BAZNAS Surabaya Gelar Bimtek UPZ Masjid untuk Perkuat Tata Kelola Zakat
13/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Surabaya
Dokumentasi: Humas BAZNAS Surabaya
Surabaya — Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan zakat di tingkat masjid, BAZNAS Kota Surabaya menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) UPZ Masjid pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh 65 peserta yang merupakan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid se-Kota Surabaya.
Bimbingan teknis ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Surabaya dalam memperkuat tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terlebih di bulan suci Ramadan, peran UPZ masjid sangat strategis dalam menghimpun serta menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang berhak menerima.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Surabaya, H. Moch. Hamzah, S.T., MM., menegaskan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan UPZ masjid sebagai ujung tombak pengelolaan zakat di lingkungan masyarakat.
“UPZ masjid memiliki peran yang sangat vital dalam membangun kepercayaan umat. Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan syariah serta regulasi yang berlaku. Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh UPZ semakin solid, tertib administrasi, dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada muzakki maupun mustahik,” ujar beliau.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi penguatan regulasi pengelolaan zakat, mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan, strategi optimalisasi penghimpunan zakat Ramadan, serta tata cara penyaluran zakat fitrah dan zakat maal yang tepat sasaran.
Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab. Para pengurus UPZ memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait praktik pengelolaan zakat di masjid masing-masing, termasuk tantangan teknis di lapangan.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Surabaya berharap seluruh UPZ masjid dapat semakin profesional dalam menjalankan amanah umat. Standarisasi tata kelola zakat di tingkat masjid menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa dana yang dihimpun dapat tersalurkan secara tepat, efektif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah dalam pengelolaan zakat, BAZNAS Kota Surabaya terus berkomitmen menghadirkan program pembinaan, pendampingan, serta penguatan kapasitas bagi seluruh mitra UPZ. Dengan kolaborasi yang kuat, zakat diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen strategis dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat solidaritas sosial di Kota Surabaya.
Berita Lainnya
BAZNAS Surabaya Jemput Donasi Bantuan Bencana NTT di SMPN 39 Surabaya
Wujud Transparansi, BAZNAS Surabaya Serahkan Laporan Kinerja kepada Bapemkesra Surabaya
BAZNAS Surabaya Hadiri Sosialisasi Zakat di UPZ Dukuh Pakis
BAZNAS Surabaya Jemput Donasi Bantuan Bencana NTT di SDN Perak Barat IV Surabaya
BAZNAS Surabaya Salurkan Program Bedah Rumah bagi Warga Rungkut Menanggal
BAZNAS Surabaya Salurkan Rp381,57 Juta Bantuan Biaya Pendidikan bagi 553 Siswa Binaan Dinsos
BAZNAS Surabaya Salurkan Rombong dan Modal Usaha bagi Mustahik di Manukan Kulon
BAZNAS Surabaya dan STAI Taswirul Afkar Teken MoU Beasiswa CESAR
BAZNAS Surabaya Jemput Donasi Bantuan Bencana NTT di SDN Sidosermo 1 Surabaya
BAZNAS Kota Mojokerto Kunjungi BAZNAS Kota Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan
BAZNAS Surabaya Jemput Donasi Bantuan Bencana NTT di SDN Petemon 10 Surabaya
BAZNAS Surabaya Terima Kunjungan Silaturahim BPJS Ketenagakerjaan
BAZNAS Surabaya dan UMSURA Teken MoU Beasiswa CESAR untuk 74 Mahasiswa
BAZNAS Surabaya Terima Audiensi Kemenhaj Kota Surabaya, Bahas Pembentukan UPZ
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Surabaya Serahkan Laporan Kinerja Semester I 2026 ke BAZNAS Jatim

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Surabaya.
Lihat Daftar Rekening →