WhatsApp Icon
Strategi Fundraising Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS): Inovasi, Kepercayaan, dan Transformasi Digital

Di tengah meningkatnya kesenjangan sosial dan kompleksitas persoalan ekonomi umat, zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak lagi dipahami semata sebagai kewajiban individual, melainkan sebagai instrumen strategis pembangunan sosial dan ekonomi umat. ZIS memiliki peran penting dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat solidaritas sosial, serta mendorong keadilan distributif dalam masyarakat. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim memiliki potensi ZIS yang sangat besar, namun realisasi penghimpunannya masih belum optimal.

Kemampuan lembaga amil zakat untuk membuat dan menerapkan strategi penggalangan dana yang efektif, inovatif, dan berbasis kepercayaan publik adalah komponen penting yang menentukan optimalisasi potensi tersebut. Karena perubahan perilaku masyarakat, kemajuan teknologi digital, dan meningkatnya tuntutan transparansi, pendekatan penggalangan dana tradisional dianggap tidak lagi memadai. karena metode tradisional cenderung belum memanfaatkan teknologi informasi secara optimal sehingga kurang efektif dalam membangun kepercayaan publik dan menjangkau generasi muda sebagai potensi muzakki baru.

Fundraising ZIS

Fundraising ZIS sebenarnya bukan hanya tindakan teknis untuk mengumpulkan dana; itu adalah sebuah proses strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kepercayaan, dan keterlibatan muzakki secara berkelanjutan. Muzakki tidak lagi dianggap sebagai objek donasi; sebaliknya, dia sekarang dianggap sebagai mitra sosial yang memainkan peran penting dalam proses pemberdayaan umat. Oleh karena itu, untuk membangun hubungan jangka panjang antara lembaga zakat dan muzakki, pendekatan penggalangan dana kontemporer menekankan aspek humanis, komunikatif, dan partisipatif.

Strategi Fundraising ZIS

  1. Literasi Zakat
    Lembaga zakat harus memberikan edukasi yang kontekstual dan mudah dipahami yang tidak hanya menekankan aspek fikih tetapi juga nilai sosial dan dampak ekonomi zakat; tingkat literasi zakat yang rendah merupakan faktor utama dalam strategi penggalangan dana zakat. Kajian keislaman, konten media sosial, kisah inspiratif penerima manfaat, dan media digital interaktif adalah semua sumber pendidikan yang dapat digunakan. Terbukti bahwa edukasi yang memperhatikan aspek spiritual dan sosial dapat meningkatkan keinginan dan kepatuhan muzakki.
  2. Meningkatkan Branding dan Citra Organisasi
    Branding menjadi faktor strategis dalam membangun kepercayaan publik di tengah munculnya lembaga filantropi Islam. Lebih mudah untuk mendapatkan legitimasi sosial bagi lembaga zakat yang memiliki identitas, pesan, dan sejarah kebermanfaatan yang jelas. Dampak program ZIS terhadap masyarakat, profesionalisme pengelolaan, dan kualitas pelayanan merupakan bagian dari branding.
  3. Digitalisasi Pengumpulan Dana ZIS
    Aplikasi zakat digital, website interaktif, QRIS, mobile banking, dan e-wallet telah membuat muzakki lebih mudah dan nyaman melakukan ZIS. Digitalisasi meningkatkan transparansi melalui laporan keuangan dan kemajuan program secara real-time, yang meningkatkan efektivitas pengambilan dana. Untuk menjangkau generasi muda dan meningkatkan akuntabilitas lembaga zakat, penggalangan dana digital menjadi pendekatan yang relevan.
  4. Komunikasi Pemasaran dengan Muzakki
    Kualitas hubungan antara lembaga zakat dan muzakki sangat menentukan keberhasilan penggalangan dana ZIS. Strategi pemasaran hubungan menekankan pentingnya membangun hubungan yang berkelanjutan melalui pelayanan personal, laporan tentang penyaluran dana, dan keterlibatan muzakki dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Ketika muzakki merasa dihargai dan terlibat, mereka akan lebih setia dan percaya pada lembaga zakat.
  5. Pengakuan dan Akuntabilitas
    Kepercayaan publik bergantung pada transparansi. Diwajibkan bagi lembaga zakat untuk menerapkan prinsip akuntabilitas melalui publikasi laporan keuangan, audit independen, dan keterbukaan informasi tentang bagaimana dana ZIS dikumpulkan dan didistribusikan. Praktik transparansi yang konsisten meningkatkan kepercayaan muzakki dan meningkatkan legitimasi lembaga di mata masyarakat umum.

Tantangan dan Peluang Fundraising ZIS

Meskipun memiliki potensi besar, fundraising ZIS masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi zakat, isu kepercayaan publik, keterbatasan sumber daya manusia, serta persaingan antar lembaga zakat. Namun demikian, tantangan tersebut sekaligus membuka peluang bagi lembaga zakat untuk berinovasi, memperbaiki tata kelola, dan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana transformasi pengelolaan ZIS

Strategi penggalangan dana ZIS yang efektif memerlukan pendekatan yang komprehensif dan fleksibel untuk menyesuaikan diri dengan evolusi. Dengan strategi yang tepat, ZIS dapat menjadi instrumen ibadah dan pilar penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat. Mereka juga dapat meningkatkan penghimpunan dana melalui edukasi zakat, penguatan branding, digitalisasi penggalangan dana, dan penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

09/01/2026 | Kontributor: Juan
Kontribusi Generasi Z terhadap Optimalisasi Penghimpunan Zakat

Di tengah perkembangan teknologi digital dan perubahan pola perilaku masyarakat, optimalisasi penghimpunan zakat menjadi tantangan sekaligus peluang bagi lembaga pengelola zakat. Dalam konteks ini, Generasi Z muncul sebagai kelompok strategis yang memiliki kontribusi signifikan dalam mendorong peningkatan penghimpunan zakat melalui pemanfaatan teknologi, kreativitas, dan kepedulian sosial yang tinggi. Karakter Generasi Z yang adaptif terhadap inovasi digital, aktif di media sosial, serta terbiasa dengan sistem pembayaran non-tunai memungkinkan mereka berperan sebagai agen edukasi, promosi, dan digitalisasi zakat. Oleh karena itu, kontribusi Generasi Z menjadi faktor penting dalam optimalisasi penghimpunan zakat agar lebih efektif, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di era modern.

Generasi Z dan Tantangan Zakat di Era Digital

Generasi Z memiliki peran strategis dalam pengumpulan zakat di era digital. Sebagai generasi yang lahir dan tumbuh bersama teknologi, Gen Z memiliki tingkat literasi digital yang tinggi serta kedekatan dengan media sosial, platform pembayaran digital, dan ekosistem ekonomi berbasis daring. Kondisi ini menjadi peluang besar bagi lembaga zakat untuk meningkatkan penghimpunan zakat secara lebih efektif, transparan, dan menjangkau muzakki yang lebih luas, khususnya generasi muda.

Peran Gen Z sebagai Agen Digitalisasi Zakat

Salah satu peran utama Generasi Z dalam pengumpulan zakat adalah sebagai agen digitalisasi zakat. Gen Z mampu memanfaatkan media sosial seperti Instagram, Tik tok, dan X untuk menyebarkan edukasi zakat melalui konten kreatif, singkat, dan mudah dipahami. Dengan gaya komunikasi yang santai namun relevan, Gen Z dapat mengubah persepsi zakat yang sebelumnya dianggap kaku menjadi lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari, sehingga mendorong minat masyarakat untuk menunaikan zakat secara rutin.

Inovasi Metode Penghimpunan Zakat oleh Generasi Z

Selain itu, Generasi Z juga berperan sebagai penggerak inovasi dalam metode penghimpunan zakat. Mereka terbiasa menggunakan dompet digital, QRIS, dan aplikasi keuangan syariah, sehingga dapat mendorong optimalisasi kanal pembayaran zakat berbasis digital. Inovasi ini tidak hanya mempermudah muzaki dalam menunaikan zakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas lembaga zakat dalam proses pengelolaan dana.

Generasi Z sebagai Relawan dan Duta Zakat

Peran lainnya adalah sebagai relawan dan duta zakat di lingkungan sosialnya. Generasi Z cenderung memiliki kepedulian tinggi terhadap isu sosial dan kemanusiaan. Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan kampanye zakat, penggalangan dana sosial, dan program filantropi Islam, Gen Z dapat membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya zakat sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Kontribusi Strategis Gen Z terhadap Keberlanjutan Zakat

 keterlibatan Generasi Z dalam pengumpulan zakat tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap, tetapi menjadi faktor kunci dalam transformasi sistem zakat menuju arah yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan. Optimalisasi peran Gen Z diharapkan mampu meningkatkan potensi zakat nasional serta memperkuat kontribusi zakat dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan umat.

09/01/2026 | Kontributor: Alfa
WUJUDKAN SENYUM ANAK YATIM DENGAN ZAKAT

Di balik senyum bening seorang anak yatim, kerap bersembunyi kisah panjang tentang kehilangan yang tak pernah mereka pilih. Usia yang seharusnya dipenuhi tawa justru dipaksa mengenal keterbatasan, kesunyian, dan perjuangan hidup lebih awal. Perginya sosok penopang bukan sekadar meninggalkan ruang kosong dalam keluarga, tetapi juga merenggut rasa aman dan kepastian masa depan.

Zakat, sebagai pilar kelima Islam, hadir sebagai titian kasih antara kelapangan dan kekurangan. Bagi anak yatim, zakat bukan sekadar angka yang berpindah tangan, melainkan sentuhan cinta yang menjelma senyum. Rasulullah SAW bersabda, “Aku dan orang yang memelihara anak yatim di surga seperti ini,” seraya merapatkan dua jarinya sebuah isyarat kedekatan yang abadi. Melalui zakat, harta disucikan, dan jiwa dipertautkan dengan pahala yang tak terputus. 

Di tengah dunia yang kian digital, menunaikan zakat menjadi semakin mudah. Namun, kemudahan sejatinya harus disertai kesadaran akan makna. Zakat bukan tentang berkurangnya kepemilikan, melainkan bertambahnya keberkahan. Bukan semata nominal, melainkan jejak manfaat. Setiap rupiah yang ditunaikan dapat berubah menjadi lembaran buku, seragam sekolah, santapan bergizi, bahkan pelukan hangat yang menenangkan hati anak yatim yang lama merindukan perhatian.

Mewujudkan senyum anak yatim berarti menempatkan zakat sebagai jalan panjang, bukan persinggahan sesaat. Mereka tak hanya membutuhkan santunan, tetapi juga pendampingan yang menumbuhkan daya juang. Penguatan mental, spiritual, dan intelektual menjadi bekal agar mereka dapat melangkah sejajar dengan anak-anak lain. Di titik inilah lembaga zakat memegang peran penting: mengelola amanah umat dengan visi keberlanjutan dan pemberdayaan.

Lebih dari sekadar distribusi harta, zakat menumbuhkan empati sosial. Saat seorang muzakki menunaikannya, sejatinya ia sedang merajut ikatan kemanusiaan. Senyum yang terukir di wajah anak yatim hari ini adalah kesaksian bahwa zakat tak pernah berakhir sia-sia. Ia menjelma doa yang diam-diam menguatkan, menjadi semangat, dan menyalakan keyakinan bahwa dunia masih menyimpan kepedulian.

Menghadirkan senyum anak yatim berarti menghidupkan kembali harapan yang nyaris padam. Ia adalah investasi akhirat yang jejaknya nyata di dunia. Ketika zakat mengalir dari niat tulus dan dikelola secara amanah, senyum itu tak hanya singgah hari ini, tetapi turut meneguhkan masa depan yang lebih bercahaya. Jadikan zakat sebagai gerakan cinta yang berwujud, sebab di setiap senyum anak yatim yang terlahir, di sanalah keberkahan menemukan jalannya.

Islam membolehkan penyaluran zakat kepada anak yatim yang termasuk dalam golongan fakir dan miskin, sebagaimana ditegaskan dalam Surah At-Taubah ayat 60. Syaratnya, mereka tidak memiliki wali yang mampu menanggung nafkah, atau berada dalam pengasuhan lembaga dengan keterbatasan dana. Ketika kebutuhan dasar telah tercukupi, zakat sebaiknya dialihkan agar tetap tepat sasaran dan memberi dampak yang lebih luas.

Berbagai program zakat telah mengubah ribuan kisah anak yatim di negeri ini. Senyum mereka saat menerima beasiswa atau bantuan pendidikan menjadi cermin tanggung jawab kolektif kita. Maka, mari menghadirkan lebih banyak kebahagiaan melalui zakat yang kita tunaikan. Sebab satu senyum anak yatim bernilai pahala surga, dan di sanalah cinta menemukan maknanya.

09/01/2026 | Kontributor: Ana
Peran BAZNAS Surabaya dalam Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah

Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan instrumen keuangan sosial dalam Islam yang memiliki dimensi ibadah dan sosial sekaligus. Secara kontekstual, zakat dipahami sebagai kewajiban harta yang harus dikeluarkan oleh setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima (mustahik), sedangkan infak dan sedekah bersifat sukarela sebagai bentuk kepedulian sosial dan solidaritas umat. Dalam perspektif ekonomi Islam, ZIS berfungsi sebagai mekanisme distribusi kekayaan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mendorong pemerataan kesejahteraan, sehingga keberadaannya tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

Landasan normatif pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara kelembagaan ditegaskan dalam Al-Qur'an, salah satunya dalam QS. At-Taubah ayat 103 yang diperintahkan agar zakat diambil dari harta orang-orang yang mampu untuk menyucikan dan membersihkan harta mereka. Ayat ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat memerlukan peran lembaga atau otoritas yang mempunyai kewenangan untuk menghimpun dan menyalurkan zakat secara terorganisir. Selain itu, QS. At-Taubah ayat 60 menjelaskan secara tegas delapan golongan penerima zakat (asnaf), yang menjadi dasar bagi lembaga zakat, termasuk BAZNAS, dalam memastikan penyaluran dana ZIS dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariah.

Hadis Nabi Muhammad SAW juga memperkuat urgensi pengelolaan ZIS yang amanah dan profesional. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menegaskan bahwa zakat diambil dari orang-orang kaya dan dikembalikan kepada orang-orang fakir di antara mereka. Hadis ini menegaskan fungsi zakat sebagai instrumen keadilan sosial dan tanggung jawab kolektif umat Islam. Sementara itu, anjuran untuk memperbanyak infak dan sedekah tercermin dalam hadis yang menyatakan bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta, malah mendatangkan keberkahan. Hal ini menjadi landasan moral bagi upaya optimalisasi penghimpunan ZIS melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

Dalam konteks pengelolaan modern, ZIS menuntut penerapan prinsip tata kelola yang baik, meliputi transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme amil zakat. Prinsip-prinsip tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban lembaga pengelola zakat, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Oleh karena itu, peran BAZNAS Kota Surabaya diwujudkan sebagai lembaga yang mengemban amanah syariah dalam mengoptimalkan fungsi sosial dan ekonomi zakat, infak, dan sedekah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

09/01/2026 | Kontributor: Ananda
Digitalisasi ZIS: Peluang dan Tantangan di Era Ekonomi Digital

Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam yang berfungsi sebagai sarana redistribusi kekayaan dan upaya pengentasan kemiskinan. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan ZIS juga mengalami transformasi yang signifikan melalui pemanfaatan platform digital. Digitalisasi ZIS menjadi fenomena yang tidak terpisahkan dari era ekonomi digital, di mana masyarakat semakin terbiasa melakukan transaksi secara cepat, mudah, dan transparan melalui perangkat elektronik. Perubahan ini menghadirkan berbagai peluang sekaligus tantangan bagi lembaga pengelola zakat dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian ZIS.

Digitalisasi ZIS merujuk pada penggunaan teknologi digital dalam seluruh proses pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, mulai dari penghimpunan, pengelolaan data muzakki dan mustahik, hingga pendistribusian dan pelaporan dana. Bentuk digitalisasi ini meliputi penggunaan aplikasi mobile, website lembaga zakat, dompet digital (e-wallet), QRIS, hingga integrasi dengan marketplace dan media sosial. Digitalisasi tidak hanya berfungsi sebagai alat transaksi, tetapi juga sebagai sarana edukasi, transparansi, dan akuntabilitas lembaga zakat kepada masyarakat.

Digitalisasi ZIS memberikan peluang besar dalam meningkatkan potensi penghimpunan dana. Kemudahan akses dan fleksibilitas waktu memungkinkan masyarakat menunaikan ZIS kapan saja dan di mana saja. Hal ini secara langsung dapat meningkatkan partisipasi muzakki, khususnya dari kalangan generasi muda yang melek teknologi. Selain itu, digitalisasi memungkinkan lembaga zakat menjangkau wilayah yang lebih luas tanpa terbatas oleh jarak geografis.

Peluang lainnya adalah meningkatnya transparansi dan kepercayaan publik. Sistem digital memungkinkan pelaporan keuangan secara real time, dokumentasi pendistribusian dana, serta penyajian laporan yang mudah diakses oleh masyarakat. Transparansi ini menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan muzakki terhadap lembaga pengelola ZIS. Di sisi lain, digitalisasi juga membuka peluang inovasi program, seperti zakat produktif berbasis data, pemetaan mustahik secara digital, serta integrasi ZIS dengan program pemberdayaan ekonomi berbasis teknologi.

Di balik berbagai peluang yang ada, digitalisasi ZIS juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kesenjangan literasi digital, baik di kalangan muzakki maupun mustahik. Tidak semua masyarakat memiliki kemampuan atau akses yang memadai terhadap teknologi digital, terutama di daerah terpencil. Hal ini berpotensi menimbulkan eksklusi sosial jika tidak diimbangi dengan strategi inklusif.

Tantangan lainnya berkaitan dengan keamanan data dan sistem. Pengelolaan ZIS secara digital melibatkan data pribadi dan keuangan yang sensitif, sehingga lembaga zakat dituntut untuk memiliki sistem keamanan yang andal. Risiko kebocoran data dan penyalahgunaan dana menjadi ancaman serius yang dapat merusak kepercayaan publik. Selain itu, kesiapan sumber daya manusia di lembaga zakat juga menjadi tantangan, mengingat tidak semua amil memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi.

Digitalisasi ZIS menuntut lembaga zakat untuk melakukan adaptasi kelembagaan, baik dari segi manajemen, regulasi internal, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Lembaga zakat perlu menyusun strategi digital yang terintegrasi, tidak hanya berfokus pada aspek penghimpunan dana, tetapi juga pada pengelolaan dan pendistribusian yang efektif dan berkelanjutan. Selain itu, kolaborasi dengan pihak ketiga seperti fintech syariah, perbankan syariah, dan platform digital menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan ZIS. Dengan pengelolaan yang tepat dan berlandaskan prinsip syariah, digitalisasi ZIS dapat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan keadilan sosial secara berkelanjutan.

09/01/2026 | Kontributor: Sahroh

Artikel Terbaru

Zakat dan Pajak: Apakah Berbeda?
Zakat dan Pajak: Apakah Berbeda?
Dalam kehidupan bermasyaraka dan bernegara, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, zakat dan pajak adalah dua hal yang sering dibicarakan. Namun, masih banyak yang belum memahami secara mendalam perbedaan antara zakat dan pajak, serta bagaimana keduanya berperan dalam pembangunan dan kesejahteraan umat. Hal kedua ini berkaitan dengan kewajiban memberikan sebagian harta, namun apakah keduanya sama atau berbeda? Memahami perbedaan zakat dan pajak sangat penting agar umat Islam dapat menjalankan kewajiban dengan benar dan tepat sasaran.Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan zakat dan pajak dari sudut pandang Islam, serta memperkuat peran strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam membantu mustahik, yaitu mereka yang mampu menerima zakat. Pengertian Zakat dan Pajak Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Secara bahasa, zakat berarti “bersih” atau “suci”. Dalam konteks agama, zakat adalah kewajiban memberikan sebagian harta kepada yang berhak, sebagai bentuk penyucian diri dan harta. Zakat memiliki tujuan sosial dan spiritual, yaitu membantu mereka yang membutuhkan serta membersihkan jiwa dari sifat kikir dan tamak. Zakat merupakan bentuk ibadah dan kewajiban sosial yang mengatur pembagian harta sebagian tertentu untuk kelompok masyarakat yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, amil zakat, dan lain-lain. serupa firman Allah dalam QS.At-Taubah ayat 60 : “Sesungguhnya zakat-zakat itu, khusus untuk fakir miskin, amil zakat, mu'allaf, budak, orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk ibnu sabil, sebagai ketetapan yang diwajibkan Allah.” Menurut syariat Islam, zakat terdiri dari beberapa jenis, seperti zakat fitrah, zakat mal (harta), zakat pertanian, dan lain-lain. Besaran zakat mal biasanya 2,5% dari harta yang telah mencapai nisab (batas minimum) dan telah dimiliki selama satu tahun. Sedangkan pajak adalah pungutan wajib dari pemerintah kepada warga negara berdasarkan undang-undang yang berlaku, bertujuan untuk membiayai pengeluaran negara demi pembangunan dan kesejahteraan umum. Pajak bukan bentuk ibadah, Pajak bersifat memaksa dan diatur oleh undang-undang. melainkan merupakan kewajiban warga negara dalam sistem kenegaraan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Jenis pajak sangat beragam, mulai dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan, hingga pajak kendaraan bermotor. Pajak digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan negara, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan keamanan. Perbedaan Zakat dan Pajak secara Esensial Meskipun keduanya sama-sama berupa kewajiban memberikan sebagian harta, zakat dan pajak memiliki perbedaan mendasar yang penting untuk dipahami. Peran penting Zakat (BAZNAS dan Lembaga lain) dalam Membangun Kesejahteraan Umat Zakat bukan sekedar kewajiban finansial, melainkan juga sarana untuk membangun solidaritas sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Dengan menunaikan zakat, seorang muslim membantu meringankan beban saudara-saudaranya yang kurang mampu, seperti fakir, miskin, dan mereka yang sedang dalam kesulitan. Zakat juga berperan dalam menggerakkan perekonomian umat. Dana zakat yang dikelola dengan baik dapat digunakan untuk program pemberdayaan mustahik, seperti pelatihan keterampilan, modal usaha, dan pendidikan. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi juga membuka peluang bagi mustahik untuk mandiri dan produktif. BAZNAS adalah lembaga resmi pemerintah yang dibentuk untuk mengelola zakat secara profesional dan transparan di Indonesia. Dengan keberadaan BAZNAS, penghimpunan dan pendistribusian zakat dilakukan secara sistematis sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mustahik. BAZNAS membantu menjembatani niat dan kewajiban umat Islam dalam berzakat agar tepat sasaran dan berdampak luas. Peran BAZNAS sangat vital, karena: Meningkatkan kesadaran masyarakat muslim untuk berzakat dengan cara mudah dan terpercaya. Melakukan pendataan mustahik secara profesional agar mendistribusikan zakat tepat guna. Menyalurkan zakat untuk pemberdayaan ekonomi dhuafa, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan. Menjalin kerja sama dengan berbagai institusi untuk memperluas manfaat zakat bagi pembangunan umat. Melaksanakan pengawasan dan pelaporan penggunaan dana zakat agar transparan dan akuntabel. Sinergi Zakat dan Pajak dalam Pembangunan Nasional Meskipun zakat dan pajak berbeda secara hukum dan tujuannya, keduanya memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Pajak pembiayaan kebutuhan negara secara umum, sementara zakat fokus pada kesejahteraan umat Islam yang membutuhkan. Pemerintah Indonesia telah mengakui peran zakat dalam pembangunan sosial dengan mengatur pengelolaan zakat melalui undang-undang dan mendukung keberadaan BAZNAS. Sinergi antara zakat dan pajak dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan. Misalnya, dana zakat yang dikelola BAZNAS dapat melengkapi program pemerintah di bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Dengan demikian, zakat menjadi pelengkap yang mempercepat tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan. Islam mengajarkan agar kekayaan yang dimiliki tidak hanya dinikmati sendiri, tetapi juga harus dinikmati oleh yang membutuhkan. Zakat menjadi instrumen penting dalam mengatasi ketimpangan sosial. Dengan membayar zakat, umat Islam membersihkan harta dan mendapat keberkahan. Hal ini juga memperkuat tali persaudaraan dan mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan miskin. Berikut beberapa tips bagi muzaki dalam menunaikan zakat: Hitung zakat dengan benar: Pastikan harta yang dizakatkan telah mencapai nisab dan haul sesuai syariat. Pilih lembaga resmi: Salurkan zakat melalui BAZNAS atau lembaga amil zakat yang terdaftar dan memuji pemerintah. Pantau penggunaan zakat: Ikuti laporan dan kegiatan lembaga zakat untuk memastikan dana digunakan dengan baik. Ajak keluarga dan komunitas: Sosialisasikan pentingnya zakat agar semakin banyak yang menunaikan kewajiban ini. Mengapa Umat Islam Harus Memahami Perbedaan Ini? Memahami perbedaan zakat dan pajak bukan berarti mengabaikan pajak, melainkan agar umat Islam semakin sadar dan istiqamah menjalankan kewajiban zakat sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial. Selain itu, pemahaman ini juga membantu umat mengelola harta dengan tepat dan memanfaatkan lembaga pengelola zakat resmi seperti BAZNAS untuk membantu mustahik dengan tepat sasaran. Zakat yang dikelola dengan baik akan menjadi sumber kekuatan umat, mengurangi kemiskinan, memperkuat solidaritas sosial, serta meningkatkan kesejahteraan. Sementara sebagai kewajiban pajak negara juga mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Kesimpulan Zakat dan pajak memiliki tujuan, lembaga pengelola, dan penerima yang berbeda-beda. Zakat adalah kewajiban ibadah yang dilaksanakan dengan niat membersihkan harta dan membantu yang membutuhkan sesuai syariat Islam, sedangkan pajak adalah kewajiban hukum untuk mendukung pembangunan negara. Memahami perbedaan ini penting agar umat Islam dapat menunaikan zakat dengan baik dan memanfaatkan peran strategis BAZNAS sebagai pengelola zakat di Indonesia. Dengan berzakat melalui BAZNAS, umat Islam tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga ikut membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
ARTIKEL19/09/2025 | Listy
Keutamaan Hari Jumat di Bulan Rabiul Awal, Momentum Perbanyak Shalawat dan Sedekah
Keutamaan Hari Jumat di Bulan Rabiul Awal, Momentum Perbanyak Shalawat dan Sedekah
Umat Islam menyambut hari Jumat di bulan Rabiul Awal dengan penuh rasa syukur dan suka cita. Hari Jumat dikenal sebagai sayyidul ayyam (penghulu segala hari), sementara bulan Rabiul Awal merupakan bulan penuh cahaya kelahiran Rasulullah SAW. Perpaduan keduanya menjadi momentum yang istimewa untuk memperbanyak amal ibadah, doa, dan shalawat. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baiknya hari terbitnya matahari adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dia dimasukkan ke dalam surga, dan pada hari itu pula dia dikeluarkan darinya.” Sementara itu, bulan Rabiul Awal selalu dikenang sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW, teladan agung bagi seluruh umat manusia. Di berbagai masjid dan mushala, umat Islam memperingatinya dengan memperbanyak majelis shalawat, pengajian, hingga kegiatan sosial. Momen Jumat di bulan Rabiul Awal ini sebaiknya tidak hanya diisi dengan ibadah pribadi, tetapi juga kepedulian sosial. Mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW, umat Islam diajarkan untuk tidak hanya dekat kepada Allah, tetapi juga peduli kepada sesama. Salah satunya dengan berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah. BAZNAS Kota Surabaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hari penuh keberkahan ini dengan menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah. Donasi tersebut akan disalurkan untuk program-program pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan, termasuk bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan di Surabaya maupun Palestina. Semoga Jumat di bulan Rabiul Awal ini menjadi pintu keberkahan, dihapuskan dosa-dosa, diterima amal kebaikan, dan dilipatgandakan pahala oleh Allah SWT.
ARTIKEL19/09/2025 | Otnay
Infak dan Sedekah untuk Keseharian: Menebar Manfaat, Menguatkan Umat
Infak dan Sedekah untuk Keseharian: Menebar Manfaat, Menguatkan Umat
Infak dan sedekah adalah amalan mulia yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Keduanya tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi instrumen sosial untuk mengurangi kemiskinan, membantu fakir miskin, hingga memperkuat persaudaraan sesama muslim. Di kota besar seperti Surabaya, infak dan sedekah sangat dibutuhkan. Kehidupan perkotaan sering menghadirkan ketimpangan ekonomi, sehingga peran umat Islam dalam berbagi menjadi semakin penting. Melalui BAZNAS Kota Surabaya , masyarakat memiliki wadah resmi, amanah, dan profesional untuk menyebarkan infak dan sedekah agar tepat sasaran dan bermanfaat luas. Infak dan Sedekah: Amalan yang Harus Dibiasakan Secara istilah, infak berarti mengeluarkan sebagian harta di jalan Allah SWT, baik yang bersifat wajib (seperti zakat) maupun sunnah (seperti membantu fakir miskin atau pendidikan). Sedangkan sedekah lebih luas cakupannya. Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kebaikan adalah sedekah.” (HR.Muslim) Artinya, sedekah tidak selalu berupa harta. Senyuman, doa, dan tenaga untuk membantu orang lain juga bernilai sedekah. Oleh karena itu, setiap muslim dapat melakukannya sesuai kemampuan. Makna Infak dan Sedekah dalam Islam Al-Qur'an berulang kali menekankan pentingnya infak dan sedekah. Allah SWT berfirman dalam QS. Surat Al-Baqarah ayat 261: “Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir; pada tiap-tiap bulir ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki…” Ayat ini menegaskan bahwa infak dan sedekah adalah investasi akhirat dengan pahala yang berlipat ganda. Selain manfaat spiritual, amalan ini juga menjaga keseimbangan sosial dalam masyarakat. Contoh Infak dan Sedekah dalam Keseharian Infak dan sedekah bisa dilakukan secara sederhana dan rutin, misalnya: Menyisihkan uang belanja untuk dimasukkan ke kotak infak masjid. Membelikan makanan untuk orang miskin. Memberi sedekah non materi seperti membantu tetangga atau mendoakan orang lain. Menyalurkan infak melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Surabaya . Kebiasaan ini melatih keikhlasan, menumbuhkan kepedulian, dan memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat. Manfaat Infak dan Sedekah 1. Manfaat bagi Pemberi (Muzakki): Membuka pintu rezeki, Menghapus dosa-dosa kecil, Membuat hati lebih lapang dan tenang. 2. Manfaat bagi Penerima (Mustahik) : Mendapatkan bantuan nyata untuk kebutuhan pokok, Merasakan kepedulian umat, Termotivasi untuk bangkit dari kesulitan. 3. Manfaat bagi Masyarakat : Mengurangi kesenjangan sosial, Memperkuat budaya gotong royong, Menekan angka kemiskinan di lingkungan sekitar. BAZNAS Kota Surabaya: Lembaga Amanah Penyalur Infak dan Sedekah BAZNAS adalah lembaga resmi negara yang mengelola zakat, infak, dan sedekah. Di Surabaya, BAZNAS Kota Surabaya aktif menjalankan program yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif. Beberapa program unggulannya: Beasiswa pendidikan untuk anak-anak dhuafa. Bantuan kesehatan bagi masyarakat miskin. Modal usaha mikro agar keluarga dhuafa bisa mandiri. Program pemberdayaan ekonomi untuk keberlanjutan hidup mustahik. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, dana umat benar-benar menjadi solusi jangka panjang, bukan hanya bantuan sementara. Kesimpulan Infak dan sedekah adalah amalan yang bisa dilakukan kapan saja dan oleh siapa saja. Amalan ini memberikan manfaat spiritual, sosial, dan ekonomi. Melalui BAZNAS Kota Surabaya , infak dan sedekah tersalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan berdampak jangka panjang. Mari jadikan infak dan sedekah sebagai bagian dari keseharian kita. Oleh karena itu, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga menyiapkan bekal terbaik untuk akhirat. Bersama BAZNAS Kota Surabaya , infak dan sedekah menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih berkah dan menguatkan umat.
ARTIKEL19/09/2025 | Dini
Purifikasi ZIS sebagai Strategi Jitu Meningkatkan Ketahanan Pangan di Kota Surabaya
Purifikasi ZIS sebagai Strategi Jitu Meningkatkan Ketahanan Pangan di Kota Surabaya
1. Pendahuluan Kota Surabaya, sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia, menghadapi tantangan multidimensi, salah satunya adalah isu ketahanan pangan. Meskipun telah ada berbagai program pemerintah untuk mengatasi hal ini, diperlukan inovasi dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk sektor filantropi Islam. Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) memiliki potensi besar sebagai instrumen purifikasi sosial-ekonomi yang efektif. Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana purifikasi ZIS dapat diimplementasikan sebagai strategi konkret untuk meningkatkan ketahanan pangan di Kota Surabaya. 2. Pengertian Purifikasi ZIS dan Relevansinya dengan Ketahanan Pangan Pemurnian ZIS adalah proses pemurnian dan optimalisasi pengelolaan dana ZIS, mulai dari pengumpulan, pendistribusian, hingga pendayagunaannya. Tujuannya adalah memastikan bahwa dana tersebut terselurkan secara tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan, bukan sekadar bantuan sesaat. Dalam konteks ketahanan pangan, purifikasi ZIS memiliki relevansi yang sangat kuat: Pemberdayaan Mustahik: Dana ZIS tidak hanya diberikan sebagai bantuan tunai, tetapi juga untuk modal usaha, pelatihan, dan pendampingan, sehingga mustahik (penerima zakat) bisa mandiri secara ekonomi. Peningkatan Produktivitas Pertanian: ZIS dapat dialokasikan untuk membiayai program-program pertanian perkotaan (urban farming) atau mendukung petani kecil di pinggiran kota. Stabilisasi Harga Pangan: Dengan adanya program-program yang didukung ZIS, pasokan pangan di pasar lokal dapat terjaga, sehingga harga menjadi lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat yang rendah. 3. Implementasi Strategi Purifikasi ZIS untuk Ketahanan Pangan di Surabaya Untuk mengoptimalkan peran ZIS dalam ketahanan pangan, diperlukan strategi yang terstruktur dan terukur. Berikut adalah beberapa langkah konkret yang dapat diimplementasikan di Kota Surabaya: Sinergi dengan Pemerintah Kota: Lembaga Amil Zakat (LAZ) harus menjalin strategi kemitraan dengan Pemerintah Kota Surabaya, terutama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Kolaborasi ini dapat berupa penyusunan data mustahik yang akurat, pemetaan wilayah rawan pangan, dan penyusunan program-program bersama. Program Pemberdayaan Berbasis Komunitas: Urban Farming Komunal : Memanfaatkan lahan-lahan kosong di perkotaan untuk ditanami sayur, buah, atau ikan. Dana ZIS dapat digunakan untuk membeli bibit, pupuk, dan peralatan. Hasil panen dapat dinikmati oleh anggota komunitas, dijual untuk menambah kas, atau disemprotkan kepada fakir miskin. Pelatihan Kewirausahaan Pangan : mengadakan pelatihan bagi mustahik untuk mengolah hasil pertanian menjadi produk olahan bernilai jual tinggi, seperti keripik, selai, atau jus. Dana ZIS dapat digunakan sebagai modal awal. Kemitraan dengan Petani Lokal : Program Pembiayaan Mikro Syariah: menyediakan pembiayaan tanpa riba bagi petani kecil di sekitar Surabaya untuk membeli pupuk, bibit, atau alat pertanian. Program Jaminan Panen: ZIS dapat digunakan untuk membeli produk panen petani dengan harga yang telah disepakati sebelumnya (muamalah syariah). Hal ini memberikan kepastian bagi petani dan menjaga stabilitas harga pangan. Digitalisasi dan Transparansi: Penggunaan platform digital untuk pengumpulan dan penyaluran ZIS akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana dana ZIS yang mereka bayarkan digunakan untuk program ketahanan pangan. 4. Studi Kasus Potensial di Surabaya Surabaya memiliki potensi besar untuk mengimplementasikan strategi ini. Misalnya, program urban farming di kawasan padat penduduk seperti Semampir atau Tambaksari dapat menjadi model percontohan. LAZ di Surabaya dapat berkolaborasi dengan RW/RT setempat untuk menggerakkan masyarakat. Begitu pula, kemitraan dengan petani di daerah sekitar Surabaya seperti Mojokerto dan Sidoarjo dapat menjamin pasokan pangan. 5. Kesimpulan Pemurnian ZIS bukan sekedar konsep teoritis, melainkan strategi praktis yang memiliki potensi besar untuk menjadi solusi inovatif dalam mengatasi isu ketahanan pangan di Kota Surabaya. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan terstruktur, dana ZIS dapat bertransformasi dari sekedar bantuan sosial menjadi motor penggerak ekonomi mustahik dan stabilisator suplai pangan. Sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan Surabaya yang mandiri dan berdaulat pangan melalui kekuatan filantropi Islam. Harapan ke depan, praktik pemurnian ZIS dapat menjadi model percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan pembangunan sosial-ekonomi yang berkelanjutan.
ARTIKEL17/09/2025 | Fach
Peran ZIS dan Karbohidrat Tanaman: Strategi Inovatif untuk Mengatasi Kemiskinan dan Krisis Pangan
Peran ZIS dan Karbohidrat Tanaman: Strategi Inovatif untuk Mengatasi Kemiskinan dan Krisis Pangan
Pendahuluan Tantangan global seperti kemiskinan dan krisis pangan menjadi isu yang mendesak. Dalam menghadapi situasi ini, diperlukan pendekatan yang inovatif dan terintegrasi dari berbagai sektor. Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) memiliki peran yang sangat strategis sebagai instrumen filantropi Islam yang dapat diberdayakan secara optimal. Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana ZIS dapat disinergikan dengan program pengembangan karbohidrat tanaman (seperti padi, jagung, singkong) sebagai strategi efektif untuk meningkatkan ketersediaan pangan dan menekan angka kemiskinan. Mengapa Karbohidrat Tanaman? Karbohidrat adalah sumber energi utama bagi sebagian besar penduduk dunia dan menjadi komoditas pangan pokok yang sangat vital. Di Indonesia, misalnya, beras menjadi makanan utama yang dikonsumsi sehari-hari. Dengan demikian, peningkatan produksi dan ketersediaan karbohidrat tanaman secara langsung berdampak pada ketahanan pangan nasional. Namun, banyak petani yang hidup dalam garis kemiskinan akibat keterbatasan modal, teknologi, dan akses pasar. Menemukan ZIS dapat berperan sebagai katalisator perubahan. Sinergi ZIS dan Karbohidrat Tanaman: Sebuah Model Kemitraan Sinergi antara ZIS dan karbohidrat tanaman bukan sekedar konsep, melainkan model pemberdayaan yang konkret. Berikut adalah beberapa skema implementasi yang dapat dilakukan: 1. Modal Pertanian Berbasis ZIS Dana ZIS dapat dialokasikan untuk menyediakan modal kerja tanpa riba bagi petani mustahik (penerima zakat). Modal ini bisa digunakan untuk membeli bibit unggul, pupuk, pestisida, atau menyewa peralatan pertanian. Dengan adanya modal awal, petani dapat memulai atau meningkatkan produksi pertaniannya. Program ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan secara lokal, tetapi juga membantu petani melepaskan diri dari jeratan utang rentenir. 2. Program Pendampingan dan Pelatihan Dana infak dan sedekah dapat dimanfaatkan untuk mendanai program pelatihan dan pendampingan teknis bagi petani. Pelatihan ini mencakup metode pertanian modern, penggunaan teknologi tepat guna, manajemen hama terpadu, dan pengelolaan pascapanen. Dengan pengetahuan yang lebih baik, petani dapat meningkatkan produktivitas lahan dan kualitas hasil panen mereka. 3. ZIS untuk Inovasi Pertanian Bagian dari dana ZIS juga dapat dialokasikan untuk penelitian dan pengembangan varietas tanaman karbohidrat yang tahan terhadap perubahan iklim atau memiliki nilai gizi yang lebih tinggi. Contohnya, kembangkan varietas singkong yang lebih produktif atau ubi jalar yang kaya vitamin. Hasil penelitian ini dapat didistribusikan kepada petani mustahik, memberikan keunggulan kompetitif. 4. Penguatan Rantai Pasok Berbasis ZIS Setelah panen, petani seringkali menghadapi masalah penjualan dengan harga yang rendah. ZIS dapat digunakan untuk membentuk koperasi atau lembaga usaha sosial yang membeli hasil panen petani dengan harga yang adil. Selanjutnya produk tersebut bisa diolah menjadi produk turunan (misalnya tepung singkong, keripik) atau didistribusikan langsung ke pasar, sehingga keuntungan kembali ke komunitas. Studi Kasus Potensial: dari Bantuan menjadi Pemberdayaan Bayangkan sebuah kelompok petani miskin di suatu desa. Daripada hanya memberikan bantuan uang tunai, sebuah lembaga zakat menyalurkan dana ZIS untuk membantu mereka membeli bibit padi berkualitas dan pupuk. Setelah masa tanam, petani dibekali pelatihan tentang cara memanen yang efisien. Saat panen tiba, hasil panen dibeli oleh koperasi yang dibentuk dari dana ZIS, yang kemudian mengolahnya menjadi beras premium. Sebagian keuntungannya digunakan untuk pengembangan koperasi, dan sebagian lagi dibagikan kepada petani. Model ini mengubah para mustahik dari sekedar penerima bantuan pelaku menjadi ekonomi yang mandiri dan berdaulat pangan. Kesimpulan Sinergi antara ZIS dan pengembangan karbohidrat tanaman adalah sebuah strategi holistik yang mampu menjawab dua permasalahan mendasar: ketersediaan pangan dan kemiskinan. Dengan menjadikan petani sebagai subjek utama pemberdayaan, ZIS tidak hanya berfungsi sebagai alat pendistribusian kekayaan, tetapi juga sebagai motor penggerak perekonomian yang berkelanjutan. Ketika setiap butir padi, jagung, atau singkong yang dihasilkan oleh tangan mustahik, merupakan hasil dari keberkahan ZIS, maka kita sedang membangun fondasi masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaulat pangan.
ARTIKEL17/09/2025 | Fach
Imunoglobulin dan ZIS Bentuk Sinergi Untuk Meningkatkan Kesehatan Dan Kesejahteraan
Imunoglobulin dan ZIS Bentuk Sinergi Untuk Meningkatkan Kesehatan Dan Kesejahteraan
Pendahuluan Kesehatan adalah pilar utama kesejahteraan suatu bangsa. Namun, akses terhadap layanan kesehatan berkualitas masih menjadi tantangan di banyak negara, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Di sisi lain, penyakit yang berhubungan dengan defisiensi imunoglobulin protein penting dalam sistem kekebalan tubuh menjadi ancaman serius. Imunoglobulin berfungsi sebagai benteng pertahanan tubuh dari berbagai infeksi. Dalam konteks ini, dibutuhkan pendekatan inovatif yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan medis dengan instrumen filantropi. Artikel ini akan membahas bagaimana Imunoglobulin (Ig) dan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dapat disinergikan sebagai strategi efektif untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kalangan mustahik. Mengenal Imunoglobulin dan Perannya dalam Kesehatan Imunoglobulin, atau antibodi, adalah protein yang diproduksi oleh sel plasma dalam sistem kekebalan tubuh. Fungsinya sangat krusial, yaitu mengenali dan menetralkan patogen seperti bakteri dan virus. Kurangnya imunoglobulin dapat menyebabkan seseorang menjadi lebih rentan terhadap infeksi berulang, yang berakibat pada penurunan kualitas hidup dan bahkan kematian. Pengobatan untuk kondisi ini, seperti terapi penggantian imunoglobulin (IGRT), seringkali sangat mahal dan tidak terjangkau oleh sebagian besar masyarakat. Peran ZIS sebagai Katalisator Kesehatan ZIS, sebagai instrumen redistribusi kekayaan dalam Islam, memiliki potensi besar untuk menopang sektor kesehatan. Dana ZIS dapat berfungsi sebagai sumber daya finansial yang stabil dan berkelanjutan. Berbeda dengan bantuan sosial konvensional, ZIS memiliki nilai pemberdayaan yang kuat. Dengan pengelolaan yang tepat, dana ZIS dapat digunakan untuk: Pembiayaan Layanan Kesehatan : Dana ZIS dapat dialokasikan untuk membiayai pengobatan mustahik, termasuk terapi yang mahal seperti IGRT. Penyediaan Obat-obatan : ZIS dapat digunakan untuk menyediakan obat-obatan atau suplemen yang dibutuhkan oleh pasien. Program Pencegahan dan Edukasi : Sebagian dana dapat digunakan untuk program edukasi kesehatan masyarakat, termasuk pentingnya nutrisi yang seimbang dan pola hidup bersih untuk menjaga sistem kekebalan tubuh. Sinergi Imunoglobulin dan ZIS: Sebuah Model Aksi Nyata Sinergi antara imunoglobulin dan ZIS dapat diwujudkan dalam beberapa skema program: Program Donasi Imunoglobulin Berbasis ZIS : Lembaga amil zakat (LAZ) dapat bekerja sama dengan rumah sakit atau produsen farmasi untuk menyalurkan produk imunoglobulin. Dana ZIS yang terkumpul digunakan untuk membeli produk tersebut, yang kemudian diberikan secara gratis atau dengan biaya sangat rendah kepada pasien yang tidak mampu. Dana Sosial untuk Pasien Kekurangan Imunoglobulin : LAZ dapat membentuk dana khusus untuk membantu pasien dengan kondisi defisiensi imun. Dana ini tidak hanya mencakup biaya pengobatan, tetapi juga biaya transportasi, akomodasi, dan nutrisi tambahan yang diperlukan pasien selama menjalani perawatan. Kampanye Kesehatan Komprehensif : Program ini tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pada pencegahan. Dana ZIS dapat dialokasikan untuk kampanye kesehatan yang mengajarkan masyarakat tentang pentingnya gizi baik, sanitasi, dan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh secara alami. Studi Kasus Potensial dan Harapan ke Depan Bayangkan sebuah anak yang menderita defisiensi imunoglobulin berulang. Keluarganya tidak mampu membiayai terapi yang dibutuhkan. Melalui sinergi ZIS, lembaga zakat dapat membantu pembiayaan pengobatan anak-anak tersebut hingga ia pulih dan dapat hidup normal. Kisah ini bukan hanya tentang pengobatan, tetapi juga tentang memutus mata rantai kemiskinan akibat sakit. Sinergi antara imunoglobulin dan ZIS adalah model yang menjanjikan. Ini menggabungkan instrumen filantropi dengan pengetahuan medis yang berubah untuk menciptakan dampak sosial yang signifikan. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi yang erat antara lembaga zakat, tenaga medis, dan masyarakat, kita dapat membangun fondasi kesehatan yang lebih kuat. Dengan demikian, ZIS tidak hanya menjadi alat untuk membersihkan harta, tetapi juga untuk membersihkan penyakit dan mengangkat derajat kesehatan masyarakat, membawa kita menuju kesejahteraan yang lebih adil dan merata.
ARTIKEL17/09/2025 | Fach
Sejarah Zakat dalam Islam
Sejarah Zakat dalam Islam
Pengertian Zakat Secara etimologi, kata zakat berasal dari bahasa Arab zaka yang bermakna kesucian, kebaikan, keberkahan, serta pertumbuhan. Dalam terminologi syariat, zakat adalah bagian tertentu dari harta seorang muslim yang wajib dikeluarkan dan disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya (mustahik) sesuai ketentuan syariat. Zakat merupakan salah satu rukun Islam, sehingga keberadaannya menjadi kewajiban fundamental dalam kehidupan seorang muslim. Zakat di Masa Rasulullah SAW Ketika masih di Mekah, perintah zakat belum memiliki aturan rinci, melainkan berbentuk anjuran umum untuk bersedekah dan membantu kaum fakir miskin. Setelah Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, ketentuan zakat menjadi lebih jelas dengan ditetapkannya nisab, haul, serta jenis-jenis harta yang wajib dizakati. Di Madinah pula, zakat dilaksanakan secara sistematis. Rasulullah SAW menunjuk amil zakat untuk mengumpulkan harta dari umat, baik berupa hasil pertanian, hewan ternak, emas, perak, maupun perdagangan. Selanjutnya, harta tersebut disalurkan kepada delapan golongan penerima sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an (QS. At-Taubah: 60). Zakat pada Masa Khulafaur Rasyidin Sesudah Rasulullah SAW wafat, Abu Bakar Ash-Shiddiq RA menghadapi tantangan ketika sebagian kaum muslim enggan membayar zakat. Beliau bersikap tegas dengan memerangi mereka, karena zakat dipandang sebagai kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Langkah ini menegaskan bahwa zakat adalah pondasi penting dalam sistem sosial dan ekonomi Islam. Pada masa Umar bin Khattab RA, pengelolaan zakat semakin tertata. Beliau mendirikan baitul mal, yaitu lembaga keuangan negara yang mengatur penerimaan dan pendistribusian harta umat. Dengan pengelolaan yang baik, zakat pada masa itu menjadi salah satu faktor utama terwujudnya kesejahteraan masyarakat muslim. Zakat dalam Sejarah Peradaban Islam Dalam perkembangan kekhalifahan Islam, zakat selalu menjadi instrumen sosial dan ekonomi yang strategis. Di banyak wilayah, zakat dikelola langsung oleh pemerintah. Namun, pada masa-masa tertentu, lemahnya pengawasan dan manajemen menyebabkan zakat tidak berjalan optimal. Zakat di Era Modern Hingga saat ini, zakat tetap relevan sebagai sarana pemerataan ekonomi umat. Negara-negara muslim, termasuk Indonesia, membentuk lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun lembaga zakat swasta. Dengan sistem manajemen modern, zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga dikembangkan dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
ARTIKEL16/09/2025 | Nur Lisma Khumaida
Peran Filantropi dalam Ketahanan Pangan
Peran Filantropi dalam Ketahanan Pangan
I. Pendahuluan Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Konsep ini tidak hanya mencakup ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup, tetapi juga aspek keterjangkauan, kualitas gizi, serta banyaknya akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam konteks ini, filantropi memiliki peran penting sebagai penggerak tambahan yang melengkapi peran negara dan sektor swasta. Melalui praktik berbagi dan pemberdayaan, filantropi dapat menjadi instrumen efektif untuk memperkuat sistem pangan nasional. II. Definisi dan Ruang Lingkup Filantropi Filantropi dapat dipahami sebagai tindakan sukarela yang dilakukan oleh individu, komunitas, maupun lembaga dalam bentuk dana, barang, waktu, atau keahlian untuk mendukung kepentingan masyarakat. Dalam bidang pangan, filantropi tidak hanya terbatas pada pemberian bantuan konsumtif, tetapi juga mencakup program jangka panjang yang berfokus pada kemandirian, seperti peningkatan kapasitas petani, pembangunan infrastruktur pertanian, dan penelitian inovasi pangan. Peran Filantropi dalam Mendukung Ketahanan Pangan Meningkatkan Akses terhadap Pangan Filantropi dapat membantu masyarakat miskin dan rentan agar tetap memiliki akses terhadap pangan yang bergizi melalui program bantuan langsung, bank pangan, maupun subsidi harga pangan. Mendorong Inovasi Pertanian Banyak lembaga filantropi yang memberikan penelitian pertanian berkelanjutan, teknologi hemat air, dan bibit unggul. Dukungan ini mendorong terciptanya inovasi yang relevan dengan kebutuhan petani kecil. Pemberdayaan Komunitas Lokal Filantropi berperan dalam memperkuat kelembagaan masyarakat, seperti koperasi tani, kelompok wanita tani, dan usaha mikro berbasis pangan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mampu mengelola produksi dan mendistribusikan pangan secara mandiri. Membangun Jaringan Kolaborasi Peran filantropi seringkali bersifat menjembatani, yakni menghubungkan pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan komunitas. Kolaborasi ini menghasilkan sinergi dalam merancang program ketahanan pangan yang lebih efektif. Contoh Implementasi Program penyediaan modal usaha mikro bagi petani hortikultura. Pengembangan gudang penyimpanan hasil panen yang dibiayai oleh lembaga filantropi. Program pelatihan urban farming di kawasan padat penduduk. Bank pangan yang menyalurkan kelebihan produk pertanian ke masyarakat rendah. III. Dampak Positif Keterlibatan filantropi terbukti memberikan manfaat nyata, seperti menekan angka kelaparan, meningkatkan pendapatan petani kecil, serta memperluas kesempatan kerja di sektor pertanian. Lebih jauh lagi, inisiatif ini juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada tujuan menghapus kelaparan dan kemiskinan. Tantangan Meski berperan strategis, filantropi juga menghadapi kendala, antara lain: Kurangnya koordinasi antar-lembaga. Keterbatasan data terkait kelompok penerima manfaat. Program risiko yang terlalu bersifat karitatif dan kurang berorientasi pada kemandirian. IV. Kesimpulan Filantropi mempunyai kontribusi signifikan dalam memperkuat ketahanan pangan. Melalui program yang terencana, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi, filantropi dapat melengkapi peran negara dan pasar dalam memastikan setiap warga memperoleh akses pangan yang layak. Ke depan, peran ini akan semakin maju seiring meningkatnya tantangan perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, serta dinamika sosial-ekonomi masyarakat.
ARTIKEL16/09/2025 | Muhammad Fachrudin
Doa untuk Negeri Tercinta, Indonesia
Doa untuk Negeri Tercinta, Indonesia
Indonesia adalah tanah air kita, tempat lahir, tumbuh, dan berjuang. Sebagai bangsa yang besar dengan beragam suku, bahasa, dan budaya, doa untuk negeri menjadi wujud cinta dan tanggung jawab kita kepada Ibu Pertiwi. Doa adalah senjata orang beriman, dan melalui doa, kita memohon kepada Allah SWT agar Indonesia senantiasa diberkahi, dilindungi, dan diberi jalan kebaikan. Berikut 3 doa untuk negeri tercinta, Indonesia : 1. Doa untuk Keamanan dan Kedamaian Bangsa Artinya: “Ya Allah, jadikanlah negeri ini negeri yang aman, tentram, penuh ketenteraman, kesejahteraan, dan kebahagiaan.” Doa ini menjadi harapan agar Indonesia terhindar dari segala bentuk perpecahan, konflik, maupun bencana yang dapat merusak persatuan bangsa. Semoga keamanan dan kedamaian melestarikan negeri kita. 2. Doa untuk Pemimpin yang Adil dan Amanah Artinya: “Ya Allah, berilah petunjuk kepada para pemimpin kami menuju jalan yang Engkau cintai dan ridhai, serta jadikan mereka rahmat bagi rakyat yang pimpin mereka.” Pemimpin yang adil dan amanah adalah kunci kemajuan bangsa. Dengan doa ini, kami memohon agar para pemimpin Indonesia diberi kekuatan, keikhlasan, dan kebijaksanaan dalam memimpin demi kemaslahatan umat. 3. Doa untuk Kemakmuran dan Keberkahan Negeri Artinya: “Ya Allah, berkahilah rezeki kami, jangan jadikan dunia sebagai tujuan utama kami, dan jadikanlah akhirat sebagai tempat kembali kami.” Doa ini sebagai permohonan agar Indonesia dilimpahi keberkahan pada sumber daya alam, hasil bumi, dan rezeki yang bermanfaat bagi seluruh rakyat. Kemakmuran bukan hanya soal harta, tapi juga keberkahan hidup bersama. Penutup Doa adalah ikhtiar spiritual yang melengkapi usaha nyata kita dalam membangun bangsa. Dengan doa, kita berharap Allah SWT senantiasa menjaga Indonesia agar tetap berdiri kokoh sebagai negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur - negeri yang baik dan mendapat ampunan dari Allah. Semoga melalui doa ini, Indonesia senantiasa dilindungi, diberkahi, dan diberikan masa depan yang cerah bagi seluruh rakyatnya.
ARTIKEL01/09/2025 | Otnay
Bulan Rabiul Awal: Sejarah, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan
Bulan Rabiul Awal: Sejarah, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan
Apa Itu Bulan Rabiul Awal? Bulan Rabiul Awal adalah bulan ketiga dalam kalender Hijriyah yang memiliki kedudukan istimewa bagi umat Islam. Bulan ini dikenal sebagai bulan lahirnya Nabi Muhammad, tepatnya pada 12 Rabiul Awal tahun Gajah. Peristiwa kelahiran Rasulullah kemudian dikenal dengan istilah Maulid Nabi Muhammad . Selain sebagai bulan kelahiran Nabi, Rabiul Awal juga menjadi momentum umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui berbagai amalan ibadah. Sejarah Penting di Bulan Rabiul Awal Beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi pada bulan Rabiul Awal, antara lain: Kelahiran Nabi Muhammad – pada tanggal 12 Rabiul Awal, yang merayakan umat Islam di seluruh dunia dengan peringatan Maulid Nabi. Hijrah Nabi ke Madinah – meski hijrah dimulai di bulan Safar, Rasulullah tiba di Madinah pada bulan Rabiul Awal. Wafatnya Nabi Muhammad – juga terjadi pada 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriyah. Dengan demikian, bulan Rabiul Awal memiliki momen besar dalam sejarah Islam, baik kelahiran maupun wafatnya Rasulullah. Keutamaan Bulan Rabiul Awal Beberapa keutamaan bulan Rabiul Awal yang sering dicari umat Islam, antara lain: Bulan penuh sejarah karena menjadi saksi perjalanan hidup Nabi Muhammad. Momentum memperbanyak shalawat sebagai bentuk cinta kepada Rasulullah. Kesempatan mempertebal iman dengan memperingati Maulid Nabi melalui kajian, dzikir, dan amal sholeh. Momen meneladani akhlak Nabi dalam kehidupan sehari-hari. Amalan yang disebarkan di Bulan Rabiul Awal Meskipun tidak ada amalan khusus yang diwajibkan, beberapa ibadah yang dianjurkan di bulan Rabiul Awal antara lain: Memperbanyak shalawat Nabi – sebagai bentuk cinta kepada Rasulullah. Mengadakan majelis ilmu dan dzikir – memperingati Maulid Nabi dengan pengajian, ceramah, atau kajian Islam. Sedekah dan berbagi kepada sesama – meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad. Mempelajari sirah Nabi – mengenal sejarah perjuangan Rasulullah agar bisa meneladani kehidupannya. Shalat sunnah dan membaca Al-Qur'an – memperbanyak amal ibadah sebagai bekal akhirat. Makna Maulid Nabi Muhammad Peringatan Maulid Nabi bukan sekedar perayaan, melainkan momen untuk: Mengingat kembali perjuangan Rasulullah dalam menyebarkan Islam. Meneladani akhlak, keikhlasan, dan kepemimpinan Nabi. Memperkuat ukhuwah Islamiyah melalui kegiatan bersama umat. Zakat, Infak, dan Sedekah di Bulan Rabiul Awal Meneladani Rasulullah yang gemar berbagi, salah satu amalan terbaik di bulan Rabiul Awal adalah dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) . Melalui ZIS, kita dapat membantu sesama yang membutuhkan, sekaligus menyucikan harta yang kita miliki. Di Surabaya, penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah bisa dilakukan melalui BAZNAS Kota Surabaya. Dana yang terkumpul akan disalurkan untuk berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi mustahik. Dengan berzakat di BAZNAS Kota Surabaya, kami juga turut menjaga keberkahan rezeki sekaligus membantu mewujudkan masyarakat Surabaya yang lebih sejahtera. Cara Menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah di BAZNAS Kota Surabaya Anda dapat menyebarkan ZIS dengan mudah melalui: 1. Datang langsung ke kantor BAZNAS Kota Surabaya, Jl. Medokan Asri Bar. X No.19. 2. Melalui kantor digital kami silahkan kunjungi link berikut: Bit.ly/RAKSAZA_SURABAYA 3. Melalui layanan muzaki dengan menghubungi nomor whatsapps: 08 2323 2626 21 Kesimpulan Bulan Rabiul Awal adalah bulan penuh keberkahan dan sejarah penting dalam Islam. Selain memperbanyak shalawat, memperingati Maulid Nabi, dan mempelajari sirah Rasulullah, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak amalan kebaikan seperti zakat, infak, dan sedekah. Mari kita wujudkan cinta kepada Rasulullah ? dengan berbagi melalui BAZNAS Kota Surabaya , agar keberkahan bulan Rabiul Awal semakin terasa, baik untuk diri kita maupun untuk masyarakat yang membutuhkan.
ARTIKEL25/08/2025 | Otnay
Jadikan Rabu Wekasan Sebagai Sarana Semangat Bersedekah
Jadikan Rabu Wekasan Sebagai Sarana Semangat Bersedekah
Apa Itu Rebo Wekasan? Rebo Wekasan adalah sebutan untuk hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Hijriah. Dalam tradisi Islam, khususnya di Nusantara, hari ini dikenal sebagai momentum untuk memperbanyak doa, memohon perlindungan dari marabahaya, serta meningkatkan amal kebaikan. Kata wekasan berasal dari bahasa Jawa yang berarti “terakhir”. Oleh karena itu, Rebo Wekasan diperingati dengan doa bersama, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dzikir, shalawat, dan sedekah. Amalan dan Makna Rebo Wekasan Di berbagai daerah, Rebo Wekasan diperingati dengan berbagai bentuk ibadah, antara lain: Shalat sunnah memohon keselamatan. Doa tolak bala agar dijauhkan dari marabahaya. Dzikir dan shalawat untuk memperkuat iman. Sedekah untuk membantu sesama. Peran BAZNAS Kota Surabaya Semangat Rebo Wekasan yang identik dengan doa dan sedekah sejalan dengan peran BAZNAS Kota Surabaya sebagai lembaga resmi pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Dengan menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS, masyarakat Surabaya tidak hanya melanjutkan tradisi kebaikan pada Rebo Wekasan, tetapi juga turut membantu saudara yang membutuhkan sehingga doa dan ikhtiar yang dipanjatkan semakin sempurna. Mari jadikan Rebo Wekasan sebagai momentum memperkuat doa, ibadah, dan kepedulian sosial. Bersama BAZNAS Kota Surabaya, mari kita tebarkan keberkahan melalui Zakat, Infak, dan Sedekah, agar doa keselamatan di hari penuh makna ini semakin lengkap dengan manfaat nyata bagi sesama.Salurkan Sedekah Anda melalui:bit.ly/RAKSAZA_SURABAYA
ARTIKEL19/08/2025 | Otnay
10 Amalan yang dianjurkan ketika Bulan Ramadhan
10 Amalan yang dianjurkan ketika Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Selama bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan amalan kebaikan guna mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Berikut beberapa amalan yang dianjurkan selama bulan Ramadhan: 1. Berpuasa dengan Ikhlas Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan mampu. Menjalankan puasa dengan penuh keikhlasan serta menghindari hal-hal yang dapat membatalkannya adalah bentuk ibadah utama di bulan ini. 2. Shalat Tarawih Shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang hanya dilakukan pada malam bulan Ramadhan. Shalat ini dapat dilakukan secara berjamaah di masjid atau sendiri di rumah. 3. Membaca Al-Qur’an Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an, sehingga umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak membaca, memahami, dan mengamalkan isi Al-Qur’an. Beberapa orang bahkan berusaha untuk khatam Al-Qur’an selama bulan ini. 4. Bersedekah Memberikan sedekah di bulan Ramadhan memiliki keutamaan yang luar biasa. Baik berupa uang, makanan, maupun bantuan lainnya, sedekah dapat memberikan manfaat besar bagi yang membutuhkan dan memberikan pahala berlipat bagi yang memberi. 5. I’tikaf di Masjid I’tikaf adalah berdiam diri di masjid untuk beribadah, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Amalan ini dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperbanyak doa serta dzikir. 6. Memperbanyak Dzikir dan Doa Selama bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, istighfar, dan doa. Waktu-waktu mustajab seperti saat sahur, menjelang berbuka, dan di sepertiga malam terakhir sangat baik untuk berdoa. 7. Menyegerakan Berbuka dan Mengakhirkan Sahur Dalam sunnah Rasulullah, umat Islam dianjurkan untuk menyegerakan berbuka puasa setelah azan maghrib dan mengakhirkan sahur sebelum waktu subuh. 8. Menjaga Lisan dan Perbuatan Selain menahan lapar dan haus, puasa juga mengajarkan umat Islam untuk menjaga lisan dan perbuatan agar tidak berkata kasar, ghibah, atau melakukan hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa. 9. Berbuat Kebaikan dan Silaturahmi Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan sesama. Selain itu, berbuat kebaikan seperti membantu orang lain atau berbagi makanan untuk berbuka juga menjadi amalan yang sangat dianjurkan. 10. Mencari Malam Lailatul Qadar Lailatul Qadar adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan. Malam ini terjadi di salah satu malam ganjil pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Memperbanyak ibadah di malam ini sangat dianjurkan agar mendapatkan pahala yang luar biasa. Dengan menjalankan amalan-amalan tersebut, umat Islam dapat meraih keberkahan dan kemuliaan Ramadhan serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Semoga kita semua bisa memanfaatkan bulan suci ini dengan sebaik-baiknya. Aamiin Yaa Rabbal Alamiin.
ARTIKEL10/03/2025 | Otnay
Fidyah: Pengertian, Hukum, dan Tata Cara Membayarnya bagi yang Tidak Mampu Berpuasa
Fidyah: Pengertian, Hukum, dan Tata Cara Membayarnya bagi yang Tidak Mampu Berpuasa
Fidyah merupakan salah satu konsep penting dalam Islam yang berkaitan dengan ibadah puasa, khususnya bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan karena alasan tertentu. Berikut penjelasan lengkap tentang fidyah, mulai dari pengertian, landasan hukum, hingga tata cara membayarnya. 1. Apa Itu Fidyah? Fidyah berasal dari kata bahasa Arab “Fidyatun ” yang berarti tebusan atau pengganti. Dalam konteks puasa Ramadhan, fidyah adalah sejumlah makanan yang diberikan kepada orang miskin sebagai pengganti kewajiban berpuasa bagi orang yang tidak mampu menjalankannya karena uzur syar'i. 2. Siapa yang Wajib Membayar Fidyah? Fidyah wajib disebutkan oleh: 1) Orang yang sakit parah dan tidak ada harapan sembuh, sehingga tidak mampu berpuasa. 2) Orang tua renta yang tidak kuat lagi berpuasa. 3) Wanita hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan dirinya atau anaknya jika berpuasa. 4) Orang yang meninggal dunia sebelum sempat mengqadha puasanya (keluarganya boleh membayarkan fidyah atas namanya). 3. Landasan Hukum Fidyah Fidyah dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Hadits. Berikut dalil-dalilnya: a. Dalil dari Al-Qur'an Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 184: Artinya: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah : 184) b. Dalil dari Hadits Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA tentang fidyah untuk orang tua renta dan wanita hamil/menyusui: Artinya: ”Seorang wanita bertanya kepada Nabi SAW tentang puasa ibunya yang telah meninggal, sementara ibunya masih memiliki hutang puasa setiap bulannya. Nabi SAW bersabda, 'Bagaimana pendapatmu jika ibumu memiliki utang, lalu kamu melunasinya, apakah itu akan melunasi utangnya?' Wanita itu menjawab, 'Ya.' Nabi SAW bersabda, 'Berpuasalah untuk ibumu.” (HR.Muslim) 4. Besaran Fidyah Fidyah yang harus dibaca adalah 1 lumpur makanan pokok (sekitar 0,75 kg beras atau setara) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah ini diberikan kepada satu orang miskin. Contoh: Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari, maka ia harus memberikan 10 x 0,75 kg = 7,5 kg beras kepada 10 orang miskin (atau 7,5 kg kepada satu orang miskin). 5. Tata Cara Membayar Fidyah 1) Hitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan. 2) Siapkan makanan pokok (beras, gandum, atau kurma) sebesar 1 lumpur per hari. 3) Memberikan langsung kepada orang miskin atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya. 4) Jika ingin membayar dengan uang, pastikan hasilnya setara dengan harga makanan pokok yang ditentukan. 6. Kesimpulan Fidyah adalah bentuk keringanan (rukhsah) dari Allah SWT bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena uzur syar'i. Dengan membayar fidyah, kewajiban ibadah puasa tetap terpenuhi meskipun tidak dilakukan secara langsung. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan memudahkan kita dalam memahami konsep fidyah. Sumber: 1) Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 184 2) Hadits Riwayat Muslim 3) Kitab Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq
ARTIKEL18/02/2025 | Otnay
NISFU SYA'BAN: MALAM PENUH BERKAH DAN AMPUNAN
NISFU SYA'BAN: MALAM PENUH BERKAH DAN AMPUNAN
Nisfu Syaban adalah malam yang istimewa dalam kalender Islam, yang jatuh pada pertengahan bulan Syaban (hari ke-15). Malam ini dianggap sebagai malam penuh berkah, rahmat, dan ampunan dari Allah SWT. Banyak umat Islam yang memanfaatkan malam ini untuk beribadah, berdoa, dan memohon pengampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang keutamaan Nisfu Syaban beserta dalil-dalil yang mendasarinya. KEUTAMAAN NISFU SYABAN 1. Malam Pengampunan Dosa Nisfu Syaban dikenal sebagai malam di mana Allah SWT memberikan pengampunan kepada hamba-hamba-Nya yang memohon ampun. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT turun pada malam Nisfu Syaban ke langit dunia, lalu mengampuni dosa-dosamakhluk-Nya, kecuali orang yang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibnu Majah, hadits hasan). 2. Malam Ditentukannya Takdir Pada malam Nisfu Syaban, Allah SWT menetapkan takdir manusia untuk tahun yang akan datang, seperti rezeki, umur, dan lainnya. Hal ini berdasarkan hadits: “Allah SWT melihat kepada hamba-hamba-Nya pada malam Nisfu Syaban, lalu mengampuni semua hamba-Nya kecuali orang yang musyrik atau orang yang bermusuhan.” (HR. Ibnu Hibban). 3. Malam yang Penuh Rahmat Nisfu Syaban adalah malam di mana rahmat Allah SWT turun dengan berlimpah. Umat ????Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, seperti shalat, membaca Al-Qur'an, berdzikir, dan berdoa. AMALAN YANG DIANJURKAN PADA NISFU SYABAN 1. Memperbanyak Istighfar dan Doa Memohon ampunan kepada Allah SWT atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Doa yang bisa dipanjatkan: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, maafkan, maka ampunilah aku.” 2. Shalat Sunnah Beberapa ulama berangkat shalat sunnah pada malam Nisfu Syaban, seperti shalat tasbih atau shalat hajat, sebagai bentuk penghambaan dan permohonan kepada Allah SWT. 3. Memperbanyak Sedekah Sedekah adalah amalan yang sangat dianjurkan pada malam Nisfu Syaban, karena dapat menghapus dosa dan mendatangkan keberkahan. 4. Membaca Al-Qur'an Membaca Al-Qur'an pada malam Nisfu Syaban adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. 5. Berdoa untuk Keselamatan Dunia dan Akhirat Umat Muslim dianjurkan untuk berdoa agar diberikan keselamatan, rezeki yang halal, dan dijauhkan dari segala marabahaya. DALIL DAN REFERENSI TENTANG NISFU SYABAN 1. Hadits Rasulullah SAW “Allah SWT melihat kepada hamba-hamba-Nya pada malam Nisfu Syaban, lalu mengampuni semua hamba-Nya kecuali orang yang musyrik atau orang yang menghina.” (HR. Ibnu Hibban). 2. Pendapat Ulama Imam Syafi'i dalam kitab Al-Umm menyatakan bahwa doa pada malam Nisfu Syaban adalah mustajab (dikabulkan). Begitu pula dengan pendapat ulama lain seperti Imam Al-Ghazali dan Ibnu Rajab Al-Hanbali yang menganggap malam ini sebagai malam yang penuh berkah. 3. Kisah Para Salafush Shalih Para sahabat dan tabiin sering memanfaatkan malam Nisfu Syaban untuk beribadah dan memohon ampun. Mereka menganggap malam ini sebagai kesempatan emas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. KESIMPULAN Nisfu Syaban adalah malam yang penuh dengan rahmat, ampunan, dan keberkahan dari Allah SWT. Umat ????Muslim dianjurkan untuk memanfaatkan malam ini dengan memperbanyak ibadah, berdoa, dan memohon ampun. Meski terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang keutamaan Nisfu Syaban, namun tidak ada salahnya untuk mengambil hikmah dan menjadikan malam ini sebagai momentum untuk introspeksi diri dan meningkatkan ketaqwaan.
ARTIKEL12/02/2025 | Otnay
KEUTAMAAN DAN AMALAN DI BULAN SYA'BAN
KEUTAMAAN DAN AMALAN DI BULAN SYA'BAN
KEUTAMAAN DAN AMALAN DI BULAN SYA'BAN Bulan Sya'ban adalah salah satu bulan yang memiliki keistimewaan dalam Islam. Terletak antara bulan Rajab dan Ramadhan, Sya'ban sering disebut sebagai bulan yang "terlupakan" karena banyak orang lebih fokus pada Rajab atau langsung menantikan Ramadhan. Padahal, bulan Sya'ban memiliki keutamaan dan amalan-amalan khusus yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Berikut adalah penjelasan mengenai keutamaan dan amalan di bulan Sya'ban. KEUTAMAAN BULAN SYA'BAN Bulan yang Diangkatnya Amal kepada Allah SWT Rasulullah SAW bersabda: ”Itu adalah bulan di mana manusia lalai, yaitu antara Rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan di mana amal-amal diangkat kepada Rabbul 'alamin (Allah SWT), dan aku suka jika amalku diangkat dalam keadaan aku sedang berpuasa." (HR. An-Nasa'i). Ini menunjukkan bahwa Sya'ban adalah bulan di mana amal perbuatan manusia dilaporkan kepada Allah, sehingga sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. Bulan Persiapan Menyambut Ramadhan Sya'ban menjadi waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri secara fisik dan spiritual sebelum memasuki bulan Ramadhan. Dengan memperbanyak ibadah di Sya'ban, kita akan lebih siap menghadapi Ramadhan dengan penuh semangat. Bulan Pengampunan Dosa Rasulullah SAW bersabda: “Allah SWT mengampuni dosa-dosa pada malam pertengahan Sya’ban (Nisfu Sya’ban) lebih banyak dari jumlah bulu domba milik suku Kalb.” (HR. At-Tirmidzi). Malam Nisfu Sya'ban adalah malam yang penuh berkah dan kesempatan untuk memohon ampun kepada Allah SWT. AMALAN-AMALAN DI BULAN SYA'BAN Memperbanyak Puasa Sunnah Rasulullah SAW sering berpuasa di bulan Sya'ban. Aisyah RA berkata: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa dalam satu bulan lebih banyak daripada puasanya di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim). Puasa di Sya'ban dapat dilakukan secara rutin atau pada hari-hari tertentu, seperti puasa Senin-Kamis atau puasa tengah bulan (ayyamul bidh). Memperbanyak Doa dan Istighfar Karena Sya'ban adalah bulan memaafkan, sangat dianjurkan untuk memperbanyak doa dan istighfar. Memohon ampunan kepada Allah SWT atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Shalat Malam dan Tilawah Al-Qur'an Memperbanyak shalat malam (tahajud) dan membaca Al-Qur'an adalah amalan yang sangat dianjurkan di bulan Sya'ban. Ini akan membantu kita meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mempersiapkan Diri Menyambut Ramadhan Sya'ban adalah waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri menyambut Ramadhan. Mulailah dengan memperbaiki pola hidup, meningkatkan ibadah, dan merencanakan target ibadah di bulan Ramadhan. Memperhatikan Malam Nisfu Sya'ban Malam Nisfu Sya'ban (malam ke-15 Sya'ban) adalah malam yang penuh berkah. penyiaran untuk menghidupkan malam tersebut dengan ibadah, seperti shalat, berdoa, dan membaca Al-Qur'an. Namun perlu diingat bahwa tidak ada tutunan khusus dari Rasulullah SAW mengenai shalat khusus di malam Nisfu Sya'ban. HIKMAH DI BALIK BULAN SYA'BAN Bulan Sya'ban mengajarkan kita untuk tidak melalaikan waktu dan kesempatan beribadah. Meskipun tidak sepopuler bulan Rajab atau Ramadhan, Sya'ban memiliki keistimewaan tersendiri. Dengan memanfaatkan bulan ini dengan baik, kita akan lebih siap secara fisik, mental, dan spiritual untuk menyambut bulan Ramadhan.
ARTIKEL03/02/2025 | Otnay
KEUTAMAAN DAN AMALAN DI BULAN RAJAB
KEUTAMAAN DAN AMALAN DI BULAN RAJAB
Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram (suci) dalam Islam, bersama dengan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Bulan ini memiliki keutamaan khusus, sehingga umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Berikut ini adalah beberapa amalan yang dianjurkan untuk dilakukan di bulan Rajab : 1. Berpuasa Sunnah Berpuasa di bulan Rajab memiliki keutamaan yang besar. Meskipun tidak ada kewajiban untuk berpuasa di bulan ini, banyak ulama yang mempersiapkan puasa sunah untuk memperingati bulan suci ini. Rasulullah SAW bersabda: “Puasa di bulan-bulan haram lebih utama dibandingkan di bulan lainnya.” (HR.Abu Dawud) Puasa dapat dilakukan pada hari-hari tertentu, seperti Senin, Kamis, atau Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan hijriyah). Beberapa umat Islam juga berpuasa pada tanggal-tanggal istimewa di bulan Rajab, seperti 10 Rajab. 2. Memperbanyak Istighfar dan Taubat Rajab adalah bulan yang baik untuk memperbanyak istighfar (memohon ampunan kepada Allah). Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk bertaubat dan membersihkan diri dari dosa-dosa. Salah satu doa yang bisa diamalkan adalah: “Astaghfirullah wa atuubu ilaih” (Artinya: Aku memohon ampunan kepada Allah dan aku bertaubat kepada-Nya). 3. Bersedekah Sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan di bulan Rajab. Memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan, baik berupa uang, makanan, atau bentuk kebaikan lainnya, dapat menjadi ladang pahala yang berlipat ganda. Allah berfirman: “Apa saja harta yang kamu nafkahi, maka Allah akan menggantinya, dan Dialah sebaik-baiknya pemberi rezeki.” (QS.Saba': 39) 4. Membaca Al-Qur'an Membaca dan mengkhatamkan Al-Qur'an adalah amalan yang sangat dianjurkan di bulan Rajab. Selain mendatangkan pahala, membaca Al-Qur'an juga menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh ketenangan hati. 5. Memperbanyak Shalawat Nabi Bulan Rajab adalah momen yang tepat untuk memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Mengucapkan shalawat merupakan bentuk cinta dan hormat kepada Rasulullah. Salah satu bacaan shalawat yang bisa diamalkan adalah: “Allahumma sholli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad” (Artinya: Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad). 6. Memperbanyak Doa Rajab adalah bulan penuh keberkahan, sehingga memperbanyak doa di bulan ini sangat dianjurkan. Salah satu doa yang diajarkan Rasulullah SAW ketika memasuki bulan Rajab adalah: “Allahumma barik lana fi Rajaba wa Sya'bana wa ballighna Ramadhana.” (Artinya: Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban, serta sampaikan kami ke bulan Ramadhan). 7. Memperbanyak Dzikir Rajab adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak dzikir kepada Allah. Dzikir seperti Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, dan La ilaha illallah dapat diamalkan kapan saja untuk mengingat Allah dan mempertebal keimanan. 8. Melakukan Amal Kebaikan Rajab adalah bulan yang mulia, sehingga melakukan berbagai amal kebaikan seperti menyantuni anak yatim, membantu sesama, atau menjaga hubungan silaturahmi sangat dianjurkan. Setiap perbuatan baik di bulan ini akan mendapatkan pahala yang dilipatgandakan. Kesimpulan Bulan Rajab adalah momen istimewa untuk memperbanyak amal ibadah dan meningkatkan kualitas keimanan. Amalan-amalan seperti puasa sunnah, istighfar, shalawat, sedekah, dan membaca Al-Qur'an adalah bentuk ketaatan yang sangat dianjurkan. Semoga kita semua dapat memanfaatkan bulan Rajab dengan sebaik-baiknya, sehingga mendapat ridha dan keberkahan dari Allah SWT. Aamiin.
ARTIKEL10/01/2025 | Otnay
ZAKAT MAAL
ZAKAT MAAL
Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah "segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki" (lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya. Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi: 1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya; 2. Zakat atas aset perdagangan; 3. Zakat atas hewan ternak; 4. Zakat atas hasil pertanian; 5. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan; 6. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut; 7. Zakat atas hasil penyewaan asset; 8. Zakat atas hasil jasa profesi; 9. Zakat atas hasil saham dan obligasi. Begitupun dengan yang dijelaskan di dalam UU No. 23 Tahun 2011, zakat maal meliputi; 1. Emas, perak, dan logam mulia lainnya; 2. Uang dan surat berharga lainnya; 3. Perniagaan 4. Pertanian, perkebunan, dan kehutanan; 5. Peternakan dan perikanan 6. Pertambangan 7. Perindustrian 8. Pendapatan dan jasa; dan 9. Rikaz Adapun syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal yaitu sebagai berikut: 1. Kepemilikan penuh 2. Harta halal dan diperoleh secara halal 3. Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan) 4. Mencukupi nishab 5. Bebas dari hutang 6. Mencapai haul 7. Atau dapat ditunaikan saat panen Mari tunaikan maal Anda untuk mengurangi kemiskinan di Kota Surabaya agar menjadi keberkahan bagi diri kita, juga seluruh keluarga.
ARTIKEL04/07/2024 | Humas Baznas Kota Surabaya
Zakat Simpanan Emas dan Perak
Zakat Simpanan Emas dan Perak
Zakat emas, perak, atau logam mulia adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam mulia lainnya yang telah mencapai nishab dan haul. Dalil mengenai zakat emas ini tertuang dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah Ayat 34 “… Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,”. Kewajiban zakat emas dan perak juga didasari dari beberapa hadits lainnya, salah satunya adalah hadits riwayat Abu Dawud rahimahullah: “Jika engkau memiliki perak 200 dirham dan telah mencapai haul (satu tahun), maka darinya wajib zakat 5 dirham. Dan untuk emas, anda tidak wajib menzakatinya kecuali telah mencapai 20 dinar, maka darinya wajib zakat setengah dinar, lalu dalam setiap kelebihannya wajib dizakati sesuai prosentasenya.” (HR. Abu Dawud) Syarat Emas dan Perak yang Wajib Dizakati Setelah mengetahui tentang kewajiban zakat emas dan perak, lalu selanjutnya kita perlu mengetahui apa saja syarat emas dan perak yang wajib dizakati. Adapun detailnya sebagai berikut : Milik Sendiri, artinya kepemilikan atas emas tesrbut dimiliki secara sempurna dan sah, bukan pinjaman atau milik orang lain. Sampai Haulnya, artinya emas tersebut sudah tersimpan selama satu tahun berjalan. Sampai Nisabnya, artinya emas yang dimiliki sudah mencapai batasnya untuk dikategorikan sebagai harta yang wajib dizakati. Untuk nisab zakat emas sendiri sebesar 85 gram. Nisab dan Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak Zakat emas wajib dikenakan zakat jika emas yang tersimpan telah mencapai atau melebihi nisabnya yakni 85 gram (mengikuti harga Buy Back emas pada hari dimana zakat akan ditunaikan), kadar zakat emas adalah 2,5%. Sementara itu, zakat perak wajib ditunaikan jika perak yang dimiliki telah mencapai atau melebihi nisab sebesar 595 gram, kadar zakatnya ialah 2,5% dari perak yang dimiliki. Berikut cara menghitung zakat emas/perak: 2,5% x Jumlah emas/perak yang tersimpan selama 1 tahun Contoh: Bapak Fulan memiliki emas yang tersimpan sebanyak 100 gram (melebihi nisab), maka emasnya sudah wajib untuk dizakatkan. Jika ingin menunaikan zakat emas dengan uang, maka emas tersebut perlu di konversikan dulu nilainya dengan harga harga emas saat hendak ingin menunaikan zakat, misalnya Rp.800.000,-/gram, maka 100 gram senilai Rp.80.000.000,-. Zakat emas yang perlu Bapak Fulan tunaikan adalah 2,5% x Rp.80.000.000,- = 2.000.000,-. Bagaimana Cara Menunaikan Zakat Emas dan Perak Ada berbagai cara untuk menunaikan zakat emas dan perak. Pertama bisa menunaikan zakatnya berupa emas secara langsung atau bisa dikonversikan terlebih dahulu ke dalam nilai rupiah. Bagi Anda yang ingin menunaikan zakat emas dan perak, BAZNAS menerima pembayaran zakat berupa emas secara langsung melalui berbagai mitra BAZNAS seperti di Pegadaian dan ANTAM atau melalui aplikasi Tamasia. Selain itu, Anda juga dapat menunaikan zakat emas dan perak yang sudah dikonversikan terlebih dahulu ke dalam rupiah dengan cara transfer via rekening: BSI 11111 000 86 Muamalat 7010054435 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Kota Surabaya
ARTIKEL04/07/2024 | Humas Baznas Kota Surabaya
Zakat Fitrah : Pengertian dan Ketentuan
Zakat Fitrah : Pengertian dan Ketentuan
Zakat Fitrah merupakan salah satu kewajiban dalam agama Islam yang harus ditunaikan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebagai tanda syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Zakat fitrah juga memiliki waktu yang paling utama untuk ditunaikan, sehingga muslim disarankan untuk tidak menunda-nunda pembayarannya. Berikut ini akan dijelaskan waktu yang paling utama menunaikan zakat fitrah. Sebelum Hari Raya Idul Fitri Waktu yang paling utama menunaikan zakat fitrah adalah sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Hal ini sejalan dengan hadis dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum shalat Idul Fitri. Oleh karena itu, muslim dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah sebelum hari raya tiba agar dapat memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan. Setelah Terbenamnya Matahari pada Malam Takbiran Jika belum sempat menunaikan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri, maka waktu yang paling utama selanjutnya adalah setelah terbenamnya matahari pada malam takbiran. Hal ini sejalan dengan hadis dari Ibnu Umar yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat Idul Fitri. Oleh karena itu, muslim dapat menunaikan zakat fitrah pada malam takbiran sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. Sebelum Matahari Terbit pada Hari Raya Idul Fitri Waktu yang paling terakhir untuk menunaikan zakat fitrah adalah sebelum matahari terbit pada hari raya Idul Fitri. Meskipun waktu ini terbilang cukup riskan, namun tetap disarankan untuk menunaikan zakat fitrah pada waktu tersebut jika muslim belum sempat melakukannya sebelumnya. Hal ini sejalan dengan hadis dari Abdullah bin Umar yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat Idul Fitri. Menunaikan zakat fitrah pada waktu yang paling utama akan memberikan keberkahan dan keutamaan tersendiri bagi umat muslim. Selain itu, menunaikan zakat fitrah juga akan menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan antar muslim dan membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, muslim diharapkan untuk tidak menunda-nunda pembayaran zakat fitrah dan segera menunaikannya pada waktu yang telah ditentukan.Sesuai SK Ketua Baznas Kota Surabaya nomor 009/SK/BAZNAS.KOTA.SBY/III/2024, menetapkan besaran zakat fitrah Kota Surabaya tahun 1445 H / 2024 M, sebesar 3 Kilogram (Kg) beras serta jika diuangkan senilai Rp. 50.000,-Sumber : Baznas Kota Jogjakarta, SK Ketua Baznas Kota Surabaya
ARTIKEL05/04/2024 | Humas Baznas Kota Surabaya
Apa Itu Fidyah : Definisi, Ketentuan dan Cara Membayar
Apa Itu Fidyah : Definisi, Ketentuan dan Cara Membayar
Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184. ”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184) Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah. Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya: Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter). Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah haripuasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin. Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa). Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras. Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar). Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah. Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Kota Surabaya No. 09 Tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Kota Surabaya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa
ARTIKEL22/03/2024 | Abraham Adimukti
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat