WhatsApp Icon
BAZNAS Surabaya Gelar Bimtek UPZ Masjid untuk Perkuat Tata Kelola Zakat

Surabaya — Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan zakat di tingkat masjid, BAZNAS Kota Surabaya menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) UPZ Masjid pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh 65 peserta yang merupakan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid se-Kota Surabaya.

Bimbingan teknis ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Surabaya dalam memperkuat tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terlebih di bulan suci Ramadan, peran UPZ masjid sangat strategis dalam menghimpun serta menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang berhak menerima.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Surabaya, H. Moch. Hamzah, S.T., MM., menegaskan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan UPZ masjid sebagai ujung tombak pengelolaan zakat di lingkungan masyarakat.

“UPZ masjid memiliki peran yang sangat vital dalam membangun kepercayaan umat. Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan syariah serta regulasi yang berlaku. Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh UPZ semakin solid, tertib administrasi, dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada muzakki maupun mustahik,” ujar beliau.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi penguatan regulasi pengelolaan zakat, mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan, strategi optimalisasi penghimpunan zakat Ramadan, serta tata cara penyaluran zakat fitrah dan zakat maal yang tepat sasaran.

Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab. Para pengurus UPZ memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait praktik pengelolaan zakat di masjid masing-masing, termasuk tantangan teknis di lapangan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Surabaya berharap seluruh UPZ masjid dapat semakin profesional dalam menjalankan amanah umat. Standarisasi tata kelola zakat di tingkat masjid menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa dana yang dihimpun dapat tersalurkan secara tepat, efektif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Sebagai lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah dalam pengelolaan zakat, BAZNAS Kota Surabaya terus berkomitmen menghadirkan program pembinaan, pendampingan, serta penguatan kapasitas bagi seluruh mitra UPZ. Dengan kolaborasi yang kuat, zakat diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen strategis dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat solidaritas sosial di Kota Surabaya.

13/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Surabaya
Silaturahim dan Buka Bersama Unit Muallaf Center BAZNAS Kota Surabaya Perkuat Ukhuwah di Bulan Ramadhan

Surabaya, 8 Maret 2026 – Dalam suasana penuh kehangatan di bulan suci Ramadhan, Unit Muallaf Center dari BAZNAS Kota Surabaya menggelar kegiatan Silaturahim dan Buka Puasa Bersama yang diikuti oleh para muallaf binaan. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperkuat pembinaan spiritual bagi para muallaf di Kota Surabaya. (08/03)

Acara yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Surabaya, H. Moch. Hamzah, S.T., M.M., bersama Wakil Ketua III BAZNAS Kota Surabaya, Drs. Ec. H. Abd. Halim AF, M.E. Turut hadir pula para pengurus Unit Muallaf Center BAZNAS Kota Surabaya serta sekitar 50 orang muallaf yang selama ini menjadi bagian dari program pembinaan.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Surabaya H. Moch. Hamzah menyampaikan bahwa kegiatan silaturahim dan buka puasa bersama ini merupakan bentuk kepedulian serta komitmen BAZNAS dalam mendampingi para muallaf agar semakin mantap dalam menjalani kehidupan sebagai seorang muslim.

“Muallaf merupakan bagian dari keluarga besar umat Islam yang perlu kita perkuat dari sisi keimanan, kebersamaan, dan kemandirian. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun rasa persaudaraan serta memberikan dukungan moral dan spiritual kepada para muallaf,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III BAZNAS Kota Surabaya Drs. Ec. H. Abd. Halim AF, M.E. menambahkan bahwa Muallaf Center memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan berkelanjutan, baik melalui kajian keislaman, pendampingan, maupun program pemberdayaan ekonomi.

“BAZNAS tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan para muallaf mendapatkan pembinaan yang berkelanjutan agar mereka semakin kuat dalam akidah serta mampu mandiri secara sosial dan ekonomi,” jelasnya.

Kegiatan silaturahim ini diisi dengan tausiyah keislaman, sesi berbagi pengalaman para muallaf, doa bersama, pemberian paket sembako serta ditutup dengan buka puasa bersama yang berlangsung penuh keakraban. Momen ini menjadi ruang kebersamaan yang memperkuat rasa persaudaraan di antara para peserta.

 

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Surabaya berharap para muallaf semakin merasa diterima, diperhatikan, dan mendapatkan dukungan dalam menjalani perjalanan spiritualnya, sekaligus memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial di tengah masyarakat.

08/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Surabaya
BAZNAS Surabaya dan Kejari Tanjung Perak Teken MoU Penguatan Pengelolaan ZIS

Surabaya, 5 Maret 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kegiatan tersebut digelar di Hotel Khas Ampel Surabaya, Rabu (5/3).

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh seluruh pimpinan, pelaksana, dan staf BAZNAS Kota Surabaya serta jajaran pimpinan dan pegawai Kejari Tanjung Perak Surabaya. Turut hadir pula perwakilan Bapemkesra Kota Surabaya, Ibu Evi, serta para penerima manfaat bantuan sosial.

Ketua BAZNAS Kota Surabaya, H. Moch. Hamzah, S.T., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariah serta regulasi negara.

“Dengan adanya MoU ini merupakan langkah komitmen kami dalam pengelolaan ZIS dengan prinsip 3 Aman, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa selama periode kepemimpinan saat ini, BAZNAS Kota Surabaya terus melakukan berbagai percepatan dalam penguatan kelembagaan.

“Dalam perjalanan periode pertama ini kami banyak melakukan percepatan, baik dari sistem penguatan kelembagaan maupun peningkatan kompetensi pimpinan dan amil pelaksana yang telah tersertifikasi,” tambahnya.

 

Melalui kerja sama ini diharapkan sinergi antara BAZNAS Kota Surabaya dan Kejari Tanjung Perak dapat semakin memperkuat tata kelola zakat yang akuntabel serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

05/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Surabaya
Kejari Tanjung Perak Nyatakan Komitmen Berzakat Melalui BAZNAS Surabaya

Surabaya, 5 Maret 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyatakan komitmennya untuk menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua lembaga yang digelar di Hotel Khas Ampel Surabaya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf Kejari Tanjung Perak Surabaya serta pimpinan, pelaksana, dan staf BAZNAS Kota Surabaya. Turut hadir pula perwakilan Bapemkesra Kota Surabaya dan masyarakat penerima manfaat program sosial.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran pegawai untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kota Surabaya sebagai lembaga resmi pengelola zakat.

“Saya sampaikan kepada seluruh staf, jika ingin masuk surga maka kita harus merapat kepada BAZNAS Kota Surabaya,” ujarnya.

Menurutnya, BAZNAS merupakan lembaga yang memiliki kredibilitas serta sistem pengelolaan zakat yang terpercaya dan profesional. Oleh karena itu, pihaknya mendorong seluruh pegawai di lingkungan Kejari Tanjung Perak untuk turut berpartisipasi dalam gerakan zakat melalui BAZNAS.

 

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan potensi zakat dari kalangan aparatur negara dapat semakin optimal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung program pemberdayaan ekonomi umat di Kota Surabaya.

05/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Surabaya
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menjaga amanah umat serta memastikan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) berjalan sesuai koridor syariat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menegaskan bahwa transparansi menjadi fondasi utama dalam menjalankan mandat pengelolaan dana umat. Menurutnya, seluruh operasional BAZNAS berada dalam sistem pengawasan yang ketat dan terstruktur.

“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Ia juga mengapresiasi pernyataan Menteri Agama RI terkait penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Hal tersebut dinilai sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah, sekaligus sesuai dengan amanat konstitusi.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, Menteri Agama memiliki kewenangan melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Menurut Kiai Noor, regulasi tersebut menjadi landasan kuat dalam memastikan tata kelola zakat yang profesional dan terpercaya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penguatan pengawasan dapat diwujudkan melalui pembentukan Dewan Pengawas di lingkungan BAZNAS, sebagaimana yang telah diterapkan pada LAZ. Saat ini, BAZNAS telah berada di bawah pengawasan DPR, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta sistem pengawasan internal.

“Dengan adanya masukan dari Pak Menag, ke depan BAZNAS akan semakin kuat dalam melaksanakan prinsip 3 Aman, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” tegasnya.

Kiai Noor menambahkan, seiring dengan meningkatnya penghimpunan dan penyaluran dana ZIS secara nasional, penguatan struktur pengawasan menjadi kebutuhan strategis. Pembentukan Dewan Pengawas dinilai akan semakin memperkokoh kredibilitas lembaga dalam menjaga integritas pengelolaan dana zakat.

BAZNAS RI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas demi menjaga kepercayaan publik. Dengan tata kelola yang profesional dan sistem pengawasan yang komprehensif, BAZNAS optimistis dapat menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat dan berkontribusi nyata dalam penguatan kesejahteraan bangsa.

27/02/2026 | Kontributor: Humas Baznas Surabaya

Berita Terbaru

WALI KOTA SURABAYA BERSAMA BAZNAS BERIKAN BANTUAN 100 KURSI RODA UNTUK DISABILITAS
WALI KOTA SURABAYA BERSAMA BAZNAS BERIKAN BANTUAN 100 KURSI RODA UNTUK DISABILITAS
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya membagikan ratusan kursi roda kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) penyandang disabilitas, Sabtu (19/2/2022). Bantuan yang dibagikan tersebut, merupakan hasil zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Baznas melalui aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya serta masyarakat. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, beserta Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, dan pengurus Baznas, terjun langsung membagikan kursi roda kepada sejumlah warga penerima di kampung Keputran Kejambon dan Panjunan, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng. Sejumlah penerima kursi roda itu di antaranya, Moch Sidik (58), warga Keputran Kejambon 2/73 Surabaya. Lalu, Busiti (70), warga Keputran Kejambon 2/106 Surabaya. Kemudian, Siti Fatimah, (42), warga Keputran Kejambon 2/106 Surabaya. Dan, Asmilydia (79), warga Keputran Panjunan 3/47 Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, ada sebanyak 100 kursi roda yang hari ini disalurkan kepada MBR penyandang disabilitas. Kursi roda ini merupakan ZIS yang dihimpun oleh Baznas Surabaya dari ASN pemkot dan masyarakat. “InsyaAllah ada 100 tempat yang kita memberikan kursi roda. Jadi saya ingin memberitahukan semuanya, bahwa hari ini adalah hari pencanangan bagi orang yang tidak bisa berjalan. Maka kita berikan kursi roda dan bantuan kaki palsu,” kata Wali Kota Eri Cahyadi. Di hari pencanangan ini, Wali Kota Eri Cahyadi berharap, seluruh warga Surabaya yang memiliki kekurangan bisa menikmati Kota Pahlawan. Bisa berjalan keluar rumah atau pun menjalin komunikasi dengan warga yang lain. “Nanti akan saya canangkan lagi di titik tertentu pada Maret, bebas stunting dan tidak ada lagi kemiskinan,” ujar dia. Di sisi lain, Wali Kota Eri Cahyadi berharap, bantuan kursi roda yang dihimpun Baznas Surabaya ini bisa membantu meringankan beban warga. Utamanya, penyandang disabilitas yang memang membutuhkan bantuan alat untuk berjalan. “Semoga dengan bantuan ini, warga jadi bisa berkomunikasi lagi, bisa menjalankan Hablum Minannas dengan sesama manusia, itu bisa dilakukan,” harapnya. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya itu juga menegaskan, bahwa di masa kepemimpinannya dia tak ingin membangun sesuatu yang monumental. Ini dikarenakan masih adanya warga Surabaya yang miskin dan membutuhkan bantuan. “Karena itu saya nyuwun tolong (minta tolong) camat, lurah dan seluruh kepala PD (perangkat daerah), lihat dan turun, karena masih masyarakat banyak yang susah. Jangan sampai jadi pejabat tidak tahu warga saya ada yang menderita, masih ada yang susah,” tuturnya. Selain itu, dia juga meminta dukungan ketua RT/RW, kader maupun tokoh agama agar dapat menyampaikan informasi kepada pemkot jika menemukan warga yang membutuhkan bantuan. Wali Kota Eri Cahyadi memastikan, setiap informasi yang disampaikan oleh warga itu akan langsung ditindaklanjuti. Sementara itu, Ketua Baznas Kota Surabaya, Moch Hamzah menerangkan, selain 100 unit kursi roda, di bulan Februari 2022 pihaknya juga menyalurkan beasiswa kepada 1500 pelajar SMP dari keluarga MBR dan 172 anak asuh. Selain itu pula, pihaknya juga melakukan bedah rumah warga di wilayah Kecamatan Genteng. “Untuk yang (disalurkan) saat ini ada 100 kursi roda. Tapi setiap bulannya, kita alokasikan 50. Dan itu juga tergantung dari pengajuan, baik melalui Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya maupun kecamatan,” kata Moch Hamzah.
BERITA19/02/2022 | Imam
DORONG GERAKAN ZAKAT, WALI KOTA SURABAYA TERIMA ANUGRAH BAZNAS AWARD 2022
DORONG GERAKAN ZAKAT, WALI KOTA SURABAYA TERIMA ANUGRAH BAZNAS AWARD 2022
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, menerima anugerah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2022. Penghargaan itu diberikan lantaran Wali Kota Surabaya dinilai sebagai salah satu kepala daerah yang concern mendukung Gerakan Zakat Indonesia. Penghargaan tersebut, diserahkan langsung , KH Noor Achmad Ketua Baznas RI kepada Eri Cahyadi dalam acara Peringatan HUT ke-21 Baznas di Jakarta, Senin (17/1/2022). Eri Cahyadi meyakini, apabila zakat itu dikelola dengan baik, maka bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan di Kota Pahlawan. Terlebih pula, zakat ini hukumnya Fardhu’Ain bagi umat muslim. “Saya yakin, zakat Kota Surabaya bisa dimanfaatkan oleh kepentingan umat di Kota Surabaya,” katanya Eri Cahyadi, Senin (17/1/2022). Ia juga menyatakan, bahwa saat ini zakat di Kota Pahlawan sudah dikelola oleh Baznas Surabaya. Ini pasca Wali Kota Surabaya mengaktifkan kembali Baznas Surabaya yang sebelumnya sempat vakum selama 7 tahun. “Saya bersyukur Baznas Kota Surabaya kembali aktif. Saya berharap, Baznas bisa mengelola zakat dengan baik, untuk menggerakkan perekonomian maupun kegiatan sosial di Kota Surabaya,” ujarnya. Menariknya, zakat di Kota Pahlawan sendiri telah dimulai dari ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sejak bulan November 2021 lalu, seluruh ASN pemkot setiap bulannya sudah menyisihkan pendapatan untuk berzakat. “Saya tahu bahwa zakat itu sifatnya tahunan. Namun, akan lebih baik kalau setiap bulan kita berzakat ketika kita memiliki penghasilan,” katanya. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya ini berencana mendatangi seluruh masjid, instansi maupun stakeholder di Surabaya. Dia berharap dapat meyakinkan mereka bahwa Baznas Surabaya mampu mengelola zakat untuk mengentas kemiskinan di Kota Pahlawan. “Saya meyakini, dengan kekuatan umat muslim di Kota Surabaya, maka akan mampu untuk menyelesaikan kemiskinan. Kalau pemerintah dipercaya untuk memegang zakat, maka tidak mungkin ada lagi orang miskin di Kota Surabaya,” katanya. Sementara itu, H Moch Hamzah Ketua Baznas Kota Surabaya, menyampaikan, bahwa Baznas Kota Surabaya terbentuk untuk menyalurkan hak-hak fakir miskin. Yakni, dengan cara melakukan jihad melawan kemiskinan melalui zakat dari umat muslim yang ada di Kota Surabaya. “Bapak Eri Cahyadi mengajak kami untuk berjihad melawan kemiskinan, karena Baznas ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk mensejahterakan umat,” kata H Moch Hamzah. Meski Baznas Surabaya sebelumnya sempat vakum selama 7 tahun, namun Moch Hamzah memastikan akan terus berupaya untuk mengejar ketertinggalan. Tentunya dalam upaya tersebut, Baznas Surabaya bersinergi dengan semua pihak. “Kami akan bersinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan pihak swasta untuk memaksimalkan potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya,” pungkas dia. Untuk diketahui, dalam proses pemberian Baznas Award 2022, tim dari BaznasS RI melakukan standar penilaian menggunakan Indeks Zakat Nasional (IZN) dan juga penilaian yang bersifat kuantitatif dan kualitatif. Salah satu indikator yang digunakan adalah kepatuhan kepala daerah terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan juga perhatian Eri terhadap penguatan pengelolaan zakat pada Baznas Surabaya.
BERITA17/01/2022 | Imam
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Surabaya.

Lihat Daftar Rekening →