WhatsApp Icon

Jelang Ramadhan, BAZNAS Surabaya Jalani Audit Syariah oleh Itjen Kemenag RI

11/02/2025  |  Penulis: Otnay

Bagikan:URL telah tercopy
Jelang Ramadhan, BAZNAS Surabaya Jalani Audit Syariah oleh Itjen Kemenag RI

AuditSyariah_KemenagRI_BAZNASKotaSurabaya

Surabaya, 11 Februari 2025 – Bertempat di kantor BAZNAS Kota Surabaya, telah berlangsung kegiatan Audit Syariah yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh tim auditor dari Itjen Kemenag RI, SAI (Satuan Audit Internal) BAZNAS Kota Surabaya, segenap pimpinan BAZNAS Kota Surabaya. Hadir juga pimpinan dari Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Nurul Hayat yang juga di audit dalam waktu yang sama.

Audit Syariah ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Surabaya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat yang dipercayakan oleh masyarakat.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua BAZNAS Kota Surabaya, H. Moch Hamzah, ST, MM., yang mengungkapkan pentingnya audit syariah sebagai bagian yang tidak bisa dipisahkan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat.

“Harapan kami sebagai BAZNAS Surabaya yang masih baru, berusia 3 tahun, adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai pengelolaan kami. Kami telah menyampaikan harapan ini kepada Kemenag Surabaya sejak awal, karena kami ingin memastikan bahwa pengelolaan dana zakat yang kami lakukan sudah sesuai dengan prinsip syariah. Kami berharap melalui audit syariah ini, kami bisa merasa aman dan tenang dalam menjalankan amanah yang diberikan kepada kami, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Kota Surabaya,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, beliau juga menambahkan bahwa tujuan dari audit syariah ini adalah untuk:

1. Menilai Kesesuaian Dengan Fatwa MUI,

2. Memastikan Penggunaan Dana Sesuai Syariah,

3. Mengevaluasi Tata Kelola,

4. Memberikan Rekomendasi Perbaikan.

Tim auditor dari Itjen Kemenag yang dipimpin oleh Mifathul Huda mengungkapkan bahwa audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dana zakat oleh BAZNAS berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan syariah. "Saya percaya BAZNAS Kota Surabaya telah melakukan sesuai prosedur yang baik namun audit ini bertujuan untuk memberikan koreksi atau masukan secara objektif terhadap pengelolaan dana zakat yang telah dilakukan, sehingga BAZNAS Kota Surabaya bisa lebih optimal dalam memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Huda.

Sementara itu, pimpinan LAZNAS Nurul Hayat, juga menyampaikan dukungannya terhadap proses audit ini. "Kami berharap dengan adanya audit syariah ini, pengelolaan zakat di Surabaya semakin baik, transparan, dan bermanfaat bagi umat," ujar pimpinan LAZNAS Nurul Hayat.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan hasil yang positif dalam hal pengelolaan dana zakat, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga pengelola zakat lainnya dalam menjalankan amanah umat dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan prinsip syariah.

Audit ini akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan, dengan hasil audit yang akan diumumkan secara terbuka untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan zakat di Kota Surabaya.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat