Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
27/02/2026 | Penulis: Humas Baznas Surabaya
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menjaga amanah umat serta memastikan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) berjalan sesuai koridor syariat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menegaskan bahwa transparansi menjadi fondasi utama dalam menjalankan mandat pengelolaan dana umat. Menurutnya, seluruh operasional BAZNAS berada dalam sistem pengawasan yang ketat dan terstruktur.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Ia juga mengapresiasi pernyataan Menteri Agama RI terkait penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Hal tersebut dinilai sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah, sekaligus sesuai dengan amanat konstitusi.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, Menteri Agama memiliki kewenangan melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Menurut Kiai Noor, regulasi tersebut menjadi landasan kuat dalam memastikan tata kelola zakat yang profesional dan terpercaya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penguatan pengawasan dapat diwujudkan melalui pembentukan Dewan Pengawas di lingkungan BAZNAS, sebagaimana yang telah diterapkan pada LAZ. Saat ini, BAZNAS telah berada di bawah pengawasan DPR, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta sistem pengawasan internal.
“Dengan adanya masukan dari Pak Menag, ke depan BAZNAS akan semakin kuat dalam melaksanakan prinsip 3 Aman, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” tegasnya.
Kiai Noor menambahkan, seiring dengan meningkatnya penghimpunan dan penyaluran dana ZIS secara nasional, penguatan struktur pengawasan menjadi kebutuhan strategis. Pembentukan Dewan Pengawas dinilai akan semakin memperkokoh kredibilitas lembaga dalam menjaga integritas pengelolaan dana zakat.
BAZNAS RI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas demi menjaga kepercayaan publik. Dengan tata kelola yang profesional dan sistem pengawasan yang komprehensif, BAZNAS optimistis dapat menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat dan berkontribusi nyata dalam penguatan kesejahteraan bangsa.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Surabaya Terima Kunjungan Kerja BAZNAS Kota Jambi
UMC BAZNAS Surabaya Dampingi Perjalanan Hidayah Ibu dan Anak
UMC BAZNAS Surabaya Gelar Ngaji dan Pembinaan Rutin bagi Muallaf
BAZNAS Surabaya Tuntaskan Program Bedah Rumah, Warga Krembangan Selatan Kini Miliki Hunian Layak
BAZNAS Surabaya Dukung Khitanan Massal Gratis bagi Anak Keluarga Kurang Mampu
BAZNAS Surabaya Terima Penghargaan dari GOW Kota Surabaya atas Dukungan Program Sosial
Tingkatkan Kompetensi SDM Keumatan, BAZNAS Kota Surabaya Sukses Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA)
BAZNAS Surabaya Terima Audiensi PCNU Surabaya, Bahas Program Sosial dan Keumatan
Mahasiswa Manajemen Zakat dan Wakaf UINSA Gelar Study Visit ke BAZNAS Surabaya
Lansia 80 Tahun Kembali Memeluk Islam Melalui UMC BAZNAS Surabaya
Semangat Surabaya Hebat Meriahkan Resepsi Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Surabaya Ke-733 Tahun
Kunjungan Dirjen Kementerian Kawasan dan Permukiman Rakyat di Kelurahan Wonokromo Perkuat Sinergi Pembangunan Permukiman
Wujudkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Surabaya Salurkan Bantuan Rombong Usaha di Tambaksari
BAZNAS Kota Padang Kunjungi BAZNAS Kota Surabaya untuk Kaji Tiru Pengelolaan Zakat
BAZNAS Surabaya Terima Piagam Penghargaan atas Kontribusi Program Rutilahu bagi Warga Surabaya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Surabaya.
Lihat Daftar Rekening →