Artikel Terbaru
10 Manfaat Zakat yang Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Umat
Zakat, sebagai salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan, bukan sekadar kewajiban ritual semata. Lebih dari itu, zakat adalah sebuah sistem sosial-ekonomi yang memiliki daya ubah luar biasa dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat. Kata "zakat" sendiri secara bahasa bermakna "tumbuh," "suci," atau "berkah," yang merefleksikan tujuannya: membersihkan harta dan jiwa muzakki (pemberi zakat) sekaligus menumbuhkan kesejahteraan bagi mustahik (penerima zakat) dan masyarakat secara keseluruhan.
Perintah menunaikan zakat sering kali bergandengan dengan perintah mendirikan shalat, menunjukkan betapa pentingnya kedudukan ibadah maliyah (harta) ini. Sebagaimana firman Allah SWT: "Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103).
Berikut adalah sepuluh manfaat zakat yang secara nyata dapat meningkatkan kesejahteraan umat:
1. Pembersih Harta dan Jiwa
Zakat berfungsi sebagai penyuci harta dari hak orang lain yang mungkin tercampur di dalamnya. Bagi muzakki, zakat membersihkan jiwa dari sifat kikir, tamak, dan sombong. Kekayaan menjadi berkah dan lebih bermanfaat ketika sebagian haknya telah ditunaikan.
2. Mengurangi Kesenjangan Sosial dan Ekonomi
Ini adalah fungsi sosial utama zakat. Melalui pendistribusian kekayaan dari kelompok yang mampu kepada delapan golongan yang berhak (mustahik), zakat berperan besar dalam mengurangi disparitas kekayaan. Hal ini mencegah penumpukan harta pada segelintir orang dan menciptakan pemerataan ekonomi.
3. Mengentaskan Kemiskinan Secara Struktural
Dana zakat tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif dasar (pangan, sandang). Lebih jauh, zakat dapat dialokasikan untuk program produktif seperti pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan, dan pendampingan bisnis. Dengan demikian, mustahik diubah statusnya menjadi muzakki (pemberi zakat) baru, memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan.
4. Peningkatan Akses Pendidikan yang Layak
Zakat dapat digunakan untuk membiayai beasiswa, membangun sarana pendidikan, dan mengadakan pelatihan bagi anak-anak maupun masyarakat kurang mampu. Peningkatan kualitas pendidikan adalah kunci jangka panjang untuk mengangkat harkat hidup dan kesejahteraan umat.
5. Perbaikan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Dana zakat sering dialokasikan untuk membiayai layanan kesehatan gratis, pengadaan obat-obatan, serta pembangunan klinik atau fasilitas kesehatan bagi fakir miskin dan dhuafa. Akses kesehatan yang lebih baik secara langsung meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat.
6. Mendorong Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Pelaksanaan zakat menumbuhkan rasa persaudaraan, solidaritas, dan kepedulian yang mendalam antar sesama Muslim. Orang kaya menjadi lebih peka terhadap kondisi saudaranya yang kurang mampu, sementara mustahik terhindar dari rasa iri, dengki, atau dendam terhadap orang kaya. Ini menciptakan harmoni sosial.
7. Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Penyaluran zakat produktif, terutama untuk UMKM dan sektor usaha kecil, dapat mendorong pergerakan roda ekonomi di tingkat lokal. Bantuan modal dan pelatihan kepada pedagang kecil atau petani dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya beli masyarakat.
8. Jaminan Sosial Bagi Golongan yang Rentan
Golongan seperti fakir, miskin, gharimin (orang yang terlilit utang), dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal) mendapatkan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dari dana zakat. Ini menjadi jaring pengaman sosial yang efektif dalam masyarakat Islam.
9. Menumbuhkan Keberkahan Harta dan Pertumbuhan Ekonomi
Secara spiritual, harta yang dizakatkan akan membawa keberkahan dan janji penggandaan pahala dari Allah SWT. Secara makroekonomi, peredaran uang melalui zakat meningkatkan daya beli masyarakat bawah, yang pada gilirannya akan memicu permintaan pasar dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
10. Wujud Ketaatan dan Ketenteraman Batin
Menunaikan zakat adalah bukti nyata ketaatan seorang Muslim terhadap perintah Allah SWT. Kepatuhan ini mendatangkan ketenangan dan ketenteraman batin bagi muzakki, karena ia telah menunaikan hak Allah dan hak sesamanya yang ada pada hartanya.
Penutup
Zakat adalah instrumen ilahiah yang dirancang sempurna untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Dengan pengelolaan yang amanah, transparan, dan inovatif, potensi zakat sebagai penggerak utama kesejahteraan umat akan semakin terwujud, mengubah mustahik menjadi muzakki, dan membangun peradaban yang makmur secara material dan spiritual.
ARTIKEL04/11/2025 | Fachrudin
Cara Menunaikan Zakat yang Benar dan Sah
Menunaikan zakat, baik Zakat Fitrah maupun Zakat Mal, adalah salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi ibadah vertikal (hubungan dengan Allah) dan dimensi sosial horizontal (hubungan dengan sesama manusia). Agar ibadah zakat menjadi sah dan diterima di sisi Allah SWT, seorang *muzakki* (wajib zakat) perlu memahami dan melaksanakan tata cara penunaiannya secara benar dan tepat.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara menunaikan zakat yang benar dan tepat, mencakup aspek perhitungan hingga penyerahannya.
Memahami Syarat Wajib Zakat
Langkah pertama dan paling fundamental adalah memastikan bahwa Anda memang **wajib** mengeluarkan zakat. Kewajiban ini didasarkan pada dua jenis zakat:
A. Zakat Fitrah
Wajib bagi setiap Muslim yang masih hidup hingga terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan memiliki kelebihan makanan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri.
B. Zakat Mal (Harta)
Wajib jika harta Anda telah memenuhi syarat:
Milik Penuh: Harta dimiliki secara sah dan penuh.
Halal: Harta diperoleh dari sumber yang halal.
Mencapai Nisab: Jumlah harta telah mencapai batas minimum yang ditentukan syariat (misalnya, setara 85 gram emas untuk zakat uang/tabungan).
Mencapai Haul: Harta telah tersimpan selama satu tahun hijriah (kecuali hasil panen, rikaz, dan penghasilan).
Bebas Utang: Harta tersebut lebih dari kebutuhan pokok dan kewajiban utang jangka pendek.
Melakukan Perhitungan Zakat yang Akurat
Kesalahan dalam perhitungan dapat menyebabkan zakat tidak tertunaikan secara sempurna. Oleh karena itu, perhitungan yang akurat sangat penting.
A. Untuk Zakat Fitrah
Kadar: 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok (beras, gandum, atau lainnya) per jiwa.
Jika dibayar dalam bentuk uang tunai, nominalnya harus setara dengan harga 2,5 kg/3,5 liter makanan pokok di daerah muzakki.
Contoh: Jika harga 1 kg beras kualitas terbaik yang dikonsumsi adalah Rp15.000,00, maka zakat yang dikeluarkan per jiwa adalah: 2,5 kg X Rp 15.000,00 = Rp 37.500,00.
B. Untuk Zakat Mal
Setelah memastikan harta mencapai nisab dan haul, hitunglah:
Kadar Umum: Zakat Mal = 2,5% X Jumlah Harta Bersih
Zakat Penghasilan/Profesi: 2,5% X Total Pendapatan Bruto (Kotor) atau Netto (Bersih) per bulan/tahun.
Gunakan kalkulator zakat dari lembaga resmi (BAZNAS atau LAZ) untuk mempermudah dan meminimalisasi kesalahan.
Penting: Menghitung Zakat Mal adalah kewajiban yang berkelanjutan. Tentukan satu hari dalam setahun (tanggal haul) untuk rutin mengevaluasi dan menghitung total harta Anda.
Aspek Kunci dalam Penyerahan Zakat (Rukun Sah Zakat)
Ada dua rukun sah dalam menunaikan zakat, yaitu Niat dan Tamlik (penyerahan kepemilikan).
A. Niat yang Ikhlas
Zakat adalah ibadah, dan sahnya ibadah bergantung pada niat. Niat wajib hadir di dalam hati saat penyerahan zakat, meskipun tidak disyaratkan untuk melafazkannya.
Contoh Niat (dalam hati): "Saya berniat mengeluarkan Zakat Fitrah/Mal fardu atas diri saya karena Allah Ta'ala."
Niat harus membedakan antara zakat wajib dan sedekah sunnah.
B. Memberi Milik (At-Tamlik)
Zakat harus diserahkan kepada mustahik (orang yang berhak menerima) dengan tujuan memberikan kepemilikan penuh atas harta zakat tersebut.
Waktu Tepat untuk Menunaikan Zakat
Waktu penunaian adalah syarat sah yang berbeda antara Zakat Fitrah dan Zakat Mal.
Jenis Zakat, Waktu Tepat (Af?al) dan Batas Akhir Penunaian :
Zakat Fitrah Setelah shalat Subuh hingga sebelum shalat Idulfitri (1 Syawal). Sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri. Jika diserahkan setelahnya, nilainya hanya sedekah biasa.
Zakat Maal Segera setelah harta mencapai Nisab dan Haul (tidak harus menunggu Ramadan) | Setelah terpenuhi Haul (satu tahun penuh). Zakat hasil pertanian dibayarkan saat panen.
Memilih Amil Zakat yang Tepercaya
Cara paling tepat dan dianjurkan dalam menyalurkan zakat adalah melalui lembaga pengelola zakat resmi atau Amil Zakat.
Penyaluran Zakat dengan Keunggulannya :
Melalui Amil Zakat Resmi (BAZNAS/LAZ) Tepat Sasaran: Amil bertanggung jawab menyeleksi mustahik sesuai delapan asnaf. Sah Secara Fikih: Amil adalah golongan penerima zakat. Amanah & Profesional: Perhitungan dan penyaluran diadministrasikan dengan baik.
Menyerahkan Langsung ke Mustahik Boleh (Sah): Zakat sah jika langsung diberikan kepada mustahik.
Tujuan memilih Amil: Amil bertugas menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat agar lebih merata dan strategis, khususnya dalam program pemberdayaan ekonomi. Hal ini memastikan fungsi zakat sebagai pilar keadilan sosial tercapai.
Menunaikan zakat bukan sekadar mengeluarkan sebagian harta, melainkan rangkaian ibadah yang membutuhkan ilmu, ketelitian, dan keikhlasan. Dengan memastikan niat, perhitungan, waktu, dan saluran penyaluran yang benar, Insya Allah, zakat yang kita tunaikan akan menjadi pembersih harta dan penyempurna iman.
ARTIKEL04/11/2025 | Fachrudin
Ketegasan Abu Bakar As Siddiq Dalam Menjaga Amanah Zakat Sebagai Cermin Akuntabilitas Umat
Setelah wafatnya Rasulullah SAW, tampuk kepemimpinan umat Islam dipegang oleh Abu Bakar As Siddiq radhiyallahu ‘anhu. Dalam masa kepemimpinannya, beliau menghadapi ujian berat: banyak kabilah menolak menunaikan zakat karena menganggap kewajiban itu hanya berlaku di masa Nabi. Namun, Abu Bakar menunjukkan ketegasan luar biasa. Beliau menegakkan prinsip akuntabilitas dan ketaatan terhadap syariat dengan tegas, sehingga zakat tetap menjadi fondasi kesejahteraan umat. Sikap ini menjadi inspirasi penting bagi lembaga zakat modern seperti BAZNAS Kota Surabaya untuk menjaga amanah dan kepercayaan publik.
Abu Bakar As Siddiq dan Perang Melawan Kaum yang Menolak Zakat
Ketika sebagian umat mulai enggan menunaikan zakat, Abu Bakar berkata dengan tegas,
“Demi Allah, aku akan memerangi orang yang memisahkan antara salat dan zakat. Zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka enggan menyerahkan tali pengikat unta yang dahulu mereka serahkan kepada Rasulullah, niscaya aku akan memerangi mereka karena keengganan itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ucapan ini menggambarkan betapa zakat bukan hanya urusan pribadi, tetapi urusan keadilan sosial dan akuntabilitas umat.Abu Bakar memahami bahwa jika zakat dibiarkan diabaikan, maka tatanan ekonomi umat akan hancur dan kesenjangan sosial akan melebar. Oleh karena itu, beliau menegakkan hukum zakat dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran.
Prinsip Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Zakat
Abu Bakar tidak hanya menegakkan hukum zakat, tetapi juga memastikan pengelolaannya dilakukan secara amanah dan transparan.Beliau menunjuk para amil zakat yang terpercaya dan berintegritas, memastikan setiap harta zakat tercatat dan disalurkan sesuai dengan ketentuan syariat. Dalam pandangan Abu Bakar, zakat adalah bentuk keadilan ekonomi yang harus dijaga dari penyalahgunaan.
Para sahabat mencatat bahwa Abu Bakar selalu memeriksa laporan zakat yang masuk dan memastikan distribusinya tepat sasaran. Beliau mencontohkan bahwa kejujuran dan keterbukaan dalam mengelola dana umat adalah bagian dari ibadah.
Nilai-nilai inilah yang menjadi dasar sistem pengelolaan zakat di masa kini, di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama lembaga zakat seperti BAZNAS Kota Surabaya.
BAZNAS Surabaya Meneladani Ketegasan Abu Bakar As Siddiq
Semangat Abu Bakar As Siddiq dalam menjaga zakat menjadi teladan bagi BAZNAS Kota Surabaya dalam menjalankan amanah umat.Sebagai lembaga resmi negara, BAZNAS berkomitmen menegakkan nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab publik sebagaimana diajarkan oleh para khalifah Islam.
Setiap rupiah dana zakat yang diterima BAZNAS dicatat secara sistematis, diaudit secara berkala, dan dilaporkan kepada masyarakat agar tidak ada keraguan dari para muzaki.Program-program seperti zakat produktif, bantuan usaha mikro, beasiswa pendidikan, dan bantuan kesehatan mustahik dijalankan dengan sistem verifikasi dan pelaporan yang terbuka.
Dengan sistem ini, BAZNAS Surabaya berupaya menghidupkan kembali semangat Abu Bakar dalam menjaga kepercayaan umat bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi amanah besar yang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
Zakat Sebagai Pilar Kejujuran dan Keadilan
Abu Bakar As Siddiq dikenal sebagai sosok yang sangat jujur dan tidak pernah mengambil keuntungan pribadi dari harta umat.Bahkan setelah menjadi khalifah, beliau tetap hidup sederhana dan hanya mengambil gaji sekadarnya.Sikap ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat dan harta umat harus bersih dari kepentingan pribadi.
Spirit inilah yang terus dijaga oleh BAZNAS Kota Surabaya, di mana setiap dana zakat disalurkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat. Tidak ada keuntungan pribadi yang diambil dari dana zakat, karena semuanya adalah hak mustahik yang wajib dikembalikan.
Dengan demikian, zakat menjadi sarana menumbuhkan keadilan, memperkuat solidaritas sosial, dan menghapus kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.
Meneladani Abu Bakar Dalam Menunaikan Amanah Zakat
Umat Islam di Surabaya dapat meneladani ketegasan dan keikhlasan Abu Bakar dengan cara menunaikan zakat melalui lembaga resmi dan terpercaya. Menyalurkan zakat melalui BAZNAS bukan hanya menjamin ketepatan sasaran, tetapi juga menjadi bagian dari perjuangan menjaga amanah umat sebagaimana dilakukan Abu Bakar. Setiap zakat yang ditunaikan secara jujur dan terbuka adalah bentuk akuntabilitas spiritual kepada Allah SWT. Zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga menyucikan jiwa, menumbuhkan keadilan, dan memperkuat ekonomi umat.
Kesimpulan
Kisah Abu Bakar As Siddiq radhiyallahu ‘anhu mengajarkan bahwa zakat adalah amanah besar yang harus dijaga dengan ketegasan, kejujuran, dan tanggung jawab. Zakat tidak boleh dianggap ringan, karena ia adalah pilar kesejahteraan dan keadilan dalam Islam.
Semangat inilah yang terus dihidupkan oleh BAZNAS Kota Surabaya, lembaga pengelola zakat yang berkomitmen menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS, umat Islam turut menjaga warisan nilai Abu Bakar As Siddiq—menegakkan keadilan dan amanah demi kesejahteraan umat.
ARTIKEL03/11/2025 | Dini
Nabi Muhammad Ajarkan Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Zakat
Dalam sejarah Islam, pengelolaan zakat telah menjadi pilar penting bagi kesejahteraan umat. Sejak masa Nabi Muhammad SAW, zakat tidak hanya dianggap sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai sistem sosial ekonomi yang menegakkan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Prinsip ini menjadi dasar bagi lembaga zakat modern seperti BAZNAS Kota Surabaya untuk menjaga kepercayaan muzaki dan memberikan manfaat maksimal bagi mustahik.
Zakat di Masa Nabi Muhammad SAW
Pada masa Rasulullah SAW, zakat dikelola secara profesional dan terstruktur. Beliau menugaskan amil zakat, yaitu orang-orang yang memiliki integritas tinggi untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat.Tugas mereka tidak hanya mengumpulkan, tetapi juga mencatat, menghitung, dan memastikan setiap harta zakat disalurkan kepada delapan golongan penerima sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an (QS. At-Taubah: 60).
Rasulullah SAW menanamkan prinsip bahwa setiap amanah harus disertai dengan tanggung jawab moral dan spiritual. Zakat bukan milik pengelola, melainkan hak mustahik. Karena itu, beliau sangat tegas terhadap siapa pun yang berani menyalahgunakan harta umat.
Suatu hari, seorang amil zakat datang kepada Rasulullah SAW sambil membawa sebagian hasil zakat dan berkata,
“Ini untuk Rasulullah, dan ini adalah hadiah untukku.”Mendengar itu, Rasulullah langsung menegurnya dengan tegas:“Mengapa engkau tidak duduk saja di rumahmu, lalu lihat apakah ada orang yang akan memberimu hadiah?”(HR. Bukhari dan Muslim)
Kisah ini menjadi bukti bahwa Rasulullah SAW sangat menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat, sehingga tidak ada celah bagi penyimpangan.
Prinsip Akuntabilitas dalam Pengelolaan Zakat
Dalam ajaran Islam, akuntabilitas atau amanah bukan sekadar laporan keuangan, tetapi juga pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Makna hadis ini meluas pada setiap bentuk tanggung jawab, termasuk dalam mengelola dana zakat. Rasulullah SAW memastikan bahwa pengelolaan zakat selalu terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Beliau mencatat pemasukan dan pengeluaran zakat dengan rapi, bahkan mengutus sahabat-sahabat terpercaya seperti Muadz bin Jabal dan Abu Musa Al-Asy’ari sebagai amil zakat di Yaman dengan instruksi yang jelas dan transparan.
Keteladanan Rasulullah Sebagai Dasar BAZNAS Surabaya
Semangat transparansi dan akuntabilitas yang dicontohkan Rasulullah SAW menjadi dasar penting bagi BAZNAS Kota Surabaya dalam mengelola zakat secara modern.Sebagai lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah dan diawasi oleh BAZNAS RI serta Kementerian Agama, BAZNAS Surabaya selalu mengedepankan prinsip kejujuran, profesionalisme, dan keterbukaan informasi.
Setiap dana zakat, infak, dan sedekah yang diterima dicatat dengan sistem keuangan yang akurat, kemudian dilaporkan secara berkala melalui audit keuangan independen dan laporan publik. Hal ini bertujuan agar masyarakat tahu bahwa zakat mereka benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan digunakan untuk program kemaslahatan umat.
Program seperti Sembako Mustahik, Beasiswa CESAR (Cetak Sarjana), Rumah Sehat BAZNAS, dan Zakat Produktif semuanya dikelola dengan sistem pelaporan yang transparan, sebagaimana semangat Rasulullah SAW dalam menjaga amanah umat.
Zakat Sebagai Amanah Umat
Rasulullah SAW mengajarkan bahwa zakat bukanlah pemberian, tetapi hak orang miskin dalam harta orang kaya. Oleh sebab itu, pengelola zakat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hak tersebut tidak disalahgunakan.
BAZNAS Kota Surabaya menjalankan prinsip itu dengan melakukan pendataan mustahik secara objektif dan terverifikasi, serta memanfaatkan teknologi digital untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran. Setiap program diawasi dan dievaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, BAZNAS berupaya menjaga kepercayaan publik sebagai lembaga yang transparan, akuntabel, dan amanah—mewujudkan semangat zakat sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Meneladani Amanah Rasulullah Melalui Zakat
Umat Islam di Surabaya dan seluruh Indonesia dapat meneladani semangat Nabi Muhammad SAW dalam menjaga amanah dengan cara menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS.Ketika muzaki menyalurkan zakat melalui lembaga yang transparan, maka bukan hanya ibadahnya yang sah, tetapi juga berdampak besar bagi keadilan sosial dan pemberdayaan umat.
Zakat yang dikelola dengan amanah akan menjadi energi perubahan sosial—membantu mustahik keluar dari kemiskinan, menumbuhkan ekonomi umat, dan memperkuat solidaritas di masyarakat.
Kesimpulan
Kisah dan keteladanan Rasulullah SAW dalam menjaga amanah zakat adalah dasar kuat bagi semua lembaga pengelola zakat di era modern. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran bukan hanya nilai administratif, tetapi juga nilai spiritual yang akan melahirkan keberkahan. BAZNAS Kota Surabaya berkomitmen melanjutkan semangat itu dengan mengelola zakat secara profesional, terbuka, dan penuh tanggung jawab. Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS, umat Islam ikut menjaga amanah, memperkuat kepercayaan publik, dan mewujudkan kesejahteraan umat sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
ARTIKEL03/11/2025 | Dini
Cara Mudah Menghitung Zakat Maal: Lengkap dengan Contohnya
1. Zakat Perniagaan (Perdagangan)
Zakat perniagaan dikenakan pada harta yang diperjualbelikan. Perhitungan ini melibatkan modal usaha, keuntungan, piutang lancar, dan utang jangka pendek.
Syarat Wajib: 1. Nisab: Senilai 85 gram emas. 2. Haul: Telah mencapai satu tahun. 3. Kadar Zakat: 2,5%.
Ilustrasi Kasus Zakat Perniagaan
Misalnya, Bapak Ahmad memiliki toko elektronik dan akan menghitung zakat perniagaannya pada akhir tahun buku (setelah haul).
Deskripsi Harta
Nilai (Rupiah)
Keterangan
A. Total Aset Lancar
Stok Barang Dagangan (Nilai Jual)
Rp 400.000.000
Termasuk modal dan keuntungan belum terealisasi.
Kas dan Setara Kas (Rekening Toko)
Rp 80.000.000
Saldo di tangan dan bank.
Piutang Lancar (Tagihan kepada pelanggan)
Rp 20.000.000
Piutang yang diperkirakan bisa tertagih.
B. Total Kewajiban (Utang Jangka Pendek)
Utang Dagang (Kepada supplier)
Rp 150.000.000
Utang yang jatuh tempo dalam waktu dekat.
Asumsi Tambahan:
Harga 1 gram emas pada hari perhitungan: Rp 1.000.000,00 (hanya sebagai ilustrasi).
Nisab (85 gram emas) = 85 Rp 1.000.000 = Rp 85.000.000
Langkah 1: Hitung Harta Bersih yang Wajib Dizakati
Harta Bersih = (Total Aset Lancar) – (Total Kewajiban)
Total Aset Lancar = Stok+ Kas + Piutang
Total Aset Lancar = Rp 400.000.000 + Rp 80.000.000 + Rp 20.000.000 = Rp 500.000.000
Harta Bersih = Rp 500.000.000 - Rp 150.000.000 = Rp 350.000.000
Langkah 2: Cek Nisab
Harta Bersih – (Rp 350.000.000) > Nisab (Rp 85.000.000)
Karena harta bersih melebihi nisab, maka Bapak Ahmad wajib mengeluarkan zakat.
Langkah 3: Hitung Besaran Zakat
Besaran Zakat = 2,5 x Harta Bersih
Besaran Zakat = 2,5 x Rp 350.000.000 Rp 8.750.000
Zakat Perniagaan yang Wajib Dibayarkan Bapak Ahmad adalah Rp 8.750.000.
2. Zakat Emas dan Perak
Zakat ini dikenakan pada kepemilikan emas dan perak yang disimpan atau ditabung, bukan yang digunakan sebagai perhiasan sehari-hari.
Syarat Wajib: 1. Nisab Emas: 85 gram. 2. Haul: Telah mencapai satu tahun. 3. Kadar Zakat: 2,5%.
???? Ilustrasi Kasus Zakat Emas
Misalnya, Ibu Budi telah menabung emas batangan selama lebih dari satu tahun.
Total Emas yang Dimiliki: 150 gram.
Asumsi Harga 1 gram Emas: Rp 1.000.000,00 (sama seperti ilustrasi sebelumnya).
Nisab Emas (85 gram): Rp 85.000.000
Langkah 1: Cek Nisab
Kepemilikan Emas(150 gram) > Nisab (85 gram)
Karena kepemilikan emas melebihi nisab, Ibu Budi wajib mengeluarkan zakat.
Langkah 2: Hitung Nilai Total Emas
Nilai Total Emas = 150 gram x Rp 1.000.000/gram = Rp 150.000.000
Langkah 3: Hitung Besaran Zakat
Perhitungan Zakat dapat dilakukan dalam bentuk emas (gram) atau Rupiah.
A. Dalam Bentuk Emas (Gram):
Besaran Zakat= 2,5% xTotal Emas
Besaran Zakat= 2,5% x 150 gram = 3,75 gram
B. Dalam Bentuk Rupiah (Nilai Uang):
Besaran Zakat = 2,5% Nilai xTotal Emas
Besaran Zakat = 2,5% xRp 150.000.000 = 3.750.000
Zakat Emas yang Wajib Dibayarkan Ibu Budi adalah 3,75 gram emas atau setara Rp 3.750.000.
Baik Zakat Perniagaan maupun Zakat Emas, keduanya wajib dibayarkan setelah mencapai nisab dan haul, dan sangat disarankan ditunaikan melalui BAZNAS untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan profesional.
ARTIKEL03/11/2025 | Listy
Zakat Sebagai Pilar Penyeimbang Harta dan Jiwa Muslim
Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang memiliki peran sentral, bukan hanya sebagai ibadah ritual, tetapi juga sebagai instrumen vital dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi umat. Sebagai seorang Muslim, memahami dan menunaikan beragam jenis zakat adalah sebuah kewajiban dan bukti ketundukan kita kepada Allah SWT.
Artikel ini akan mengupas tuntas berapa macam zakat yang wajib ditunaikan, beserta peran strategis BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dalam memastikan dana suci ini sampai kepada para mustahik (penerima zakat) yang berhak.
Dua Jenis Utama Zakat: Fitrah dan Maal
Secara umum, kewajiban zakat bagi seorang Muslim terbagi menjadi dua kategori utama, yang masing-masing memiliki waktu dan objeknya sendiri:
1. Zakat Fitrah (Zakat Jiwa)
Zakat Fitrah adalah zakat wajib yang ditunaikan oleh setiap individu Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, yang mampu. Tujuannya adalah untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan dan memastikan fakir miskin dapat turut merayakan Hari Raya Idulfitri dengan layak.
Waktu Tunaian: Sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri.
Objek Zakat: Makanan pokok di daerah yang bersangkutan (misalnya, beras di Indonesia).
Besaran: Umumnya setara dengan 1 sha' atau sekitar 2,5 kg (atau 3,5 liter) makanan pokok per jiwa. Pembayaran juga sering diizinkan dalam bentuk uang tunai yang setara dengan harga makanan pokok tersebut.
2. Zakat Maal (Zakat Harta)
Zakat Maal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang dimiliki oleh seorang Muslim, dengan syarat harta tersebut telah mencapai Nisab (batas minimum kekayaan yang wajib dizakati) dan Haul (masa kepemilikan genap satu tahun hijriah). Inilah kategori zakat yang jenisnya beragam dan seringkali menjadi objek pertanyaan umat.
Ragam Zakat Maal yang Wajib Diketahui
Zakat Maal memiliki cakupan yang luas, sesuai dengan perkembangan jenis kekayaan di era modern. Berikut adalah beberapa jenis Zakat Maal yang paling relevan bagi umat Islam:
A. Zakat Emas, Perak, dan Logam Mulia
Zakat ini wajib dikeluarkan atas simpanan emas, perak, atau logam mulia lainnya yang bukan perhiasan yang dipakai sehari-hari, setelah mencapai nisab.
Nisab Emas: 85 gram emas murni.
Nisab Perak: 595 gram perak murni.
Kadar Zakat: 2,5% dari total kepemilikan setelah genap satu tahun (haul).
B. Zakat Perniagaan (Perdagangan)
Zakat ini dikenakan atas modal, keuntungan, dan aset lancar yang diperdagangkan.
Nisab: Senilai 85 gram emas.
Kadar Zakat: 2,5% dari total harta niaga setelah dikurangi utang dan kerugian, dan genap satu tahun (haul).
C. Zakat Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan
Zakat ini dikeluarkan saat panen tiba.
Nisab: Setara 653 kg beras atau makanan pokok setempat.
Kadar Zakat:
10% jika diairi tanpa biaya (misalnya tadah hujan).
5% jika diairi dengan biaya (misalnya irigasi berbayar).
D. Zakat Profesi atau Penghasilan
Inilah jenis zakat yang paling umum ditunaikan di masa kini, dikenakan atas penghasilan yang diperoleh dari gaji, upah, atau pekerjaan profesional.
Nisab: Senilai 85 gram emas.
Kadar Zakat: 2,5% dari penghasilan kotor (bruto) atau bersih (netto) yang diterima. Zakat ini dapat dikeluarkan setiap kali menerima penghasilan (seperti Qiyas terhadap zakat pertanian), atau setelah terkumpul selama satu tahun.
E. Zakat Hewan Ternak (Peternakan)
Wajib dikeluarkan atas kepemilikan hewan ternak tertentu (unta, sapi/kerbau, kambing/domba) yang mencapai nisab dan haul, dengan perhitungan yang sangat spesifik dalam ilmu Fiqih.
F. Zakat Rikaz (Harta Temuan)
Zakat yang dikenakan atas harta terpendam yang ditemukan.
Nisab dan Haul: Tidak disyaratkan. Zakat dikeluarkan segera setelah harta ditemukan.
Kadar Zakat: 20% dari total harta temuan.
Memahami macam-macam zakat adalah langkah awal. Langkah selanjutnya adalah menunaikannya melalui lembaga terpercaya seperti BAZNAS. Dengan berzakat, kita bukan hanya membersihkan harta dan jiwa kita, tetapi juga secara aktif berpartisipasi dalam menciptakan keseimbangan dan keadilan sosial di tengah masyarakat. Mari jadikan zakat sebagai gaya hidup, penanda bahwa kita peduli pada saudara seiman yang membutuhkan.
Tunaikan zakat Anda hari ini, dan rasakan keberkahan harta yang membersihkan jiwa serta menyejahterakan umat!
ARTIKEL03/11/2025 | Listy
Ustman Bin Affan adalah Sosok Sahabat Dermawan Yang Gemar Tunaikan Zakat
Dalam sejarah Islam, banyak kisah para sahabat Nabi Muhammad SAW yang menjadi teladan bagi umat hingga hari ini. Salah satu sahabat yang terkenal dengan kedermawanannya adalah Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, seorang pengusaha sukses yang menjadikan hartanya sebagai jalan menuju ridha Allah SWT. Kisah beliau menjadi inspirasi besar bagi umat Islam tentang pentingnya berbagi, berzakat, dan membantu sesama, terutama di tengah kondisi sosial ekonomi yang masih timpang.
1. Sosok Dermawan yang Dicintai Rasulullah SAW
Utsman bin Affan merupakan sahabat ketiga yang memeluk Islam melalui dakwah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Beliau dikenal sebagai seorang pedagang yang kaya raya, namun rendah hati dan lembut hatinya. Kekayaan yang dimilikinya tidak membuatnya lalai, justru menjadi alat untuk memperjuangkan Islam.
Suatu ketika, umat Islam di Madinah dilanda krisis air. Saat itu, hanya ada satu sumur bernama Sumur Raumah milik seorang Yahudi yang menjual air dengan harga tinggi. Melihat kesulitan umat, Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa yang membeli sumur Raumah dan menjadikannya untuk umat, maka baginya surga.”Tanpa ragu, Utsman bin Affan membeli sumur itu dan menghibahkannya untuk masyarakat. Sejak saat itu, air mengalir gratis bagi seluruh kaum Muslimin.
Kisah ini menunjukkan bagaimana Utsman memahami bahwa harta hanyalah titipan. Ia menunaikan kewajiban sosialnya bukan karena ingin dipuji, melainkan karena keimanannya kepada Allah SWT.
2. Teladan Zakat dan Infak di Masa Rasulullah SAW
Dalam banyak kesempatan, Utsman menjadi contoh nyata tentang arti zakat dan infak yang sesungguhnya. Saat Rasulullah SAW menggalang dana untuk Perang Tabuk, Utsman bin Affan menyumbangkan 1.000 dinar emas, 900 unta, dan 100 kuda untuk perjuangan Islam. Rasulullah bahkan bersabda:
“Tidak ada yang dapat membahayakan Utsman setelah apa yang ia lakukan hari ini.”(HR. Tirmidzi)
Kisah ini menjadi bukti bahwa zakat, infak, dan sedekah adalah bentuk nyata keimanan. Ia tidak menunggu kaya raya untuk berbagi, tetapi menjadikan berbagi sebagai jalan keberkahan. Inilah nilai yang juga dipegang teguh oleh BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) saat ini.
3. Spirit Utsman dalam Gerakan Zakat Modern
Semangat Utsman bin Affan dalam membantu umat melalui hartanya kini dihidupkan kembali melalui berbagai program BAZNAS Kota Surabaya. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS menjadi perantara antara muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat).Dana zakat yang terkumpul tidak hanya disalurkan untuk kebutuhan konsumtif seperti sembako dan kesehatan, tetapi juga didayagunakan secara produktif melalui bantuan modal usaha, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Dengan semangat keikhlasan seperti Utsman bin Affan, BAZNAS berupaya menghadirkan zakat yang bukan sekadar memberi, melainkan membangun kemandirian mustahik. Dari zakat tumbuh kebaikan, dari sedekah lahir keberkahan.
4. Zakat: Kekuatan Sosial Umat Islam
Zakat bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga solusi sosial untuk mengurangi kesenjangan ekonomi. Rasulullah SAW bersabda:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”(QS. At-Taubah: 103)
Melalui zakat, harta menjadi bersih, hati menjadi tenang, dan masyarakat menjadi kuat. Utsman bin Affan memahami hal itu, sehingga setiap hartanya selalu diarahkan untuk kemaslahatan umat.
Kini, peran itu dilanjutkan oleh lembaga seperti BAZNAS Kota Surabaya, yang memastikan dana zakat tersalurkan dengan tepat sasaran, transparan, dan profesional.
5. Ajakan untuk Menghidupkan Semangat Berzakat
Di era modern ini, umat Islam memiliki kesempatan besar untuk meneladani para sahabat Nabi dengan cara yang relevan: menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS. Dengan satu klik melalui aplikasi digital, website, atau UPZ kecamatan, muzaki dapat menyalurkan zakatnya dengan mudah dan aman.
Setiap zakat yang Anda tunaikan bukan hanya membantu mustahik hari ini, tetapi juga membangun masa depan mereka agar mandiri. Seperti Utsman bin Affan yang menyalurkan hartanya untuk umat, zakat Anda akan menjadi ladang pahala yang mengalir tanpa henti.
Kesimpulan
Kisah Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu mengajarkan bahwa kekayaan sejati bukanlah seberapa banyak harta yang dimiliki, tetapi seberapa banyak manfaat yang dapat diberikan kepada orang lain.Semangat beliau hidup dalam gerakan zakat masa kini yang dijalankan oleh BAZNAS Kota Surabaya, lembaga yang mengemban amanah umat untuk menebar kebaikan dan keadilan sosial.
Mari meneladani kedermawanan Utsman bin Affan dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Surabaya. Karena setiap rupiah zakat yang kita keluarkan adalah wujud cinta kepada Allah, kepada Rasul, dan kepada sesama manusia.
ARTIKEL03/11/2025 | Dini
Keteladanan Umar Bin Khattab Dalam Keadilan Dan Kepedulian Sosial
Dalam sejarah Islam, sosok Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu dikenal sebagai khalifah yang adil, tegas, dan sangat peduli terhadap rakyatnya. Kepemimpinannya bukan hanya dikenang karena kebijakan yang kuat, namun juga karena hati yang lembut terhadap kaum lemah. Kisah Umar menjadi inspirasi besar bagi umat Islam tentang pentingnya keadilan sosial, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama, nilai-nilai yang juga dijalankan oleh BAZNAS Kota Surabaya dalam mengelola zakat untuk kesejahteraan umat.
Sosok Pemimpin yang Tak Pernah Tidur Nyenyak
Umar bin Khattab dikenal sebagai pemimpin yang selalu turun langsung melihat keadaan rakyatnya. Suatu malam, ketika sebagian besar penduduk Madinah terlelap, Umar berjalan menelusuri jalan-jalan kota untuk memastikan tidak ada warganya yang kelaparan. Dalam perjalanan itu, ia mendengar tangisan anak kecil dari sebuah rumah. Ia mendekat dan mendapati seorang ibu sedang mencoba menenangkan anaknya yang menangis karena lapar. Ketika Umar bertanya, sang ibu menjawab bahwa ia hanya sedang merebus udara untuk menenangkan anaknya, karena tidak memiliki makanan yang sama sekali.
Umar kaget dan menangis. Tanpa pikir panjang, ia mengangkut menuju baitul mal, memikul sendiri karung gandum dan minyak, lalu membawanya ke rumah wanita itu. Ketika ajudannya menawarkan bantuan, Umar berkata,
“Apakah kamu akan memikul dosaku di hari berhenti?”
Ia memasak sendiri makanan untuk anak-anak itu hingga mereka kenyang, lalu duduk di samping mereka sambil tersenyum. Inilah puncak kepemimpinan sejati—pemimpin yang memikul penderitaan rakyatnya, bukan sebaliknya.
Zakat dan Keadilan Sosial di Masa Umar Bin Khattab
Pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab, sistem zakat menjadi fondasi ekonomi umat. Beliau menata administrasi zakat dengan sangat rapi dan memastikan setiap mustahik menerima haknya sesuai ketentuan. Umar juga menekankan agar zakat tidak hanya diberikan secara konsumtif, tetapi juga dapat memberdayakan masyarakat miskin.
Kebijakan ini menjadikan umat Islam di masa itu hidup sejahtera. Bahkan, sejarah mencatat bahwa di masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz—yang meneladani Umar bin Khattab—nyaris tidak ditemukan orang yang mau menerima zakat, karena semua sudah hidup cukup.Semangat ini menjadi inspirasi utama bagi BAZNAS Kota Surabaya dalam menjalankan program zakat produktif di era modern.
Semangat Umar Bin Khattab dalam Program BAZNAS Masa Kini
BAZNAS Kota Surabaya berupaya meneladani nilai-nilai kepemimpinan dan kepedulian sosial Umar bin Khattab dengan menyalurkan zakat secara tepat sasaran dan transparan.Program zakat tidak hanya diberikan untuk bantuan konsumtif seperti sembako, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan, tetapi juga diarahkan pada pemberdayaan ekonomi umat, seperti bantuan usaha mikro, pelatihan keterampilan, serta beasiswa pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi alat bantu sementara, tetapi menjadi sumber kekuatan ekonomi umat. Hal ini sejalan dengan visi Umar bin Khattab dalam menegakkan keadilan sosial, di mana tidak ada seorang pun dibiarkan menderita karena kemiskinan.
Umar Bin Khattab dan Rasa Takutnya Akan Amanah
Salah satu hal yang paling menggetarkan dari kisah Umar adalah ketakutannya terhadap amanah kepemimpinan. Beliau pernah berkata,
“Seandainya seekor keledai terperosok di jalan Irak, aku takut Allah akan menanyakan mengapa aku tidak meratakan jalan itu.”
Ungkapan ini menggambarkan betapa besar tanggung jawab sosial yang dirasakan Umar, bahkan terhadap hal yang kecil sekalipun.Nilai ini menjadi cerminan bagi para pengelola zakat seperti BAZNAS, yang juga memikul amanah besar dari umat untuk memastikan dana zakat disalurkan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran.
Zakat Sebagai Pilar Keadilan dan Persaudaraan
Umar bin Khattab selalu mengingatkan bahwa zakat bukan sekadar ibadah finansial, tetapi juga alat pemerataan ekonomi dan penegak keadilan sosial.Zakat menghapus kesenjangan antara si kaya dan si miskin, serta menumbuhkan rasa persaudaraan dan empati dalam masyarakat.BAZNAS melanjutkan misi ini di tengah tantangan zaman modern, dengan mengelola zakat agar mampu menyentuh berbagai sektor kehidupan umat—dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Ajakan untuk Meneladani Umar Lewat Zakat
Meneladani Umar bin Khattab bukan hanya dengan mengagumi kisahnya, namun juga dengan mengamalkan nilai-nilai yang ia perjuangkan. Umat ??Islam dapat ikut berkontribusi dalam perjuangan sosial ini melalui zakat, infak, dan sedekah di BAZNAS Kota Surabaya. Setiap zakat yang Anda tunaikan adalah bagian dari perjuangan menegakkan keadilan sosial sebagaimana yang diajarkan Umar bin Khattab.
Zakat Anda bukan hanya membantu seseorang hari ini, tetapi juga membuka jalan bagi mereka menuju kehidupan yang lebih layak dan mandiri. Dengan zakat, kita menebar keadilan dan menegakkan kasih sayang di bumi Allah.
Kesimpulan
Kisah Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu mengajarkan bahwa kekuasaan tanpa kepedulian hanyalah kesombongan, dan kekayaan tanpa zakat hanyalah beban di akhirat. BAZNAS Kota Surabaya berkomitmen meneladani semangat Umar dalam memperjuangkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang amanah dan profesional.
Mari bersama menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Surabaya untuk menghadirkan keadilan sosial, kesejahteraan, dan keberkahan bagi seluruh umat.
ARTIKEL03/11/2025 | Dini
Kemanusiaan: Kajian Filsafat, Sains, dan Al-Qur’an
Pendahuluan
Kemanusiaan merupakan salah satu tema paling mendasar dalam sejarah pemikiran manusia. Ia menjadi pusat perdebatan dalam filsafat, ilmu pengetahuan modern, dan ajaran agama. Dalam berbagai disiplin ilmu, kemanusiaan dipahami sebagai hakikat manusia (human nature) dan segala hal yang berhubungan dengan nilai, moralitas, dan tujuan hidup manusia. Namun, pemahaman terhadap kemanusiaan sering kali terpecah antara pendekatan rasional, empiris, dan spiritual.
Filsafat berusaha menjawab pertanyaan tentang “apa itu manusia” dari sisi ontologis dan etis. Sains mencoba memahami manusia sebagai objek biologis dan sosial melalui pendekatan empiris. Sedangkan Al-Qur’an memberikan perspektif transendental yang menyatukan aspek jasmani dan ruhani, serta menempatkan manusia sebagai makhluk mulia dengan tanggung jawab moral dan spiritual.
Artikel ini berupaya mengkaji kemanusiaan dari tiga sudut pandang — filsafat, sains, dan Al-Qur’an guna menemukan sintesis yang utuh antara rasio, empiris, dan wahyu dalam memahami eksistensi manusia dan perannya dalam membangun peradaban.
Kemanusiaan dalam Perspektif Filsafat
Kajian filsafat tentang manusia telah dimulai sejak zaman Yunani kuno. Para filsuf klasik seperti Socrates, Plato, dan Aristoteles menempatkan manusia sebagai makhluk rasional (animal rationale) yang memiliki potensi berpikir dan bertindak berdasarkan akal.
Manusia sebagai Makhluk Rasional
Aristoteles menyebut manusia sebagai makhluk politik dan sosial (zoon politikon) yang mencapai kesempurnaan moral melalui kebajikan (virtue). Rasionalitas menjadikan manusia mampu mengendalikan nafsu dan mencapai kebahagiaan (eudaimonia). Dalam pandangan ini, kemanusiaan identik dengan kemampuan berpikir dan beretika.
Namun, pandangan ini mendapat kritik dari tradisi filsafat modern. Rene Descartes menegaskan dualisme antara tubuh dan jiwa melalui adagium cogito ergo sum (“Aku berpikir maka aku ada”), yang menempatkan kesadaran rasional sebagai inti eksistensi manusia. Sementara itu, filsuf eksistensialis seperti Jean-Paul Sartre dan Martin Heidegger melihat manusia sebagai makhluk bebas yang menciptakan maknanya sendiri di dunia yang absurd.
Filsafat menempatkan manusia sebagai pusat realitas dan pencari makna, tetapi sering kali terjebak dalam relativisme nilai. Manusia yang terlalu mengandalkan rasio tanpa moralitas transendental berpotensi kehilangan arah dalam menafsirkan kemanusiaannya sendiri.
Etika Kemanusiaan dalam Filsafat Moral
Immanuel Kant menawarkan konsep “imperatif kategoris” yang menjadi dasar etika universal: manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat. Prinsip ini mengandung nilai kemanusiaan yang tinggi menghormati martabat setiap individu. Namun, dalam praktik modern, nilai ini sering tereduksi oleh kepentingan ekonomi dan politik yang menempatkan manusia sebagai objek eksploitasi.
Secara umum, filsafat mengajarkan bahwa kemanusiaan menuntut kesadaran etis dan tanggung jawab moral. Namun, filsafat rasional semata tidak cukup menjelaskan asal-usul dan tujuan akhir manusia. Di sinilah sains dan agama masuk untuk memberikan konteks yang lebih luas.
Kemanusiaan dalam Perspektif Sains
Sains modern berupaya memahami manusia dari sisi biologis, psikologis, dan sosial. Ilmu pengetahuan meneliti manusia sebagai hasil evolusi alam semesta dan bagian dari ekosistem kehidupan.
Pandangan Evolusioner tentang Manusia
Charles Darwin dalam The Descent of Man (1871) menjelaskan bahwa manusia adalah hasil evolusi makhluk hidup yang paling kompleks. Dalam kerangka sains modern, manusia dipahami secara biologis: memiliki struktur genetika, sistem saraf, dan mekanisme fisiologis yang dapat dipelajari secara empiris.
Namun, sains evolusioner tidak mampu menjelaskan secara tuntas aspek kesadaran, moralitas, dan spiritualitas manusia. Kesadaran diri (self-awareness) dan kemampuan mencipta makna tetap menjadi misteri yang melampaui penjelasan biologis.
Neurosains dan Psikologi Kemanusiaan
Kemajuan dalam ilmu saraf (neurosains) telah membuka wawasan baru tentang cara kerj dari proses berpikir, emosi, hingga perilaku sosial. Sains membuktikan bahwa empati, cinta, dan moralitas memiliki dasar biologis melalui aktivitas neuron dan hormon seperti oksitosin.
Namun, temuan sains tidak menafikan bahwa manusia lebih dari sekadar organisme biologis. Dalam psikologi humanistik, tokoh seperti Abraham Maslow dan Carl Rogers menekankan dimensi eksistensial manusia: aktualisasi diri, cinta kasih, dan makna hidup.
Maslow bahkan menempatkan “transendensi” kesadaran akan sesuatu yang lebih tinggi daripada diri sebagai puncak tertinggi kebutuhan manusia. Ini menunjukkan bahwa sains pun pada akhirnya mengakui adanya dimensi spiritual dalam kemanusiaan.
Sains dan Krisis Kemanusiaan
Ironisnya, meskipun sains membawa kemajuan teknologi, ia juga menciptakan krisis kemanusiaan baru: dehumanisasi, materialisme, dan ketimpangan global. Manusia menjadi objek sistem industri dan algoritma digital, kehilangan dimensi etis dan spiritual.
Karenanya, sains memerlukan panduan moral agar tidak menjelma menjadi kekuatan destruktif. Panduan itu hanya dapat ditemukan melalui wahyu dan nilai-nilai ilahiah yang ditawarkan agama, khususnya Al-Qur’an.
Kemanusiaan dalam Perspektif Al-Qur’an
Al-Qur’an memberikan pandangan yang menyeluruh dan seimbang tentang manusia. Ia tidak hanya memandang manusia dari sisi biologis atau rasional, tetapi juga dari dimensi spiritual dan moral.
Hakikat Penciptaan Manusia
Al-Qur’an menyebut manusia sebagai makhluk istimewa yang diciptakan dari tanah, namun diberi ruh oleh Allah.
“Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud.” (QS. Shad: 72)
Ayat ini menegaskan dua dimensi eksistensi manusia: jasmani dan ruhani. Keduanya membentuk totalitas kemanusiaan yang unik. Keunggulan manusia tidak terletak pada fisiknya, melainkan pada akal dan kesadarannya yang mampu mengenal Tuhan.
Manusia sebagai Khalifah di Bumi
Konsep khalifah fil ardh (QS. Al-Baqarah: 30) menegaskan bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk mengelola bumi dengan adil dan bijak. Kemanusiaan sejati bukan sekadar kesadaran akan hak, tetapi juga kewajiban moral untuk menjaga keadilan, kemaslahatan, dan kelestarian alam.
Tugas kekhalifahan inilah yang menjadikan manusia sebagai subjek aktif pembangunan peradaban. Namun, Al-Qur’an juga mengingatkan potensi destruktif manusia jika kekuasaan tidak diimbangi dengan keimanan dan akhlak.
Martabat dan Nilai Manusia
Allah berfirman:
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak cucu Adam...” (QS. Al-Isra’: 70)
Ayat ini menjadi landasan konsep human dignity (kemuliaan manusia). Dalam Islam, setiap manusia tanpa memandang ras, agama, atau status sosial memiliki martabat yang sama di hadapan Allah. Kriteria kemuliaan bukanlah kekayaan atau kekuasaan, melainkan ketakwaan (QS. Al-Hujurat: 13).
Etika dan Spiritualitas Kemanusiaan
Al-Qur’an menekankan keseimbangan antara akal, nafsu, dan hati. Akal harus dipandu wahyu, nafsu harus dikendalikan oleh iman, dan hati harus disucikan dengan dzikir. Ketika keseimbangan ini tercapai, manusia menjadi insan kamil manusia paripurna yang mampu memanifestasikan sifat-sifat ilahiah seperti kasih sayang, keadilan, dan kebijaksanaan.
Sintesis: Kemanusiaan dalam Filsafat, Sains, dan Wahyu
Ketiga perspektif filsafat, sains, dan Al-Qur’an sebenarnya saling melengkapi. Filsafat memberi dasar rasional untuk memahami eksistensi manusia. Sains menjelaskan dimensi empiris dan sosial manusia. Sedangkan Al-Qur’an memberikan panduan moral dan spiritual yang menyatukan keduanya.
Dalam paradigma Islam, ilmu dan iman bukanlah dua hal yang bertentangan. Akal dan wahyu harus berjalan beriringan. Ketika rasio dan sains kehilangan nilai spiritual, maka lahirlah krisis kemanusiaan. Sebaliknya, ketika agama mengabaikan rasio, ia kehilangan daya transformasi sosial.
Al-Qur’an mengajak manusia untuk berpikir dan meneliti:
“Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal.” (QS. Ali Imran: 190)
Ayat ini menunjukkan bahwa berpikir ilmiah adalah bagian dari ibadah. Dengan demikian, integrasi antara filsafat, sains, dan wahyu adalah jalan menuju kemanusiaan yang utuh manusia yang cerdas, beretika, dan beriman.
Penutup
Kemanusiaan bukan sekadar tema etis, tetapi inti dari eksistensi manusia dan fondasi pembangunan peradaban. Filsafat memberikan refleksi kritis atas makna hidup; sains menyediakan pengetahuan empiris untuk meningkatkan kualitas hidup; dan Al-Qur’an memberi arah moral dan spiritual agar kehidupan manusia bermakna.
Ketiganya harus dipadukan dalam satu paradigma integratif yang menempatkan manusia sebagai makhluk rasional, sosial, dan spiritual. Ketika filsafat, sains, dan wahyu saling bersinergi, maka lahirlah peradaban yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga beradab secara moral.
Sebagaimana firman Allah dalam QS. At-Tin: 4-5:
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya.”
Ayat ini mengingatkan bahwa kemuliaan manusia bergantung pada sejauh mana ia menjaga nilai-nilai kemanusiaannya. Dengan filsafat yang kritis, sains yang beretika, dan iman yang kokoh, manusia dapat membangun dunia yang berkeadilan, damai, dan berperadaban.
ARTIKEL31/10/2025 | Fach
Ketahanan Pangan dalam Teologi Al-Ma'un : Integrasi Kemanusiaan dan Filantropi Profetik
Pendahuluan
Isu ketahanan pangan (food security) merupakan salah satu masalah fundamental kemanusiaan yang paling mendesak di abad ke-21. Jauh sebelum PBB menetapkan target Zero Hunger, Islam telah menawarkan kerangka teologis yang mendalam dan solutif, terutama melalui pesan moral dan sosial yang terkandung dalam Surah Al-Ma'un (Surah ke-107 dalam Al-Qur'an). Surah yang ringkas ini bukan hanya kritik atas kemunafikan ritual, melainkan juga sebuah deklarasi revolusioner mengenai hak-hak dasar sosial-ekonomi, di mana ketahanan pangan menjadi isu sentral.
Mengaitkan teologi Al-Ma'un dengan ketahanan pangan dalam konteks filantropi (philanthropy) syariah—yakni praktik kedermawanan berbasis keagamaan seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF)—akan menghasilkan model pemberdayaan yang transformatif dan berkelanjutan, mengubah sekadar sedekah konsumtif menjadi investasi produktif.
I. Teologi Al-Ma'un: Kritik atas Kesalehan yang Terputus
Surah Al-Ma'un adalah surah yang sangat tajam, mengkritik keras orang yang mengaku beragama namun gagal dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Surah ini secara eksplisit mengaitkan kualitas ibadah ritual seseorang dengan perlakuan mereka terhadap kelompok rentan.
Ara'aita allazi yukazzibu biddin. (Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?)
Fazaalikal lazee yadu'ul yateem. (Itulah orang yang menghardik anak yatim,)
Wa laa yahuddu 'alaa ta'aamil miskeen. (dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.)
Fawailul lil musalleen. (Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat,)
Allazeena hum 'an salaatihim saahoon. (yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya,)
Allazeena hum yuraaa'oon. (orang-orang yang berbuat riya,)
Wa yamna'oonal maa'oon. (dan enggan (menolong dengan) barang berguna.)
A. Tiga Dosa Fatal
Menurut Surah Al-Ma'un, mendustakan agama terwujud dalam tiga dosa sosial fatal yang secara langsung terkait dengan isu ketahanan pangan dan kesejahteraan:
Menghardik Anak Yatim (Yadu'ul Yateem): Anak yatim seringkali menjadi simbol kelompok yang rentan dan kehilangan sumber daya. Menghardik mereka berarti menolak tanggung jawab sosial untuk melindungi dan memberdayakan mereka.
Mengabaikan Pangan Fakir Miskin (Laa Yahuddu 'Alaa Ta'aamil Miskeen): Ini adalah jantung teologi pangan Al-Ma'un. Bukan hanya tidak memberi makan, tetapi juga tidak menganjurkan (yahuddu) orang lain untuk memberi makan. Ini mencerminkan kelalaian struktural dan sikap apatis terhadap kelaparan.
Menahan Bantuan Sederhana (Yamna'oonal Maa'oon): Al-Ma'un diartikan sebagai barang-barang kecil yang berguna sehari-hari (sendok, ember, alat masak, atau bantuan darurat). Menahan al-ma'un menunjukkan keegoisan dan kepelitan yang parah.
B. Kesalehan Integratif
Pesan teologisnya jelas: ibadah ritual (shalat) menjadi celaka (wail) jika tidak disempurnakan dengan aksi sosial-ekonomi, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu pangan. Teologi Al-Ma'un mengajarkan kesalehan integratif yang menyatukan dimensi vertikal (iman kepada Allah) dan horizontal (kemanusiaan).
II. Ketahanan Pangan: Konsep Al-Ma'un dalam Praktik
Ketahanan pangan didefinisikan sebagai situasi ketika semua orang, pada setiap saat, memiliki akses fisik, sosial, dan ekonomi terhadap makanan yang cukup, aman, dan bergizi untuk memenuhi kebutuhan diet dan preferensi makanan mereka untuk kehidupan yang aktif dan sehat (FAO).
Teologi Al-Ma'un menuntut filantropi Islam untuk bergerak melampaui sekadar bantuan pangan darurat menuju solusi ketahanan pangan jangka panjang.
A. Dari Ta’?m (Memberi Makan) ke Tamk?n (Pemberdayaan)
Perintah "menganjurkan memberi makan orang miskin" ('alaa ta'aamil miskeen) harus dimaknai secara progresif dalam konteks filantropi modern:
Fase Darurat (Respons Ta’?m): Ketika bencana atau kelaparan akut terjadi, filantropi wajib memberikan bantuan makanan segera (beras, mi, dsb.). Ini adalah respons langsung terhadap ta'amil miskeen.
Fase Transisi (Pemberian Al-Ma'un Produktif): Memberikan akses kepada fakir miskin terhadap "barang berguna" yang produktif, seperti bibit unggul, alat pertanian, atau modal usaha kecil makanan. Ini adalah aplikasi al-ma'un yang bertujuan mengalihkan penerima dari ketergantungan.
Fase Pemberdayaan (Tamk?n dan Yahuddu): Ini adalah tahap paling strategis, yaitu menciptakan sistem yang memungkinkan fakir miskin memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri secara berkelanjutan. Ini adalah makna sejati dari "menganjurkan" (yahuddu)—menciptakan lingkungan dan sistem yang mendukung ketahanan pangan.
B. Implementasi ZISWAF untuk Ketahanan Pangan
Filantropi Islam (ZISWAF) adalah instrumen utama untuk menerjemahkan Teologi Al-Ma'un menjadi aksi ketahanan pangan:
Zakat Produktif: Zakat tidak hanya diberikan secara konsumtif (beras), tetapi digunakan untuk memodali petani miskin, membeli mesin pengolah hasil panen, atau mengembangkan usaha perikanan di komunitas nelayan. Zakat produktif secara langsung mengatasi akar penyebab kerawanan pangan.
Wakaf Produktif (Waqf) Wakaf dapat digunakan untuk membeli lahan pertanian produktif yang hasilnya diwakafkan untuk program ketahanan pangan komunitas (misalnya, bank benih, lumbung pangan desa, atau mendirikan pabrik pengolahan makanan). Wakaf Pangan menciptakan sumber daya abadi untuk mengatasi kelaparan.
Infak dan Sedekah (Infaq & Sadaqah): Digunakan untuk program pendampingan, pelatihan, dan advokasi kebijakan yang mendukung petani kecil dan kelompok rentan dalam mengakses pasar dan sumber daya.
III. Filantropi Profetik: Menciptakan Sistem Adil
Filantropi yang dijiwai oleh Teologi Al-Ma'un harus bersifat profetik, yaitu berani mengkritik status quo, melawan ketidakadilan struktural, dan menciptakan sistem baru yang adil.
A. Melawan Apatisme Struktural (Laa Yahuddu)
Kegagalan yang dikritik dalam Al-Ma'un bukan hanya kegagalan individu dalam memberi, tetapi kegagalan struktural dalam menganjurkan kebaikan. Ini menuntut lembaga filantropi untuk:
Advokasi Kebijakan: Menganjurkan pemerintah untuk memberikan subsidi yang tepat sasaran kepada petani, memastikan harga pangan yang stabil, dan melindungi lahan pertanian dari alih fungsi.
Pendidikan Pangan: Menganjurkan masyarakat untuk mengonsumsi makanan bergizi, menghindari pemborosan pangan (food waste), dan mendukung produk pangan lokal.
Pengorganisasian Komunitas: Membantu fakir miskin (petani, buruh) untuk membentuk serikat atau kelompok usaha agar memiliki kekuatan tawar (bargaining power) yang lebih besar terhadap pasar dan tengkulak.
Ini adalah bentuk modern dari yahuddu, yaitu menciptakan kesadaran kolektif dan dorongan sistemik menuju ketahanan pangan yang inklusif.
B. Konsep Al-Ma'un dalam Pemberdayaan
Menahan al-ma'un (barang berguna) bisa diinterpretasikan sebagai menahan aset non-fisik yang sangat diperlukan untuk ketahanan pangan:
Al-Ma'un Tradisional (Fisik)
Al-Ma'un Modern (Non-Fisik)
Keterkaitan dengan Ketahanan Pangan
Alat memasak
Akses Informasi (harga pasar, cuaca, teknologi pertanian)
Memungkinkan petani mengambil keputusan tepat untuk meningkatkan hasil panen.
Air bersih
Akses Keuangan (modal mikro syariah)
Modal kerja untuk membeli pupuk, bibit, atau membangun irigasi sederhana.
Kapasitas kecil
Akses Jaringan (menghubungkan petani ke pembeli besar/pasar)
Mengeliminasi tengkulak dan memastikan petani mendapat harga yang adil.
Filantropi berbasis Al-Ma'un harus fokus pada pemberian akses dan pengetahuan, bukan sekadar uang tunai.
IV. Integrasi Ketahanan Pangan, Kesehatan, dan Pendidikan
Ketahanan pangan sangat terkait erat dengan pilar-pilar pembangunan lainnya. Teologi Al-Ma'un mendorong filantropi holistik:
A. Pangan dan Kesehatan (Al-Ma'un Kesehatan)
Kekurangan pangan (undernutrition) dan kelaparan tersembunyi (hidden hunger) adalah akar dari masalah stunting dan tingginya biaya kesehatan.
Solusi Filantropi: Program zakat/wakaf harus diarahkan untuk peningkatan gizi, misalnya dengan membangun kebun pangan keluarga atau peternakan kecil di desa yang hasilnya diberikan untuk balita dan ibu hamil miskin.
Implikasi Al-Ma'un: Filantropi harus memastikan bahwa makanan yang diakses oleh fakir miskin tidak hanya cukup (quantity), tetapi juga bergizi (quality), sehingga mereka dapat hidup aktif dan sehat.
B. Pangan dan Pendidikan (Al-Ma'un Ilmu)
Anak-anak yang kelaparan atau kekurangan gizi mengalami kesulitan belajar, yang memperburuk lingkaran kemiskinan.
Solusi Filantropi: Pemberian makanan bergizi di sekolah-sekolah (school feeding programs) yang didanai ZISWAF.
Implikasi Al-Ma'un: Memastikan anak yatim (simbol kerentanan) tidak hanya mendapat perhatian fisik, tetapi juga nutrisi yang cukup untuk mengoptimalkan perkembangan otak mereka, sehingga memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
V. Tantangan dan Prospek Filantropi Al-Ma'un
Meskipun Teologi Al-Ma'un memberikan kerangka yang sempurna, implementasinya dihadapkan pada beberapa tantangan:
A. Tantangan Klasik dan Modern
Mentalitas Konsumtif: Kecenderungan masyarakat untuk melihat zakat/sedekah sebagai transfer uang tunai belaka, bukan modal pemberdayaan.
Riya dan Akuntabilitas: Ancaman riya (pamer, show-off) yang dikritik keras dalam Al-Ma'un (ayat 6) menuntut lembaga filantropi untuk mempertahankan akuntabilitas dan profesionalisme yang sangat tinggi.
Kompleksitas Isu Pangan: Isu ketahanan pangan melibatkan banyak sektor (iklim, pasar, kebijakan), menuntut kolaborasi antar-lembaga ZISWAF dan pemerintah.
B. Prospek Filantropi Pangan Masa Depan
Masa depan filantropi pangan berbasis Al-Ma'un harus bergerak ke arah:
Filantropi Digital: Menggunakan teknologi untuk menghubungkan petani kecil langsung dengan donatur/konsumen (farm-to-table ZISWAF).
Integrasi Wakaf Pertanian: Menggalakkan wakaf uang untuk membeli dan mengelola lahan pertanian berteknologi modern demi kepentingan umat.
Pengukuran Dampak (Impact Measurement): Lembaga filantropi harus mampu mengukur tidak hanya jumlah dana yang disalurkan, tetapi juga dampak riil program terhadap penurunan angka stunting, peningkatan pendapatan petani, dan kemandirian pangan komunitas—sebagai bukti nyata dari keberhasilan Amal Saleh (ayat 3).
VI. Penutup
Surah Al-Ma'un adalah manifesto etis dan sosial yang menempatkan pemenuhan hak-hak dasar kemanusiaan, terutama ketahanan pangan, sebagai barometer utama kesalehan. Seorang muslim tidak dapat mencapai kesalehan sejati jika ia lalai terhadap kelaparan di sekitarnya.
Filantropi Islam, melalui instrumen ZISWAF, memiliki mandat teologis untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan ketahanan pangan global. Dengan mengimplementasikan Teologi Al-Ma'un, filantropi diubah dari sekadar amal belas kasihan menjadi gerakan pembebasan yang memberdayakan fakir miskin menjadi subjek yang mandiri dan berdaulat atas pangan mereka.
Ini adalah perwujudan sejati dari "Amal Saleh"—memastikan bahwa shalat kita, pada akhirnya, terwujud dalam sebuah tatanan sosial yang adil, di mana tidak ada lagi orang yang menghardik anak yatim dan tidak ada lagi yang kelaparan karena kelalaian kita dalam menunaikan al-ma'un.
ARTIKEL31/10/2025 | Muhammad Fachrudin
Hakikat Ibadah Mahdhoh dan Spiritualitas dalam Kehidupan
Pendahuluan
Ibadah merupakan inti dari ajaran Islam dan fondasi dari seluruh aktivitas manusia dalam menjalani kehidupan. Islam memandang ibadah bukan hanya sekadar ritual keagamaan, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian total manusia kepada Allah SWT. Ibadah dalam Islam memiliki dua dimensi besar, yaitu ibadah mahdhoh (ibadah murni) dan ibadah ghairu mahdhoh (ibadah umum atau sosial).
Ibadah mahdhoh mencakup bentuk-bentuk penghambaan yang telah diatur secara tegas dalam syariat, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji. Sedangkan ibadah ghairu mahdhoh meliputi segala amal perbuatan baik yang diniatkan karena Allah dan memberikan manfaat bagi sesama. Namun dalam konteks spiritualitas, kedua jenis ibadah ini memiliki hubungan yang sangat erat dan saling menguatkan.
Artikel ini bertujuan mengulas hakikat ibadah mahdhoh dalam Islam dan menjelaskan bagaimana spiritualitas yang tumbuh darinya berperan penting dalam membentuk kepribadian, etika, dan keseimbangan hidup manusia modern.
Pengertian dan Hakikat Ibadah Mahdhoh
Secara etimologis, kata ibadah berasal dari akar kata “?abada–ya?budu” yang berarti tunduk, patuh, dan mengabdi. Dalam terminologi Islam, ibadah berarti segala bentuk penghambaan manusia kepada Allah SWT yang dilandasi oleh niat ikhlas dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Adapun ibadah mahdhoh adalah ibadah yang telah ditentukan bentuk, waktu, dan tata caranya oleh Allah dan Rasul-Nya. Dalam ibadah mahdhoh, ruang improvisasi manusia sangat terbatas karena prinsip utamanya adalah ittiba’ (mengikuti ketentuan wahyu). Contoh ibadah mahdhoh meliputi shalat, puasa, zakat, dan haji.
Hakikat ibadah mahdhoh bukan sekadar pelaksanaan ritual, melainkan proses pendidikan spiritual (tarbiyah ruhiyah). Melalui ibadah mahdhoh, manusia belajar disiplin, keikhlasan, kesabaran, dan kesadaran akan kehadiran Allah dalam setiap aspek kehidupan. Ibadah mahdhoh berfungsi sebagai sarana penyucian jiwa (tazkiyah an-nafs) dan pembentukan karakter yang berorientasi pada ketundukan total kepada kehendak Ilahi.
Tujuan dan Makna Spiritual Ibadah Mahdhoh
Tujuan utama ibadah mahdhoh adalah mengantarkan manusia pada derajat takwa. Allah berfirman tentang ibadah puasa:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap ibadah memiliki orientasi spiritual yang lebih tinggi dari sekadar pelaksanaan hukum lahiriah. Shalat, misalnya, tidak hanya kewajiban ritual, tetapi juga sarana pencegahan dari perbuatan keji dan mungkar (QS. Al-‘Ankabut [29]: 45). Demikian pula zakat bukan hanya instrumen ekonomi, melainkan proses pembersihan harta dan jiwa, sementara haji adalah simbol penyatuan spiritual antara manusia dengan Allah melalui pengorbanan total.
Spiritualitas dalam ibadah mahdhoh muncul ketika ibadah dilakukan dengan kesadaran (khushu’), keikhlasan, dan pemahaman makna yang mendalam. Ketika dimensi spiritual ini hadir, ibadah tidak lagi menjadi rutinitas, melainkan pengalaman ruhani yang menghidupkan hati dan menuntun perilaku.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan hartamu, tetapi melihat hati dan amal perbuatanmu.” (HR. Muslim)
Dengan demikian, hakikat ibadah mahdhoh bukan sekadar bentuk lahiriah, melainkan kondisi batin yang melahirkan spiritualitas sejati.
Dimensi Spiritual dalam Setiap Jenis Ibadah Mahdhoh
Shalat: Puncak Koneksi Spiritual
Shalat merupakan ibadah mahdhoh yang paling sering dilakukan dan menjadi pembeda utama antara iman dan kufur. Melalui shalat, seorang Muslim menjalin hubungan langsung dengan Tuhannya. Rasulullah SAW bersabda:
“Shalat adalah tiang agama. Barang siapa menegakkannya, ia telah menegakkan agama.” (HR. Baihaqi)
Shalat yang dilakukan dengan penuh kekhusyukan menumbuhkan kesadaran spiritual yang mendalam. Setiap gerakan dan bacaan dalam shalat memiliki makna simbolik: takbir melambangkan pengakuan terhadap kebesaran Allah, rukuk menandakan kerendahan hati, dan sujud menggambarkan kepasrahan total.
Dalam shalat yang khusyuk, manusia merasakan kedekatan spiritual dengan Tuhannya, sebagaimana dalam hadis qudsi:
“Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku dua bagian; untuk hamba-Ku apa yang ia minta.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, shalat menjadi pusat latihan spiritual yang menumbuhkan ketenangan batin dan keseimbangan hidup.
Puasa: Latihan Pengendalian Diri dan Keikhlasan
Puasa adalah ibadah mahdhoh yang memiliki dimensi spiritual yang sangat dalam. Dengan menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu, manusia belajar mengendalikan dorongan biologis dan memperkuat dimensi ruhaniah.
Puasa mengajarkan mur?qabah kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi. Karena tidak ada manusia lain yang dapat memastikan seseorang benar-benar berpuasa, maka nilai utama puasa terletak pada kejujuran dan keikhlasan hati.
Dalam konteks spiritual, puasa melatih empati terhadap penderitaan orang lain, serta mengingatkan manusia akan ketergantungan total kepada Allah. Dengan demikian, puasa bukan sekadar menahan diri dari makanan, tetapi juga pembersihan jiwa dari sifat-sifat egoistik.
Zakat: Penyucian Jiwa dan Solidaritas Sosial
Zakat mengandung makna spiritual yang mendalam karena menyatukan dimensi ibadah individual dan sosial. Secara bahasa, zakat berarti “tumbuh” dan “bersih.” Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim menyucikan hartanya dari sifat tamak dan menumbuhkan kepedulian sosial.
Allah menegaskan:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah [9]: 103)
Zakat menanamkan kesadaran bahwa harta bukan milik pribadi semata, melainkan amanah dari Allah yang mengandung hak orang lain. Spiritualitas zakat terletak pada kemampuan untuk menghubungkan ibadah kepada Allah dengan tanggung jawab sosial terhadap sesama.
Haji: Simbol Kesatuan Spiritual dan Kemanusiaan
Haji merupakan ibadah mahdhoh yang menyatukan seluruh aspek kehidupan manusia: spiritual, sosial, dan simbolik. Jutaan umat Islam berkumpul di satu tempat, mengenakan pakaian yang sama, dan menyembah Tuhan yang satu. Ini menggambarkan kesetaraan dan kesatuan kemanusiaan di hadapan Allah.
Ritual-ritual haji thawaf, sa’i, dan wukuf mengandung makna simbolik yang mendalam. Thawaf mencerminkan keterpusatan hidup manusia pada Allah, sa’i menggambarkan perjuangan dan harapan, sedangkan wukuf di Arafah melambangkan pertemuan manusia dengan Tuhan dalam refleksi spiritual.
Haji dengan demikian menjadi pengalaman spiritual universal yang membentuk kesadaran global tentang kemanusiaan dan ketundukan kepada Allah.
Ibadah Mahdhoh dan Pembentukan Spiritualitas Kehidupan
Spiritualitas yang lahir dari ibadah mahdhoh tidak berhenti pada ruang masjid atau tempat suci. Ia harus mewarnai seluruh dimensi kehidupan manusia: pribadi, sosial, ekonomi, dan politik. Ibadah mahdhoh yang benar akan membentuk habitus spiritual sikap batin yang mencerminkan nilai-nilai kejujuran, kasih sayang, disiplin, dan tanggung jawab.
Shalat yang khusyuk menumbuhkan kedisiplinan waktu dan ketenangan jiwa. Puasa melatih pengendalian diri dan empati sosial. Zakat menanamkan solidaritas dan kepedulian. Haji menumbuhkan semangat persaudaraan dan kesadaran global. Semua ini membentuk fondasi spiritual yang memperkuat karakter dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.
Ibadah mahdhoh menjadi sumber energi moral dan spiritual yang menuntun manusia dalam menghadapi kompleksitas dunia modern. Ketika nilai-nilai spiritual dari ibadah mampu diinternalisasikan dalam perilaku sehari-hari, maka akan tercipta harmoni antara dimensi dunia dan akhirat.
Krisis Spiritualitas dan Reaktualisasi Ibadah di Era Modern
Dunia modern yang ditandai oleh kemajuan teknologi dan materialisme menghadirkan tantangan serius terhadap kehidupan spiritual. Manusia semakin disibukkan oleh rutinitas duniawi dan kehilangan kedalaman makna hidup. Ibadah sering kali dilakukan secara mekanis tanpa kesadaran ruhaniah.
Dalam konteks ini, reaktualisasi makna ibadah mahdhoh menjadi kebutuhan mendesak. Umat Islam perlu mengembalikan ibadah kepada esensinya sebagai jalan spiritual menuju Allah dan sarana pembentukan karakter mulia.
Pendidikan spiritual perlu digalakkan agar ibadah tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban, tetapi juga kebutuhan jiwa. Pencerahan spiritual inilah yang akan menghidupkan kembali nilai-nilai keikhlasan, kesabaran, dan empati dalam masyarakat yang mulai kehilangan arah moral.
Penutup
Ibadah mahdhoh merupakan bentuk penghambaan murni yang menjadi jantung kehidupan spiritual seorang Muslim. Hakikatnya bukan sekadar pelaksanaan ritual, melainkan proses pembentukan jiwa yang tunduk, ikhlas, dan sadar akan kehadiran Allah dalam setiap aspek kehidupan.
Spiritualitas yang tumbuh dari ibadah mahdhoh menjadi kekuatan transformatif yang membentuk karakter manusia beriman: disiplin, sabar, empatik, dan bertanggung jawab. Dalam konteks kehidupan modern yang cenderung materialistik, nilai-nilai spiritual dari ibadah mahdhoh harus dihidupkan kembali agar manusia tidak kehilangan arah dan makna hidup.
Melalui pemahaman dan penghayatan mendalam terhadap ibadah mahdhoh, umat Islam dapat menumbuhkan spiritualitas yang autentik spiritualitas yang mempersatukan pengabdian kepada Allah dengan tanggung jawab terhadap sesama manusia. Dengan demikian, ibadah menjadi bukan hanya jalan menuju Tuhan, tetapi juga jalan menuju kemanusiaan yang utuh dan beradab.
ARTIKEL31/10/2025 | Muhammad Fachrudin
Tauhid, Integrasi Keilmuan, dan Kesatuan Kemanusiaan
Pendahuluan
Dalam tradisi Islam, tauhid bukan hanya sekadar pengakuan terhadap keesaan Allah secara teologis, tetapi juga merupakan asas filosofis yang mendasari seluruh aspek kehidupan manusia. Tauhid adalah prinsip yang menegaskan kesatuan eksistensi, sumber nilai, dan arah tujuan kehidupan. Dari sinilah muncul konsep kesatuan dalam berbagai ranah: kesatuan pengetahuan (unity of knowledge), kesatuan alam semesta (unity of creation), dan kesatuan kemanusiaan (unity of humanity).
Sayangnya, dalam sejarah modern, umat Islam sering terjebak pada dikotomi antara ilmu agama dan ilmu dunia. Akibatnya, muncul fragmentasi pemikiran yang memisahkan wahyu dari rasio, serta memisahkan antara nilai-nilai spiritual dan praksis kehidupan sosial. Padahal, dalam pandangan Islam, seluruh ilmu bersumber dari satu kebenaran yang sama yaitu Allah sebagai Al-‘Alim, sumber segala pengetahuan. Oleh karena itu, integrasi keilmuan menjadi misi penting dalam membangun peradaban Islam yang utuh dan berkeadaban.
Tulisan ini berusaha mengkaji makna tauhid sebagai dasar integrasi keilmuan dan kesatuan kemanusiaan dalam kerangka filsafat Islam. Dengan memadukan pandangan teologis, epistemologis, dan sosial-humanistik, diharapkan muncul pemahaman baru tentang bagaimana tauhid mampu menjadi paradigma transformatif bagi ilmu pengetahuan dan kemanusiaan global.
Tauhid sebagai Prinsip Ontologis dan Epistemologis
Secara ontologis, tauhid menegaskan bahwa seluruh realitas berasal dari satu sumber, yakni Allah SWT. Segala sesuatu di alam semesta ini adalah manifestasi dari kehendak dan kekuasaan-Nya. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, “Allah Pencipta segala sesuatu dan Dia Maha Pemelihara atas segala sesuatu” (QS. Az-Zumar [39]: 62). Pandangan ini menolak segala bentuk dualisme atau pluralisme metafisik yang memisahkan antara dunia material dan spiritual.
Sementara secara epistemologis, tauhid menegaskan bahwa sumber pengetahuan manusia tidak terbatas pada rasio dan pengalaman indrawi semata, melainkan juga mencakup wahyu ilahi. Dengan demikian, epistemologi Islam tidak hanya bersifat empiris-rasional, tetapi juga teosentris. Wahyu menjadi poros utama dalam mengarahkan manusia agar ilmu yang diperoleh tidak menjerumuskan pada kesombongan intelektual, melainkan menuju pengenalan dan penghambaan kepada Allah.
Dari sinilah muncul gagasan tentang integrasi epistemologi Islam, yakni penyatuan antara ilmu naqliyah (wahyu) dan aqliyah (akal) dalam satu kerangka keilmuan yang koheren. Tauhid sebagai asas epistemik memandu manusia untuk melihat seluruh pengetahuan sebagai bagian dari upaya mengenal dan memakmurkan ciptaan Allah. Ilmu, dengan demikian, bukan hanya sarana penguasaan alam, tetapi juga bentuk ibadah dan pengabdian kepada Tuhan.
Integrasi Keilmuan: Menyatukan Ilmu Wahyu dan Ilmu Empiris
Krisis peradaban modern banyak berakar pada fragmentasi keilmuan. Ilmu pengetahuan modern, meskipun berhasil menciptakan kemajuan teknologi, sering terlepas dari nilai moral dan spiritual. Akibatnya, lahir paradoks kemajuan: manusia menguasai alam tetapi kehilangan makna kemanusiaan. Dalam konteks inilah Islam menawarkan paradigma integratif yang berlandaskan tauhid.
Integrasi keilmuan dalam Islam bertumpu pada tiga dimensi utama: ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Secara ontologis, seluruh objek ilmu memiliki kesatuan sumber, yaitu ciptaan Allah. Secara epistemologis, semua cara memperoleh ilmu (wahyu, akal, dan pengalaman) harus dikembalikan kepada prinsip tauhid. Secara aksiologis, tujuan ilmu adalah kemaslahatan dan pengabdian kepada Allah.
Para pemikir Muslim kontemporer seperti Syed Muhammad Naquib al-Attas dan Ismail Raji al-Faruqi menegaskan pentingnya Islamisasi ilmu pengetahuan bukan dalam arti menolak sains modern, tetapi menata kembali kerangka nilai dan worldview-nya agar sesuai dengan prinsip tauhid. Ilmu harus dikembangkan untuk menegakkan keadilan, menyejahterakan manusia, dan menjaga keseimbangan alam sebagai amanah Tuhan.
Integrasi ini juga menolak dikotomi antara ulama dan ilmuwan. Dalam paradigma tauhid, pencari ilmu di bidang apapun baik fisika, ekonomi, maupun tafsir semuanya berperan sebagai hamba dan khalifah Allah di bumi. Keduanya sama-sama memiliki misi memakmurkan kehidupan dan menegakkan kebenaran. Maka, pendidikan Islam yang ideal harus mengembangkan integrated knowledge yang menyatukan dimensi spiritual, intelektual, sosial, dan ekologis.
Kesatuan Kemanusiaan: Tauhid sebagai Landasan Etika Global
Selain menjadi asas integrasi keilmuan, tauhid juga menegaskan prinsip kesatuan kemanusiaan. Islam memandang seluruh manusia berasal dari satu asal yang sama, sebagaimana firman Allah: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal” (QS. Al-Hujurat [49]: 13).
Ayat ini menunjukkan bahwa pluralitas manusia bukanlah alasan untuk berpecah belah, tetapi untuk saling memahami dan bekerja sama. Tauhid melahirkan etika universal yang menolak diskriminasi ras, etnis, dan kelas sosial. Setiap manusia memiliki martabat yang sama sebagai makhluk ciptaan Allah.
Dari sinilah muncul konsep ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan), yang melampaui sekat-sekat keagamaan dan kebangsaan. Dalam pandangan tauhidik, kemanusiaan adalah satu kesatuan spiritual yang tidak dapat dipisahkan oleh kepentingan duniawi. Prinsip ini menjadi dasar bagi misi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya bagi umat Islam.
Tauhid, dengan demikian, memiliki implikasi sosial yang mendalam. Ia menuntut terwujudnya keadilan, keseimbangan, dan kasih sayang dalam kehidupan bersama. Integrasi antara iman dan amal, antara ibadah dan sosial, adalah bentuk nyata dari implementasi tauhid dalam ranah kemanusiaan.
Tauhid dan Etika Transformasi Sosial
Tauhid juga memiliki dimensi praksis yang menuntun manusia untuk melakukan perubahan sosial. Dalam sejarah Islam, keimanan tidak hanya melahirkan spiritualitas personal, tetapi juga mendorong lahirnya transformasi sosial yang berkeadilan. Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat Madinah berdasarkan prinsip tauhid yang menolak tirani, eksploitasi, dan ketimpangan sosial.
Etika tauhid menuntut agar manusia tidak tunduk pada kekuasaan selain Allah baik dalam bentuk ideologi, kapital, maupun kekuasaan politik. Karena itu, tauhid menjadi dasar pembebasan manusia dari segala bentuk perbudakan modern. Tauhid yang sejati adalah kesadaran eksistensial bahwa hanya Allah yang layak disembah dan ditaati; semua sistem sosial harus tunduk kepada nilai-nilai ilahi yang menegakkan keadilan dan kesejahteraan.
Transformasi sosial dalam perspektif tauhid bukan sekadar revolusi politik, tetapi juga revolusi kesadaran. Masyarakat yang beriman adalah masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan berkeadilan. Dalam konteks modern, hal ini berarti membangun peradaban yang berbasis pada nilai-nilai spiritual, ilmu pengetahuan, dan kemanusiaan universal.
Integrasi Keilmuan dan Pembangunan Peradaban
Integrasi keilmuan yang berlandaskan tauhid memiliki tujuan akhir: membangun peradaban yang berkeadaban. Peradaban dalam Islam tidak diukur dari kemajuan material semata, tetapi dari sejauh mana ilmu dan teknologi membawa manusia kepada kedekatan dengan Allah dan kesejahteraan sesama.
Konsep civilizational development dalam Islam berpijak pada harmoni antara tiga hubungan: hubungan dengan Tuhan (hablun min Allah), hubungan dengan manusia (hablun min an-nas), dan hubungan dengan alam (hablun min al-‘alam). Ketiganya saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
Tauhid menjadi sumbu pemersatu yang memastikan setiap aspek kehidupan berjalan seimbang. Ilmu pengetahuan tanpa tauhid akan kehilangan arah moral; spiritualitas tanpa ilmu akan kehilangan daya transformasi; dan kemanusiaan tanpa nilai ilahi akan kehilangan makna.
Karena itu, pembangunan peradaban Islam modern harus dimulai dari rekonstruksi worldview (pandangan hidup) berbasis tauhid. Pendidikan, ekonomi, politik, dan budaya perlu diarahkan kembali pada kesadaran tauhidik bahwa semua aktivitas manusia adalah bagian dari ibadah dan pengabdian kepada Tuhan.
Penutup
Tauhid merupakan fondasi utama yang menyatukan dimensi teologis, epistemologis, dan sosial dalam Islam. Ia tidak hanya berbicara tentang keesaan Tuhan, tetapi juga tentang kesatuan realitas, kesatuan ilmu, dan kesatuan kemanusiaan. Melalui paradigma tauhid, Islam menawarkan model peradaban yang berakar pada integrasi antara wahyu dan akal, antara iman dan ilmu, serta antara manusia dan alam.
Integrasi keilmuan yang berlandaskan tauhid menjadi jalan menuju kebangkitan peradaban Islam yang berkeadaban. Sementara kesatuan kemanusiaan menjadi pilar etika global yang mendorong solidaritas, keadilan, dan kasih sayang di tengah dunia yang terpecah oleh egoisme dan materialisme.
Dengan menjadikan tauhid sebagai dasar berpikir, berilmu, dan beramal, umat Islam dapat menghadirkan kembali peradaban yang berorientasi pada keseimbangan antara spiritualitas dan kemajuan duniawi peradaban yang memuliakan ilmu, menegakkan keadilan, dan menebar rahmat bagi seluruh alam.
ARTIKEL31/10/2025 | Muhammad Fachrudin
Sabar sebagai Keutamaan Hidup: Jalan Menuju Keteguhan dan Keberkahan
Dalam kehidupan manusia, tidak ada satu pun perjalanan yang lepas dari ujian, cobaan, dan kesulitan. Setiap insan pasti menghadapi berbagai bentuk tantangan, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Dalam menghadapi semua itu, sabar menjadi kunci utama yang mengantarkan seseorang pada keteguhan, kebahagiaan, dan ridha Allah. Sabar bukan sekadar kemampuan menahan diri dari amarah atau kesedihan, melainkan sebuah kekuatan spiritual yang menumbuhkan ketenangan, keteguhan, dan keikhlasan dalam menjalani takdir Allah.
Makna Sabar dalam Islam
Secara bahasa, sabar berarti menahan diri. Dalam konteks syariat Islam, sabar bermakna menahan diri untuk tetap taat kepada Allah, menahan diri dari perbuatan maksiat, serta menerima dengan lapang dada segala ketentuan Allah, baik berupa nikmat maupun ujian. Allah SWT berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." (QS. Al-Baqarah [2]: 153)
Ayat ini menegaskan bahwa sabar bukan hanya sikap pasif, tetapi bentuk penguatan spiritual yang menjadi jalan meraih pertolongan Allah. Sabar dan salat disebut beriringan karena keduanya saling menguatkan: salat menenangkan hati, sementara sabar menguatkan jiwa.
Jenis-Jenis Sabar
Para ulama membagi sabar menjadi tiga jenis utama:
Sabar dalam ketaatan kepada Allah Yakni istiqamah dalam menjalankan perintah Allah meskipun penuh rintangan. Menegakkan salat, berpuasa, menunaikan zakat, dan berbuat baik sering kali memerlukan kesungguhan dan keteguhan hati. Rasulullah SAW bersabda:
“Surga itu dikelilingi oleh hal-hal yang tidak menyenangkan, sedangkan neraka dikelilingi oleh hal-hal yang menyenangkan.” (HR. Muslim)
Artinya, untuk meraih surga, seseorang harus bersabar dalam menjalankan ketaatan yang mungkin terasa berat.
Sabar dalam menjauhi maksiat Sabar jenis ini berarti menahan diri dari godaan hawa nafsu dan bisikan setan untuk tidak melakukan dosa. Sabar seperti ini merupakan ujian yang besar, terutama di tengah kehidupan modern yang penuh godaan. Nabi Yusuf AS menjadi teladan dalam kesabaran ini ketika beliau menolak ajakan maksiat dari istri Al-Aziz dengan berkata:
“Aku berlindung kepada Allah. Sesungguhnya Tuhanku telah memperlakukan aku dengan baik.” (QS. Yusuf [12]: 23)
Sabar menghadapi ujian dan takdir Allah Setiap manusia akan diuji sesuai kadar imannya. Allah berfirman:
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 155)
Sabar dalam menghadapi ujian menandakan kedewasaan iman. Orang yang sabar tidak mudah putus asa, sebab ia meyakini bahwa di balik setiap kesulitan pasti ada hikmah dan pertolongan Allah.
Keutamaan Sabar dalam Kehidupan
Sabar bukan sekadar anjuran moral, melainkan fondasi bagi ketenangan dan keberkahan hidup. Beberapa keutamaan sabar yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadis antara lain:
Mendapatkan cinta dan ridha Allah Allah berfirman:
“Dan Allah mencintai orang-orang yang sabar.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 146) Ini menunjukkan bahwa sabar bukan hanya sikap yang terpuji, tetapi juga jalan menuju cinta ilahi.
Diberi pahala tanpa batas Allah SWT menjanjikan pahala yang tak terhitung bagi orang-orang yang sabar:
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.” (QS. Az-Zumar [39]: 10)
Pahala tanpa batas ini menggambarkan betapa tinggi nilai sabar di sisi Allah.
Menjadi tanda keimanan sejati Rasulullah SAW bersabda:
“Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, sesungguhnya segala urusannya adalah baik baginya. Jika ia mendapatkan kesenangan, ia bersyukur, maka itu baik baginya. Jika ia tertimpa kesulitan, ia bersabar, maka itu pun baik baginya.” (HR. Muslim)
Dalam hadis ini, sabar menjadi indikator keimanan, karena orang yang beriman sejati mampu memaknai setiap peristiwa dengan pandangan positif terhadap takdir Allah.
Sabar Sebagai Kekuatan Hidup
Dalam konteks kehidupan modern yang serba cepat dan penuh tekanan, sabar menjadi kekuatan moral dan spiritual yang menenangkan. Banyak orang kehilangan arah karena terlalu mudah menyerah, stres, atau marah ketika menghadapi kegagalan. Padahal, sabar membuat seseorang berpikir jernih, tetap berpegang pada nilai-nilai kebenaran, dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.
Sabar juga menjadi dasar dalam membangun hubungan sosial yang sehat. Seseorang yang sabar akan mampu menahan diri dari sikap reaktif, menjaga lisan, dan menghadapi perbedaan dengan bijaksana. Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah SAW:
“Bukanlah orang kuat itu yang pandai bergulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Buah dari Kesabaran
Orang yang menanam kesabaran akan memetik buah ketenangan dan keberkahan. Sabar menumbuhkan rasa syukur, mengajarkan tawakal, dan memperkuat keyakinan bahwa setiap ujian pasti memiliki akhir yang baik. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah [94]: 6)
Ayat ini memberi pesan bahwa sabar tidak sia-sia. Dalam setiap ujian terdapat peluang untuk tumbuh, memperbaiki diri, dan meraih derajat yang lebih tinggi di sisi Allah.
Penutup
Sabar adalah keutamaan yang mengajarkan manusia untuk hidup dalam keseimbangan antara harapan dan kenyataan, antara perjuangan dan tawakal. Ia adalah cahaya yang menuntun hati agar tidak goyah oleh cobaan dan tidak sombong dalam keberhasilan. Dalam sabar terdapat kekuatan, dalam sabar terdapat hikmah, dan dalam sabar terdapat jalan menuju ridha Allah.
Maka, marilah kita menanamkan sabar dalam setiap langkah kehidupan. Karena dengan sabar, hidup menjadi lebih tenang, hati menjadi lapang, dan jalan menuju surga menjadi lebih terang.
“Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 153)
ARTIKEL30/10/2025 | Abraham Adimukti
Istiqamah di Tengah Kesibukan Dunia Modern: Menjaga Konsistensi Ibadah di Era Serba Cepat
Dalam kehidupan modern yang serba cepat, manusia dihadapkan pada berbagai kesibukan dan tekanan yang sering kali membuat hati lelah dan waktu terasa sempit. Rutinitas pekerjaan, tanggung jawab keluarga, hingga tuntutan sosial media sering membuat manusia terjebak dalam pusaran duniawi yang melelahkan. Di tengah semua itu, menjaga konsistensi dalam beribadah menjadi tantangan besar. Namun, justru di sinilah nilai keimanan seseorang diuji—mampukah ia tetap istiqamah dalam menjalankan kewajiban kepada Allah meskipun dikepung kesibukan dunia?
Makna Istiqamah dan Konsistensi Ibadah
Istiqamah secara bahasa berarti teguh dan lurus di atas jalan yang benar. Dalam konteks ibadah, istiqamah berarti terus menerus berpegang pada ketaatan kepada Allah tanpa terputus atau berubah karena keadaan. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Tuhan kami ialah Allah,’ kemudian mereka tetap istiqamah, maka tidak ada ketakutan terhadap mereka dan mereka tidak (pula) bersedih hati." (QS. Al-Ahqaf [46]: 13)
Ayat ini menunjukkan bahwa istiqamah adalah tanda keimanan sejati. Orang yang istiqamah tidak hanya beriman secara lisan, tetapi juga membuktikannya melalui konsistensi amal dan ibadahnya, meski dalam situasi sesulit apa pun.
Rasulullah SAW bersabda ketika seorang sahabat bertanya tentang amalan yang paling dicintai Allah:
“Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan terus-menerus, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengajarkan bahwa konsistensi lebih utama daripada banyaknya ibadah yang tidak berkelanjutan. Ibadah yang kecil namun terus dilakukan, seperti salat tepat waktu, membaca Al-Qur’an setiap hari, atau berzikir sebelum tidur, memiliki nilai yang besar di sisi Allah.
Tantangan Ibadah di Era Modern
Dunia modern memberikan banyak kemudahan, namun juga membawa tantangan spiritual yang tidak ringan. Di antara tantangan terbesar adalah:
Waktu yang terasa sempit Jadwal kerja padat, transportasi yang macet, serta berbagai tanggung jawab sosial membuat banyak orang merasa sulit menyisihkan waktu untuk ibadah. Padahal, Allah telah mengingatkan: “Maka apabila kamu telah selesai (dari satu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Tuhanmulah kamu berharap.” (QS. Al-Insyirah [94]: 7–8) Ayat ini menegaskan bahwa setiap kesibukan dunia harus diimbangi dengan kesibukan spiritual agar hati tidak gersang.
Gangguan teknologi dan media sosial Ponsel, notifikasi, dan hiburan digital sering mengalihkan perhatian dari waktu ibadah. Banyak orang tanpa sadar menunda salat hanya karena tenggelam dalam dunia maya. Padahal, Rasulullah SAW bersabda: “Perbedaan antara orang beriman dan kafir adalah meninggalkan salat.” (HR. Muslim) Betapa besar bahaya jika kesibukan digital membuat seseorang mengabaikan kewajiban yang menjadi tiang agama.
Godaan gaya hidup materialistis Dunia modern menanamkan nilai bahwa kesuksesan diukur dari harta dan jabatan. Hal ini membuat manusia sibuk mengejar dunia tanpa mempersiapkan akhiratnya. Allah memperingatkan: “Ketahuilah, bahwa kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurau, perhiasan dan saling bermegah-megahan di antara kamu serta berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan.” (QS. Al-Hadid [57]: 20) Ibadah menjadi ringan jika hati terikat pada dunia, namun akan menjadi nikmat jika hati terikat pada Allah.
Strategi Menjaga Konsistensi Ibadah
Menjaga konsistensi ibadah di tengah kesibukan bukan berarti harus meninggalkan dunia, melainkan menata prioritas agar dunia tidak melalaikan akhirat. Berikut beberapa langkah praktis untuk tetap istiqamah:
Menjadwalkan ibadah sebagaimana menjadwalkan pekerjaan Gunakan pengingat atau alarm untuk waktu salat, tilawah, dan zikir harian. Dengan disiplin waktu, ibadah tidak lagi menjadi beban, tetapi kebutuhan.
Menghadirkan niat ikhlas dalam setiap aktivitas Pekerjaan, belajar, dan aktivitas sehari-hari bisa bernilai ibadah jika diniatkan karena Allah. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dengan niat yang benar, bahkan kesibukan dunia bisa menjadi ladang pahala.
Mulai dari ibadah kecil namun konsisten Bacalah Al-Qur’an meskipun hanya beberapa ayat setiap hari. Lakukan salat sunnah meskipun hanya dua rakaat. Konsistensi kecil seperti ini akan memperkuat ruh dan membangun kebiasaan baik.
Menjaga lingkungan dan komunitas yang mendukung Bergaul dengan orang saleh dan komunitas pengajian dapat menumbuhkan semangat ibadah. Allah SWT berfirman: “Bersabarlah kamu bersama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari dengan mengharap keridhaan-Nya.” (QS. Al-Kahfi [18]: 28) Lingkungan yang baik akan mengingatkan ketika lalai dan menguatkan ketika lemah.
Menjadikan ibadah sebagai sumber ketenangan, bukan rutinitas Salat, zikir, dan doa bukan sekadar kewajiban formal, tetapi jalan untuk menemukan kedamaian batin. Allah berfirman: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 28)
Buah dari Konsistensi Ibadah
Orang yang mampu menjaga ibadah di tengah kesibukan akan merasakan ketenangan, kemudahan, dan keberkahan hidup. Waktu terasa lebih lapang, pikiran lebih jernih, dan rezeki datang dengan cara yang tak disangka. Allah SWT berjanji:
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberinya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. At-Talaq [65]: 2–3)
Konsistensi ibadah juga menjadikan seseorang lebih sabar menghadapi ujian, lebih tenang dalam mengambil keputusan, dan lebih bersyukur atas nikmat yang dimiliki. Itulah buah dari hati yang selalu terhubung dengan Allah di tengah hiruk pikuk dunia.
Penutup
Menjaga konsistensi ibadah di tengah kesibukan dunia modern adalah bentuk jihad spiritual yang nyata. Di saat banyak orang kehilangan arah karena tenggelam dalam dunia, orang yang tetap beribadah dengan istiqamah sesungguhnya sedang menjaga cahaya imannya agar tidak padam. Dunia modern memang menuntut kecepatan, tetapi ibadah menuntut ketenangan. Keduanya bisa berjalan berdampingan jika manusia menata prioritasnya dengan benar.
Maka, marilah kita terus berjuang menjaga hubungan dengan Allah, meski dunia terus berubah. Karena pada akhirnya, bukan seberapa sibuk kita yang akan diingat Allah, tetapi seberapa istiqamah kita dalam beribadah kepada-Nya.
“Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar sebagaimana diperintahkan kepadamu...” (QS. Hud [11]: 112)
ARTIKEL30/10/2025 | Abraham Adimukti
Gerimis Pagi Meriahkan Harlah Ke-4 BAZNAS Kota Surabaya di Klampis Ngasem
Surabaya – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya merayakan Hari Lahir (Harlah) ke-4 dengan penuh kemanfaatan bagi warga. Peringatan kali ini dipusatkan di Kelurahan Klampis, Kecamatan Sukolilo, dan dimeriahkan dengan kegiatan bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat pada 26 Oktober 2025.
Meskipun disambut dengan gerimis pagi yang sejuk, semangat warga Klampis tak surut. Sejak pagi, ratusan warga telah berkumpul di lokasi acara untuk mengikuti senam pagi ceria yang dipimpin oleh instruktur lokal. Keceriaan dan kehangatan pagi hari ini menjadi pembuka yang manis untuk rangkaian acara Harlah ke-4 BAZNAS Kota Surabaya.
Acara puncak ditandai dengan dibukanya layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang meliputi cek Kolesterol, Gula Darah, Tensi, dan Asam Urat. Layanan ini merupakan wujud nyata kepedulian BAZNAS Kota Surabaya terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para mustahik dan warga kurang mampu.
Kemeriahan Harlah ke-4 BAZNAS Kota Surabaya ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Tampak hadir Ibu Anna Fajrotin selaku Asisten Walikota Surabaya, serta Bapak Arief Budiarto Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Kota Surabaya.
Dalam sambutannya, Bu Anna menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BAZNAS Kota Surabaya atas dedikasi dan sinergi yang telah terjalin dalam membantu Pemkot mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan derajat kesehatan warga.
"BAZNAS telah menjadi mitra strategis Pemkot Surabaya. Perayaan Harlah yang diisi dengan kegiatan nyata seperti pemeriksaan kesehatan gratis ini adalah bukti bahwa dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang dikelola telah kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat yang konkret," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Surabaya Bapak Hamzah menyatakan bahwa di usia yang ke-4 ini, BAZNAS Kota Surabaya akan terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan program dan meningkatkan kualitas pelayanan.
"Pemeriksaan kesehatan gratis ini adalah salah satu dari sekian banyak program BAZNAS yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kami berharap, melalui kegiatan ini, warga Klampis dapat lebih menyadari pentingnya menjaga kesehatan dan mendapatkan deteksi dini terhadap penyakit," jelasnya.
Rangkaian acara ditutup dengan suasana kekeluargaan, meninggalkan kesan positif bagi warga Klampis yang merasa terbantu dengan layanan kesehatan yang disediakan BAZNAS Kota Surabaya. Harlah ke-4 ini menjadi momentum BAZNAS untuk terus bergerak, menjadi Cahaya Zakat yang membawa kemaslahatan bagi seluruh warga Kota Surabaya.
ARTIKEL29/10/2025 | Listy
Membangun Fondasi Profesionalisme: Langkah Kolektif BAZNAS Surabaya Raih Standar Tertinggi Pengelolaan Zakat
SURABAYA – Komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya untuk menjadi lembaga pengelola dana umat yang unggul semakin teruji. Setelah para pimpinan menempuh pendidikan di BAZNAS Institute, yang sebelumnya lima pelaksana kunci yang juga berhasil menyelesaikan Pelatihan dan Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat. Langkah kolektif ini menegaskan ambisi BAZNAS Surabaya untuk mencapai standardisasi manajemen zakat secara menyeluruh, dari level strategis hingga operasional.
Komitmen Bersama untuk Inovasi
Keikutsertaan para pelaksana ini bukan sekadar pemenuhan syarat, melainkan bagian integral dari upaya BAZNAS Surabaya untuk terus berinovasi dan memastikan setiap rupiah Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tersalurkan efektif dan tepat sasaran. Dengan seluruh lini organisasi memiliki pemahaman yang seragam dan tersertifikasi, diharapkan program-program yang dijalankan akan lebih terencana, terukur, dan berdampak.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh ekosistem di BAZNAS Surabaya bergerak dalam satu visi dan standar kualitas yang sama," ujar H. Moch. Hamzah. ST., MM.
"Sebelum pimpinan, para pelaksana sebagai ujung tombak operasional memiliki bekal keilmuan dan sertifikasi tertinggi. Ini adalah investasi jangka panjang kami untuk profesionalisme dan akuntabilitas," tambahnya.
Langkah ini juga menjawab tantangan kompleksitas masalah sosial di perkotaan. Dengan kompetensi yang teruji, tim BAZNAS dapat merancang program yang benar-benar solutif, tidak hanya memberikan bantuan konsumtif, tetapi mendorong pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan bagi mustahik di Surabaya.
Skema Kualifikasi 3: Standar Emas Manajemen Zakat
Skema Kualifikasi 3 adalah sertifikasi kompetensi tertinggi dalam bidang pengelolaan zakat yang ditetapkan oleh BAZNAS RI, bekerja sama dengan BAZNAS Institute. Sertifikasi ini mencakup penguasaan aspek syariah, regulasi pemerintah, pelaporan keuangan, hingga manajemen risiko dalam pengelolaan ZIS.
Memiliki tim pelaksana yang tersertifikasi Kualifikasi 3 berarti BAZNAS Kota Surabaya telah memenuhi prasyarat untuk:
Akuntabilitas Syariah: Memastikan penghimpunan dan penyaluran sesuai dengan ketentuan fikih zakat.
Transparansi dan Audit: Mampu menyajikan laporan keuangan yang kredibel dan dapat diaudit.
Manajemen Program Efektif: Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program yang benar-benar berdaya ungkit.
Dampak Langsung pada Kesejahteraan Masyarakat
Standarisasi kolektif ini akan membawa dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Surabaya. Dengan tata kelola yang semakin kuat, dana zakat dapat disalurkan lebih cepat, efisien, dan mencapai mustahik yang paling membutuhkan.
Program seperti beasiswa pendidikan, bantuan modal usaha mikro, hingga layanan kesehatan gratis, kini dikelola oleh tim yang teruji kompetensinya. Hasilnya, muzaki akan semakin yakin bahwa dananya berada di tangan yang tepat, sementara mustahik menerima manfaat maksimal.
"Lulusnya lima pelaksana ini menjadi momentum untuk mempercepat langkah BAZNAS Surabaya. Kami yakin, dengan fondasi keilmuan dan profesionalisme yang kuat, kami dapat memperbesar dampak zakat dan mewujudkan Surabaya yang lebih sejahtera, mandiri, dan bermartabat," tutup H. Moch. Hamzah. ST., MM penuh optimisme.
BAZNAS Kota Surabaya kini berdiri tegak dengan tim yang tersertifikasi secara kolektif, siap mengemban amanah besar sebagai jembatan kebaikan antara muzaki dan mustahik di Kota Pahlawan.
ARTIKEL29/10/2025 | Listy
Menjemput Berkah Akhir Tahun dengan Muhasabah Diri: Waktu Tepat untuk Kembali kepada Allah
Menjelang akhir tahun, sebagian besar manusia disibukkan dengan berbagai kegiatan duniawi. Ada yang mengejar target pekerjaan, menutup laporan keuangan, atau merayakan pergantian tahun dengan kemeriahan. Namun, di balik semua hiruk-pikuk itu, Islam mengajarkan sebuah makna mendalam tentang introspeksi diri — muhasabah. Inilah waktu terbaik bagi seorang Muslim untuk berhenti sejenak, menoleh ke belakang, dan menilai sejauh mana langkahnya selama setahun ini mendekatkan atau justru menjauhkan dirinya dari Allah SWT.
Makna Muhasabah dalam Islam
Kata muhasabah berasal dari bahasa Arab hasaba–yuhasibu–muhasabatan, yang berarti menghitung, menilai, atau mengevaluasi. Dalam konteks keislaman, muhasabah berarti introspeksi diri atas segala amal perbuatan yang telah dilakukan, baik dalam ketaatan maupun kemaksiatan.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr [59]: 18)
Ayat ini mengandung pesan kuat agar setiap Muslim tidak lalai untuk menilai dirinya. Muhasabah bukan sekadar mengingat kesalahan, tetapi juga memperbaiki arah kehidupan agar sesuai dengan nilai-nilai Islam. Setiap amal kecil sekalipun akan diperhitungkan oleh Allah, sebagaimana firman-Nya:
“Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasannya). Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasannya).” (QS. Az-Zalzalah [99]: 7–8)
Akhir Tahun: Momentum Spiritual yang Tak Boleh Dilewatkan
Akhir tahun sering kali menjadi momen untuk menata ulang hidup. Dalam pandangan Islam, waktu bukan sekadar pergantian angka, melainkan bagian dari amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak akan bergeser dua kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya bagaimana ia amalkan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan ke mana ia belanjakan, serta tentang tubuhnya untuk apa ia gunakan.” (HR. At-Tirmidzi)
Hadis ini mengingatkan kita bahwa setiap detik kehidupan akan dimintai pertanggungjawaban. Maka, akhir tahun seharusnya bukan hanya diisi dengan pesta dan kesenangan semu, tetapi juga dengan perenungan mendalam atas segala perbuatan. Sudahkah kita memanfaatkan waktu untuk kebaikan? Sudahkah harta dan ilmu yang Allah titipkan digunakan di jalan-Nya?
Langkah-langkah Muhasabah yang Bernilai
Menilai Hubungan dengan Allah (Hablum Minallah) Apakah shalat kita sudah tepat waktu? Apakah hati kita masih khusyuk dalam ibadah? Muhasabah menuntun kita untuk menilai sejauh mana keimanan dan ketakwaan kita terjaga sepanjang tahun.
Menilai Hubungan dengan Sesama (Hablum Minannas) Islam mengajarkan keseimbangan antara ibadah ritual dan sosial. Sudahkah kita berbuat baik kepada sesama? Sudahkah kita memaafkan kesalahan orang lain dan meminta maaf atas kesalahan kita?
Menilai Pengelolaan Waktu dan Harta Akhir tahun juga menjadi momen untuk menilai sejauh mana kita memanfaatkan waktu dan rezeki yang Allah berikan. Apakah kita sudah menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan ikhlas? Ataukah masih terikat oleh sifat kikir dan cinta dunia?
Menetapkan Niat Baru untuk Tahun Mendatang Muhasabah bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga persiapan untuk masa depan. Buatlah komitmen baru untuk memperbaiki diri, memperbanyak amal saleh, dan mendekatkan diri kepada Allah.
Menjemput Berkah dengan Tobat dan Amal Saleh
Allah SWT sangat mencintai hamba-Nya yang mau kembali setelah berbuat salah. Dalam firman-Nya:
“Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar [39]: 53)
Ayat ini memberi harapan besar bagi setiap manusia. Tak peduli seberapa besar dosa yang pernah dilakukan, pintu taubat selalu terbuka. Maka, menjelang akhir tahun, langkah terbaik adalah kembali kepada Allah dengan hati yang tulus, memperbanyak istighfar, memperbaiki shalat, dan memperbanyak amal kebaikan seperti sedekah, menolong sesama, dan menebar manfaat bagi lingkungan.
Rasulullah SAW bersabda:
“Orang yang cerdas adalah orang yang mampu menundukkan dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati; sedangkan orang yang lemah adalah yang mengikuti hawa nafsunya dan berharap kepada Allah dengan angan-angan.” (HR. Ibnu Majah)
Hadis ini menegaskan bahwa muhasabah sejati adalah yang diikuti oleh perubahan nyata dalam sikap dan perilaku.
Penutup: Waktu untuk Kembali kepada Allah
Akhir tahun adalah waktu yang sangat tepat untuk membersihkan hati, memperbaiki niat, dan menata kembali langkah menuju keridhaan Allah SWT. Setiap Muslim perlu menjadikan muhasabah sebagai budaya spiritual, bukan sekadar rutinitas tahunan. Karena sesungguhnya, keberkahan hidup tidak datang dari angka pergantian tahun, melainkan dari perubahan hati yang tulus untuk kembali kepada Sang Pencipta.
Semoga kita semua diberi kekuatan untuk senantiasa memperbaiki diri, memperbanyak amal kebaikan, dan menutup tahun dengan keberkahan. Sebagaimana janji Allah SWT:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 11)
Mari kita menjemput berkah akhir tahun dengan muhasabah diri yang mendalam, sebagai bentuk cinta dan ketaatan kepada Allah SWT. Karena sejatinya, setiap detik yang berlalu adalah kesempatan untuk kembali — sebelum pintu waktu tertutup selamanya.
ARTIKEL29/10/2025 | Abraham Adimukti
Rahasia Kedekatan Ilahi: 7 Hikmah di Balik Doa yang Khusyu’
Doa adalah jembatan spiritual antara hamba dan Sang Pencipta. Ia bukan sekadar rangkaian kata yang diucapkan, melainkan ungkapan hati yang tulus dan penuh pengharapan kepada Allah SWT. Dalam setiap sujud, setiap lirih permohonan, terdapat kekuatan besar yang mampu menenangkan hati dan mengubah takdir dengan izin Allah. Namun, agar doa benar-benar bermakna dan diterima, seorang Muslim harus melakukannya dengan khusyu’—penuh kekhusyukan, kesadaran, dan kerendahan hati.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai dan tidak sungguh-sungguh.” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini menegaskan pentingnya khusyu’ dalam berdoa. Doa yang dilakukan tanpa kesungguhan, hanya diucapkan di bibir tanpa menghadirkan hati, bagaikan panah yang dilepaskan tanpa arah. Berikut tujuh hikmah mendalam dari berdoa dengan khusyu’, yang akan menuntun seorang hamba untuk semakin dekat dengan Allah SWT.
1. Menyucikan Hati dari Kesombongan
Doa adalah bentuk pengakuan atas kelemahan manusia di hadapan Allah. Ketika seseorang berdoa dengan khusyu’, ia sebenarnya sedang membersihkan hatinya dari sifat sombong dan merasa mampu. Allah SWT berfirman:
“Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina.” (QS. Ghafir [40]: 60)
Ayat ini menunjukkan bahwa menolak berdoa sama halnya dengan kesombongan spiritual. Sebaliknya, doa yang khusyu’ menunjukkan ketundukan total kepada Allah. Saat hati benar-benar pasrah, maka Allah akan membuka pintu rahmat dan pertolongan-Nya.
2. Menumbuhkan Ketenangan Jiwa
Doa yang khusyu’ menghadirkan kedamaian yang tidak dapat diberikan oleh dunia. Dalam keheningan doa, seseorang menemukan ketenangan batin, karena ia meyakini bahwa segala urusannya berada dalam kendali Allah SWT. Allah berfirman:
“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 28)
Ketenangan ini bukan karena masalah lenyap seketika, tetapi karena hati telah menemukan sandaran sejati. Dalam doa, manusia berbicara langsung dengan Pencipta semesta, dan itulah sumber ketenteraman yang hakiki.
3. Meningkatkan Keimanan dan Ketawakkalan
Berdoa dengan khusyu’ memperkuat iman, karena di dalamnya terkandung keyakinan penuh bahwa hanya Allah yang Maha Berkuasa. Semakin sering seseorang berdoa dengan penuh penghayatan, semakin kuat pula rasa tawakalnya kepada Allah. Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah daripada doa.” (HR. Tirmidzi)
Dengan berdoa secara khusyu’, hati belajar berserah diri. Manusia memahami bahwa hasil bukan berada di tangan makhluk, melainkan sepenuhnya ditentukan oleh Allah yang Maha Mengetahui waktu terbaik untuk mengabulkan permohonan.
4. Mendekatkan Hati kepada Allah SWT
Doa yang tulus dan penuh khusyu’ menjadi jalan untuk merasakan kehadiran Allah dalam setiap aspek kehidupan. Ia menjadi bentuk komunikasi langsung antara hamba dan Rabb-nya, tanpa perantara. Dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman:
“Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya ketika ia berdoa kepada-Ku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika doa dilakukan dengan khusyu’, hati menjadi lebih peka terhadap tanda-tanda kebesaran Allah. Hamba akan merasa selalu diawasi, dicintai, dan dilindungi, sehingga setiap langkahnya senantiasa dilandasi keimanan yang mendalam.
5. Menghapus Dosa dan Kesalahan
Doa juga menjadi sarana taubat dan pembersih hati dari dosa. Seseorang yang berdoa dengan khusyu’ biasanya disertai penyesalan dan keinginan kuat untuk memperbaiki diri. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa memperbanyak istighfar, niscaya Allah akan memberinya jalan keluar dari setiap kesulitan dan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Doa yang disertai istighfar khusyu’ membuka pintu ampunan Allah. Sebab, Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dan Dia mencintai hamba yang mau kembali dengan hati yang bersih.
6. Menguatkan Harapan dan Optimisme Hidup
Berdoa dengan khusyu’ menumbuhkan harapan bahwa tidak ada kesulitan yang abadi. Doa mengajarkan manusia untuk tidak berputus asa dari rahmat Allah. Allah berfirman:
“Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah kecuali orang-orang kafir.” (QS. Yusuf [12]: 87)
Hati yang selalu berdoa dengan khusyu’ akan dipenuhi optimisme dan keyakinan bahwa setiap ujian memiliki hikmah. Ia percaya bahwa Allah tidak akan membiarkan hambanya bersedih tanpa makna, karena di balik doa yang tulus, selalu ada jawaban terbaik dari-Nya.
7. Mendapatkan Kemuliaan dan Keberkahan Hidup
Doa khusyu’ bukan hanya mendatangkan ketenangan, tetapi juga keberkahan dalam hidup. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang ingin Allah kabulkan doanya ketika dalam kesulitan, hendaklah ia memperbanyak doa ketika dalam kelapangan.” (HR. Tirmidzi)
Doa yang dilakukan dengan penuh keikhlasan akan mengundang keberkahan, baik di dunia maupun di akhirat. Allah akan melimpahkan rezeki, menjaga hati dari kesia-siaan, dan menuntun hamba menuju jalan yang diridhai-Nya.
Penutup: Menghidupkan Doa, Menghidupkan Hati
Doa yang khusyu’ bukan hanya sekadar ibadah, melainkan cermin dari kedalaman iman. Ia menunjukkan bahwa seorang Muslim sadar akan kelemahannya, berharap penuh kepada Allah, dan tidak pernah berhenti berkomunikasi dengan-Nya. Khusyu’ bukan sesuatu yang datang tiba-tiba, melainkan hasil dari latihan hati—menjauh dari kesibukan dunia, memperbanyak dzikir, dan menghadirkan rasa tunduk sepenuhnya kepada Allah.
Semoga kita termasuk dalam golongan orang-orang yang berdoa dengan hati yang hidup, bibir yang basah oleh zikir, dan jiwa yang selalu terhubung dengan Allah SWT. Karena sesungguhnya, doa yang khusyu’ bukan hanya mengubah keadaan, tetapi juga mengubah hati menuju cahaya keimanan yang abadi.
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah [2]: 186)
ARTIKEL29/10/2025 | Abraham Adimukti
Obligasi dan Cara Menghitung Zakatnya dalam Perspektif Ekonomi Syariah
Pendahuluan
Obligasi merupakan salah satu instrumen keuangan yang banyak digunakan dalam pasar modal modern. Dalam konteks ekonomi umat Islam, pertanyaan muncul mengenai status obligasi serta bagaimana penerapan zakat atas kepemilikannya. Pembahasan ini memerlukan pemahaman mendalam tentang karakteristik obligasi dan ketentuan zakat harta dalam syariat Islam.
Definisi Obligasi
Obligasi adalah surat berharga berupa pengakuan utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan dengan kewajiban untuk membayar pokok pinjaman serta imbal hasil (kupon) pada waktu yang telah ditentukan. Dari perspektif konvensional, imbal hasil obligasi sering kali berbasis bunga.
Menurut Undang-Undang Pasar Modal Indonesia, obligasi dikategorikan sebagai efek yang memberikan pendapatan tetap kepada pemiliknya. Instrumen ini dapat diperjualbelikan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo, sehingga memiliki nilai pasar yang fluktuatif.
Jenis Obligasi Ditinjau dari Perspektif Syariah
Dalam ekonomi Islam, terdapat dua kategori besar:
Obligasi konvensional
Mengandung unsur bunga (riba) yang diharamkan dalam Islam.
Pemilik obligasi memberikan pinjaman dan menerima kelebihan atas uang pokok.
Sukuk (obligasi syariah)
Tidak menggunakan bunga, tetapi berbasis akad syariah seperti mudharabah, murabahah, atau ijarah.
Pemegang sukuk memiliki bagian kepemilikan terhadap aset atau proyek yang menjadi dasar penerbitan.
Ulama kontemporer cenderung melarang obligasi konvensional karena mengandung riba, sedangkan sukuk diperbolehkan selama mematuhi kaidah syariah
Dasar Kewajiban Zakat atas Obligasi
Zakat wajib dikeluarkan atas harta yang berkembang, termasuk investasi yang menghasilkan keuntungan.
Rujukan Al-Qur’an
Beberapa ayat yang menegaskan kewajiban zakat antara lain:
QS. At-Taubah: 103 "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu engkau membersihkan dan mensucikan mereka..."
QS. Al-Baqarah: 267 "Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik…"
QS. Al-Baqarah: 278-27 "Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba..."
Ayat terakhir menjadi dasar utama yang menunjukkan bahwa instrumen yang terkait riba harus dihindari oleh umat Islam.
Ketentuan Zakat pada Obligasi dan Sukuk
Zakat atas instrumen investasi seperti obligasi dan sukuk dianalogikan dengan zakat harta (mal) atau zakat perdagangan, dengan syarat:
Mencapai nisab
Nisab setara 85 gram emas
Sudah haul
Dipegang selama 1 tahun hijriah
Bebas dari riba jika ingin diakui sepenuhnya sebagai harta halal
Perbedaan Perlakuan:
Instrumen
Status Syariah
Perlakuan Zakat
Obligasi konvensional
Tidak diperbolehkan (mengandung riba)
Pokoknya dikenai zakat. Hasil bunga wajib disalurkan seluruhnya ke charity non-zakat (karena harta tidak halal dijadikan zakat)
Sukuk syariah
Diperbolehkan
Pokok + keuntungan halal dikenai zakat
Cara Menghitung Zakat Obligasi atau Sukuk
Terdapat dua komponen yang diperhitungkan:
Nilai pokok investasi berdasarkan nilai pasar saat haul tiba
Keuntungan (kupon/nisbah bagi hasil) yang bersifat halal
Rumus Perhitungan untuk Sukuk
Zakat = 2,5% × (Nilai Pasar Sukuk + Keuntungan Halal)
Jika Instrumen adalah Obligasi Konvensional
Zakat = 2,5% × (Nilai Pasar Obligasi) Sedangkan bunga disalurkan sebagai dana kebajikan sosial (bukan zakat)
Contoh Perhitungan
Seseorang memiliki sukuk senilai Rp100.000.000 dengan bagi hasil Rp5.000.000 dalam satu tahun.
Total harta = Rp105.000.000
Asumsi telah mencapai nisab dan haul
Zakat = 2,5% × 105.000.000 = Rp2.625.000
Jika berupa obligasi konvensional dengan bunga Rp5.000.000:
Zakat = 2,5% × 100.000.000 = Rp2.500.000 Bunga Rp5.000.000 disalurkan ke fakir miskin tanpa niat zakat
Fatwa dan Pandangan Ulama
Beberapa lembaga fikih internasional seperti AAOIFI dan Majma’ Fiqh Islami menegaskan:
Riba atas obligasi konvensional hukumnya haram
Sukuk yang berbasis aset riil diperbolehkan dan wajib zakat jika memenuhi syarat
Di Indonesia, Dewan Syariah Nasional – MUI telah menerbitkan berbagai fatwa terkait ketentuan sukuk untuk memastikan sesuai syariat.
Kesimpulan
Obligasi merupakan instrumen keuangan berbasis utang. Dalam perspektif Islam:
Obligasi konvensional tidak sesuai syariah karena mengandung riba.
Sukuk (obligasi syariah) diperbolehkan karena menggunakan akad halal.
Zakat atas investasi tersebut diwajibkan apabila telah mencapai nisab dan haul.
Perhitungan zakat menggunakan tarif 2,5 persen dari total nilai pokok dan keuntungan yang halal.
Keuntungan dari instrumen ribawi tidak boleh dijadikan zakat.
Syariat menegaskan kewajiban menjaga kemurnian harta dan menjauhi riba, sesuai tuntunan Al-Qur’an yang memerintahkan umat untuk menunaikan zakat sebagai sarana pensucian harta dan jiwa.
ARTIKEL27/10/2025 | Abraham Adimukti
Optimalisasi Zakat di Era Gen Z di Kota Surabaya
Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di kalangan Generasi Z (Gen Z) yang kini mendominasi populasi. Di Surabaya, optimalisasi zakat di era digital menjadi tantangan dan peluang yang harus dimanfaatkan oleh lembaga amil zakat (LAZ) untuk menjangkau generasi muda ini.
Perilaku Masyarakat Gen Z Terhadap Zakat
Gen Z, yang berusia antara 15 hingga 25 tahun, menunjukkan minat yang bervariasi dalam menyalurkan zakat. Penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas lembaga zakat sangat mempengaruhi minat mereka untuk membayar zakat secara online. Semakin tinggi tingkat akuntabilitas lembaga zakat, semakin besar pula ketertarikan Gen Z untuk berpartisipasi dalam pembayaran zakat secara digital
Namun, meskipun digitalisasi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan, masih terdapat kecenderungan untuk memilih metode pembayaran konvensional. Sebuah studi menemukan bahwa 84% muzakki lebih memilih membayar zakat secara tunai dibandingkan dengan metode online. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan dalam digitalisasi, faktor-faktor seperti budaya, sosial, dan psikologis tetap berperan penting dalam keputusan mereka.
Strategi Optimalisasi Zakat
Untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat dari Gen Z di Surabaya, beberapa strategi dapat diterapkan:
Penggunaan Aplikasi Digital: BAZNAS perlu mengembangkan aplikasi yang user-friendly dan transparan untuk memudahkan pembayaran zakat. Aplikasi seperti "Zakatkita" telah terbukti membantu dalam penghimpunan dana zakat.
Edukasi dan Sosialisasi: Mengadakan webinar dan seminar mengenai pentingnya zakat dan cara menyalurkannya dengan benar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. BAZNAS Surabaya telah melaksanakan webinar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran zakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi.
Kolaborasi dengan Institusi Pendidikan: Kerja sama antara lembaga zakat dan universitas dapat memperluas jangkauan edukasi tentang zakat. Mahasiswa dapat berperan sebagai agen perubahan dalam menyebarkan informasi mengenai pentingnya menyalurkan zakat.
Pemasaran Melalui Media Sosial: Memanfaatkan platform media sosial untuk kampanye sadar zakat dapat menarik perhatian Gen Z yang aktif di dunia digital. Ini termasuk penggunaan influencer untuk menjangkau audiens yang lebih luas.
Optimalisasi zakat di era Gen Z di Kota Surabaya memerlukan pendekatan yang inovatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perilaku masyarakat. Dengan memanfaatkan aplikasi digital, meningkatkan akuntabilitas lembaga zakat, serta melakukan edukasi yang efektif, potensi pengumpulan zakat dari generasi muda dapat dimaksimalkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
ARTIKEL27/10/2025 | Listy

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
