Cara Mudah Menghitung Zakat Maal: Lengkap dengan Contohnya
03/11/2025 | Penulis: Listy
Cara Mudah Menghitung Zakat Maal
1. Zakat Perniagaan (Perdagangan)
Zakat perniagaan dikenakan pada harta yang diperjualbelikan. Perhitungan ini melibatkan modal usaha, keuntungan, piutang lancar, dan utang jangka pendek.
Syarat Wajib: 1. Nisab: Senilai 85 gram emas. 2. Haul: Telah mencapai satu tahun. 3. Kadar Zakat: 2,5%.
Ilustrasi Kasus Zakat Perniagaan
Misalnya, Bapak Ahmad memiliki toko elektronik dan akan menghitung zakat perniagaannya pada akhir tahun buku (setelah haul).
|
Deskripsi Harta |
Nilai (Rupiah) |
Keterangan |
|---|---|---|
|
A. Total Aset Lancar |
||
|
Stok Barang Dagangan (Nilai Jual) |
Rp 400.000.000 |
Termasuk modal dan keuntungan belum terealisasi. |
|
Kas dan Setara Kas (Rekening Toko) |
Rp 80.000.000 |
Saldo di tangan dan bank. |
|
Piutang Lancar (Tagihan kepada pelanggan) |
Rp 20.000.000 |
Piutang yang diperkirakan bisa tertagih. |
|
B. Total Kewajiban (Utang Jangka Pendek) |
||
|
Utang Dagang (Kepada supplier) |
Rp 150.000.000 |
Utang yang jatuh tempo dalam waktu dekat. |
Asumsi Tambahan:
-
Harga 1 gram emas pada hari perhitungan: Rp 1.000.000,00 (hanya sebagai ilustrasi).
-
Nisab (85 gram emas) = 85 Rp 1.000.000 = Rp 85.000.000
Langkah 1: Hitung Harta Bersih yang Wajib Dizakati
Harta Bersih = (Total Aset Lancar) – (Total Kewajiban)
Total Aset Lancar = Stok+ Kas + Piutang
Total Aset Lancar = Rp 400.000.000 + Rp 80.000.000 + Rp 20.000.000 = Rp 500.000.000
Harta Bersih = Rp 500.000.000 - Rp 150.000.000 = Rp 350.000.000
Langkah 2: Cek Nisab
Harta Bersih – (Rp 350.000.000) > Nisab (Rp 85.000.000)
Karena harta bersih melebihi nisab, maka Bapak Ahmad wajib mengeluarkan zakat.
Langkah 3: Hitung Besaran Zakat
Besaran Zakat = 2,5 x Harta Bersih
Besaran Zakat = 2,5 x Rp 350.000.000 Rp 8.750.000
Zakat Perniagaan yang Wajib Dibayarkan Bapak Ahmad adalah Rp 8.750.000.
2. Zakat Emas dan Perak
Zakat ini dikenakan pada kepemilikan emas dan perak yang disimpan atau ditabung, bukan yang digunakan sebagai perhiasan sehari-hari.
Syarat Wajib: 1. Nisab Emas: 85 gram. 2. Haul: Telah mencapai satu tahun. 3. Kadar Zakat: 2,5%.
???? Ilustrasi Kasus Zakat Emas
Misalnya, Ibu Budi telah menabung emas batangan selama lebih dari satu tahun.
-
Total Emas yang Dimiliki: 150 gram.
-
Asumsi Harga 1 gram Emas: Rp 1.000.000,00 (sama seperti ilustrasi sebelumnya).
-
Nisab Emas (85 gram): Rp 85.000.000
Langkah 1: Cek Nisab
Kepemilikan Emas(150 gram) > Nisab (85 gram)
Karena kepemilikan emas melebihi nisab, Ibu Budi wajib mengeluarkan zakat.
Langkah 2: Hitung Nilai Total Emas
Nilai Total Emas = 150 gram x Rp 1.000.000/gram = Rp 150.000.000
Langkah 3: Hitung Besaran Zakat
Perhitungan Zakat dapat dilakukan dalam bentuk emas (gram) atau Rupiah.
A. Dalam Bentuk Emas (Gram):
Besaran Zakat= 2,5% xTotal Emas
Besaran Zakat= 2,5% x 150 gram = 3,75 gram
B. Dalam Bentuk Rupiah (Nilai Uang):
Besaran Zakat = 2,5% Nilai xTotal Emas
Besaran Zakat = 2,5% xRp 150.000.000 = 3.750.000
Zakat Emas yang Wajib Dibayarkan Ibu Budi adalah 3,75 gram emas atau setara Rp 3.750.000.
Baik Zakat Perniagaan maupun Zakat Emas, keduanya wajib dibayarkan setelah mencapai nisab dan haul, dan sangat disarankan ditunaikan melalui BAZNAS untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan profesional.
Artikel Lainnya
Momentum Transformasi Spiritual dan Penguatan Kepedulian Sosial Berkelanjutan di Bulan Syawal bersama BAZNAS Surabaya
Memperkuat Toleransi sebagai Fondasi Harmoni Sosial dan Kesejahteraan Bersama BAZNAS Surabaya
Syawal sebagai Awal Transformasi Diri: Dari Spirit Ramadhan Menuju Kepedulian Berkelanjutan
Syawal: Awal Baru Setelah Kemenangan
Awal Syawal Jadi Momentum Baru Berbagi, BAZNAS Surabaya Ajak Masyarakat Tetap Istiqomah
Membangun Solidaritas Antar Umat, Fondasi Kuat Kehidupan Sosial yang Harmonis
Syawal Bukan Akhir, Saatnya Melanjutkan Kebiasaan Baik Bersama BAZNAS Surabaya
Bulan Syawal: Momentum Kemenangan dan Refleksi Diri
Syawal Bukan Sekadar Lebaran, Saatnya Lanjutkan Kebaikan Bersama BAZNAS Surabaya
Syawal sebagai Momentum Kepedulian Sosial Bersama BAZNAS Kota Surabaya
BAZNAS Kota Surabaya: Solusi Sosial untuk Masyarakat yang Lebih Sejahtera
BAZNAS: Pilar Filantropi Islam dalam Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan Sosia
Bulan Syawal Momentum Kembali ke Fitrah dan Memperkuat Kepedulian Bersama BAZNAS Surabaya
Syawal, Ujian Nyata Konsistensi Ibadah Pasca-Ramadan
Merajut Kebaikan di Bulan Syawal Bersama BAZNAS Surabaya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Surabaya.
Lihat Daftar Rekening →