WhatsApp Icon

BAZNAS Surabaya Aktif di BCL 2026, Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat Nasional

29/10/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Surabaya

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Surabaya Aktif di BCL 2026, Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat Nasional

BAZNAS Surabaya Aktif di BCL 2026

SURABAYA – BAZNAS Surabaya berpartisipasi aktif dalam kegiatan BAZNAS Collaborative Leadership (BCL) 2026 yang berlangsung pada 27–29 Oktober 2026 di Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Forum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia ini menjadi ruang strategis bagi pimpinan BAZNAS se-Jawa Timur untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan dan tata kelola zakat.

BCL 2026 membahas empat fungsi utama dalam pengelolaan zakat, yakni perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan. Melalui diskusi kolaboratif, para peserta mengidentifikasi berbagai tantangan kelembagaan sekaligus merumuskan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di daerah.

BAZNAS Surabaya memberikan perhatian khusus pada aspek pengendalian. Pembahasan menyoroti pentingnya harmonisasi kewenangan antara BAZNAS, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah, disertai penguatan pengawasan internal, audit syariah, manajemen risiko, serta standardisasi sistem pengendalian.

Forum menilai bahwa tata kelola zakat tidak dapat dibenahi secara parsial. Diperlukan pendekatan yang mampu menghubungkan regulasi, kelembagaan, sumber daya, sistem informasi, serta akuntabilitas agar pengelolaan zakat semakin profesional dan berdampak.

Dalam forum tersebut, BAZNAS Surabaya mendorong gagasan rekonstruksi tata kelola zakat nasional melalui harmonisasi peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat. Langkah ini diarahkan untuk memperjelas kewenangan, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap tanggung jawab kelembagaan didukung sumber daya dan sistem pertanggungjawaban yang proporsional.

Pengelolaan zakat dinilai tidak cukup hanya mengandalkan kepatuhan administratif. Keberhasilannya juga harus dilihat dari sejauh mana zakat mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik, memperkuat kemandirian ekonomi, serta mendorong perubahan sosial yang berkelanjutan.

Bagi BAZNAS Surabaya, semangat collaborative leadership bukan sekadar kerja sama formal antarlembaga. Kolaborasi harus mampu menyatukan kewenangan, data, sumber daya, sistem pengendalian, dan tanggung jawab agar manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih luas.

Partisipasi dalam BCL 2026 menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Surabaya untuk terus meningkatkan profesionalitas kelembagaan dan memperkuat tata kelola zakat yang terintegrasi.

Melalui forum ini, BAZNAS Surabaya berharap sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, BAZNAS, serta masyarakat semakin kuat sehingga pengelolaan zakat nasional dapat berkembang menjadi lebih harmonis, mandiri, akuntabel, dan berorientasi pada dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Surabaya.

Lihat Daftar Rekening →