BAZNAS Kota Surabaya Terima Kunjungan Studi Banding dari BAZNAS Kota Makassar
30/07/2025 | Penulis: Otnay
Study Banding BAZNAS Kota Surabaya
Surabaya — Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan dan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Makassar, Drs. H. Abd. Jurlan, M.Pd melakukan kunjungan studi banding ke BAZNAS Kota Surabaya pada 30 Juli 2025.
Kunjungan ini disambut hangat oleh Ketua beserta jajaran pimpinan BAZNAS Kota Surabaya di Kantor BAZNAS Kota Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak berdiskusi intensif mengenai penguatan sistem kelembagaan, pengelolaan sumber daya manusia, transparansi administrasi, serta inovasi dalam program pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
"BAZNAS Surabaya kami nilai berhasil membangun sistem yang kuat dan terukur, baik dalam aspek kelembagaan maupun program. Kami ingin belajar dan menggali pengalaman tersebut sebagai inspirasi untuk memperkuat BAZNAS Kota Makassar,” ungkapnya.
Sementara itu, jajaran BAZNAS Kota Surabaya menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari semangat kolaborasi antar lembaga zakat di Indonesia. Mereka turut memaparkan sejumlah program unggulan, termasuk kebijakan, tata kelola UPZ, dan optimalisasi RKAT.
Kunjungan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama sebagai bentuk persahabatan dan komitmen bersama untuk memperkuat peran BAZNAS dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat.
Berita Lainnya
Daging DAM/Hadyu Haji Kini Sampai ke Surabaya, BAZNAS Salurkan Ratusan Paket untuk Warga
TIM BTB BAZNAS Kota Surabaya Sigap Bantu Persediaan Makanan dan Kebutuhan di Ponpes Al Khoziny
BAZNAS Surabaya Ikut Bahas Kasus Warga Ngagel yang Resahkan Lingkungan
BAZNAS Kota Surabaya Salurkan Kursi Roda Khusus untuk Afifah, Warga Disabilitas Cerebral Palsy
Langkah Baru Jian Asyagaf: Harapan Mandiri Lewat Bantuan Kaki Palsu BAZNAS Surabaya
Kunjungan Bapemkesra Palangka Raya, Bahas Kolaborasi Program Zakat di Surabaya

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
