Zakat Membangun Kesadaran Ekologis dan Keberlanjutan Bumi
07/11/2025 | Penulis: Fachrudin
Zakat Membangun Kesadaran Ekologis dan Keberlanjutan Bumi
Zakat, sebagai salah satu pilar utama dalam Islam, tidak hanya memiliki dimensi spiritual dan sosial-ekonomi yang kuat, tetapi juga merangkul tanggung jawab terhadap lingkungan hidup atau kesadaran ekologis. Konsep ini semakin relevan di tengah krisis iklim global, di mana kerusakan alam tidak hanya mengancam bumi tetapi juga memperburuk penderitaan kaum dhuafa. Zakat bertransformasi menjadi energi pemulihan: mengangkat yang lemah sekaligus menyembuhkan bumi.
1. Khalifah dan Amanah Ekologi
Landasan utama integrasi zakat dengan isu lingkungan berakar pada konsep sentral dalam Islam: Khilafah dan Amanah.
A. Manusia sebagai Penjaga Bumi
Allah SWT menetapkan manusia sebagai khalifah fil ardh (pemimpin di bumi). Tugas utama seorang khalifah bukanlah mengeksploitasi sumber daya alam secara membabi buta, melainkan memelihara dan memakmurkan bumi dengan penuh tanggung jawab.
"Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya." (QS. Hud: 61)
Kesadaran ini mendorong muzakki untuk memahami bahwa kekayaan yang mereka miliki (dan yang wajib dizakati) tidak terlepas dari sumber daya alam yang dianugerahkan. Merusak lingkungan adalah pengkhianatan terhadap amanah Ilahi, sebuah dosa yang dampaknya akan ditanggung oleh generasi mendatang.
B. Zakat sebagai Penyucian Harta dan Alam
Secara tradisional, zakat membersihkan jiwa muzakki dari sifat kikir dan menyucikan harta. Dalam konteks ekologis, zakat juga harus berfungsi untuk menyucikan hubungan manusia dengan alam. Dengan mengalokasikan dana zakat untuk program lingkungan, umat Islam secara kolektif berupaya menebus kerusakan yang telah terjadi dan menjalankan kewajiban amar ma'ruf nahi mungkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran) di ranah ekologi.
2. Integrasi Zakat dan Green Economy
Konsep Zakat Hijau (Green Zakat Framework) adalah upaya inovatif lembaga amil zakat profesional untuk mengintegrasikan tujuan zakat dengan prinsip-prinsip ekonomi hijau dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
A. Mengatasi Dampak Ekologis pada Mustahik
Krisis iklim (kekeringan, banjir, polusi) secara tidak proporsional selalu menimpa kelompok masyarakat miskin (mustahik). Petani kehilangan panen karena kekeringan, nelayan kehilangan mata pencaharian karena pencemaran laut, dan komunitas rentan terpaksa mengungsi akibat bencana ekologis.
Dengan mengarahkan zakat pada program lingkungan, dana ini berfungsi ganda:
-
Bantuan Sosial: Memberikan bantuan kepada mereka yang menjadi pengungsi lingkungan (environmental refugees) atau yang mengalami kerugian akibat krisis iklim.
-
Pemberdayaan Ekologis: Memberikan modal usaha pertanian organik, pelatihan pengelolaan sampah berkelanjutan, atau instalasi teknologi air bersih dan energi terbarukan (seperti panel surya) bagi masyarakat miskin. Ini adalah bentuk zakat produktif yang berbasis lingkungan.
B. Implementasi Program Zakat Lingkungan
Beberapa program nyata yang dapat didanai oleh zakat, infak, dan sedekah (ZIS) meliputi:
-
Penghijauan dan Konservasi: Penanaman pohon (reboisasi) di daerah kritis, rehabilitasi hutan mangrove, yang sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi mustahik.
-
Energi Terbarukan: Pemasangan panel surya skala kecil di rumah atau fasilitas umum desa miskin, mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang mencemari.
-
Pengelolaan Sampah Komunitas (Bank Sampah): Memberdayakan masyarakat miskin untuk mengelola dan mendaur ulang sampah, menjadikannya sumber pendapatan tambahan sambil menjaga kebersihan lingkungan.
Ini memastikan bahwa dana zakat tidak hanya berhenti pada konsumsi, tetapi menciptakan ekosistem yang berkelanjutan, menopang ekonomi, dan memulihkan alam.
3. Zakat sebagai Energi Pembangunan Berkelanjutan
Optimalisasi Zakat Hijau adalah langkah strategis untuk mewujudkan kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan.
A. Keadilan Antargenerasi
Zakat mendorong keadilan bukan hanya antara si kaya dan si miskin di masa kini, tetapi juga keadilan antargenerasi. Setiap tindakan yang merusak lingkungan adalah bentuk ketidakadilan terhadap generasi mendatang yang berhak mewarisi bumi yang lestari. Dengan berzakat untuk program lingkungan, umat Islam menunjukkan komitmen untuk mewariskan alam yang sehat.
B. Membangun Green Culture Umat
Integrasi zakat dan ekologi juga menumbuhkan budaya hijau (green culture) dalam masyarakat Muslim. Kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, menghemat air (meskipun berwudu), dan menggunakan sumber daya secara bijak menjadi bagian tak terpisahkan dari ketakwaan (ibadah). Zakat menjadi katalisator bagi transformasi sosial, mengajarkan bahwa menjaga bumi adalah bagian dari menyempurnakan keimanan.
Penutup: Panggilan Menjadi "Amil Bumi"
Zakat saat ini tidak bisa lagi dipandang hanya sebagai ibadah ritual belaka. Ia adalah panggilan zaman dan amanah keimanan untuk menghadapi tantangan terbesar umat manusia: krisis iklim. Dengan menyalurkan zakat untuk program berbasis ekologis, muzakki tidak hanya menolong sesama mustahik tetapi juga mengambil peran aktif sebagai Amil Bumi, turut memulihkan dan merawat planet ini sebagai wujud syukur kepada Sang Pencipta.
Melalui sinergi antara nilai-nilai Islam, pengelolaan zakat yang profesional, dan aksi nyata lingkungan, kita dapat menjadikan zakat sebagai kekuatan utama menuju masyarakat yang makmur, adil, dan harmonis dengan alam.
Artikel Lainnya
Peran BAZNAS Surabaya dalam Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah
Zakat di Masa Sekarang: Pilar Ekonomi Umat dan Peran Strategis Entaskan Kemiskinan
BAZNAS dalam Perspektif Sosiologi: Mengelola Zakat, Merajut Solidaritas
Bersama Pendayagunaan Zakat, Kita Bangun Harapan
5 Manfaat Nyata Zakat untuk Anda dan Masyarakat
Relevansi Milenial dan Gen Z Terkait Zakat Profesi vs. Zakat Maal di Era Digital

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
