Kawal Standarisasi Nasional, BAZNAS Surabaya Ikut Uji Publik Regulasi Pengadaan Barang/Jasa
24/09/2025 | Penulis: Zul
BAZNAS Surabaya Ikut Uji Publik Regulasi Pengadaan Barang/Jasa
SURABAYA – BAZNAS Kota Surabaya menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat dengan ikut serta dalam kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan BAZNAS tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 24 September 2025, pukul 09.30 – 12.00 WIB.
Kegiatan tersebut diikuti oleh BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Dari BAZNAS Kota Surabaya, hadir Ali Mahput Efendi dan Nur Lisma Khumaida selaku pelaksana Bidang IV, serta Zulfikar Muhammad Handiyarsyah dari Bidang II. Kehadiran mereka mencerminkan partisipasi aktif BAZNAS Surabaya dalam memberikan masukan demi penyempurnaan regulasi yang tengah disusun oleh BAZNAS RI.
Uji Publik ini merupakan bagian dari agenda pembentukan Peraturan BAZNAS RI Tahun 2025 yang ditetapkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI. Salah satu agenda pentingnya adalah penyusunan rancangan peraturan mengenai pedoman pengadaan barang dan jasa. Rancangan tersebut diinisiasi oleh Biro Umum dan Protokoler BAZNAS RI, kemudian diformulasikan lebih teknis oleh Biro Hukum dan Kelembagaan.
Pelaksanaan Uji Publik dilakukan untuk menyerap aspirasi serta pengalaman praktis dari BAZNAS daerah, yang sehari-hari menjalankan pengadaan barang dan jasa dalam operasionalnya. Masukan dari daerah diharapkan memperkuat regulasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Sebagai lembaga zakat resmi di tingkat kota, BAZNAS Surabaya memiliki peran penting dalam memastikan regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif. Bidang II dan Bidang IV yang langsung bersentuhan dengan operasional kelembagaan hadir menyuarakan kebutuhan dan kendala yang ada di lapangan.
Zulfikar Muhammad Handiyarsyah menegaskan pentingnya forum ini.
“Uji Publik ini menjadi ruang penting bagi kami di BAZNAS daerah untuk ikut memastikan regulasi pengadaan barang/jasa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan lapangan. Kami berharap hasil akhir peraturan ini dapat menjadi standar nasional yang memudahkan sekaligus memperkuat tata kelola zakat di Indonesia,” ujarnya.
Dalam praktiknya, pengadaan barang dan jasa merupakan aspek vital untuk mendukung kinerja lembaga zakat. Tanpa pedoman yang seragam, dikhawatirkan muncul perbedaan prosedur antar daerah, minimnya transparansi, hingga potensi inefisiensi dalam penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Karena itu, BAZNAS RI menekankan pentingnya regulasi pengadaan sebagai acuan nasional. Standarisasi ini akan memastikan seluruh lini BAZNAS – mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota – memiliki pedoman yang jelas, terpercaya, dan profesional.
BAZNAS Surabaya berharap, regulasi baru ini mampu mempermudah administrasi tanpa mengurangi aspek kehati-hatian, meningkatkan transparansi, serta mendorong efisiensi penggunaan anggaran. Dengan demikian, dana ZIS dapat lebih optimal untuk program kemaslahatan mustahik.
Selain itu, adanya pedoman nasional juga diharapkan memperkuat citra kelembagaan BAZNAS sebagai badan resmi yang amanah, profesional, dan modern dalam tata kelola zakat di Indonesia.
Keikutsertaan BAZNAS Kota Surabaya dalam Uji Publik Regulasi Pengadaan Barang/Jasa menunjukkan keseriusan lembaga ini dalam mengawal proses standarisasi nasional. Forum ini tidak hanya sekadar agenda hukum, tetapi juga momentum menyatukan visi seluruh BAZNAS se-Indonesia.
Dengan adanya peraturan yang kelak disahkan, tata kelola zakat diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
Tingkatkan Kompetensi SDM Keumatan, BAZNAS Kota Surabaya Sukses Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA)
BAZNAS Kota Padang Kunjungi BAZNAS Kota Surabaya untuk Kaji Tiru Pengelolaan Zakat
Mahasiswa Manajemen Zakat dan Wakaf UINSA Gelar Study Visit ke BAZNAS Surabaya
Lansia 80 Tahun Kembali Memeluk Islam Melalui UMC BAZNAS Surabaya
BAZNAS Surabaya Fasilitasi Uji Kompetensi SKK Konstruksi bagi Mustahik
Kunjungan Dirjen Kementerian Kawasan dan Permukiman Rakyat di Kelurahan Wonokromo Perkuat Sinergi Pembangunan Permukiman
BAZNAS Surabaya Terima Piagam Penghargaan atas Kontribusi Program Rutilahu bagi Warga Surabaya
UMC BAZNAS Surabaya Gelar Ngaji dan Pembinaan Rutin bagi Muallaf
BAZNAS Surabaya Salurkan Alat Tulis untuk 1.500 Anak Yatim dalam Santunan GOW Kota Surabaya
Tingkatkan Profesionalisme, BAZNAS Surabaya Kirim 4 Amil Ikuti Business Transformation Masterclass
UMC BAZNAS Surabaya Dampingi Perjalanan Hidayah Ibu dan Anak
BAZNAS Surabaya Dukung Khitanan Massal Gratis bagi Anak Keluarga Kurang Mampu
BAZNAS Surabaya Terima Audiensi PCNU Surabaya, Bahas Program Sosial dan Keumatan
BAZNAS Kota Surabaya Terima Kunjungan Kerja BAZNAS Kota Jambi
BAZNAS Surabaya Terima Penghargaan dari GOW Kota Surabaya atas Dukungan Program Sosial

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Surabaya.
Lihat Daftar Rekening →