Purifikasi ZIS sebagai Strategi Jitu Meningkatkan Ketahanan Pangan di Kota Surabaya
17/09/2025 | Penulis: Fach
Purifikasi ZIS sebagai Strategi Jitu Meningkatkan Ketahanan Pangan di Kota Surabaya
1. Pendahuluan
Kota Surabaya, sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia, menghadapi tantangan multidimensi, salah satunya adalah isu ketahanan pangan. Meskipun telah ada berbagai program pemerintah untuk mengatasi hal ini, diperlukan inovasi dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk sektor filantropi Islam. Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) memiliki potensi besar sebagai instrumen purifikasi sosial-ekonomi yang efektif. Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana purifikasi ZIS dapat diimplementasikan sebagai strategi konkret untuk meningkatkan ketahanan pangan di Kota Surabaya.
2. Pengertian Purifikasi ZIS dan Relevansinya dengan Ketahanan Pangan
Pemurnian ZIS adalah proses pemurnian dan optimalisasi pengelolaan dana ZIS, mulai dari pengumpulan, pendistribusian, hingga pendayagunaannya. Tujuannya adalah memastikan bahwa dana tersebut terselurkan secara tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan, bukan sekadar bantuan sesaat. Dalam konteks ketahanan pangan, purifikasi ZIS memiliki relevansi yang sangat kuat:
-
Pemberdayaan Mustahik: Dana ZIS tidak hanya diberikan sebagai bantuan tunai, tetapi juga untuk modal usaha, pelatihan, dan pendampingan, sehingga mustahik (penerima zakat) bisa mandiri secara ekonomi.
-
Peningkatan Produktivitas Pertanian: ZIS dapat dialokasikan untuk membiayai program-program pertanian perkotaan (urban farming) atau mendukung petani kecil di pinggiran kota.
-
Stabilisasi Harga Pangan: Dengan adanya program-program yang didukung ZIS, pasokan pangan di pasar lokal dapat terjaga, sehingga harga menjadi lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat yang rendah.
3. Implementasi Strategi Purifikasi ZIS untuk Ketahanan Pangan di Surabaya
Untuk mengoptimalkan peran ZIS dalam ketahanan pangan, diperlukan strategi yang terstruktur dan terukur. Berikut adalah beberapa langkah konkret yang dapat diimplementasikan di Kota Surabaya:
-
Sinergi dengan Pemerintah Kota: Lembaga Amil Zakat (LAZ) harus menjalin strategi kemitraan dengan Pemerintah Kota Surabaya, terutama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Kolaborasi ini dapat berupa penyusunan data mustahik yang akurat, pemetaan wilayah rawan pangan, dan penyusunan program-program bersama.
-
Program Pemberdayaan Berbasis Komunitas:
-
Urban Farming Komunal : Memanfaatkan lahan-lahan kosong di perkotaan untuk ditanami sayur, buah, atau ikan. Dana ZIS dapat digunakan untuk membeli bibit, pupuk, dan peralatan. Hasil panen dapat dinikmati oleh anggota komunitas, dijual untuk menambah kas, atau disemprotkan kepada fakir miskin.
-
Pelatihan Kewirausahaan Pangan : mengadakan pelatihan bagi mustahik untuk mengolah hasil pertanian menjadi produk olahan bernilai jual tinggi, seperti keripik, selai, atau jus. Dana ZIS dapat digunakan sebagai modal awal.
-
Kemitraan dengan Petani Lokal :
-
Program Pembiayaan Mikro Syariah: menyediakan pembiayaan tanpa riba bagi petani kecil di sekitar Surabaya untuk membeli pupuk, bibit, atau alat pertanian.
-
Program Jaminan Panen: ZIS dapat digunakan untuk membeli produk panen petani dengan harga yang telah disepakati sebelumnya (muamalah syariah). Hal ini memberikan kepastian bagi petani dan menjaga stabilitas harga pangan.
-
Digitalisasi dan Transparansi: Penggunaan platform digital untuk pengumpulan dan penyaluran ZIS akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana dana ZIS yang mereka bayarkan digunakan untuk program ketahanan pangan.
4. Studi Kasus Potensial di Surabaya
Surabaya memiliki potensi besar untuk mengimplementasikan strategi ini. Misalnya, program urban farming di kawasan padat penduduk seperti Semampir atau Tambaksari dapat menjadi model percontohan. LAZ di Surabaya dapat berkolaborasi dengan RW/RT setempat untuk menggerakkan masyarakat. Begitu pula, kemitraan dengan petani di daerah sekitar Surabaya seperti Mojokerto dan Sidoarjo dapat menjamin pasokan pangan.
5. Kesimpulan
Pemurnian ZIS bukan sekedar konsep teoritis, melainkan strategi praktis yang memiliki potensi besar untuk menjadi solusi inovatif dalam mengatasi isu ketahanan pangan di Kota Surabaya. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan terstruktur, dana ZIS dapat bertransformasi dari sekedar bantuan sosial menjadi motor penggerak ekonomi mustahik dan stabilisator suplai pangan. Sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan Surabaya yang mandiri dan berdaulat pangan melalui kekuatan filantropi Islam.
Harapan ke depan, praktik pemurnian ZIS dapat menjadi model percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan pembangunan sosial-ekonomi yang berkelanjutan.
Artikel Lainnya
Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Lengkap Beserta Keutamaan dan Tata Caranya
Dzulhijjah sebagai Bulan Pengorbanan dan Keikhlasan
Program BAZNAS Kota Surabaya Cerdas: Membangun Generasi Berprestasi dan Mandiri
Program BAZNAS Rombong: Langkah Nyata BAZNAS Kota Surabaya dalam Memberdayakan UMKM
Peran Program BAZNAS Kota Surabaya bagi Masyarakat Surabaya
Jejak Mukjizat: Kisah Kenaikan Isa Al Masih
Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal: Sah atau Tidak?
Bantuan Pendidikan untuk Generasi Hebat melalui Surabaya Cerdas
Hukum Kurban Online Menurut Syariat Islam: Sah atau Tidak
Nasi Jumat Berkah Bergizi BAZNAS Surabaya, Wujud Nyata Manfaat Zakat untuk Masyarakat
Menyambut Kemuliaan Bulan Dzulhijjah: Momentum Ibadah dan Kepedulian Bersama BAZNAS Kota Surabaya
Mengenal Kiprah BAZNAS Kota Surabaya dalam Pelayanan Umat
Syarat Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat Islam dan Ketentuan Hukumnya
Muharram dan Hari Raya Anak Yatim: Momentum Memuliakan Mereka
Kebaikan Mengalir di Dzulhijjah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Surabaya.
Lihat Daftar Rekening →