WhatsApp Icon
Nuzulul Qur’an sebagai Momentum Konsolidasi Nilai dan Aksi Sosial Umat

Surabaya (Baznas News) — Peringatan Nuzulul Qur’an bukan sekadar agenda tahunan yang diisi dengan tausiyah dan seremoni. BAZNAS Kota Surabaya memandang momentum ini sebagai ruang konsolidasi nilai dan aksi sosial. Turunnya Al-Qur’an menandai dimulainya transformasi besar dalam sejarah peradaban. Wahyu tidak hanya membentuk spiritualitas, tetapi juga menata ulang sistem sosial. Di sinilah Nuzulul Qur’an menemukan relevansinya dalam konteks hari ini.

Al-Qur’an membawa pesan perubahan yang konkret. Ia berbicara tentang keadilan, tanggung jawab sosial, dan distribusi kesejahteraan. Nilai tersebut bukan sekadar wacana normatif, melainkan prinsip yang harus diimplementasikan. Dalam suasana Ramadhan, pesan itu terasa semakin kuat. Nuzulul Qur’an menjadi pengingat bahwa ibadah harus memiliki dampak sosial yang nyata.

BAZNAS Kota Surabaya menjadikan momentum ini sebagai penguat arah gerakan. Program-program Ramadhan diposisikan sebagai turunan nilai Qur’ani dalam praktik. Bantuan sosial, dukungan ekonomi, hingga program pemberdayaan menjadi bentuk implementasi. Nilai wahyu diterjemahkan ke dalam langkah yang terukur. Inilah cara menghadirkan Al-Qur’an dalam realitas sosial.

Nuzulul Qur’an juga menjadi refleksi tentang pentingnya literasi dan kesadaran kolektif. Wahyu pertama yang turun memerintahkan untuk membaca, yang berarti membuka wawasan dan memahami kondisi sekitar. Membaca realitas sosial adalah langkah awal untuk menghadirkan solusi. Tanpa pemahaman yang utuh, aksi sosial mudah kehilangan arah. Momentum ini mengajak umat untuk lebih peka terhadap tantangan zaman.

Dalam dinamika masyarakat modern, tantangan sosial semakin kompleks. Ketimpangan ekonomi, akses peluang yang tidak merata, serta perubahan pola hidup membutuhkan respons yang adaptif. Nilai Qur’ani memberikan kerangka etis dalam merespons persoalan tersebut. BAZNAS Kota Surabaya berupaya menjadikan nilai itu sebagai dasar pengambilan kebijakan program. Pendekatan ini memastikan gerakan tetap relevan dan kontekstual.

Peringatan Nuzulul Qur’an juga memperkuat kesadaran bahwa perubahan dimulai dari sistem yang terbangun bersama. Kolaborasi menjadi kunci agar nilai wahyu tidak berhenti di ruang pribadi. Dunia usaha, komunitas, dan masyarakat umum memiliki peran masing-masing. Ketika seluruh elemen bergerak, dampak sosial menjadi lebih luas. Inilah makna konsolidasi yang dihadirkan momentum ini.

Ramadhan menghadirkan ruang akselerasi yang jarang terjadi di bulan lain. Energi spiritual bertemu dengan semangat berbagi yang meningkat signifikan. Nuzulul Qur’an menjadi titik tengah yang menguatkan arah gerakan. Ia mengingatkan bahwa keberkahan bukan hanya dirasakan, tetapi juga dibagikan. Semangat ini perlu dijaga agar tidak redup setelah Ramadhan berakhir.

Sebagai bagian dari penguatan nilai dan aksi sosial, masyarakat dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Surabaya. Kontribusi tersebut menjadi bagian dari gerakan yang terstruktur dan berdampak. Setiap partisipasi adalah wujud nyata pengamalan nilai Al-Qur’an. Momentum Nuzulul Qur’an diharapkan menjadi titik tolak perubahan yang berkelanjutan. Bersama, nilai wahyu dapat dihadirkan dalam kehidupan sosial yang lebih adil dan berdaya.

Salurkan donasi Anda melalui:

???? Website: https://surabaya.baznas.go.id

???? Instagram: @baznaskotasurabaya

Keyword SEO: Nuzulul Qur’an, Peringatan Nuzulul Qur’an, Nilai Qur’ani, Aksi Sosial Ramadhan, BAZNAS Kota Surabaya, Program Ramadhan

24/02/2026 | Kontributor: Intan
Gerakan Ramadhan sebagai Akselerasi Kebaikan: Dari Momentum Menuju Dampak Nyata

Surabaya (Baznas News) — Ramadhan selalu menghadirkan lonjakan kepedulian di tengah masyarakat. Namun BAZNAS Kota Surabaya memandang bahwa semangat tersebut perlu dikelola menjadi gerakan yang terarah, bukan sekadar gelombang musiman. Gerakan Ramadhan bukan hanya tentang meningkatnya donasi, tetapi tentang bagaimana energi kebaikan diakselerasi agar menghasilkan dampak yang lebih luas. Momentum ini menjadi titik temu antara spiritualitas dan strategi sosial. Dari sinilah perubahan yang terukur mulai dibangun.

Ramadhan menciptakan atmosfer yang berbeda. Aktivitas berbagi meningkat, solidaritas menguat, dan partisipasi masyarakat meluas. Gerakan Ramadhan harus menjawab kebutuhan riil masyarakat secara konkret.

BAZNAS Kota Surabaya merancang program Ramadhan dengan pendekatan yang lebih sistematis. Bantuan pangan, santunan, dan dukungan usaha diintegrasikan dalam satu kerangka gerakan. Setiap program memiliki sasaran yang jelas dan indikator kebermanfaatan yang terukur. Tujuannya agar setiap kontribusi masyarakat benar-benar menghadirkan perubahan. Ramadhan menjadi fase percepatan distribusi manfaat yang lebih masif.

Gerakan ini juga memperluas pola kolaborasi. Dunia usaha, komunitas, relawan, hingga individu terlibat dalam satu ekosistem kebaikan. Kolaborasi tersebut mempercepat jangkauan program hingga ke berbagai wilayah. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin luas dampak yang dirasakan. Ramadhan menjadi ruang konsolidasi kekuatan sosial yang jarang terjadi di bulan lain. Selain bantuan langsung, fokus gerakan juga diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat. Dukungan usaha mikro dan bantuan produktif menjadi bagian dari strategi. Pendekatan ini memberi peluang bagi penerima manfaat untuk meningkatkan kapasitasnya. Ramadhan tidak hanya memberi, tetapi juga mendorong kemandirian. Inilah pergeseran paradigma dari bantuan sesaat menuju keberlanjutan. Gerakan Ramadhan juga menjadi sarana memperkuat budaya berbagi sepanjang tahun. BAZNAS Kota Surabaya mendorong agar partisipasi masyarakat tidak berhenti setelah Idul Fitri. Ramadhan menjadi pintu masuk untuk membangun komitmen jangka panjang. Kesadaran kolektif inilah yang menjadi fondasi kekuatan filantropi Islam. Energi bulan suci diarahkan menjadi kebiasaan sosial yang konsisten.

Di tengah dinamika ekonomi dan sosial, Gerakan Ramadhan berfungsi sebagai penyeimbang. Ketika sebagian masyarakat menghadapi tekanan biaya hidup, solidaritas menjadi solusi bersama. Bantuan yang tersalurkan bukan sekadar angka, tetapi membawa rasa aman dan harapan. Ramadhan membuktikan bahwa kebersamaan mampu meredam ketimpangan. Gerakan ini menjadi simbol bahwa kepedulian masih tumbuh kuat.

Sebagai bagian dari Gerakan Ramadhan, masyarakat dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Surabaya. Setiap kontribusi akan dikelola dalam kerangka program yang terarah dan berdampak. Partisipasi aktif menjadi kekuatan utama dalam memperluas manfaat. Ramadhan adalah momentum, tetapi dampaknya bisa berkelanjutan. Bersama, akselerasi kebaikan dapat diwujudkan secara nyata.

Salurkan donasi Anda melalui:

???? Website: https://surabaya.baznas.go.id

???? Instagram: @baznaskotasurabaya

Keyword SEO: Gerakan Ramadhan, Program Ramadhan Surabaya, Akselerasi Kebaikan, Zakat Ramadhan, BAZNAS Kota Surabaya, Filantropi Islam

23/02/2026 | Kontributor: Intan
Minggu Kedua Bulan Suci: Memperdalam Taqwa, Memperluas Manfaat

Memasuki minggu kedua bulan suci Ramadhan, umat Islam umumnya telah melewati fase adaptasi. Ritme sahur, berbuka, serta jadwal ibadah mulai terbentuk dengan lebih stabil. Pada tahap ini, Ramadhan seharusnya tidak lagi dijalani sekadar sebagai rutinitas tahunan, tetapi dimaknai sebagai momentum untuk memperdalam ketakwaan sekaligus memperluas manfaat bagi sesama.

Minggu kedua menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi diri. Apakah ibadah wajib sudah lebih terjaga? Apakah tilawah Al-Qur’an semakin rutin? Apakah hati lebih mudah menahan amarah dan lisan lebih terjaga dari perkataan sia-sia? Ramadhan adalah madrasah spiritual yang melatih kesabaran, kedisiplinan, dan keikhlasan. Semakin sungguh-sungguh kita menjalaninya, semakin besar pula perubahan yang akan kita rasakan dalam diri.

Selain memperkuat hubungan dengan Allah SWT, Ramadhan juga mengajarkan pentingnya kepedulian sosial. Rasa lapar yang kita rasakan setiap hari semestinya menumbuhkan empati terhadap mereka yang hidup dalam keterbatasan. Oleh karena itu, memperbanyak sedekah, infak, dan zakat di bulan suci bukan hanya anjuran, melainkan bagian dari penyempurna ibadah puasa.

Minggu kedua Ramadhan menjadi momentum yang tepat untuk mulai menunaikan zakat dan memperbanyak berbagi. Penyaluran melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional membantu memastikan bahwa bantuan yang kita berikan tersampaikan secara amanah, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi, zakat dan sedekah dapat menghadirkan harapan baru bagi banyak keluarga.

Mari jadikan pekan kedua Ramadhan sebagai titik peningkatan amal. Perkuat ibadah pribadi, hidupkan malam dengan doa, serta perluas manfaat dengan berbagi kepada sesama. Karena sejatinya, keberhasilan Ramadhan tidak hanya diukur dari banyaknya ibadah yang kita lakukan, tetapi juga dari seberapa besar kebaikan yang bisa kita hadirkan bagi orang lain.

Semoga Ramadhan kali ini menjadikan kita pribadi yang lebih bertakwa sekaligus lebih bermanfaat bagi umat.

Salurkan donasi Anda melalui:

???? Website: https://surabaya.baznas.go.id

???? Instagram: @baznaskotasurabaya

23/02/2026 | Kontributor: Ana
Nuzulul Qur’an dan Spirit Perubahan Sosial: Menghidupkan Nilai Wahyu dalam Gerakan Kepedulian

Surabaya (Baznas News) — Dalam momentum Nuzulul Qur’an, BAZNAS Kota Surabaya mengajak masyarakat untuk tidak hanya memperingati turunnya Al-Qur’an sebagai peristiwa sejarah, tetapi juga sebagai sumber nilai yang menggerakkan kepedulian sosial. Nuzulul Qur’an menjadi pengingat bahwa wahyu pertama yang turun membawa misi perubahan. Al-Qur’an hadir sebagai petunjuk hidup yang menyentuh aspek spiritual sekaligus sosial.

Turunnya Al-Qur’an membawa pesan pembebasan dari ketidakadilan dan ketimpangan sosial. Wahyu tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga hubungan antar sesama. Dalam konteks Ramadhan, nilai tersebut semakin relevan untuk diwujudkan. Kepedulian terhadap dhuafa menjadi bagian dari implementasi ajaran Al-Qur’an.

Melalui berbagai program Ramadhan, BAZNAS Kota Surabaya berupaya menerjemahkan nilai Qur’ani ke dalam gerakan pemberdayaan. Bantuan pangan, santunan, hingga dukungan usaha bagi mustahik menjadi wujud nyata kepedulian. Program-program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. Tidak hanya meringankan beban sementara, tetapi juga membangun kemandirian. Inilah bentuk aktualisasi nilai wahyu dalam kehidupan sosial.

Nuzulul Qur’an juga menjadi ajang meningkatkan literasi Al-Qur’an di tengah masyarakat. Membaca, memahami, dan mengamalkan isi Al-Qur’an menjadi bagian penting dalam membangun peradaban. Al-Qur’an bukan sekadar bacaan, tetapi pedoman hidup yang komprehensif. Nilai kejujuran, amanah, dan kepedulian sosial harus tercermin dalam tindakan sehari-hari. Momentum ini mengajak umat untuk menjadikan wahyu sebagai inspirasi perubahan.

BAZNAS Kota Surabaya terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari implementasi nilai Qur’ani. Amanah menjadi konsep utama dalam pengelolaan dana umat. Kepercayaan masyarakat dijaga melalui tata kelola yang profesional. Setiap kontribusi yang diberikan disalurkan secara tepat sasaran. Hal ini menjadi wujud komitmen dalam menghadirkan kebermanfaatan yang nyata.

Momentum Nuzulul Qur’an mengingatkan bahwa perubahan besar dimulai dari kesadaran kecil yang terus dijaga. Wahyu pertama yang turun memerintahkan untuk membaca, yang berarti membuka cakrawala pengetahuan. Dalam konteks sosial, membaca realitas menjadi langkah awal menghadirkan solusi. Kepedulian tidak lahir dari ketidaktahuan, melainkan dari pemahaman yang mendalam. Oleh karena itu, literasi dan aksi harus berjalan beriringan.

Sebagai bagian dari peringatan Nuzulul Qur’an, masyarakat diajak menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Surabaya. Partisipasi aktif menjadi wujud nyata pengamalan nilai Al-Qur’an. Dana yang dihimpun akan dikelola secara amanah dan profesional. Kolaborasi umat menjadi kunci memperluas manfaat kebaikan. Semoga Nuzulul Qur’an tahun ini menjadi penguat semangat perubahan sosial yang berkelanjutan.

Salurkan donasi Anda melalui:

???? Website: https://surabaya.baznas.go.id

???? Instagram: @baznaskotasurabaya

 

Keyword SEO: Nuzulul Qur’an, Peringatan Nuzulul Qur’an, Nilai Qur’ani, Gerakan Kepedulian, BAZNAS Kota Surabaya, Zakat Ramadhan

23/02/2026 | Kontributor: Dhea
Gerakan Ramadhan 2026: Kolaborasi Umat dalam Menguatkan Kepedulian dan Pemberdayaan

Surabaya (Baznas News) — Ramadhan bukan hanya tentang ibadah personal, tetapi juga tentang gerakan sosial yang lahir dari nilai spiritual. Bulan suci menghadirkan semangat kolektif untuk berbagi dan peduli. Masyarakat lebih mudah tergerak membantu sesama. Momentum ini menjadikan Ramadhan sebagai ruang kolaborasi umat. Dari sinilah perubahan sosial dapat dimulai.

Gerakan Ramadhan 2026 hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Kelompok dhuafa dan rentan masih membutuhkan perhatian bersama. Kenaikan kebutuhan pokok sering kali menjadi tantangan tersendiri. Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat solidaritas. Kolaborasi menjadi langkah strategis dalam memperluas manfaat.

BAZNAS Kota Surabaya berperan aktif menginisiasi berbagai program Ramadhan yang terarah. Penghimpunan dan penyaluran dana dilakukan secara amanah dan profesional. Program bantuan dirancang sesuai kebutuhan masyarakat. Tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga berorientasi pemberdayaan. Prinsip transparansi menjadi fondasi utama dalam pengelolaannya.

Berbagi menghadirkan pengalaman spiritual yang lebih mendalam. Rasa syukur tumbuh ketika melihat kebahagiaan orang lain. Ramadhan menjadi ruang pendidikan empati dan kepedulian. Nilai-nilai ini diharapkan terus hidup setelah bulan suci berakhir. Selain bantuan langsung, program pemberdayaan ekonomi juga menjadi fokus utama. Bantuan modal usaha dan pendampingan diberikan kepada mustahik. Tujuannya adalah mendorong kemandirian jangka panjang. Ramadhan menjadi titik awal transformasi ekonomi umat. Harapannya, mustahik dapat berkembang menjadi muzakki di masa depan.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi komitmen dalam setiap program. Kepercayaan masyarakat dijaga melalui tata kelola yang baik. Laporan kegiatan disampaikan secara terbuka. Hal ini memastikan amanah umat dikelola secara profesional. Kepercayaan yang terbangun memperkuat keberlanjutan gerakan ini.

Gerakan Ramadhan juga menjadi sarana edukasi zakat, infak, dan sedekah. Literasi filantropi Islam terus diperkuat di tengah masyarakat. Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi instrumen pemberdayaan. Edukasi yang baik mendorong partisipasi yang berkelanjutan. Ramadhan menjadi momentum refleksi sekaligus aksi nyata. Di tengah dinamika sosial, Gerakan Ramadhan 2026 menjadi simbol kekuatan kolektif umat. Setiap bantuan membawa harapan bagi penerima manfaat. Perubahan dimulai dari langkah kecil yang dilakukan bersama. Ramadhan mengajarkan keseimbangan antara ibadah dan kepedulian. Solidaritas menjadi nilai utama yang diperkuat.

Sebagai bagian dari gerakan ini, masyarakat dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Surabaya. Dana yang dihimpun akan disalurkan tepat sasaran. Partisipasi aktif masyarakat memperluas dampak keberkahan Ramadhan. Kolaborasi menjadi kunci menghadirkan perubahan sosial. Bersama, Ramadhan dapat menjadi momentum pemberdayaan umat.

Salurkan donasi Anda melalui:

???? Website: https://surabaya.baznas.go.id

???? Instagram: @baznaskotasurabaya

 

Keyword SEO: Gerakan Ramadhan 2026, Kepedulian Sosial Ramadhan, Pemberdayaan Mustahik, Kolaborasi Umat, BAZNAS Kota Surabaya, Program Ramadhan

23/02/2026 | Kontributor: Dhea

Artikel Terbaru

Zakat dan Pajak: Apakah Berbeda?
Zakat dan Pajak: Apakah Berbeda?
Dalam kehidupan bermasyaraka dan bernegara, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, zakat dan pajak adalah dua hal yang sering dibicarakan. Namun, masih banyak yang belum memahami secara mendalam perbedaan antara zakat dan pajak, serta bagaimana keduanya berperan dalam pembangunan dan kesejahteraan umat. Hal kedua ini berkaitan dengan kewajiban memberikan sebagian harta, namun apakah keduanya sama atau berbeda? Memahami perbedaan zakat dan pajak sangat penting agar umat Islam dapat menjalankan kewajiban dengan benar dan tepat sasaran.Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan zakat dan pajak dari sudut pandang Islam, serta memperkuat peran strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam membantu mustahik, yaitu mereka yang mampu menerima zakat. Pengertian Zakat dan Pajak Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Secara bahasa, zakat berarti “bersih” atau “suci”. Dalam konteks agama, zakat adalah kewajiban memberikan sebagian harta kepada yang berhak, sebagai bentuk penyucian diri dan harta. Zakat memiliki tujuan sosial dan spiritual, yaitu membantu mereka yang membutuhkan serta membersihkan jiwa dari sifat kikir dan tamak. Zakat merupakan bentuk ibadah dan kewajiban sosial yang mengatur pembagian harta sebagian tertentu untuk kelompok masyarakat yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, amil zakat, dan lain-lain. serupa firman Allah dalam QS.At-Taubah ayat 60 : “Sesungguhnya zakat-zakat itu, khusus untuk fakir miskin, amil zakat, mu'allaf, budak, orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk ibnu sabil, sebagai ketetapan yang diwajibkan Allah.” Menurut syariat Islam, zakat terdiri dari beberapa jenis, seperti zakat fitrah, zakat mal (harta), zakat pertanian, dan lain-lain. Besaran zakat mal biasanya 2,5% dari harta yang telah mencapai nisab (batas minimum) dan telah dimiliki selama satu tahun. Sedangkan pajak adalah pungutan wajib dari pemerintah kepada warga negara berdasarkan undang-undang yang berlaku, bertujuan untuk membiayai pengeluaran negara demi pembangunan dan kesejahteraan umum. Pajak bukan bentuk ibadah, Pajak bersifat memaksa dan diatur oleh undang-undang. melainkan merupakan kewajiban warga negara dalam sistem kenegaraan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Jenis pajak sangat beragam, mulai dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan, hingga pajak kendaraan bermotor. Pajak digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan negara, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan keamanan. Perbedaan Zakat dan Pajak secara Esensial Meskipun keduanya sama-sama berupa kewajiban memberikan sebagian harta, zakat dan pajak memiliki perbedaan mendasar yang penting untuk dipahami. Peran penting Zakat (BAZNAS dan Lembaga lain) dalam Membangun Kesejahteraan Umat Zakat bukan sekedar kewajiban finansial, melainkan juga sarana untuk membangun solidaritas sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Dengan menunaikan zakat, seorang muslim membantu meringankan beban saudara-saudaranya yang kurang mampu, seperti fakir, miskin, dan mereka yang sedang dalam kesulitan. Zakat juga berperan dalam menggerakkan perekonomian umat. Dana zakat yang dikelola dengan baik dapat digunakan untuk program pemberdayaan mustahik, seperti pelatihan keterampilan, modal usaha, dan pendidikan. Dengan demikian, zakat tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi juga membuka peluang bagi mustahik untuk mandiri dan produktif. BAZNAS adalah lembaga resmi pemerintah yang dibentuk untuk mengelola zakat secara profesional dan transparan di Indonesia. Dengan keberadaan BAZNAS, penghimpunan dan pendistribusian zakat dilakukan secara sistematis sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mustahik. BAZNAS membantu menjembatani niat dan kewajiban umat Islam dalam berzakat agar tepat sasaran dan berdampak luas. Peran BAZNAS sangat vital, karena: Meningkatkan kesadaran masyarakat muslim untuk berzakat dengan cara mudah dan terpercaya. Melakukan pendataan mustahik secara profesional agar mendistribusikan zakat tepat guna. Menyalurkan zakat untuk pemberdayaan ekonomi dhuafa, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan. Menjalin kerja sama dengan berbagai institusi untuk memperluas manfaat zakat bagi pembangunan umat. Melaksanakan pengawasan dan pelaporan penggunaan dana zakat agar transparan dan akuntabel. Sinergi Zakat dan Pajak dalam Pembangunan Nasional Meskipun zakat dan pajak berbeda secara hukum dan tujuannya, keduanya memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Pajak pembiayaan kebutuhan negara secara umum, sementara zakat fokus pada kesejahteraan umat Islam yang membutuhkan. Pemerintah Indonesia telah mengakui peran zakat dalam pembangunan sosial dengan mengatur pengelolaan zakat melalui undang-undang dan mendukung keberadaan BAZNAS. Sinergi antara zakat dan pajak dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan. Misalnya, dana zakat yang dikelola BAZNAS dapat melengkapi program pemerintah di bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Dengan demikian, zakat menjadi pelengkap yang mempercepat tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan. Islam mengajarkan agar kekayaan yang dimiliki tidak hanya dinikmati sendiri, tetapi juga harus dinikmati oleh yang membutuhkan. Zakat menjadi instrumen penting dalam mengatasi ketimpangan sosial. Dengan membayar zakat, umat Islam membersihkan harta dan mendapat keberkahan. Hal ini juga memperkuat tali persaudaraan dan mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan miskin. Berikut beberapa tips bagi muzaki dalam menunaikan zakat: Hitung zakat dengan benar: Pastikan harta yang dizakatkan telah mencapai nisab dan haul sesuai syariat. Pilih lembaga resmi: Salurkan zakat melalui BAZNAS atau lembaga amil zakat yang terdaftar dan memuji pemerintah. Pantau penggunaan zakat: Ikuti laporan dan kegiatan lembaga zakat untuk memastikan dana digunakan dengan baik. Ajak keluarga dan komunitas: Sosialisasikan pentingnya zakat agar semakin banyak yang menunaikan kewajiban ini. Mengapa Umat Islam Harus Memahami Perbedaan Ini? Memahami perbedaan zakat dan pajak bukan berarti mengabaikan pajak, melainkan agar umat Islam semakin sadar dan istiqamah menjalankan kewajiban zakat sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial. Selain itu, pemahaman ini juga membantu umat mengelola harta dengan tepat dan memanfaatkan lembaga pengelola zakat resmi seperti BAZNAS untuk membantu mustahik dengan tepat sasaran. Zakat yang dikelola dengan baik akan menjadi sumber kekuatan umat, mengurangi kemiskinan, memperkuat solidaritas sosial, serta meningkatkan kesejahteraan. Sementara sebagai kewajiban pajak negara juga mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Kesimpulan Zakat dan pajak memiliki tujuan, lembaga pengelola, dan penerima yang berbeda-beda. Zakat adalah kewajiban ibadah yang dilaksanakan dengan niat membersihkan harta dan membantu yang membutuhkan sesuai syariat Islam, sedangkan pajak adalah kewajiban hukum untuk mendukung pembangunan negara. Memahami perbedaan ini penting agar umat Islam dapat menunaikan zakat dengan baik dan memanfaatkan peran strategis BAZNAS sebagai pengelola zakat di Indonesia. Dengan berzakat melalui BAZNAS, umat Islam tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga ikut membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
ARTIKEL19/09/2025 | Listy
Keutamaan Hari Jumat di Bulan Rabiul Awal, Momentum Perbanyak Shalawat dan Sedekah
Keutamaan Hari Jumat di Bulan Rabiul Awal, Momentum Perbanyak Shalawat dan Sedekah
Umat Islam menyambut hari Jumat di bulan Rabiul Awal dengan penuh rasa syukur dan suka cita. Hari Jumat dikenal sebagai sayyidul ayyam (penghulu segala hari), sementara bulan Rabiul Awal merupakan bulan penuh cahaya kelahiran Rasulullah SAW. Perpaduan keduanya menjadi momentum yang istimewa untuk memperbanyak amal ibadah, doa, dan shalawat. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baiknya hari terbitnya matahari adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dia dimasukkan ke dalam surga, dan pada hari itu pula dia dikeluarkan darinya.” Sementara itu, bulan Rabiul Awal selalu dikenang sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW, teladan agung bagi seluruh umat manusia. Di berbagai masjid dan mushala, umat Islam memperingatinya dengan memperbanyak majelis shalawat, pengajian, hingga kegiatan sosial. Momen Jumat di bulan Rabiul Awal ini sebaiknya tidak hanya diisi dengan ibadah pribadi, tetapi juga kepedulian sosial. Mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW, umat Islam diajarkan untuk tidak hanya dekat kepada Allah, tetapi juga peduli kepada sesama. Salah satunya dengan berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah. BAZNAS Kota Surabaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hari penuh keberkahan ini dengan menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah. Donasi tersebut akan disalurkan untuk program-program pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan, termasuk bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan di Surabaya maupun Palestina. Semoga Jumat di bulan Rabiul Awal ini menjadi pintu keberkahan, dihapuskan dosa-dosa, diterima amal kebaikan, dan dilipatgandakan pahala oleh Allah SWT.
ARTIKEL19/09/2025 | Otnay
Infak dan Sedekah untuk Keseharian: Menebar Manfaat, Menguatkan Umat
Infak dan Sedekah untuk Keseharian: Menebar Manfaat, Menguatkan Umat
Infak dan sedekah adalah amalan mulia yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Keduanya tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi instrumen sosial untuk mengurangi kemiskinan, membantu fakir miskin, hingga memperkuat persaudaraan sesama muslim. Di kota besar seperti Surabaya, infak dan sedekah sangat dibutuhkan. Kehidupan perkotaan sering menghadirkan ketimpangan ekonomi, sehingga peran umat Islam dalam berbagi menjadi semakin penting. Melalui BAZNAS Kota Surabaya , masyarakat memiliki wadah resmi, amanah, dan profesional untuk menyebarkan infak dan sedekah agar tepat sasaran dan bermanfaat luas. Infak dan Sedekah: Amalan yang Harus Dibiasakan Secara istilah, infak berarti mengeluarkan sebagian harta di jalan Allah SWT, baik yang bersifat wajib (seperti zakat) maupun sunnah (seperti membantu fakir miskin atau pendidikan). Sedangkan sedekah lebih luas cakupannya. Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kebaikan adalah sedekah.” (HR.Muslim) Artinya, sedekah tidak selalu berupa harta. Senyuman, doa, dan tenaga untuk membantu orang lain juga bernilai sedekah. Oleh karena itu, setiap muslim dapat melakukannya sesuai kemampuan. Makna Infak dan Sedekah dalam Islam Al-Qur'an berulang kali menekankan pentingnya infak dan sedekah. Allah SWT berfirman dalam QS. Surat Al-Baqarah ayat 261: “Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir; pada tiap-tiap bulir ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki…” Ayat ini menegaskan bahwa infak dan sedekah adalah investasi akhirat dengan pahala yang berlipat ganda. Selain manfaat spiritual, amalan ini juga menjaga keseimbangan sosial dalam masyarakat. Contoh Infak dan Sedekah dalam Keseharian Infak dan sedekah bisa dilakukan secara sederhana dan rutin, misalnya: Menyisihkan uang belanja untuk dimasukkan ke kotak infak masjid. Membelikan makanan untuk orang miskin. Memberi sedekah non materi seperti membantu tetangga atau mendoakan orang lain. Menyalurkan infak melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Surabaya . Kebiasaan ini melatih keikhlasan, menumbuhkan kepedulian, dan memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat. Manfaat Infak dan Sedekah 1. Manfaat bagi Pemberi (Muzakki): Membuka pintu rezeki, Menghapus dosa-dosa kecil, Membuat hati lebih lapang dan tenang. 2. Manfaat bagi Penerima (Mustahik) : Mendapatkan bantuan nyata untuk kebutuhan pokok, Merasakan kepedulian umat, Termotivasi untuk bangkit dari kesulitan. 3. Manfaat bagi Masyarakat : Mengurangi kesenjangan sosial, Memperkuat budaya gotong royong, Menekan angka kemiskinan di lingkungan sekitar. BAZNAS Kota Surabaya: Lembaga Amanah Penyalur Infak dan Sedekah BAZNAS adalah lembaga resmi negara yang mengelola zakat, infak, dan sedekah. Di Surabaya, BAZNAS Kota Surabaya aktif menjalankan program yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif. Beberapa program unggulannya: Beasiswa pendidikan untuk anak-anak dhuafa. Bantuan kesehatan bagi masyarakat miskin. Modal usaha mikro agar keluarga dhuafa bisa mandiri. Program pemberdayaan ekonomi untuk keberlanjutan hidup mustahik. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, dana umat benar-benar menjadi solusi jangka panjang, bukan hanya bantuan sementara. Kesimpulan Infak dan sedekah adalah amalan yang bisa dilakukan kapan saja dan oleh siapa saja. Amalan ini memberikan manfaat spiritual, sosial, dan ekonomi. Melalui BAZNAS Kota Surabaya , infak dan sedekah tersalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan berdampak jangka panjang. Mari jadikan infak dan sedekah sebagai bagian dari keseharian kita. Oleh karena itu, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga menyiapkan bekal terbaik untuk akhirat. Bersama BAZNAS Kota Surabaya , infak dan sedekah menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih berkah dan menguatkan umat.
ARTIKEL19/09/2025 | Dini
Purifikasi ZIS sebagai Strategi Jitu Meningkatkan Ketahanan Pangan di Kota Surabaya
Purifikasi ZIS sebagai Strategi Jitu Meningkatkan Ketahanan Pangan di Kota Surabaya
1. Pendahuluan Kota Surabaya, sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia, menghadapi tantangan multidimensi, salah satunya adalah isu ketahanan pangan. Meskipun telah ada berbagai program pemerintah untuk mengatasi hal ini, diperlukan inovasi dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk sektor filantropi Islam. Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) memiliki potensi besar sebagai instrumen purifikasi sosial-ekonomi yang efektif. Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana purifikasi ZIS dapat diimplementasikan sebagai strategi konkret untuk meningkatkan ketahanan pangan di Kota Surabaya. 2. Pengertian Purifikasi ZIS dan Relevansinya dengan Ketahanan Pangan Pemurnian ZIS adalah proses pemurnian dan optimalisasi pengelolaan dana ZIS, mulai dari pengumpulan, pendistribusian, hingga pendayagunaannya. Tujuannya adalah memastikan bahwa dana tersebut terselurkan secara tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan, bukan sekadar bantuan sesaat. Dalam konteks ketahanan pangan, purifikasi ZIS memiliki relevansi yang sangat kuat: Pemberdayaan Mustahik: Dana ZIS tidak hanya diberikan sebagai bantuan tunai, tetapi juga untuk modal usaha, pelatihan, dan pendampingan, sehingga mustahik (penerima zakat) bisa mandiri secara ekonomi. Peningkatan Produktivitas Pertanian: ZIS dapat dialokasikan untuk membiayai program-program pertanian perkotaan (urban farming) atau mendukung petani kecil di pinggiran kota. Stabilisasi Harga Pangan: Dengan adanya program-program yang didukung ZIS, pasokan pangan di pasar lokal dapat terjaga, sehingga harga menjadi lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat yang rendah. 3. Implementasi Strategi Purifikasi ZIS untuk Ketahanan Pangan di Surabaya Untuk mengoptimalkan peran ZIS dalam ketahanan pangan, diperlukan strategi yang terstruktur dan terukur. Berikut adalah beberapa langkah konkret yang dapat diimplementasikan di Kota Surabaya: Sinergi dengan Pemerintah Kota: Lembaga Amil Zakat (LAZ) harus menjalin strategi kemitraan dengan Pemerintah Kota Surabaya, terutama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Kolaborasi ini dapat berupa penyusunan data mustahik yang akurat, pemetaan wilayah rawan pangan, dan penyusunan program-program bersama. Program Pemberdayaan Berbasis Komunitas: Urban Farming Komunal : Memanfaatkan lahan-lahan kosong di perkotaan untuk ditanami sayur, buah, atau ikan. Dana ZIS dapat digunakan untuk membeli bibit, pupuk, dan peralatan. Hasil panen dapat dinikmati oleh anggota komunitas, dijual untuk menambah kas, atau disemprotkan kepada fakir miskin. Pelatihan Kewirausahaan Pangan : mengadakan pelatihan bagi mustahik untuk mengolah hasil pertanian menjadi produk olahan bernilai jual tinggi, seperti keripik, selai, atau jus. Dana ZIS dapat digunakan sebagai modal awal. Kemitraan dengan Petani Lokal : Program Pembiayaan Mikro Syariah: menyediakan pembiayaan tanpa riba bagi petani kecil di sekitar Surabaya untuk membeli pupuk, bibit, atau alat pertanian. Program Jaminan Panen: ZIS dapat digunakan untuk membeli produk panen petani dengan harga yang telah disepakati sebelumnya (muamalah syariah). Hal ini memberikan kepastian bagi petani dan menjaga stabilitas harga pangan. Digitalisasi dan Transparansi: Penggunaan platform digital untuk pengumpulan dan penyaluran ZIS akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana dana ZIS yang mereka bayarkan digunakan untuk program ketahanan pangan. 4. Studi Kasus Potensial di Surabaya Surabaya memiliki potensi besar untuk mengimplementasikan strategi ini. Misalnya, program urban farming di kawasan padat penduduk seperti Semampir atau Tambaksari dapat menjadi model percontohan. LAZ di Surabaya dapat berkolaborasi dengan RW/RT setempat untuk menggerakkan masyarakat. Begitu pula, kemitraan dengan petani di daerah sekitar Surabaya seperti Mojokerto dan Sidoarjo dapat menjamin pasokan pangan. 5. Kesimpulan Pemurnian ZIS bukan sekedar konsep teoritis, melainkan strategi praktis yang memiliki potensi besar untuk menjadi solusi inovatif dalam mengatasi isu ketahanan pangan di Kota Surabaya. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan terstruktur, dana ZIS dapat bertransformasi dari sekedar bantuan sosial menjadi motor penggerak ekonomi mustahik dan stabilisator suplai pangan. Sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan Surabaya yang mandiri dan berdaulat pangan melalui kekuatan filantropi Islam. Harapan ke depan, praktik pemurnian ZIS dapat menjadi model percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan pembangunan sosial-ekonomi yang berkelanjutan.
ARTIKEL17/09/2025 | Fach
Peran ZIS dan Karbohidrat Tanaman: Strategi Inovatif untuk Mengatasi Kemiskinan dan Krisis Pangan
Peran ZIS dan Karbohidrat Tanaman: Strategi Inovatif untuk Mengatasi Kemiskinan dan Krisis Pangan
Pendahuluan Tantangan global seperti kemiskinan dan krisis pangan menjadi isu yang mendesak. Dalam menghadapi situasi ini, diperlukan pendekatan yang inovatif dan terintegrasi dari berbagai sektor. Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) memiliki peran yang sangat strategis sebagai instrumen filantropi Islam yang dapat diberdayakan secara optimal. Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana ZIS dapat disinergikan dengan program pengembangan karbohidrat tanaman (seperti padi, jagung, singkong) sebagai strategi efektif untuk meningkatkan ketersediaan pangan dan menekan angka kemiskinan. Mengapa Karbohidrat Tanaman? Karbohidrat adalah sumber energi utama bagi sebagian besar penduduk dunia dan menjadi komoditas pangan pokok yang sangat vital. Di Indonesia, misalnya, beras menjadi makanan utama yang dikonsumsi sehari-hari. Dengan demikian, peningkatan produksi dan ketersediaan karbohidrat tanaman secara langsung berdampak pada ketahanan pangan nasional. Namun, banyak petani yang hidup dalam garis kemiskinan akibat keterbatasan modal, teknologi, dan akses pasar. Menemukan ZIS dapat berperan sebagai katalisator perubahan. Sinergi ZIS dan Karbohidrat Tanaman: Sebuah Model Kemitraan Sinergi antara ZIS dan karbohidrat tanaman bukan sekedar konsep, melainkan model pemberdayaan yang konkret. Berikut adalah beberapa skema implementasi yang dapat dilakukan: 1. Modal Pertanian Berbasis ZIS Dana ZIS dapat dialokasikan untuk menyediakan modal kerja tanpa riba bagi petani mustahik (penerima zakat). Modal ini bisa digunakan untuk membeli bibit unggul, pupuk, pestisida, atau menyewa peralatan pertanian. Dengan adanya modal awal, petani dapat memulai atau meningkatkan produksi pertaniannya. Program ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan secara lokal, tetapi juga membantu petani melepaskan diri dari jeratan utang rentenir. 2. Program Pendampingan dan Pelatihan Dana infak dan sedekah dapat dimanfaatkan untuk mendanai program pelatihan dan pendampingan teknis bagi petani. Pelatihan ini mencakup metode pertanian modern, penggunaan teknologi tepat guna, manajemen hama terpadu, dan pengelolaan pascapanen. Dengan pengetahuan yang lebih baik, petani dapat meningkatkan produktivitas lahan dan kualitas hasil panen mereka. 3. ZIS untuk Inovasi Pertanian Bagian dari dana ZIS juga dapat dialokasikan untuk penelitian dan pengembangan varietas tanaman karbohidrat yang tahan terhadap perubahan iklim atau memiliki nilai gizi yang lebih tinggi. Contohnya, kembangkan varietas singkong yang lebih produktif atau ubi jalar yang kaya vitamin. Hasil penelitian ini dapat didistribusikan kepada petani mustahik, memberikan keunggulan kompetitif. 4. Penguatan Rantai Pasok Berbasis ZIS Setelah panen, petani seringkali menghadapi masalah penjualan dengan harga yang rendah. ZIS dapat digunakan untuk membentuk koperasi atau lembaga usaha sosial yang membeli hasil panen petani dengan harga yang adil. Selanjutnya produk tersebut bisa diolah menjadi produk turunan (misalnya tepung singkong, keripik) atau didistribusikan langsung ke pasar, sehingga keuntungan kembali ke komunitas. Studi Kasus Potensial: dari Bantuan menjadi Pemberdayaan Bayangkan sebuah kelompok petani miskin di suatu desa. Daripada hanya memberikan bantuan uang tunai, sebuah lembaga zakat menyalurkan dana ZIS untuk membantu mereka membeli bibit padi berkualitas dan pupuk. Setelah masa tanam, petani dibekali pelatihan tentang cara memanen yang efisien. Saat panen tiba, hasil panen dibeli oleh koperasi yang dibentuk dari dana ZIS, yang kemudian mengolahnya menjadi beras premium. Sebagian keuntungannya digunakan untuk pengembangan koperasi, dan sebagian lagi dibagikan kepada petani. Model ini mengubah para mustahik dari sekedar penerima bantuan pelaku menjadi ekonomi yang mandiri dan berdaulat pangan. Kesimpulan Sinergi antara ZIS dan pengembangan karbohidrat tanaman adalah sebuah strategi holistik yang mampu menjawab dua permasalahan mendasar: ketersediaan pangan dan kemiskinan. Dengan menjadikan petani sebagai subjek utama pemberdayaan, ZIS tidak hanya berfungsi sebagai alat pendistribusian kekayaan, tetapi juga sebagai motor penggerak perekonomian yang berkelanjutan. Ketika setiap butir padi, jagung, atau singkong yang dihasilkan oleh tangan mustahik, merupakan hasil dari keberkahan ZIS, maka kita sedang membangun fondasi masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaulat pangan.
ARTIKEL17/09/2025 | Fach
Imunoglobulin dan ZIS Bentuk Sinergi Untuk Meningkatkan Kesehatan Dan Kesejahteraan
Imunoglobulin dan ZIS Bentuk Sinergi Untuk Meningkatkan Kesehatan Dan Kesejahteraan
Pendahuluan Kesehatan adalah pilar utama kesejahteraan suatu bangsa. Namun, akses terhadap layanan kesehatan berkualitas masih menjadi tantangan di banyak negara, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Di sisi lain, penyakit yang berhubungan dengan defisiensi imunoglobulin protein penting dalam sistem kekebalan tubuh menjadi ancaman serius. Imunoglobulin berfungsi sebagai benteng pertahanan tubuh dari berbagai infeksi. Dalam konteks ini, dibutuhkan pendekatan inovatif yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan medis dengan instrumen filantropi. Artikel ini akan membahas bagaimana Imunoglobulin (Ig) dan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dapat disinergikan sebagai strategi efektif untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kalangan mustahik. Mengenal Imunoglobulin dan Perannya dalam Kesehatan Imunoglobulin, atau antibodi, adalah protein yang diproduksi oleh sel plasma dalam sistem kekebalan tubuh. Fungsinya sangat krusial, yaitu mengenali dan menetralkan patogen seperti bakteri dan virus. Kurangnya imunoglobulin dapat menyebabkan seseorang menjadi lebih rentan terhadap infeksi berulang, yang berakibat pada penurunan kualitas hidup dan bahkan kematian. Pengobatan untuk kondisi ini, seperti terapi penggantian imunoglobulin (IGRT), seringkali sangat mahal dan tidak terjangkau oleh sebagian besar masyarakat. Peran ZIS sebagai Katalisator Kesehatan ZIS, sebagai instrumen redistribusi kekayaan dalam Islam, memiliki potensi besar untuk menopang sektor kesehatan. Dana ZIS dapat berfungsi sebagai sumber daya finansial yang stabil dan berkelanjutan. Berbeda dengan bantuan sosial konvensional, ZIS memiliki nilai pemberdayaan yang kuat. Dengan pengelolaan yang tepat, dana ZIS dapat digunakan untuk: Pembiayaan Layanan Kesehatan : Dana ZIS dapat dialokasikan untuk membiayai pengobatan mustahik, termasuk terapi yang mahal seperti IGRT. Penyediaan Obat-obatan : ZIS dapat digunakan untuk menyediakan obat-obatan atau suplemen yang dibutuhkan oleh pasien. Program Pencegahan dan Edukasi : Sebagian dana dapat digunakan untuk program edukasi kesehatan masyarakat, termasuk pentingnya nutrisi yang seimbang dan pola hidup bersih untuk menjaga sistem kekebalan tubuh. Sinergi Imunoglobulin dan ZIS: Sebuah Model Aksi Nyata Sinergi antara imunoglobulin dan ZIS dapat diwujudkan dalam beberapa skema program: Program Donasi Imunoglobulin Berbasis ZIS : Lembaga amil zakat (LAZ) dapat bekerja sama dengan rumah sakit atau produsen farmasi untuk menyalurkan produk imunoglobulin. Dana ZIS yang terkumpul digunakan untuk membeli produk tersebut, yang kemudian diberikan secara gratis atau dengan biaya sangat rendah kepada pasien yang tidak mampu. Dana Sosial untuk Pasien Kekurangan Imunoglobulin : LAZ dapat membentuk dana khusus untuk membantu pasien dengan kondisi defisiensi imun. Dana ini tidak hanya mencakup biaya pengobatan, tetapi juga biaya transportasi, akomodasi, dan nutrisi tambahan yang diperlukan pasien selama menjalani perawatan. Kampanye Kesehatan Komprehensif : Program ini tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pada pencegahan. Dana ZIS dapat dialokasikan untuk kampanye kesehatan yang mengajarkan masyarakat tentang pentingnya gizi baik, sanitasi, dan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh secara alami. Studi Kasus Potensial dan Harapan ke Depan Bayangkan sebuah anak yang menderita defisiensi imunoglobulin berulang. Keluarganya tidak mampu membiayai terapi yang dibutuhkan. Melalui sinergi ZIS, lembaga zakat dapat membantu pembiayaan pengobatan anak-anak tersebut hingga ia pulih dan dapat hidup normal. Kisah ini bukan hanya tentang pengobatan, tetapi juga tentang memutus mata rantai kemiskinan akibat sakit. Sinergi antara imunoglobulin dan ZIS adalah model yang menjanjikan. Ini menggabungkan instrumen filantropi dengan pengetahuan medis yang berubah untuk menciptakan dampak sosial yang signifikan. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi yang erat antara lembaga zakat, tenaga medis, dan masyarakat, kita dapat membangun fondasi kesehatan yang lebih kuat. Dengan demikian, ZIS tidak hanya menjadi alat untuk membersihkan harta, tetapi juga untuk membersihkan penyakit dan mengangkat derajat kesehatan masyarakat, membawa kita menuju kesejahteraan yang lebih adil dan merata.
ARTIKEL17/09/2025 | Fach
Sejarah Zakat dalam Islam
Sejarah Zakat dalam Islam
Pengertian Zakat Secara etimologi, kata zakat berasal dari bahasa Arab zaka yang bermakna kesucian, kebaikan, keberkahan, serta pertumbuhan. Dalam terminologi syariat, zakat adalah bagian tertentu dari harta seorang muslim yang wajib dikeluarkan dan disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya (mustahik) sesuai ketentuan syariat. Zakat merupakan salah satu rukun Islam, sehingga keberadaannya menjadi kewajiban fundamental dalam kehidupan seorang muslim. Zakat di Masa Rasulullah SAW Ketika masih di Mekah, perintah zakat belum memiliki aturan rinci, melainkan berbentuk anjuran umum untuk bersedekah dan membantu kaum fakir miskin. Setelah Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, ketentuan zakat menjadi lebih jelas dengan ditetapkannya nisab, haul, serta jenis-jenis harta yang wajib dizakati. Di Madinah pula, zakat dilaksanakan secara sistematis. Rasulullah SAW menunjuk amil zakat untuk mengumpulkan harta dari umat, baik berupa hasil pertanian, hewan ternak, emas, perak, maupun perdagangan. Selanjutnya, harta tersebut disalurkan kepada delapan golongan penerima sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an (QS. At-Taubah: 60). Zakat pada Masa Khulafaur Rasyidin Sesudah Rasulullah SAW wafat, Abu Bakar Ash-Shiddiq RA menghadapi tantangan ketika sebagian kaum muslim enggan membayar zakat. Beliau bersikap tegas dengan memerangi mereka, karena zakat dipandang sebagai kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Langkah ini menegaskan bahwa zakat adalah pondasi penting dalam sistem sosial dan ekonomi Islam. Pada masa Umar bin Khattab RA, pengelolaan zakat semakin tertata. Beliau mendirikan baitul mal, yaitu lembaga keuangan negara yang mengatur penerimaan dan pendistribusian harta umat. Dengan pengelolaan yang baik, zakat pada masa itu menjadi salah satu faktor utama terwujudnya kesejahteraan masyarakat muslim. Zakat dalam Sejarah Peradaban Islam Dalam perkembangan kekhalifahan Islam, zakat selalu menjadi instrumen sosial dan ekonomi yang strategis. Di banyak wilayah, zakat dikelola langsung oleh pemerintah. Namun, pada masa-masa tertentu, lemahnya pengawasan dan manajemen menyebabkan zakat tidak berjalan optimal. Zakat di Era Modern Hingga saat ini, zakat tetap relevan sebagai sarana pemerataan ekonomi umat. Negara-negara muslim, termasuk Indonesia, membentuk lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun lembaga zakat swasta. Dengan sistem manajemen modern, zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga dikembangkan dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
ARTIKEL16/09/2025 | Nur Lisma Khumaida
Peran Filantropi dalam Ketahanan Pangan
Peran Filantropi dalam Ketahanan Pangan
I. Pendahuluan Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Konsep ini tidak hanya mencakup ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup, tetapi juga aspek keterjangkauan, kualitas gizi, serta banyaknya akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam konteks ini, filantropi memiliki peran penting sebagai penggerak tambahan yang melengkapi peran negara dan sektor swasta. Melalui praktik berbagi dan pemberdayaan, filantropi dapat menjadi instrumen efektif untuk memperkuat sistem pangan nasional. II. Definisi dan Ruang Lingkup Filantropi Filantropi dapat dipahami sebagai tindakan sukarela yang dilakukan oleh individu, komunitas, maupun lembaga dalam bentuk dana, barang, waktu, atau keahlian untuk mendukung kepentingan masyarakat. Dalam bidang pangan, filantropi tidak hanya terbatas pada pemberian bantuan konsumtif, tetapi juga mencakup program jangka panjang yang berfokus pada kemandirian, seperti peningkatan kapasitas petani, pembangunan infrastruktur pertanian, dan penelitian inovasi pangan. Peran Filantropi dalam Mendukung Ketahanan Pangan Meningkatkan Akses terhadap Pangan Filantropi dapat membantu masyarakat miskin dan rentan agar tetap memiliki akses terhadap pangan yang bergizi melalui program bantuan langsung, bank pangan, maupun subsidi harga pangan. Mendorong Inovasi Pertanian Banyak lembaga filantropi yang memberikan penelitian pertanian berkelanjutan, teknologi hemat air, dan bibit unggul. Dukungan ini mendorong terciptanya inovasi yang relevan dengan kebutuhan petani kecil. Pemberdayaan Komunitas Lokal Filantropi berperan dalam memperkuat kelembagaan masyarakat, seperti koperasi tani, kelompok wanita tani, dan usaha mikro berbasis pangan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mampu mengelola produksi dan mendistribusikan pangan secara mandiri. Membangun Jaringan Kolaborasi Peran filantropi seringkali bersifat menjembatani, yakni menghubungkan pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan komunitas. Kolaborasi ini menghasilkan sinergi dalam merancang program ketahanan pangan yang lebih efektif. Contoh Implementasi Program penyediaan modal usaha mikro bagi petani hortikultura. Pengembangan gudang penyimpanan hasil panen yang dibiayai oleh lembaga filantropi. Program pelatihan urban farming di kawasan padat penduduk. Bank pangan yang menyalurkan kelebihan produk pertanian ke masyarakat rendah. III. Dampak Positif Keterlibatan filantropi terbukti memberikan manfaat nyata, seperti menekan angka kelaparan, meningkatkan pendapatan petani kecil, serta memperluas kesempatan kerja di sektor pertanian. Lebih jauh lagi, inisiatif ini juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada tujuan menghapus kelaparan dan kemiskinan. Tantangan Meski berperan strategis, filantropi juga menghadapi kendala, antara lain: Kurangnya koordinasi antar-lembaga. Keterbatasan data terkait kelompok penerima manfaat. Program risiko yang terlalu bersifat karitatif dan kurang berorientasi pada kemandirian. IV. Kesimpulan Filantropi mempunyai kontribusi signifikan dalam memperkuat ketahanan pangan. Melalui program yang terencana, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi, filantropi dapat melengkapi peran negara dan pasar dalam memastikan setiap warga memperoleh akses pangan yang layak. Ke depan, peran ini akan semakin maju seiring meningkatnya tantangan perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, serta dinamika sosial-ekonomi masyarakat.
ARTIKEL16/09/2025 | Muhammad Fachrudin
Doa untuk Negeri Tercinta, Indonesia
Doa untuk Negeri Tercinta, Indonesia
Indonesia adalah tanah air kita, tempat lahir, tumbuh, dan berjuang. Sebagai bangsa yang besar dengan beragam suku, bahasa, dan budaya, doa untuk negeri menjadi wujud cinta dan tanggung jawab kita kepada Ibu Pertiwi. Doa adalah senjata orang beriman, dan melalui doa, kita memohon kepada Allah SWT agar Indonesia senantiasa diberkahi, dilindungi, dan diberi jalan kebaikan. Berikut 3 doa untuk negeri tercinta, Indonesia : 1. Doa untuk Keamanan dan Kedamaian Bangsa Artinya: “Ya Allah, jadikanlah negeri ini negeri yang aman, tentram, penuh ketenteraman, kesejahteraan, dan kebahagiaan.” Doa ini menjadi harapan agar Indonesia terhindar dari segala bentuk perpecahan, konflik, maupun bencana yang dapat merusak persatuan bangsa. Semoga keamanan dan kedamaian melestarikan negeri kita. 2. Doa untuk Pemimpin yang Adil dan Amanah Artinya: “Ya Allah, berilah petunjuk kepada para pemimpin kami menuju jalan yang Engkau cintai dan ridhai, serta jadikan mereka rahmat bagi rakyat yang pimpin mereka.” Pemimpin yang adil dan amanah adalah kunci kemajuan bangsa. Dengan doa ini, kami memohon agar para pemimpin Indonesia diberi kekuatan, keikhlasan, dan kebijaksanaan dalam memimpin demi kemaslahatan umat. 3. Doa untuk Kemakmuran dan Keberkahan Negeri Artinya: “Ya Allah, berkahilah rezeki kami, jangan jadikan dunia sebagai tujuan utama kami, dan jadikanlah akhirat sebagai tempat kembali kami.” Doa ini sebagai permohonan agar Indonesia dilimpahi keberkahan pada sumber daya alam, hasil bumi, dan rezeki yang bermanfaat bagi seluruh rakyat. Kemakmuran bukan hanya soal harta, tapi juga keberkahan hidup bersama. Penutup Doa adalah ikhtiar spiritual yang melengkapi usaha nyata kita dalam membangun bangsa. Dengan doa, kita berharap Allah SWT senantiasa menjaga Indonesia agar tetap berdiri kokoh sebagai negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur - negeri yang baik dan mendapat ampunan dari Allah. Semoga melalui doa ini, Indonesia senantiasa dilindungi, diberkahi, dan diberikan masa depan yang cerah bagi seluruh rakyatnya.
ARTIKEL01/09/2025 | Otnay
Bulan Rabiul Awal: Sejarah, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan
Bulan Rabiul Awal: Sejarah, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan
Apa Itu Bulan Rabiul Awal? Bulan Rabiul Awal adalah bulan ketiga dalam kalender Hijriyah yang memiliki kedudukan istimewa bagi umat Islam. Bulan ini dikenal sebagai bulan lahirnya Nabi Muhammad, tepatnya pada 12 Rabiul Awal tahun Gajah. Peristiwa kelahiran Rasulullah kemudian dikenal dengan istilah Maulid Nabi Muhammad . Selain sebagai bulan kelahiran Nabi, Rabiul Awal juga menjadi momentum umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui berbagai amalan ibadah. Sejarah Penting di Bulan Rabiul Awal Beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi pada bulan Rabiul Awal, antara lain: Kelahiran Nabi Muhammad – pada tanggal 12 Rabiul Awal, yang merayakan umat Islam di seluruh dunia dengan peringatan Maulid Nabi. Hijrah Nabi ke Madinah – meski hijrah dimulai di bulan Safar, Rasulullah tiba di Madinah pada bulan Rabiul Awal. Wafatnya Nabi Muhammad – juga terjadi pada 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriyah. Dengan demikian, bulan Rabiul Awal memiliki momen besar dalam sejarah Islam, baik kelahiran maupun wafatnya Rasulullah. Keutamaan Bulan Rabiul Awal Beberapa keutamaan bulan Rabiul Awal yang sering dicari umat Islam, antara lain: Bulan penuh sejarah karena menjadi saksi perjalanan hidup Nabi Muhammad. Momentum memperbanyak shalawat sebagai bentuk cinta kepada Rasulullah. Kesempatan mempertebal iman dengan memperingati Maulid Nabi melalui kajian, dzikir, dan amal sholeh. Momen meneladani akhlak Nabi dalam kehidupan sehari-hari. Amalan yang disebarkan di Bulan Rabiul Awal Meskipun tidak ada amalan khusus yang diwajibkan, beberapa ibadah yang dianjurkan di bulan Rabiul Awal antara lain: Memperbanyak shalawat Nabi – sebagai bentuk cinta kepada Rasulullah. Mengadakan majelis ilmu dan dzikir – memperingati Maulid Nabi dengan pengajian, ceramah, atau kajian Islam. Sedekah dan berbagi kepada sesama – meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad. Mempelajari sirah Nabi – mengenal sejarah perjuangan Rasulullah agar bisa meneladani kehidupannya. Shalat sunnah dan membaca Al-Qur'an – memperbanyak amal ibadah sebagai bekal akhirat. Makna Maulid Nabi Muhammad Peringatan Maulid Nabi bukan sekedar perayaan, melainkan momen untuk: Mengingat kembali perjuangan Rasulullah dalam menyebarkan Islam. Meneladani akhlak, keikhlasan, dan kepemimpinan Nabi. Memperkuat ukhuwah Islamiyah melalui kegiatan bersama umat. Zakat, Infak, dan Sedekah di Bulan Rabiul Awal Meneladani Rasulullah yang gemar berbagi, salah satu amalan terbaik di bulan Rabiul Awal adalah dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) . Melalui ZIS, kita dapat membantu sesama yang membutuhkan, sekaligus menyucikan harta yang kita miliki. Di Surabaya, penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah bisa dilakukan melalui BAZNAS Kota Surabaya. Dana yang terkumpul akan disalurkan untuk berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi mustahik. Dengan berzakat di BAZNAS Kota Surabaya, kami juga turut menjaga keberkahan rezeki sekaligus membantu mewujudkan masyarakat Surabaya yang lebih sejahtera. Cara Menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah di BAZNAS Kota Surabaya Anda dapat menyebarkan ZIS dengan mudah melalui: 1. Datang langsung ke kantor BAZNAS Kota Surabaya, Jl. Medokan Asri Bar. X No.19. 2. Melalui kantor digital kami silahkan kunjungi link berikut: Bit.ly/RAKSAZA_SURABAYA 3. Melalui layanan muzaki dengan menghubungi nomor whatsapps: 08 2323 2626 21 Kesimpulan Bulan Rabiul Awal adalah bulan penuh keberkahan dan sejarah penting dalam Islam. Selain memperbanyak shalawat, memperingati Maulid Nabi, dan mempelajari sirah Rasulullah, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak amalan kebaikan seperti zakat, infak, dan sedekah. Mari kita wujudkan cinta kepada Rasulullah ? dengan berbagi melalui BAZNAS Kota Surabaya , agar keberkahan bulan Rabiul Awal semakin terasa, baik untuk diri kita maupun untuk masyarakat yang membutuhkan.
ARTIKEL25/08/2025 | Otnay
Jadikan Rabu Wekasan Sebagai Sarana Semangat Bersedekah
Jadikan Rabu Wekasan Sebagai Sarana Semangat Bersedekah
Apa Itu Rebo Wekasan? Rebo Wekasan adalah sebutan untuk hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Hijriah. Dalam tradisi Islam, khususnya di Nusantara, hari ini dikenal sebagai momentum untuk memperbanyak doa, memohon perlindungan dari marabahaya, serta meningkatkan amal kebaikan. Kata wekasan berasal dari bahasa Jawa yang berarti “terakhir”. Oleh karena itu, Rebo Wekasan diperingati dengan doa bersama, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dzikir, shalawat, dan sedekah. Amalan dan Makna Rebo Wekasan Di berbagai daerah, Rebo Wekasan diperingati dengan berbagai bentuk ibadah, antara lain: Shalat sunnah memohon keselamatan. Doa tolak bala agar dijauhkan dari marabahaya. Dzikir dan shalawat untuk memperkuat iman. Sedekah untuk membantu sesama. Peran BAZNAS Kota Surabaya Semangat Rebo Wekasan yang identik dengan doa dan sedekah sejalan dengan peran BAZNAS Kota Surabaya sebagai lembaga resmi pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Dengan menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS, masyarakat Surabaya tidak hanya melanjutkan tradisi kebaikan pada Rebo Wekasan, tetapi juga turut membantu saudara yang membutuhkan sehingga doa dan ikhtiar yang dipanjatkan semakin sempurna. Mari jadikan Rebo Wekasan sebagai momentum memperkuat doa, ibadah, dan kepedulian sosial. Bersama BAZNAS Kota Surabaya, mari kita tebarkan keberkahan melalui Zakat, Infak, dan Sedekah, agar doa keselamatan di hari penuh makna ini semakin lengkap dengan manfaat nyata bagi sesama.Salurkan Sedekah Anda melalui:bit.ly/RAKSAZA_SURABAYA
ARTIKEL19/08/2025 | Otnay
10 Amalan yang dianjurkan ketika Bulan Ramadhan
10 Amalan yang dianjurkan ketika Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Selama bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan amalan kebaikan guna mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Berikut beberapa amalan yang dianjurkan selama bulan Ramadhan: 1. Berpuasa dengan Ikhlas Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan mampu. Menjalankan puasa dengan penuh keikhlasan serta menghindari hal-hal yang dapat membatalkannya adalah bentuk ibadah utama di bulan ini. 2. Shalat Tarawih Shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang hanya dilakukan pada malam bulan Ramadhan. Shalat ini dapat dilakukan secara berjamaah di masjid atau sendiri di rumah. 3. Membaca Al-Qur’an Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an, sehingga umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak membaca, memahami, dan mengamalkan isi Al-Qur’an. Beberapa orang bahkan berusaha untuk khatam Al-Qur’an selama bulan ini. 4. Bersedekah Memberikan sedekah di bulan Ramadhan memiliki keutamaan yang luar biasa. Baik berupa uang, makanan, maupun bantuan lainnya, sedekah dapat memberikan manfaat besar bagi yang membutuhkan dan memberikan pahala berlipat bagi yang memberi. 5. I’tikaf di Masjid I’tikaf adalah berdiam diri di masjid untuk beribadah, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Amalan ini dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperbanyak doa serta dzikir. 6. Memperbanyak Dzikir dan Doa Selama bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, istighfar, dan doa. Waktu-waktu mustajab seperti saat sahur, menjelang berbuka, dan di sepertiga malam terakhir sangat baik untuk berdoa. 7. Menyegerakan Berbuka dan Mengakhirkan Sahur Dalam sunnah Rasulullah, umat Islam dianjurkan untuk menyegerakan berbuka puasa setelah azan maghrib dan mengakhirkan sahur sebelum waktu subuh. 8. Menjaga Lisan dan Perbuatan Selain menahan lapar dan haus, puasa juga mengajarkan umat Islam untuk menjaga lisan dan perbuatan agar tidak berkata kasar, ghibah, atau melakukan hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa. 9. Berbuat Kebaikan dan Silaturahmi Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan sesama. Selain itu, berbuat kebaikan seperti membantu orang lain atau berbagi makanan untuk berbuka juga menjadi amalan yang sangat dianjurkan. 10. Mencari Malam Lailatul Qadar Lailatul Qadar adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan. Malam ini terjadi di salah satu malam ganjil pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Memperbanyak ibadah di malam ini sangat dianjurkan agar mendapatkan pahala yang luar biasa. Dengan menjalankan amalan-amalan tersebut, umat Islam dapat meraih keberkahan dan kemuliaan Ramadhan serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Semoga kita semua bisa memanfaatkan bulan suci ini dengan sebaik-baiknya. Aamiin Yaa Rabbal Alamiin.
ARTIKEL10/03/2025 | Otnay
Fidyah: Pengertian, Hukum, dan Tata Cara Membayarnya bagi yang Tidak Mampu Berpuasa
Fidyah: Pengertian, Hukum, dan Tata Cara Membayarnya bagi yang Tidak Mampu Berpuasa
Fidyah merupakan salah satu konsep penting dalam Islam yang berkaitan dengan ibadah puasa, khususnya bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan karena alasan tertentu. Berikut penjelasan lengkap tentang fidyah, mulai dari pengertian, landasan hukum, hingga tata cara membayarnya. 1. Apa Itu Fidyah? Fidyah berasal dari kata bahasa Arab “Fidyatun ” yang berarti tebusan atau pengganti. Dalam konteks puasa Ramadhan, fidyah adalah sejumlah makanan yang diberikan kepada orang miskin sebagai pengganti kewajiban berpuasa bagi orang yang tidak mampu menjalankannya karena uzur syar'i. 2. Siapa yang Wajib Membayar Fidyah? Fidyah wajib disebutkan oleh: 1) Orang yang sakit parah dan tidak ada harapan sembuh, sehingga tidak mampu berpuasa. 2) Orang tua renta yang tidak kuat lagi berpuasa. 3) Wanita hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan dirinya atau anaknya jika berpuasa. 4) Orang yang meninggal dunia sebelum sempat mengqadha puasanya (keluarganya boleh membayarkan fidyah atas namanya). 3. Landasan Hukum Fidyah Fidyah dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Hadits. Berikut dalil-dalilnya: a. Dalil dari Al-Qur'an Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 184: Artinya: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah : 184) b. Dalil dari Hadits Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA tentang fidyah untuk orang tua renta dan wanita hamil/menyusui: Artinya: ”Seorang wanita bertanya kepada Nabi SAW tentang puasa ibunya yang telah meninggal, sementara ibunya masih memiliki hutang puasa setiap bulannya. Nabi SAW bersabda, 'Bagaimana pendapatmu jika ibumu memiliki utang, lalu kamu melunasinya, apakah itu akan melunasi utangnya?' Wanita itu menjawab, 'Ya.' Nabi SAW bersabda, 'Berpuasalah untuk ibumu.” (HR.Muslim) 4. Besaran Fidyah Fidyah yang harus dibaca adalah 1 lumpur makanan pokok (sekitar 0,75 kg beras atau setara) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah ini diberikan kepada satu orang miskin. Contoh: Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari, maka ia harus memberikan 10 x 0,75 kg = 7,5 kg beras kepada 10 orang miskin (atau 7,5 kg kepada satu orang miskin). 5. Tata Cara Membayar Fidyah 1) Hitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan. 2) Siapkan makanan pokok (beras, gandum, atau kurma) sebesar 1 lumpur per hari. 3) Memberikan langsung kepada orang miskin atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya. 4) Jika ingin membayar dengan uang, pastikan hasilnya setara dengan harga makanan pokok yang ditentukan. 6. Kesimpulan Fidyah adalah bentuk keringanan (rukhsah) dari Allah SWT bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena uzur syar'i. Dengan membayar fidyah, kewajiban ibadah puasa tetap terpenuhi meskipun tidak dilakukan secara langsung. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan memudahkan kita dalam memahami konsep fidyah. Sumber: 1) Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 184 2) Hadits Riwayat Muslim 3) Kitab Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq
ARTIKEL18/02/2025 | Otnay
NISFU SYA'BAN: MALAM PENUH BERKAH DAN AMPUNAN
NISFU SYA'BAN: MALAM PENUH BERKAH DAN AMPUNAN
Nisfu Syaban adalah malam yang istimewa dalam kalender Islam, yang jatuh pada pertengahan bulan Syaban (hari ke-15). Malam ini dianggap sebagai malam penuh berkah, rahmat, dan ampunan dari Allah SWT. Banyak umat Islam yang memanfaatkan malam ini untuk beribadah, berdoa, dan memohon pengampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang keutamaan Nisfu Syaban beserta dalil-dalil yang mendasarinya. KEUTAMAAN NISFU SYABAN 1. Malam Pengampunan Dosa Nisfu Syaban dikenal sebagai malam di mana Allah SWT memberikan pengampunan kepada hamba-hamba-Nya yang memohon ampun. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT turun pada malam Nisfu Syaban ke langit dunia, lalu mengampuni dosa-dosamakhluk-Nya, kecuali orang yang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibnu Majah, hadits hasan). 2. Malam Ditentukannya Takdir Pada malam Nisfu Syaban, Allah SWT menetapkan takdir manusia untuk tahun yang akan datang, seperti rezeki, umur, dan lainnya. Hal ini berdasarkan hadits: “Allah SWT melihat kepada hamba-hamba-Nya pada malam Nisfu Syaban, lalu mengampuni semua hamba-Nya kecuali orang yang musyrik atau orang yang bermusuhan.” (HR. Ibnu Hibban). 3. Malam yang Penuh Rahmat Nisfu Syaban adalah malam di mana rahmat Allah SWT turun dengan berlimpah. Umat ????Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, seperti shalat, membaca Al-Qur'an, berdzikir, dan berdoa. AMALAN YANG DIANJURKAN PADA NISFU SYABAN 1. Memperbanyak Istighfar dan Doa Memohon ampunan kepada Allah SWT atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Doa yang bisa dipanjatkan: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, maafkan, maka ampunilah aku.” 2. Shalat Sunnah Beberapa ulama berangkat shalat sunnah pada malam Nisfu Syaban, seperti shalat tasbih atau shalat hajat, sebagai bentuk penghambaan dan permohonan kepada Allah SWT. 3. Memperbanyak Sedekah Sedekah adalah amalan yang sangat dianjurkan pada malam Nisfu Syaban, karena dapat menghapus dosa dan mendatangkan keberkahan. 4. Membaca Al-Qur'an Membaca Al-Qur'an pada malam Nisfu Syaban adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. 5. Berdoa untuk Keselamatan Dunia dan Akhirat Umat Muslim dianjurkan untuk berdoa agar diberikan keselamatan, rezeki yang halal, dan dijauhkan dari segala marabahaya. DALIL DAN REFERENSI TENTANG NISFU SYABAN 1. Hadits Rasulullah SAW “Allah SWT melihat kepada hamba-hamba-Nya pada malam Nisfu Syaban, lalu mengampuni semua hamba-Nya kecuali orang yang musyrik atau orang yang menghina.” (HR. Ibnu Hibban). 2. Pendapat Ulama Imam Syafi'i dalam kitab Al-Umm menyatakan bahwa doa pada malam Nisfu Syaban adalah mustajab (dikabulkan). Begitu pula dengan pendapat ulama lain seperti Imam Al-Ghazali dan Ibnu Rajab Al-Hanbali yang menganggap malam ini sebagai malam yang penuh berkah. 3. Kisah Para Salafush Shalih Para sahabat dan tabiin sering memanfaatkan malam Nisfu Syaban untuk beribadah dan memohon ampun. Mereka menganggap malam ini sebagai kesempatan emas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. KESIMPULAN Nisfu Syaban adalah malam yang penuh dengan rahmat, ampunan, dan keberkahan dari Allah SWT. Umat ????Muslim dianjurkan untuk memanfaatkan malam ini dengan memperbanyak ibadah, berdoa, dan memohon ampun. Meski terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang keutamaan Nisfu Syaban, namun tidak ada salahnya untuk mengambil hikmah dan menjadikan malam ini sebagai momentum untuk introspeksi diri dan meningkatkan ketaqwaan.
ARTIKEL12/02/2025 | Otnay
KEUTAMAAN DAN AMALAN DI BULAN SYA'BAN
KEUTAMAAN DAN AMALAN DI BULAN SYA'BAN
KEUTAMAAN DAN AMALAN DI BULAN SYA'BAN Bulan Sya'ban adalah salah satu bulan yang memiliki keistimewaan dalam Islam. Terletak antara bulan Rajab dan Ramadhan, Sya'ban sering disebut sebagai bulan yang "terlupakan" karena banyak orang lebih fokus pada Rajab atau langsung menantikan Ramadhan. Padahal, bulan Sya'ban memiliki keutamaan dan amalan-amalan khusus yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Berikut adalah penjelasan mengenai keutamaan dan amalan di bulan Sya'ban. KEUTAMAAN BULAN SYA'BAN Bulan yang Diangkatnya Amal kepada Allah SWT Rasulullah SAW bersabda: ”Itu adalah bulan di mana manusia lalai, yaitu antara Rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan di mana amal-amal diangkat kepada Rabbul 'alamin (Allah SWT), dan aku suka jika amalku diangkat dalam keadaan aku sedang berpuasa." (HR. An-Nasa'i). Ini menunjukkan bahwa Sya'ban adalah bulan di mana amal perbuatan manusia dilaporkan kepada Allah, sehingga sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. Bulan Persiapan Menyambut Ramadhan Sya'ban menjadi waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri secara fisik dan spiritual sebelum memasuki bulan Ramadhan. Dengan memperbanyak ibadah di Sya'ban, kita akan lebih siap menghadapi Ramadhan dengan penuh semangat. Bulan Pengampunan Dosa Rasulullah SAW bersabda: “Allah SWT mengampuni dosa-dosa pada malam pertengahan Sya’ban (Nisfu Sya’ban) lebih banyak dari jumlah bulu domba milik suku Kalb.” (HR. At-Tirmidzi). Malam Nisfu Sya'ban adalah malam yang penuh berkah dan kesempatan untuk memohon ampun kepada Allah SWT. AMALAN-AMALAN DI BULAN SYA'BAN Memperbanyak Puasa Sunnah Rasulullah SAW sering berpuasa di bulan Sya'ban. Aisyah RA berkata: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa dalam satu bulan lebih banyak daripada puasanya di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim). Puasa di Sya'ban dapat dilakukan secara rutin atau pada hari-hari tertentu, seperti puasa Senin-Kamis atau puasa tengah bulan (ayyamul bidh). Memperbanyak Doa dan Istighfar Karena Sya'ban adalah bulan memaafkan, sangat dianjurkan untuk memperbanyak doa dan istighfar. Memohon ampunan kepada Allah SWT atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Shalat Malam dan Tilawah Al-Qur'an Memperbanyak shalat malam (tahajud) dan membaca Al-Qur'an adalah amalan yang sangat dianjurkan di bulan Sya'ban. Ini akan membantu kita meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mempersiapkan Diri Menyambut Ramadhan Sya'ban adalah waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri menyambut Ramadhan. Mulailah dengan memperbaiki pola hidup, meningkatkan ibadah, dan merencanakan target ibadah di bulan Ramadhan. Memperhatikan Malam Nisfu Sya'ban Malam Nisfu Sya'ban (malam ke-15 Sya'ban) adalah malam yang penuh berkah. penyiaran untuk menghidupkan malam tersebut dengan ibadah, seperti shalat, berdoa, dan membaca Al-Qur'an. Namun perlu diingat bahwa tidak ada tutunan khusus dari Rasulullah SAW mengenai shalat khusus di malam Nisfu Sya'ban. HIKMAH DI BALIK BULAN SYA'BAN Bulan Sya'ban mengajarkan kita untuk tidak melalaikan waktu dan kesempatan beribadah. Meskipun tidak sepopuler bulan Rajab atau Ramadhan, Sya'ban memiliki keistimewaan tersendiri. Dengan memanfaatkan bulan ini dengan baik, kita akan lebih siap secara fisik, mental, dan spiritual untuk menyambut bulan Ramadhan.
ARTIKEL03/02/2025 | Otnay
KEUTAMAAN DAN AMALAN DI BULAN RAJAB
KEUTAMAAN DAN AMALAN DI BULAN RAJAB
Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram (suci) dalam Islam, bersama dengan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Bulan ini memiliki keutamaan khusus, sehingga umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Berikut ini adalah beberapa amalan yang dianjurkan untuk dilakukan di bulan Rajab : 1. Berpuasa Sunnah Berpuasa di bulan Rajab memiliki keutamaan yang besar. Meskipun tidak ada kewajiban untuk berpuasa di bulan ini, banyak ulama yang mempersiapkan puasa sunah untuk memperingati bulan suci ini. Rasulullah SAW bersabda: “Puasa di bulan-bulan haram lebih utama dibandingkan di bulan lainnya.” (HR.Abu Dawud) Puasa dapat dilakukan pada hari-hari tertentu, seperti Senin, Kamis, atau Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan hijriyah). Beberapa umat Islam juga berpuasa pada tanggal-tanggal istimewa di bulan Rajab, seperti 10 Rajab. 2. Memperbanyak Istighfar dan Taubat Rajab adalah bulan yang baik untuk memperbanyak istighfar (memohon ampunan kepada Allah). Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk bertaubat dan membersihkan diri dari dosa-dosa. Salah satu doa yang bisa diamalkan adalah: “Astaghfirullah wa atuubu ilaih” (Artinya: Aku memohon ampunan kepada Allah dan aku bertaubat kepada-Nya). 3. Bersedekah Sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan di bulan Rajab. Memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan, baik berupa uang, makanan, atau bentuk kebaikan lainnya, dapat menjadi ladang pahala yang berlipat ganda. Allah berfirman: “Apa saja harta yang kamu nafkahi, maka Allah akan menggantinya, dan Dialah sebaik-baiknya pemberi rezeki.” (QS.Saba': 39) 4. Membaca Al-Qur'an Membaca dan mengkhatamkan Al-Qur'an adalah amalan yang sangat dianjurkan di bulan Rajab. Selain mendatangkan pahala, membaca Al-Qur'an juga menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh ketenangan hati. 5. Memperbanyak Shalawat Nabi Bulan Rajab adalah momen yang tepat untuk memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Mengucapkan shalawat merupakan bentuk cinta dan hormat kepada Rasulullah. Salah satu bacaan shalawat yang bisa diamalkan adalah: “Allahumma sholli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad” (Artinya: Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad). 6. Memperbanyak Doa Rajab adalah bulan penuh keberkahan, sehingga memperbanyak doa di bulan ini sangat dianjurkan. Salah satu doa yang diajarkan Rasulullah SAW ketika memasuki bulan Rajab adalah: “Allahumma barik lana fi Rajaba wa Sya'bana wa ballighna Ramadhana.” (Artinya: Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban, serta sampaikan kami ke bulan Ramadhan). 7. Memperbanyak Dzikir Rajab adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak dzikir kepada Allah. Dzikir seperti Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, dan La ilaha illallah dapat diamalkan kapan saja untuk mengingat Allah dan mempertebal keimanan. 8. Melakukan Amal Kebaikan Rajab adalah bulan yang mulia, sehingga melakukan berbagai amal kebaikan seperti menyantuni anak yatim, membantu sesama, atau menjaga hubungan silaturahmi sangat dianjurkan. Setiap perbuatan baik di bulan ini akan mendapatkan pahala yang dilipatgandakan. Kesimpulan Bulan Rajab adalah momen istimewa untuk memperbanyak amal ibadah dan meningkatkan kualitas keimanan. Amalan-amalan seperti puasa sunnah, istighfar, shalawat, sedekah, dan membaca Al-Qur'an adalah bentuk ketaatan yang sangat dianjurkan. Semoga kita semua dapat memanfaatkan bulan Rajab dengan sebaik-baiknya, sehingga mendapat ridha dan keberkahan dari Allah SWT. Aamiin.
ARTIKEL10/01/2025 | Otnay
ZAKAT MAAL
ZAKAT MAAL
Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah "segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki" (lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya. Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi: 1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya; 2. Zakat atas aset perdagangan; 3. Zakat atas hewan ternak; 4. Zakat atas hasil pertanian; 5. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan; 6. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut; 7. Zakat atas hasil penyewaan asset; 8. Zakat atas hasil jasa profesi; 9. Zakat atas hasil saham dan obligasi. Begitupun dengan yang dijelaskan di dalam UU No. 23 Tahun 2011, zakat maal meliputi; 1. Emas, perak, dan logam mulia lainnya; 2. Uang dan surat berharga lainnya; 3. Perniagaan 4. Pertanian, perkebunan, dan kehutanan; 5. Peternakan dan perikanan 6. Pertambangan 7. Perindustrian 8. Pendapatan dan jasa; dan 9. Rikaz Adapun syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal yaitu sebagai berikut: 1. Kepemilikan penuh 2. Harta halal dan diperoleh secara halal 3. Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan) 4. Mencukupi nishab 5. Bebas dari hutang 6. Mencapai haul 7. Atau dapat ditunaikan saat panen Mari tunaikan maal Anda untuk mengurangi kemiskinan di Kota Surabaya agar menjadi keberkahan bagi diri kita, juga seluruh keluarga.
ARTIKEL04/07/2024 | Humas Baznas Kota Surabaya
Zakat Simpanan Emas dan Perak
Zakat Simpanan Emas dan Perak
Zakat emas, perak, atau logam mulia adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam mulia lainnya yang telah mencapai nishab dan haul. Dalil mengenai zakat emas ini tertuang dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah Ayat 34 “… Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,”. Kewajiban zakat emas dan perak juga didasari dari beberapa hadits lainnya, salah satunya adalah hadits riwayat Abu Dawud rahimahullah: “Jika engkau memiliki perak 200 dirham dan telah mencapai haul (satu tahun), maka darinya wajib zakat 5 dirham. Dan untuk emas, anda tidak wajib menzakatinya kecuali telah mencapai 20 dinar, maka darinya wajib zakat setengah dinar, lalu dalam setiap kelebihannya wajib dizakati sesuai prosentasenya.” (HR. Abu Dawud) Syarat Emas dan Perak yang Wajib Dizakati Setelah mengetahui tentang kewajiban zakat emas dan perak, lalu selanjutnya kita perlu mengetahui apa saja syarat emas dan perak yang wajib dizakati. Adapun detailnya sebagai berikut : Milik Sendiri, artinya kepemilikan atas emas tesrbut dimiliki secara sempurna dan sah, bukan pinjaman atau milik orang lain. Sampai Haulnya, artinya emas tersebut sudah tersimpan selama satu tahun berjalan. Sampai Nisabnya, artinya emas yang dimiliki sudah mencapai batasnya untuk dikategorikan sebagai harta yang wajib dizakati. Untuk nisab zakat emas sendiri sebesar 85 gram. Nisab dan Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak Zakat emas wajib dikenakan zakat jika emas yang tersimpan telah mencapai atau melebihi nisabnya yakni 85 gram (mengikuti harga Buy Back emas pada hari dimana zakat akan ditunaikan), kadar zakat emas adalah 2,5%. Sementara itu, zakat perak wajib ditunaikan jika perak yang dimiliki telah mencapai atau melebihi nisab sebesar 595 gram, kadar zakatnya ialah 2,5% dari perak yang dimiliki. Berikut cara menghitung zakat emas/perak: 2,5% x Jumlah emas/perak yang tersimpan selama 1 tahun Contoh: Bapak Fulan memiliki emas yang tersimpan sebanyak 100 gram (melebihi nisab), maka emasnya sudah wajib untuk dizakatkan. Jika ingin menunaikan zakat emas dengan uang, maka emas tersebut perlu di konversikan dulu nilainya dengan harga harga emas saat hendak ingin menunaikan zakat, misalnya Rp.800.000,-/gram, maka 100 gram senilai Rp.80.000.000,-. Zakat emas yang perlu Bapak Fulan tunaikan adalah 2,5% x Rp.80.000.000,- = 2.000.000,-. Bagaimana Cara Menunaikan Zakat Emas dan Perak Ada berbagai cara untuk menunaikan zakat emas dan perak. Pertama bisa menunaikan zakatnya berupa emas secara langsung atau bisa dikonversikan terlebih dahulu ke dalam nilai rupiah. Bagi Anda yang ingin menunaikan zakat emas dan perak, BAZNAS menerima pembayaran zakat berupa emas secara langsung melalui berbagai mitra BAZNAS seperti di Pegadaian dan ANTAM atau melalui aplikasi Tamasia. Selain itu, Anda juga dapat menunaikan zakat emas dan perak yang sudah dikonversikan terlebih dahulu ke dalam rupiah dengan cara transfer via rekening: BSI 11111 000 86 Muamalat 7010054435 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Kota Surabaya
ARTIKEL04/07/2024 | Humas Baznas Kota Surabaya
Zakat Fitrah : Pengertian dan Ketentuan
Zakat Fitrah : Pengertian dan Ketentuan
Zakat Fitrah merupakan salah satu kewajiban dalam agama Islam yang harus ditunaikan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebagai tanda syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Zakat fitrah juga memiliki waktu yang paling utama untuk ditunaikan, sehingga muslim disarankan untuk tidak menunda-nunda pembayarannya. Berikut ini akan dijelaskan waktu yang paling utama menunaikan zakat fitrah. Sebelum Hari Raya Idul Fitri Waktu yang paling utama menunaikan zakat fitrah adalah sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Hal ini sejalan dengan hadis dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum shalat Idul Fitri. Oleh karena itu, muslim dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah sebelum hari raya tiba agar dapat memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan. Setelah Terbenamnya Matahari pada Malam Takbiran Jika belum sempat menunaikan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri, maka waktu yang paling utama selanjutnya adalah setelah terbenamnya matahari pada malam takbiran. Hal ini sejalan dengan hadis dari Ibnu Umar yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat Idul Fitri. Oleh karena itu, muslim dapat menunaikan zakat fitrah pada malam takbiran sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. Sebelum Matahari Terbit pada Hari Raya Idul Fitri Waktu yang paling terakhir untuk menunaikan zakat fitrah adalah sebelum matahari terbit pada hari raya Idul Fitri. Meskipun waktu ini terbilang cukup riskan, namun tetap disarankan untuk menunaikan zakat fitrah pada waktu tersebut jika muslim belum sempat melakukannya sebelumnya. Hal ini sejalan dengan hadis dari Abdullah bin Umar yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat Idul Fitri. Menunaikan zakat fitrah pada waktu yang paling utama akan memberikan keberkahan dan keutamaan tersendiri bagi umat muslim. Selain itu, menunaikan zakat fitrah juga akan menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan antar muslim dan membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, muslim diharapkan untuk tidak menunda-nunda pembayaran zakat fitrah dan segera menunaikannya pada waktu yang telah ditentukan.Sesuai SK Ketua Baznas Kota Surabaya nomor 009/SK/BAZNAS.KOTA.SBY/III/2024, menetapkan besaran zakat fitrah Kota Surabaya tahun 1445 H / 2024 M, sebesar 3 Kilogram (Kg) beras serta jika diuangkan senilai Rp. 50.000,-Sumber : Baznas Kota Jogjakarta, SK Ketua Baznas Kota Surabaya
ARTIKEL05/04/2024 | Humas Baznas Kota Surabaya
Apa Itu Fidyah : Definisi, Ketentuan dan Cara Membayar
Apa Itu Fidyah : Definisi, Ketentuan dan Cara Membayar
Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184. ”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184) Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah. Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya: Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter). Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah haripuasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin. Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa). Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras. Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar). Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah. Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Kota Surabaya No. 09 Tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Kota Surabaya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa
ARTIKEL22/03/2024 | Abraham Adimukti
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat