BAZNAS Surabaya Gelar Bimtek UPZ Masjid untuk Perkuat Tata Kelola Zakat
13/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Surabaya
Dokumentasi: Humas BAZNAS Surabaya
Surabaya — Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan zakat di tingkat masjid, BAZNAS Kota Surabaya menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) UPZ Masjid pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh 65 peserta yang merupakan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid se-Kota Surabaya.
Bimbingan teknis ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Surabaya dalam memperkuat tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terlebih di bulan suci Ramadan, peran UPZ masjid sangat strategis dalam menghimpun serta menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang berhak menerima.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Surabaya, H. Moch. Hamzah, S.T., MM., menegaskan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan UPZ masjid sebagai ujung tombak pengelolaan zakat di lingkungan masyarakat.
“UPZ masjid memiliki peran yang sangat vital dalam membangun kepercayaan umat. Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan syariah serta regulasi yang berlaku. Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh UPZ semakin solid, tertib administrasi, dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada muzakki maupun mustahik,” ujar beliau.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi penguatan regulasi pengelolaan zakat, mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan, strategi optimalisasi penghimpunan zakat Ramadan, serta tata cara penyaluran zakat fitrah dan zakat maal yang tepat sasaran.
Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab. Para pengurus UPZ memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait praktik pengelolaan zakat di masjid masing-masing, termasuk tantangan teknis di lapangan.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Surabaya berharap seluruh UPZ masjid dapat semakin profesional dalam menjalankan amanah umat. Standarisasi tata kelola zakat di tingkat masjid menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa dana yang dihimpun dapat tersalurkan secara tepat, efektif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah dalam pengelolaan zakat, BAZNAS Kota Surabaya terus berkomitmen menghadirkan program pembinaan, pendampingan, serta penguatan kapasitas bagi seluruh mitra UPZ. Dengan kolaborasi yang kuat, zakat diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen strategis dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat solidaritas sosial di Kota Surabaya.
Berita Lainnya
BAZNAS Surabaya Fasilitasi Uji Kompetensi SKK Konstruksi Bersama Disperinaker Kota Surabaya
BAZNAS RI Gandeng BAZNAS Surabaya Bahas Mekanisme Program Kurban 2026
BAZNAS Surabaya Fasilitasi Uji Kompetensi SKK Konstruksi bagi Mustahik
Wujudkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Surabaya Salurkan Bantuan Rombong Usaha di Tambaksari
Tingkatkan Kompetensi SDM Keumatan, BAZNAS Kota Surabaya Sukses Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA)
BTB Kota Surabaya Survei Lokasi Kebakaran di Wonokromo dan Jagir Surabaya
BAZNAS Surabaya Terima Penghargaan dari GOW Kota Surabaya atas Dukungan Program Sosial
Silaturahmi BAZNAS RI dan Dubes Qatar Perkuat Sinergi Kemanusiaan Global
UMC BAZNAS Surabaya Gelar Ngaji dan Pembinaan Rutin bagi Muallaf
BAZNAS Surabaya Salurkan Alat Bantu Dengar untuk Warga Krembangan Melalui Program Layanan Kesehatan
BAZNAS Surabaya Terima Audiensi PCNU Surabaya, Bahas Program Sosial dan Keumatan
BAZNAS RI dan BAZNAS Surabaya Survei Lokasi Penyembelihan Hewan Kurban di PT SIER
Semangat Surabaya Hebat Meriahkan Resepsi Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Surabaya Ke-733 Tahun
Mahasiswa Manajemen Zakat dan Wakaf UINSA Gelar Study Visit ke BAZNAS Surabaya
Lansia 80 Tahun Kembali Memeluk Islam Melalui UMC BAZNAS Surabaya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Surabaya.
Lihat Daftar Rekening →