Ketua Baznas Surabaya Hadiri Upacara Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jawa Timur
14/10/2024 | Penulis: Otnay
BAZNAS Kota Surabaya
Surabaya, 14 Oktober 2024 — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya, Moch. Hamzah, ST., MM. , menghadiri upacara peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang ke-79, yang dilaksanakan di Balai Kota Surabaya. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi dari berbagai sektor.
Dalam acara yang berlangsung dengan khidmat ini, Moch. Hamzah menyatakan dukungannya terhadap kemajuan yang dicapai Provinsi Jawa Timur, khususnya di bidang sosial dan ekonomi. “Baznas Kota Surabaya siap terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pengelolaan zakat yang efektif dan program-program pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Moch. Hamzah.
Selain itu, upacara ini juga menjadi momen penting bagi pemerintah kota dan provinsi untuk merefleksikan pencapaian selama 79 tahun terakhir. Wali Kota Surabaya, dalam berbagai hal, pentingnya kebersamaan dan kolaborasi antara berbagai pihak dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di Jawa Timur.
Sebagai Ketua Baznas Surabaya, Moch. Hamzah terus mendorong optimalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat di wilayah Surabaya, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi berbasis zakat dan sedekah.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Surabaya Salurkan Kursi Roda Khusus untuk Afifah, Warga Disabilitas Cerebral Palsy
BAZNAS Kota Surabaya Salurkan Zakat Tunai kepada Ibu Ngaisah di Kelurahan Bendul Merisi
BAZNAS Surabaya Dukung Inovasi Pemkot Menuju Kota Berkelanjutan dan Sejahtera
BAZNAS RI Raih IHYA Award 2025, Bukti Komitmen Dorong UMKM Halal Nasional
BAZNAS Surabaya Ikut Bahas Kasus Warga Ngagel yang Resahkan Lingkungan
TIM BTB BAZNAS Kota Surabaya Sigap Bantu Persediaan Makanan dan Kebutuhan di Ponpes Al Khoziny

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
