WhatsApp Icon
Dzulhijjah sebagai Bulan Pengorbanan dan Keikhlasan

Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang sangat istimewa dalam kalender Islam. Bulan ini menjadi momentum penting bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah, memperkuat ketakwaan, dan menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama. Di dalam bulan Dzulhijjah terdapat berbagai ibadah mulia seperti puasa sunnah, pelaksanaan ibadah haji, serta ibadah qurban yang memiliki nilai spiritual sangat besar. Oleh karena itu, Dzulhijjah sering disebut sebagai bulan pengorbanan dan keikhlasan karena mengajarkan umat Islam untuk rela berkorban demi menjalankan perintah Allah SWT.

Makna pengorbanan dalam bulan Dzulhijjah tidak dapat dipisahkan dari kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Kisah tersebut menjadi teladan besar tentang ketaatan dan keikhlasan kepada Allah SWT. Nabi Ibrahim AS menerima perintah untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk ujian keimanan. Meskipun perintah tersebut sangat berat, Nabi Ibrahim tetap melaksanakannya dengan penuh keikhlasan dan kepasrahan kepada Allah. Begitu pula Nabi Ismail AS yang menerima perintah tersebut dengan hati yang sabar dan ikhlas. Karena keimanan dan ketulusan mereka, Allah SWT kemudian menggantikan Nabi Ismail dengan seekor hewan sembelihan.

Peristiwa tersebut mengandung pelajaran penting bahwa pengorbanan dalam Islam bukan hanya tentang kehilangan sesuatu yang dicintai, tetapi juga tentang ketaatan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menjalankan perintah Allah SWT. Nilai-nilai itulah yang terus dihidupkan oleh umat Islam setiap datangnya Hari Raya Idul Adha melalui pelaksanaan ibadah qurban. Ibadah qurban menjadi simbol kepedulian sosial sekaligus bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.

Dalam kehidupan sehari-hari, semangat pengorbanan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk. Pengorbanan tidak selalu berupa materi atau harta benda, tetapi juga dapat berupa waktu, tenaga, pikiran, dan kepedulian terhadap sesama. Seorang pelajar yang bersungguh-sungguh menuntut ilmu demi masa depan yang baik juga termasuk bentuk pengorbanan. Begitu pula seseorang yang membantu orang lain dengan tulus tanpa mengharapkan balasan telah menunjukkan sikap keikhlasan yang diajarkan dalam bulan Dzulhijjah.

Selain mengajarkan pengorbanan, bulan Dzulhijjah juga menjadi momentum untuk melatih keikhlasan hati. Keikhlasan merupakan sikap melakukan segala sesuatu semata-mata karena Allah SWT tanpa mengharapkan pujian manusia. Dalam Islam, keikhlasan menjadi kunci diterimanya amal ibadah seseorang. Amal yang besar sekalipun tidak akan bernilai di sisi Allah apabila dilakukan dengan niat riya atau ingin dipuji oleh orang lain. Oleh karena itu, Dzulhijjah mengajarkan umat Islam agar senantiasa memperbaiki niat dalam setiap perbuatan.

 Keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah juga menjadi kesempatan besar bagi umat Muslim untuk memperbanyak amal saleh. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa tidak ada hari-hari yang lebih dicintai Allah untuk beramal saleh selain sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Pada hari-hari tersebut, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah seperti puasa sunnah, membaca Al-Qur’an, berdzikir, bersedekah, dan membantu sesama. Semangat ibadah ini menjadi bentuk latihan spiritual agar manusia semakin dekat kepada Allah SWT.

Ibadah qurban yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha juga memiliki dampak sosial yang sangat besar. Melalui pembagian daging qurban, masyarakat yang kurang mampu dapat merasakan kebahagiaan dan kecukupan pangan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat berbagi dalam bulan Dzulhijjah menjadi pengingat bahwa rezeki yang dimiliki tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga terdapat hak orang lain yang membutuhkan.

Di Indonesia, pelaksanaan qurban sering dilakukan melalui lembaga sosial dan keagamaan, salah satunya BAZNAS. Melalui program qurban, penyaluran hewan qurban dapat dilakukan secara lebih merata kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk daerah-daerah terpencil. Kehadiran lembaga seperti BAZNAS Kota Surabaya membantu masyarakat untuk menyalurkan ibadah qurban dengan lebih mudah, aman, dan tepat sasaran. Program tersebut juga memperkuat nilai solidaritas sosial di tengah kehidupan masyarakat.

Bulan Dzulhijjah juga mengajarkan pentingnya introspeksi diri. Pengorbanan dan keikhlasan bukan hanya dilakukan dalam ibadah tertentu, tetapi harus menjadi bagian dari karakter seorang Muslim. Dalam kehidupan modern yang penuh persaingan, manusia sering kali lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan bersama. Oleh karena itu, semangat Dzulhijjah menjadi pengingat agar umat Islam tetap memiliki rasa empati, kepedulian, dan semangat berbagi kepada sesama.

Selain itu, bulan Dzulhijjah dapat menjadi momentum mempererat hubungan keluarga dan masyarakat. Pelaksanaan qurban dan perayaan Idul Adha biasanya dilakukan secara bersama-sama sehingga menciptakan suasana kebersamaan yang hangat. Masyarakat saling membantu dalam proses penyembelihan, pembagian daging, hingga kegiatan sosial lainnya. Kebersamaan tersebut mencerminkan nilai persaudaraan dan gotong royong yang sangat penting dalam kehidupan sosial.

 Pada akhirnya, Dzulhijjah bukan hanya sekadar bulan dalam kalender Islam, tetapi juga bulan penuh pelajaran tentang makna kehidupan. Melalui pengorbanan dan keikhlasan, umat Islam diajak untuk menjadi pribadi yang lebih sabar, peduli, dan taat kepada Allah SWT. Semangat yang diajarkan dalam bulan ini seharusnya tidak hanya dirasakan saat Idul Adha saja, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami makna Dzulhijjah secara mendalam, diharapkan umat Islam mampu membangun kehidupan yang lebih harmonis, penuh kepedulian, dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

13/05/2026 | Kontributor: Fia
Peran Program BAZNAS Kota Surabaya bagi Masyarakat Surabaya

BAZNAS Kota Surabaya memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Sebagai lembaga pengelola zakat resmi, BAZNAS hadir untuk menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran. Kehadiran berbagai program tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat Kota Surabaya, khususnya bagi kaum dhuafa dan masyarakat kurang mampu.

 Dalam bidang sosial, BAZNAS Kota Surabaya aktif memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah, kesulitan ekonomi, maupun kebutuhan mendesak lainnya. Bantuan sembako, santunan yatim, bantuan biaya hidup, hingga program bedah rumah menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Program ini sangat membantu warga yang mengalami keterbatasan ekonomi agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih layak.

Di bidang pendidikan, BAZNAS Kota Surabaya juga memberikan perhatian besar kepada para pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Melalui program beasiswa dan bantuan pendidikan, banyak anak di Surabaya yang terbantu dalam melanjutkan sekolah tanpa harus terkendala biaya. Program ini menjadi langkah penting dalam menciptakan generasi muda yang cerdas, mandiri, dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Selain itu, dalam bidang kesehatan, BAZNAS Kota Surabaya menyediakan bantuan pengobatan dan layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut sangat bermanfaat terutama bagi warga yang kesulitan mendapatkan akses pelayanan kesehatan karena keterbatasan biaya. Dengan adanya program kesehatan, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Dalam sektor ekonomi, BAZNAS Kota Surabaya juga menjalankan program pemberdayaan ekonomi melalui bantuan modal usaha dan zakat produktif. Program ini bertujuan membantu masyarakat kecil dan pelaku UMKM agar mampu mengembangkan usahanya secara mandiri. Dengan adanya dukungan tersebut, masyarakat tidak hanya menerima bantuan sesaat, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

Selain program-program utama tersebut, BAZNAS Kota Surabaya juga sering mengadakan kegiatan kemanusiaan pada momen tertentu, seperti bulan Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, maupun ketika terjadi bencana alam. Pada bulan Ramadhan misalnya, BAZNAS melaksanakan program pembagian paket buka puasa, santunan anak yatim, penyaluran zakat fitrah, serta bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga.
Tidak hanya itu, BAZNAS Kota Surabaya juga memiliki peran dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat, infak, dan sedekah. Melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan dakwah, masyarakat diajak untuk memahami bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga sarana untuk membantu sesama dan mengurangi kesenjangan sosial. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berzakat, maka semakin banyak pula masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program-program yang dijalankan.

Keberadaan BAZNAS Kota Surabaya juga membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan sosial dan kemiskinan di Kota Surabaya. Program-program yang dijalankan mampu menjadi pendukung bagi upaya pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama antara BAZNAS, pemerintah, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membangun lingkungan sosial yang lebih peduli dan sejahtera.

Selain memberikan bantuan material, program-program BAZNAS Kota Surabaya juga memberikan dampak moral dan psikologis bagi penerima manfaat. Banyak masyarakat yang merasa terbantu, diperhatikan, dan termotivasi untuk bangkit dari kesulitan hidup yang mereka alami. Hal ini menunjukkan bahwa bantuan yang diberikan bukan hanya bersifat ekonomi, tetapi juga mampu memberikan harapan dan semangat baru bagi masyarakat.

Melalui berbagai program yang dijalankan, BAZNAS Kota Surabaya telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Surabaya. Program-program tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga menumbuhkan rasa kepedulian, solidaritas, dan semangat saling membantu di tengah kehidupan sosial. Oleh karena itu, keberadaan BAZNAS menjadi salah satu bentuk nyata peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan membangun masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, serta memiliki rasa kepedulian sosial yang tinggi.

13/05/2026 | Kontributor: Fia
Mengenal Kiprah BAZNAS Kota Surabaya dalam Pelayanan Umat

Zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam Islam yang memiliki peran besar dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya sebagai bentuk ibadah, zakat juga menjadi sarana untuk memperkuat kepedulian sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Dalam hal ini, BAZNAS Kota Surabaya hadir sebagai lembaga resmi yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat, infak, serta sedekah secara profesional dan tepat sasaran.

Melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, BAZNAS Kota Surabaya terus berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menghadirkan pelayanan umat yang berkelanjutan.

Sebagai lembaga pengelola zakat, BAZNAS Kota Surabaya memiliki tugas utama menghimpun dan mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengelolaan dilakukan secara transparan, amanah, dan sesuai syariat Islam agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

Selain menyalurkan bantuan konsumtif, BAZNAS Kota Surabaya juga fokus pada program pemberdayaan yang bertujuan membantu masyarakat menjadi lebih mandiri secara ekonomi maupun sosial.

Berbagai Program Pelayanan Umat

Dalam menjalankan misinya, BAZNAS Kota Surabaya menghadirkan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, di antaranya:

1. Bidang Pendidikan

BAZNAS Kota Surabaya memberikan bantuan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa kurang mampu melalui beasiswa, bantuan perlengkapan sekolah, dan dukungan biaya pendidikan. Program ini bertujuan membantu generasi muda memperoleh pendidikan yang layak dan mengurangi angka putus sekolah.

2. Bidang Sosial dan Kemanusiaan

Melalui program sosial, BAZNAS membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, korban bencana, hingga masyarakat rentan lainnya. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, santunan, bantuan darurat, dan kebutuhan pokok lainnya.

3. Bidang Kesehatan

Dalam bidang kesehatan, BAZNAS Kota Surabaya turut membantu masyarakat melalui layanan bantuan pengobatan, pemeriksaan kesehatan, serta dukungan biaya medis bagi masyarakat kurang mampu.

4. Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan

Untuk meningkatkan kemandirian masyarakat, BAZNAS juga menjalankan program pemberdayaan ekonomi seperti bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, dan pendampingan usaha kecil. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.

Sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat, BAZNAS Kota Surabaya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui pengelolaan dana yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan para muzaki menjadi dorongan bagi BAZNAS untuk terus menghadirkan program-program yang bermanfaat dan tepat sasaran.

Selain itu, BAZNAS juga aktif mengajak masyarakat untuk menumbuhkan budaya berbagi dan memperkuat solidaritas sosial demi terciptanya kesejahteraan bersama.

Kiprah BAZNAS Kota Surabaya dalam pelayanan umat menunjukkan bahwa zakat memiliki peran penting dalam membantu masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Melalui berbagai program yang dijalankan, BAZNAS tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga mendorong terciptanya masyarakat yang lebih mandiri dan berdaya.

Dengan dukungan masyarakat, diharapkan BAZNAS Kota Surabaya dapat terus menjadi jembatan kebaikan serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat dan masyarakat secara keseluruhan.

13/05/2026 | Kontributor: Ana
Surabaya Cerdas: Investasi Pendidikan untuk Generasi Masa Depan

Pendidikan merupakan fondasi utama dalam menciptakan generasi yang unggul, mandiri, dan mampu menghadapi tantangan zaman. Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, BAZNAS Kota Surabaya terus menghadirkan berbagai program yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui Program Surabaya Cerdas.

Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian BAZNAS Kota Surabaya dalam mendukung akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Melalui bantuan pendidikan, pembinaan, dan pendampingan, Program Surabaya Cerdas hadir sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi masa depan yang berprestasi dan berakhlak mulia.

Program Surabaya Cerdas tidak hanya memberikan bantuan berupa beasiswa pendidikan, tetapi juga mendorong pengembangan potensi diri para penerima manfaat. Pendidikan yang layak diharapkan mampu membuka peluang yang lebih luas bagi anak-anak bangsa untuk meraih cita-cita dan meningkatkan taraf hidup keluarga mereka di masa mendatang.

Selain membantu meringankan beban biaya pendidikan, program ini juga menjadi motivasi bagi para pelajar agar terus semangat dalam belajar dan mengembangkan kemampuan diri. BAZNAS Kota Surabaya percaya bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik apabila mendapatkan dukungan dan akses pendidikan yang memadai.

Dalam pelaksanaannya, Program Surabaya Cerdas menyasar berbagai jenjang pendidikan, mulai dari siswa sekolah dasar hingga mahasiswa. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah, biaya penunjang belajar, maupun kebutuhan akademik lainnya.

Tidak hanya berorientasi pada bantuan materi, Program Surabaya Cerdas juga menanamkan nilai-nilai karakter, kepedulian sosial, dan semangat kemandirian kepada para penerima manfaat. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya tumbuh menjadi pribadi yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak dan kepedulian terhadap sesama.

Melalui zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat, BAZNAS Kota Surabaya terus berkomitmen menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi umat. Program Surabaya Cerdas menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun masa depan yang lebih baik melalui pendidikan.

BAZNAS Kota Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung keberlangsungan program pendidikan ini. Karena setiap kontribusi yang diberikan hari ini akan menjadi harapan dan masa depan bagi generasi penerus bangsa.

12/05/2026 | Kontributor: Sahroh
Menyambut Kemuliaan Bulan Dzulhijjah: Momentum Ibadah dan Kepedulian Bersama BAZNAS Kota Surabaya

Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Kehadirannya membawa banyak keberkahan dan menjadi momentum bagi umat Muslim untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak amal saleh, serta memperkuat kepedulian sosial kepada sesama. Di bulan inilah terdapat rangkaian ibadah istimewa seperti haji, puasa sunnah Arafah, hingga ibadah kurban yang penuh nilai pengorbanan dan keikhlasan.

Allah SWT memberikan keutamaan besar pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Bahkan, Rasulullah SAW menyebut bahwa tidak ada hari-hari yang amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allah dibandingkan hari-hari tersebut. Kesempatan ini menjadi ladang pahala bagi setiap Muslim untuk memperbanyak dzikir, sedekah, membaca Al-Qur’an, berpuasa sunnah, dan membantu sesama yang membutuhkan.

Selain menjadi bulan penuh ibadah, Dzulhijjah juga mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial melalui ibadah kurban. Hewan kurban yang disalurkan bukan hanya menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga sarana berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang membutuhkan. Semangat berbagi inilah yang terus dihidupkan oleh BAZNAS Kota Surabaya melalui berbagai program kemanusiaan dan penyaluran kurban kepada para mustahik di berbagai wilayah.

Melalui semangat Dzulhijjah, BAZNAS Kota Surabaya mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan mulia ini sebagai momentum memperbanyak kebaikan. Tidak hanya melalui ibadah pribadi, tetapi juga dengan berbagi rezeki kepada mereka yang membutuhkan. Setiap sedekah, zakat, dan kurban yang ditunaikan akan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan mempererat ukhuwah Islamiyah.

Mari sambut bulan Dzulhijjah dengan hati yang bersih, niat yang tulus, dan semangat berbagi yang lebih besar. Bersama BAZNAS Kota Surabaya, hadirkan manfaat dan kebahagiaan untuk sesama, karena kebaikan yang ditanam hari ini akan menjadi pahala yang terus mengalir di sisi Allah SWT.

12/05/2026 | Kontributor: Sahroh

Artikel Terbaru

Zakat Simpanan Emas dan Perak
Zakat Simpanan Emas dan Perak
Zakat emas, perak, atau logam mulia adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam mulia lainnya yang telah mencapai nishab dan haul. Dalil mengenai zakat emas ini tertuang dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah Ayat 34 “… Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,”. Kewajiban zakat emas dan perak juga didasari dari beberapa hadits lainnya, salah satunya adalah hadits riwayat Abu Dawud rahimahullah: “Jika engkau memiliki perak 200 dirham dan telah mencapai haul (satu tahun), maka darinya wajib zakat 5 dirham. Dan untuk emas, anda tidak wajib menzakatinya kecuali telah mencapai 20 dinar, maka darinya wajib zakat setengah dinar, lalu dalam setiap kelebihannya wajib dizakati sesuai prosentasenya.” (HR. Abu Dawud) Syarat Emas dan Perak yang Wajib Dizakati Setelah mengetahui tentang kewajiban zakat emas dan perak, lalu selanjutnya kita perlu mengetahui apa saja syarat emas dan perak yang wajib dizakati. Adapun detailnya sebagai berikut : Milik Sendiri, artinya kepemilikan atas emas tesrbut dimiliki secara sempurna dan sah, bukan pinjaman atau milik orang lain. Sampai Haulnya, artinya emas tersebut sudah tersimpan selama satu tahun berjalan. Sampai Nisabnya, artinya emas yang dimiliki sudah mencapai batasnya untuk dikategorikan sebagai harta yang wajib dizakati. Untuk nisab zakat emas sendiri sebesar 85 gram. Nisab dan Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak Zakat emas wajib dikenakan zakat jika emas yang tersimpan telah mencapai atau melebihi nisabnya yakni 85 gram (mengikuti harga Buy Back emas pada hari dimana zakat akan ditunaikan), kadar zakat emas adalah 2,5%. Sementara itu, zakat perak wajib ditunaikan jika perak yang dimiliki telah mencapai atau melebihi nisab sebesar 595 gram, kadar zakatnya ialah 2,5% dari perak yang dimiliki. Berikut cara menghitung zakat emas/perak: 2,5% x Jumlah emas/perak yang tersimpan selama 1 tahun Contoh: Bapak Fulan memiliki emas yang tersimpan sebanyak 100 gram (melebihi nisab), maka emasnya sudah wajib untuk dizakatkan. Jika ingin menunaikan zakat emas dengan uang, maka emas tersebut perlu di konversikan dulu nilainya dengan harga harga emas saat hendak ingin menunaikan zakat, misalnya Rp.800.000,-/gram, maka 100 gram senilai Rp.80.000.000,-. Zakat emas yang perlu Bapak Fulan tunaikan adalah 2,5% x Rp.80.000.000,- = 2.000.000,-. Bagaimana Cara Menunaikan Zakat Emas dan Perak Ada berbagai cara untuk menunaikan zakat emas dan perak. Pertama bisa menunaikan zakatnya berupa emas secara langsung atau bisa dikonversikan terlebih dahulu ke dalam nilai rupiah. Bagi Anda yang ingin menunaikan zakat emas dan perak, BAZNAS menerima pembayaran zakat berupa emas secara langsung melalui berbagai mitra BAZNAS seperti di Pegadaian dan ANTAM atau melalui aplikasi Tamasia. Selain itu, Anda juga dapat menunaikan zakat emas dan perak yang sudah dikonversikan terlebih dahulu ke dalam rupiah dengan cara transfer via rekening: BSI 11111 000 86 Muamalat 7010054435 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Kota Surabaya
ARTIKEL04/07/2024 | Humas Baznas Kota Surabaya
Zakat Fitrah : Pengertian dan Ketentuan
Zakat Fitrah : Pengertian dan Ketentuan
Zakat Fitrah merupakan salah satu kewajiban dalam agama Islam yang harus ditunaikan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebagai tanda syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Zakat fitrah juga memiliki waktu yang paling utama untuk ditunaikan, sehingga muslim disarankan untuk tidak menunda-nunda pembayarannya. Berikut ini akan dijelaskan waktu yang paling utama menunaikan zakat fitrah. Sebelum Hari Raya Idul Fitri Waktu yang paling utama menunaikan zakat fitrah adalah sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Hal ini sejalan dengan hadis dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum shalat Idul Fitri. Oleh karena itu, muslim dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah sebelum hari raya tiba agar dapat memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan. Setelah Terbenamnya Matahari pada Malam Takbiran Jika belum sempat menunaikan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri, maka waktu yang paling utama selanjutnya adalah setelah terbenamnya matahari pada malam takbiran. Hal ini sejalan dengan hadis dari Ibnu Umar yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat Idul Fitri. Oleh karena itu, muslim dapat menunaikan zakat fitrah pada malam takbiran sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. Sebelum Matahari Terbit pada Hari Raya Idul Fitri Waktu yang paling terakhir untuk menunaikan zakat fitrah adalah sebelum matahari terbit pada hari raya Idul Fitri. Meskipun waktu ini terbilang cukup riskan, namun tetap disarankan untuk menunaikan zakat fitrah pada waktu tersebut jika muslim belum sempat melakukannya sebelumnya. Hal ini sejalan dengan hadis dari Abdullah bin Umar yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat Idul Fitri. Menunaikan zakat fitrah pada waktu yang paling utama akan memberikan keberkahan dan keutamaan tersendiri bagi umat muslim. Selain itu, menunaikan zakat fitrah juga akan menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan antar muslim dan membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, muslim diharapkan untuk tidak menunda-nunda pembayaran zakat fitrah dan segera menunaikannya pada waktu yang telah ditentukan.Sesuai SK Ketua Baznas Kota Surabaya nomor 009/SK/BAZNAS.KOTA.SBY/III/2024, menetapkan besaran zakat fitrah Kota Surabaya tahun 1445 H / 2024 M, sebesar 3 Kilogram (Kg) beras serta jika diuangkan senilai Rp. 50.000,-Sumber : Baznas Kota Jogjakarta, SK Ketua Baznas Kota Surabaya
ARTIKEL05/04/2024 | Humas Baznas Kota Surabaya
Apa Itu Fidyah : Definisi, Ketentuan dan Cara Membayar
Apa Itu Fidyah : Definisi, Ketentuan dan Cara Membayar
Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184. ”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184) Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah. Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya: Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter). Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah haripuasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin. Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa). Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras. Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar). Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah. Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Kota Surabaya No. 09 Tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Kota Surabaya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa
ARTIKEL22/03/2024 | Abraham Adimukti
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Surabaya.

Lihat Daftar Rekening →