Perbedaan Infak dan Sedekah serta Perannya dalam Kehidupan Sosial Umat
30/01/2026 | Penulis: Septya Putri
Perbedaan Infak dan Sedekah serta Perannya dalam Kehidupan Sosial Umat
Infak dan sedekah merupakan dua amalan penting dalam Islam yang memiliki peran besar dalam membangun kepedulian sosial dan kesejahteraan umat. Keduanya sering dianggap sama, padahal memiliki perbedaan dari segi makna, bentuk, dan penerapannya. Memahami perbedaan infak dan sedekah menjadi penting agar umat Islam dapat menunaikannya dengan tepat sesuai tuntunan syariat.
Infak secara umum diartikan sebagai pengeluaran harta di jalan Allah. Infak dapat bersifat wajib maupun sunnah, tergantung pada peruntukannya. Diantaranya :
- Infak wajib adalah Infak wajib adalah kewajiban yang harus segera ditunaikan oleh seorang muslim untuk menghindari dosa. Jenis infak ini bersifat mengikat dan tidak boleh ditunda pelaksanaannya. Salah satu contoh infak wajib adalah pembayaran kafarat.
- Infak sunnah adalah secara sukarela untuk kepentingan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Infak hanya berkaitan dengan harta atau materi, sehingga bentuknya selalu berupa uang atau barang yang bernilai.
- Infak mubah adalah jenis infak yang diperbolehkan dalam Islam, tetapi tidak termasuk dalam kategori infak yang diwajibkan atau dianjurkan. Contoh infak mubah meliputi pemberian hibah, sumbangan untuk kegiatan bisnis.
- Infak haram adalah jenis infak yang dilarang dalam Islam karena bertentangan dengan nilai-nilai syariat. Infak ini terjadi ketika sumbangan diberikan dengan niat atau cara yang salah, seperti dilakukan dengan tidak ikhlas atau semata-mata untuk mencari pujian (riya).
Sementara itu, sedekah memiliki makna yang lebih luas. Sedekah tidak terbatas pada pemberian harta, tetapi mencakup segala bentuk kebaikan yang dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Senyum, bantuan tenaga, memberi ilmu, hingga menolong sesama termasuk dalam kategori sedekah. Hal ini menunjukkan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk bersedekah, tanpa melihat kondisi ekonomi.
Perbedaan utama antara infak dan sedekah terletak pada ruang lingkupnya. Infak selalu berbentuk materi, sedangkan sedekah bisa berupa materi maupun nonmateri. Dari segi hukum, infak bisa bersifat wajib atau sunnah, sementara sedekah pada umumnya bersifat sunnah. Dari sisi penerima, keduanya dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, baik individu maupun lembaga sosial. Baik infak maupun sedekah memiliki keutamaan yang besar. Keduanya menjadi sarana membersihkan harta dan jiwa, mempererat hubungan sosial, serta menjadi bukti kepedulian terhadap sesama. Allah SWT menjanjikan balasan berlipat ganda bagi orang-orang yang gemar berinfak dan bersedekah dengan ikhlas. Selain itu, amalan ini juga menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan rasa empati dan solidaritas dalam masyarakat.
Dalam praktiknya, infak dan sedekah memiliki peran penting dalam mendukung program sosial dan kemanusiaan. Melalui pengelolaan yang baik, dana infak dan sedekah dapat dimanfaatkan untuk membantu fakir miskin, mendukung pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat. Inilah yang menjadi dasar pentingnya pengelolaan dana umat secara profesional dan transparan.
BAZNAS Kota Surabaya hadir sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat, infak, dan sedekah secara amanah dan akuntabel. Melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan, BAZNAS memastikan bahwa setiap dana yang dititipkan oleh masyarakat dapat memberikan manfaat nyata bagi para mustahik. Pengelolaan yang transparan juga menjadi bentuk tanggung jawab kepada para muzaki dan masyarakat luas. Dengan memahami perbedaan infak dan sedekah, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk berbagi sesuai kemampuan masing-masing. Tidak harus menunggu kaya untuk berbuat baik, karena setiap kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas bernilai sedekah di sisi Allah SWT. Melalui infak dan sedekah, tercipta kehidupan sosial yang lebih peduli, seimbang, dan penuh keberkahan.
Artikel Lainnya
Fidyah, Keringanan Syariat bagi Umat Islam yang Tidak Mampu Berpuasa
HUTANG PUASA YANG SERING DITUNDA: KEWAJIBAN YANG TIDAK BOLEH DIREMEHKAN
Fidyah: Solusi Syariat bagi yang Berhalangan Puasa
Membangun Kepercayaan Publik melalui Transparansi Penyaluran ZIS di Bulan Ramadan
Nisfu Sya’ban: Momentum Muhasabah dan Kepedulian Sosial Menyambut Ramadhan
Nisfu Syaban: Momentum Pengampunan dan Persiapan Menyambut Ramadan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
