktif, yang kini banyak dikembangkan oleh BAZNAS Kota Surabaya untuk mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan.
Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Umar Bin Khattab
Umar bin Khattab sangat menekankan pentingnya akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan umat.
Beliau dikenal sering melakukan inspeksi langsung ke baitul maal dan memastikan tidak ada harta umat yang disalahgunakan.
Ketika para pejabatnya menerima amanah, Umar meminta laporan secara terbuka dan memeriksa asal-usul kekayaan mereka.
Beliau bahkan berani menegur pejabat tinggi yang hidup mewah dari harta umat.
“Sesungguhnya aku telah mengangkat kalian bukan untuk menguasai harta rakyat, tetapi untuk menjaga dan mengelolanya dengan amanah,” ujar Umar dalam salah satu khutbahnya.
Nilai ini sangat relevan dengan prinsip yang dijalankan oleh BAZNAS Kota Surabaya, di mana seluruh dana zakat dikelola dengan sistem audit internal dan eksternal, serta dilaporkan kepada publik untuk menjamin transparansi dan kepercayaan muzaki.
Umar dan Kepedulian Sosial yang Nyata
Umar bin Khattab tidak hanya mengatur, tetapi juga turun langsung melihat keadaan rakyatnya.
Ia berjalan malam hari untuk memastikan tidak ada rakyat yang kelaparan.
Suatu malam, beliau menemukan seorang ibu yang memasak batu karena tidak memiliki makanan untuk anak-anaknya.
Tanpa ragu, Umar sendiri memikul karung gandum dari baitul maal dan memberikannya kepada keluarga tersebut.
Tindakan ini menunjukkan betapa dalamnya rasa tanggung jawab seorang pemimpin terhadap hak mustahik.
Semangat inilah yang terus dihidupkan oleh BAZNAS Kota Surabaya, yang secara rutin menyalurkan bantuan kemanusiaan, sembako, dan program sosial bagi masyarakat yang kesulitan.
Para amil zakat turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap bantuan tepat sasaran, sebagaimana Umar bin Khattab turun sendiri memastikan keadilan bagi rakyatnya.
Meneladani Sistem Zakat Umar di Era Modern
Konsep manajemen zakat yang diterapkan Umar menjadi dasar pengelolaan zakat modern.
Ia memperkenalkan prinsip perencanaan, pengawasan, pendataan, dan evaluasi agar zakat tidak salah sasaran.
BAZNAS Kota Surabaya kini menerapkan prinsip yang sama dengan memanfaatkan teknologi digital dalam pendataan mustahik dan muzaki.
Melalui sistem informasi zakat, setiap penyaluran bisa dilacak dan dievaluasi secara terbuka.
Selain itu, Umar menekankan bahwa zakat harus memiliki dampak sosial — tidak hanya membantu hari ini, tetapi juga membangun kemandirian jangka panjang.
Oleh karena itu, BAZNAS Surabaya juga mengembangkan program zakat produktif, seperti pelatihan kewirausahaan, pemberian modal usaha kecil, dan pendampingan ekonomi bagi mustahik agar mereka kelak menjadi muzaki.
Integritas dan Kesederhanaan Umar Bin Khattab
Umar dikenal sangat sederhana dan tegas terhadap dirinya sendiri.
Ia tidak mengambil keuntungan pribadi dari jabatannya.
Bahkan ketika menerima gaji sebagai khalifah, Umar selalu memastikan bahwa jumlahnya hanya cukup untuk kebutuhan pokoknya.
Beliau berkata,
“Cukuplah bagiku makan roti dan minyak zaitun, karena aku bukan raja, melainkan pelayan umat.”
Integritas inilah yang menjadi cerminan ideal bagi BAZNAS Kota Surabaya, di mana seluruh amil zakat bekerja bukan untuk mencari kekayaan, tetapi untuk menjalankan ibadah sosial yang bernilai pahala.
Setiap rupiah yang dikelola adalah amanah, bukan milik pribadi.
BAZNAS Surabaya Meneladani Umar dalam Pengelolaan Zakat
Sebagai lembaga zakat resmi, BAZNAS Kota Surabaya meneladani sistem Umar bin Khattab dengan mengedepankan ketepatan data, kecepatan distribusi, dan keberlanjutan manfaat.
Dana zakat tidak dibiarkan menumpuk, tetapi segera disalurkan dalam bentuk bantuan langsung, program ekonomi produktif, dan program sosial kemanusiaan.
Selain itu, laporan pengelolaan zakat selalu dibuka kepada publik, memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Umar bin Khattab mengajarkan bahwa seorang pemimpin zakat bukan hanya pengelola dana, tetapi penjaga kesejahteraan umat.
Semangat ini terus dihidupkan oleh BAZNAS Surabaya dalam melayani mustahik dengan tulus dan profesional.
Kesimpulan
Kisah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu menjadi inspirasi besar dalam manajemen zakat yang modern, adil, dan akuntabel.
Beliau menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar ibadah ritual, melainkan sistem sosial yang mampu menghapus kemiskinan dan membangun kesejahteraan umat.
BAZNAS Kota Surabaya meneladani semangat ini dengan terus memperkuat tata kelola, memperluas manfaat, dan menjaga amanah muzaki agar zakat benar-benar menjadi jalan menuju kemandirian mustahik dan keberkahan kota.
Dengan semangat Umar bin Khattab, BAZNAS Surabaya berkomitmen menghadirkan zakat yang transparan, adil, dan menyejahterakan.
Artikel Lainnya
Zakat Sebagai Katalisator Perekonomian
Penyaluran Zakat Harus Sesuai Asnaf untuk Menjamin Keberkahan dan Keadilan
Zakat Tumbuh Kuatkan Dhuafa
10 Manfaat Zakat yang Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Umat
Hitung Zakat Pertanian Dengan Mudah, Syariah Dan Berkah
Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat oleh BAZNAS Kota Surabaya: Gerak Bersinergi , Surabaya Sejahtera

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
