WhatsApp Icon
Nasi Jumat Berkah Bergizi BAZNAS Surabaya, Wujud Nyata Manfaat Zakat untuk Masyarakat

BAZNAS Kota Surabaya terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Salah satunya melalui Program Nasi Jumat Berkah Bergizi, sebuah ikhtiar nyata dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang telah dipercayakan oleh para muzaki.

Setiap paket Nasi Jumat Berkah Bergizi menjadi bukti bahwa zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga menghadirkan kepedulian dan semangat berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Program ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kota Surabaya dalam menghadirkan manfaat zakat yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak.

Dana zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan oleh para muzaki melalui BAZNAS Kota Surabaya diolah menjadi berbagai program sosial dan kemanusiaan, termasuk penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat. Dengan demikian, setiap donasi yang diberikan menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya.

Melalui RAKSAZA (Gerakan Sadar Zakat Surabaya), BAZNAS Kota Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian sosial dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi yang amanah dan profesional.

Semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam RAKSAZA, semakin luas pula manfaat yang dapat dirasakan oleh para mustahik. Mari menjadi bagian dari gerakan kebaikan ini dan wujudkan Surabaya yang lebih peduli, sejahtera, serta penuh keberkahan melalui zakat, infak, dan sedekah di BAZNAS Kota Surabaya.

 
03/07/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Surabaya
Muharram dan Hari Raya Anak Yatim: Momentum Memuliakan Mereka

Bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan mulia (Al-Asyhur Al-Hurum) yang dimuliakan Allah SWT. Selain menjadi awal tahun dalam kalender Hijriah, Muharram juga menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah, memperbanyak sedekah, serta memperkuat kepedulian sosial kepada sesama.

Di Indonesia, tanggal 10 Muharram dikenal luas dengan sebutan Hari Raya Anak Yatim atau Lebaran Anak Yatim. Perlu dipahami bahwa istilah tersebut bukan merupakan hari raya dalam syariat Islam sebagaimana Idulfitri dan Iduladha, melainkan tradisi baik yang berkembang di tengah masyarakat sebagai momentum untuk membahagiakan dan menyantuni anak-anak yatim.

Mengapa Muharram Identik dengan Anak Yatim?

Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap anak yatim. Al-Qur'an berulang kali memerintahkan umat Islam untuk menjaga hak-hak mereka, memperlakukan mereka dengan kasih sayang, serta tidak berlaku zalim kepada mereka.

Allah SWT berfirman:

"Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang."
(QS. Ad-Dhuha: 9)

Selain itu, Allah SWT juga mengingatkan agar umat Islam tidak menghardik anak yatim dan senantiasa memperhatikan kesejahteraan mereka.

Rasulullah SAW sendiri merupakan seorang yatim sejak usia dini. Karena itu, beliau sangat menaruh perhatian kepada anak-anak yatim dan menganjurkan umatnya untuk merawat serta membahagiakan mereka.

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim

Salah satu hadis yang paling terkenal mengenai keutamaan memelihara anak yatim adalah sabda Rasulullah SAW:

"Aku dan orang yang menanggung anak yatim akan berada di surga seperti ini."

Kemudian Rasulullah SAW mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau dengan merapatkannya. (HR. Bukhari)

Hadis ini menunjukkan betapa besar kemuliaan bagi siapa saja yang memberikan perhatian, kasih sayang, pendidikan, maupun bantuan kepada anak yatim.

10 Muharram: Momentum Berbagi Kebahagiaan

Hari Asyura (10 Muharram) memiliki banyak keutamaan dalam Islam, salah satunya adalah anjuran melaksanakan puasa sunnah Asyura. Di Indonesia, hari tersebut juga dijadikan sebagai momentum untuk menghidupkan semangat berbagi kepada anak-anak yatim melalui santunan, pemberian hadiah, serta berbagai kegiatan sosial yang membawa kebahagiaan bagi mereka. Tradisi ini merupakan bentuk implementasi nilai kasih sayang dan solidaritas sosial yang diajarkan Islam, bukan penetapan hari raya baru dalam syariat.

Muharram, Saatnya Menguatkan Kepedulian

Memuliakan anak yatim bukan hanya dilakukan pada bulan Muharram, melainkan sepanjang waktu. Namun, datangnya Muharram menjadi pengingat bagi setiap Muslim agar lebih peka terhadap mereka yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang.

Melalui zakat, infak, dan sedekah, umat Islam dapat menjadi bagian dari solusi dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan anak-anak yatim. Kepedulian yang diberikan bukan hanya menghadirkan kebahagiaan bagi mereka, tetapi juga menjadi amal saleh yang bernilai besar di sisi Allah SWT.

Bersama BAZNAS Kota Surabaya, Bahagiakan Anak Yatim

Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Surabaya terus berkomitmen menghadirkan berbagai program pemberdayaan dan santunan bagi anak yatim serta masyarakat yang membutuhkan.

Momentum Muharram menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk memperkuat semangat berbagi. Mari jadikan awal tahun Hijriah sebagai awal memperbanyak amal kebaikan, mempererat ukhuwah, dan menghadirkan senyum bagi anak-anak yatim.

Karena sejatinya, ketika kita membahagiakan anak yatim, kita sedang menanam investasi amal yang pahalanya akan terus mengalir dan menjadi bekal terbaik menuju ridha Allah SWT.

25/06/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Surabaya
Jumat Berkah: Keutamaan Sedekah di Hari Jumat dan Manfaatnya bagi Sesama

Hari Jumat merupakan hari yang istimewa bagi umat Islam. Selain menjadi waktu untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, Jumat juga dikenal sebagai momentum terbaik untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk sedekah di hari Jumat.

Banyak ulama menjelaskan bahwa sedekah yang diberikan pada hari Jumat memiliki keutamaan yang lebih besar dibandingkan hari-hari lainnya. Oleh karena itu, tidak sedikit kaum muslimin yang menjadikan Jumat sebagai momen khusus untuk berbagi rezeki kepada mereka yang membutuhkan.

Keutamaan Sedekah di Hari Jumat

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah disebutkan:

"Dan sedekah pada hari itu (Jumat) lebih mulia dibanding hari-hari selainnya." (HR. Ibnu Khuzaimah)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa sedekah yang dilakukan pada hari Jumat memiliki nilai pahala yang istimewa. Keutamaan ini menjadi motivasi bagi umat Islam untuk lebih peduli terhadap sesama dan memanfaatkan hari yang penuh keberkahan ini dengan memperbanyak amal saleh.

Selain mendapatkan pahala, sedekah juga menjadi sarana membersihkan harta, menumbuhkan rasa syukur, serta mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.

Manfaat Sedekah bagi Kehidupan

Sedekah tidak hanya memberikan manfaat bagi penerimanya, tetapi juga bagi orang yang memberi. Berikut beberapa manfaat sedekah yang dapat dirasakan:

1. Mendatangkan Keberkahan Harta

Harta yang digunakan untuk bersedekah tidak akan berkurang nilainya di sisi Allah SWT. Sebaliknya, sedekah menjadi sebab datangnya keberkahan dan kebaikan dalam kehidupan.

2. Membantu Masyarakat yang Membutuhkan

Sedekah dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, seperti makanan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sosial lainnya.

3. Menumbuhkan Kepedulian Sosial

Melalui sedekah, rasa empati dan solidaritas terhadap sesama semakin meningkat. Hal ini penting dalam membangun masyarakat yang harmonis dan saling mendukung.

4. Menjadi Investasi Amal Jariyah

Sebagian sedekah yang disalurkan untuk program produktif dan pemberdayaan dapat memberikan manfaat berkelanjutan yang pahalanya terus mengalir.

Program Jumat Berkah BAZNAS Kota Surabaya

Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Surabaya terus menghadirkan berbagai program kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya melalui Program RAKSAZA (Gerakan Sadar Zakat Surabaya) yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan infak dan sedekah secara amanah, profesional, dan tepat sasaran.

Dana yang dihimpun dari para muzaki dan munfik disalurkan dalam berbagai bentuk bantuan sosial, paket makanan, program pemberdayaan ekonomi, bantuan pendidikan, serta kegiatan kemanusiaan lainnya yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Surabaya.

Mari Raih Keberkahan di Hari Jumat

Jumat Berkah adalah kesempatan untuk memperbanyak amal kebaikan dan berbagi kebahagiaan dengan sesama. Sekecil apa pun sedekah yang diberikan, dapat menjadi harapan baru bagi mereka yang membutuhkan serta menjadi tabungan amal di akhirat kelak.

Mari jadikan setiap hari Jumat sebagai momentum untuk menebar manfaat dan memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Salurkan Infak dan Sedekah Anda Sekarang

 

???? bit.ly/RaksazaSurabaya

05/06/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Surabaya
Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Lengkap Beserta Keutamaan dan Tata Caranya

Menjelang Hari Raya Iduladha, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal ibadah, salah satunya dengan melaksanakan puasa sunnah Tarwiyah dan Arafah. Kedua puasa ini memiliki banyak keutamaan serta menjadi amalan istimewa di bulan Dzulhijjah.

Banyak umat Muslim mencari informasi tentang niat puasa Tarwiyah dan Arafah, jadwal pelaksanaan, hingga keutamaannya. Berikut penjelasan lengkap yang dapat menjadi panduan ibadah Anda.

Apa Itu Puasa Tarwiyah dan Arafah?

Puasa Tarwiyah adalah puasa sunnah yang dilakukan pada tanggal 8 Dzulhijjah. Sedangkan puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, bertepatan dengan wukuf jamaah haji di Padang Arafah.

Puasa ini sangat dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang menunaikan ibadah haji.

Niat Puasa Tarwiyah

Berikut bacaan niat puasa Tarwiyah lengkap dengan artinya:

???????? ?????? ?????????? ??????? ??????? ????????

Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillahi ta‘ala.

Artinya:
“Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah Ta’ala.”

Niat Puasa Arafah

Berikut niat puasa Arafah yang dapat dibaca pada malam hari atau sebelum waktu dzuhur:

???????? ?????? ???????? ??????? ??????? ????????

Nawaitu shauma ‘arafata sunnatan lillahi ta‘ala.

Artinya:
“Saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah Ta’ala.”

Keutamaan Puasa Tarwiyah

Puasa Tarwiyah menjadi salah satu amalan sunnah yang dianjurkan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Beberapa keutamaannya antara lain:

  • Menambah pahala amal ibadah di bulan Dzulhijjah

  • Melatih kesabaran dan keikhlasan

  • Menjadi persiapan spiritual menuju Hari Arafah

  • Menghidupkan sunnah Rasulullah SAW

Melaksanakan puasa Tarwiyah juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah menjelang Iduladha.

Keutamaan Puasa Arafah

Puasa Arafah memiliki keistimewaan luar biasa sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW:

“Puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.”
(HR. Muslim)

Adapun keutamaan puasa Arafah lainnya yaitu:

  • Menghapus dosa kecil selama dua tahun

  • Mendapat pahala besar di hari mulia

  • Mendekatkan diri kepada Allah SWT

  • Menjadi waktu mustajab untuk berdoa

Karena itu, puasa Arafah menjadi salah satu puasa sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim.

Tata Cara Puasa Tarwiyah dan Arafah

Tata cara puasa Tarwiyah dan Arafah sama seperti puasa sunnah lainnya, yaitu:

  1. Membaca niat puasa

  2. Menahan diri dari makan, minum, dan hal yang membatalkan puasa mulai terbit fajar hingga maghrib

  3. Memperbanyak doa, dzikir, dan membaca Al-Qur’an

  4. Menyegerakan berbuka puasa saat waktu maghrib tiba

Hikmah Puasa di Bulan Dzulhijjah

Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan mulia dalam Islam. Selain puasa Tarwiyah dan Arafah, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak sedekah, takbir, dzikir, serta ibadah kurban.

Momentum ini menjadi kesempatan terbaik untuk memperbaiki diri dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Penutup

Puasa Tarwiyah dan Arafah adalah amalan sunnah yang penuh keutamaan menjelang Hari Raya Iduladha. Dengan memahami niat puasa Tarwiyah dan Arafah beserta keutamaannya, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih maksimal dan penuh keikhlasan.

 

Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita di bulan Dzulhijjah dan memberikan keberkahan dalam kehidupan.

25/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Surabaya
Syarat Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat Islam dan Ketentuan Hukumnya

Menjelang Hari Raya Iduladha, umat muslim di Kota Surabaya mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban. Ibadah yang agung ini bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, melainkan ritual yang memiliki aturan fikih yang ketat.

Salah satu aspek paling krusial yang menentukan sah atau tidaknya ibadah ini adalah pemenuhan syarat hewan kurban itu sendiri. Memahami kriteria hewan yang layak menjadi tanggung jawab penting bagi setiap mudahi (pekurban) agar ibadahnya diterima Allah SWT.

Syarat pertama yang wajib dipenuhi adalah mengenai jenis hewannya. Islam menetapkan bahwa hewan kurban harus berasal dari jenis Bahimatul An'am atau hewan ternak berkaki empat. Hewan-hewan yang masuk dalam kategori ini meliputi unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Setiap jenis hewan tersebut memiliki ketentuan batas minimal usia yang berbeda-beda. Untuk sapi atau kerbau, minimal harus genap berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga. Sedangkan untuk kambing biasa, usia minimalnya adalah genap dua tahun. Bagi yang memilih domba, diperbolehkan jika sudah genap berusia satu tahun atau telah mengalami tanggal gigi.

Syarat mutlak berikutnya yang wajib diperhatikan dengan saksama adalah kondisi kesehatan fisik hewan. Hewan kurban harus dalam keadaan sehat dan bebas dari cacat fisik yang nyata. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang sangat jelas mengenai kriteria cacat ini.

Hewan tidak boleh mengalami kebutaan yang jelas, tidak boleh sakit yang tampak melemahkan tubuhnya, tidak pincang, serta tidak dalam kondisi sangat kurus. Hewan yang sehat, gemuk, dan terawat dengan baik merupakan bentuk pengorbanan terbaik yang mencerminkan ketakwaan seorang hamba.

Faktor kepemilikan dan waktu penyembelihan juga menjadi syarat penentu yang tidak boleh diabaikan. Hewan yang dikurbankan harus diperoleh melalui cara yang sah dan halal secara hukum, bukan dari hasil mencuri atau milik orang lain tanpa izin akad yang jelas.

Dari sisi waktu, penyembelihan hanya sah jika dilakukan dalam rentang waktu yang telah ditentukan oleh syariat. Yaitu dimulai setelah selesainya pelaksanaan salat Iduladha pada tanggal 10 Zulhijah, hingga terbenamnya matahari pada hari Tasyrik yang terakhir, yaitu tanggal 13 Zulhijah.

Melalui pengelolaan yang profesional, BAZNAS Kota Surabaya senantiasa berkomitmen untuk memastikan seluruh hewan kurban telah melalui seleksi ketat. Tim di lapangan memastikan pengecekan usia melalui pemeriksaan gigi, serta melibatkan tenaga medis veteriner untuk menjamin kesehatan hewan.

Dengan berkurban melalui lembaga resmi, para mudahi tidak hanya mendapatkan jaminan kepastian syarat hewan yang sah secara fikih. Anda juga ikut berkontribusi dalam pemerataan distribusi daging secara higienis kepada mustahik yang benar-benar membutuhkan di seluruh wilayah Kota Surabaya.

Sumber Referensi:

  1. Kitab Fathul Qarib al-Mujib oleh Syaikh Muhammad bin Qasim al-Ghazi, bab Ahkam al-Udhhiyah (Hukum-Hukum Kurban).

  2. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban (acuan standar kesehatan hewan ternak).

  3. Hadis Riwayat Al-Khamsah dari Al-Bara' bin 'Azib mengenai kriteria cacat hewan yang tidak sah untuk kurban.
25/05/2026 | Kontributor: Imam Syafii

Artikel Terbaru

Kontribusi Generasi Z terhadap Optimalisasi Penghimpunan Zakat
Kontribusi Generasi Z terhadap Optimalisasi Penghimpunan Zakat
Di tengah perkembangan teknologi digital dan perubahan pola perilaku masyarakat, optimalisasi penghimpunan zakat menjadi tantangan sekaligus peluang bagi lembaga pengelola zakat. Dalam konteks ini, Generasi Z muncul sebagai kelompok strategis yang memiliki kontribusi signifikan dalam mendorong peningkatan penghimpunan zakat melalui pemanfaatan teknologi, kreativitas, dan kepedulian sosial yang tinggi. Karakter Generasi Z yang adaptif terhadap inovasi digital, aktif di media sosial, serta terbiasa dengan sistem pembayaran non-tunai memungkinkan mereka berperan sebagai agen edukasi, promosi, dan digitalisasi zakat. Oleh karena itu, kontribusi Generasi Z menjadi faktor penting dalam optimalisasi penghimpunan zakat agar lebih efektif, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di era modern. Generasi Z dan Tantangan Zakat di Era Digital Generasi Z memiliki peran strategis dalam pengumpulan zakat di era digital. Sebagai generasi yang lahir dan tumbuh bersama teknologi, Gen Z memiliki tingkat literasi digital yang tinggi serta kedekatan dengan media sosial, platform pembayaran digital, dan ekosistem ekonomi berbasis daring. Kondisi ini menjadi peluang besar bagi lembaga zakat untuk meningkatkan penghimpunan zakat secara lebih efektif, transparan, dan menjangkau muzakki yang lebih luas, khususnya generasi muda. Peran Gen Z sebagai Agen Digitalisasi Zakat Salah satu peran utama Generasi Z dalam pengumpulan zakat adalah sebagai agen digitalisasi zakat. Gen Z mampu memanfaatkan media sosial seperti Instagram, Tik tok, dan X untuk menyebarkan edukasi zakat melalui konten kreatif, singkat, dan mudah dipahami. Dengan gaya komunikasi yang santai namun relevan, Gen Z dapat mengubah persepsi zakat yang sebelumnya dianggap kaku menjadi lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari, sehingga mendorong minat masyarakat untuk menunaikan zakat secara rutin. Inovasi Metode Penghimpunan Zakat oleh Generasi Z Selain itu, Generasi Z juga berperan sebagai penggerak inovasi dalam metode penghimpunan zakat. Mereka terbiasa menggunakan dompet digital, QRIS, dan aplikasi keuangan syariah, sehingga dapat mendorong optimalisasi kanal pembayaran zakat berbasis digital. Inovasi ini tidak hanya mempermudah muzaki dalam menunaikan zakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas lembaga zakat dalam proses pengelolaan dana. Generasi Z sebagai Relawan dan Duta Zakat Peran lainnya adalah sebagai relawan dan duta zakat di lingkungan sosialnya. Generasi Z cenderung memiliki kepedulian tinggi terhadap isu sosial dan kemanusiaan. Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan kampanye zakat, penggalangan dana sosial, dan program filantropi Islam, Gen Z dapat membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya zakat sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Kontribusi Strategis Gen Z terhadap Keberlanjutan Zakat keterlibatan Generasi Z dalam pengumpulan zakat tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap, tetapi menjadi faktor kunci dalam transformasi sistem zakat menuju arah yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan. Optimalisasi peran Gen Z diharapkan mampu meningkatkan potensi zakat nasional serta memperkuat kontribusi zakat dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan umat.
ARTIKEL09/01/2026 | Alfa
Strategi Fundraising Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS): Inovasi, Kepercayaan, dan Transformasi Digital
Strategi Fundraising Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS): Inovasi, Kepercayaan, dan Transformasi Digital
Di tengah meningkatnya kesenjangan sosial dan kompleksitas persoalan ekonomi umat, zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak lagi dipahami semata sebagai kewajiban individual, melainkan sebagai instrumen strategis pembangunan sosial dan ekonomi umat. ZIS memiliki peran penting dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat solidaritas sosial, serta mendorong keadilan distributif dalam masyarakat. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim memiliki potensi ZIS yang sangat besar, namun realisasi penghimpunannya masih belum optimal. Kemampuan lembaga amil zakat untuk membuat dan menerapkan strategi penggalangan dana yang efektif, inovatif, dan berbasis kepercayaan publik adalah komponen penting yang menentukan optimalisasi potensi tersebut. Karena perubahan perilaku masyarakat, kemajuan teknologi digital, dan meningkatnya tuntutan transparansi, pendekatan penggalangan dana tradisional dianggap tidak lagi memadai. karena metode tradisional cenderung belum memanfaatkan teknologi informasi secara optimal sehingga kurang efektif dalam membangun kepercayaan publik dan menjangkau generasi muda sebagai potensi muzakki baru. Fundraising ZIS Fundraising ZIS sebenarnya bukan hanya tindakan teknis untuk mengumpulkan dana; itu adalah sebuah proses strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kepercayaan, dan keterlibatan muzakki secara berkelanjutan. Muzakki tidak lagi dianggap sebagai objek donasi; sebaliknya, dia sekarang dianggap sebagai mitra sosial yang memainkan peran penting dalam proses pemberdayaan umat. Oleh karena itu, untuk membangun hubungan jangka panjang antara lembaga zakat dan muzakki, pendekatan penggalangan dana kontemporer menekankan aspek humanis, komunikatif, dan partisipatif. Strategi Fundraising ZIS Literasi ZakatLembaga zakat harus memberikan edukasi yang kontekstual dan mudah dipahami yang tidak hanya menekankan aspek fikih tetapi juga nilai sosial dan dampak ekonomi zakat; tingkat literasi zakat yang rendah merupakan faktor utama dalam strategi penggalangan dana zakat. Kajian keislaman, konten media sosial, kisah inspiratif penerima manfaat, dan media digital interaktif adalah semua sumber pendidikan yang dapat digunakan. Terbukti bahwa edukasi yang memperhatikan aspek spiritual dan sosial dapat meningkatkan keinginan dan kepatuhan muzakki. Meningkatkan Branding dan Citra OrganisasiBranding menjadi faktor strategis dalam membangun kepercayaan publik di tengah munculnya lembaga filantropi Islam. Lebih mudah untuk mendapatkan legitimasi sosial bagi lembaga zakat yang memiliki identitas, pesan, dan sejarah kebermanfaatan yang jelas. Dampak program ZIS terhadap masyarakat, profesionalisme pengelolaan, dan kualitas pelayanan merupakan bagian dari branding. Digitalisasi Pengumpulan Dana ZISAplikasi zakat digital, website interaktif, QRIS, mobile banking, dan e-wallet telah membuat muzakki lebih mudah dan nyaman melakukan ZIS. Digitalisasi meningkatkan transparansi melalui laporan keuangan dan kemajuan program secara real-time, yang meningkatkan efektivitas pengambilan dana. Untuk menjangkau generasi muda dan meningkatkan akuntabilitas lembaga zakat, penggalangan dana digital menjadi pendekatan yang relevan. Komunikasi Pemasaran dengan MuzakkiKualitas hubungan antara lembaga zakat dan muzakki sangat menentukan keberhasilan penggalangan dana ZIS. Strategi pemasaran hubungan menekankan pentingnya membangun hubungan yang berkelanjutan melalui pelayanan personal, laporan tentang penyaluran dana, dan keterlibatan muzakki dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Ketika muzakki merasa dihargai dan terlibat, mereka akan lebih setia dan percaya pada lembaga zakat. Pengakuan dan AkuntabilitasKepercayaan publik bergantung pada transparansi. Diwajibkan bagi lembaga zakat untuk menerapkan prinsip akuntabilitas melalui publikasi laporan keuangan, audit independen, dan keterbukaan informasi tentang bagaimana dana ZIS dikumpulkan dan didistribusikan. Praktik transparansi yang konsisten meningkatkan kepercayaan muzakki dan meningkatkan legitimasi lembaga di mata masyarakat umum. Tantangan dan Peluang Fundraising ZIS Meskipun memiliki potensi besar, fundraising ZIS masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi zakat, isu kepercayaan publik, keterbatasan sumber daya manusia, serta persaingan antar lembaga zakat. Namun demikian, tantangan tersebut sekaligus membuka peluang bagi lembaga zakat untuk berinovasi, memperbaiki tata kelola, dan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana transformasi pengelolaan ZIS Strategi penggalangan dana ZIS yang efektif memerlukan pendekatan yang komprehensif dan fleksibel untuk menyesuaikan diri dengan evolusi. Dengan strategi yang tepat, ZIS dapat menjadi instrumen ibadah dan pilar penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat. Mereka juga dapat meningkatkan penghimpunan dana melalui edukasi zakat, penguatan branding, digitalisasi penggalangan dana, dan penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
ARTIKEL09/01/2026 | Juan
Awal Tahun, Warga Diimbau Optimalkan Zakat untuk Kesejahteraan Sosial
Awal Tahun, Warga Diimbau Optimalkan Zakat untuk Kesejahteraan Sosial
Surabaya (Baznas News) — Memasuki minggu pertama bulan Januari, masyarakat mulai menyusun berbagai rencana dan resolusi untuk menghadapi tahun yang baru. Selain perencanaan dalam aspek pribadi dan pekerjaan, awal tahun juga menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan kepedulian sosial melalui penunaian zakat. Zakat tidak hanya menjadi kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Zakat merupakan salah satu instrumen ekonomi Islam yang memiliki tujuan untuk mendistribusikan kekayaan secara lebih merata. Dengan menunaikan zakat, masyarakat yang mampu dapat membantu mereka yang membutuhkan, sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalisir. Oleh karena itu, awal tahun menjadi waktu yang tepat untuk mulai merencanakan dan menunaikan zakat secara lebih terstruktur. Pada minggu pertama Januari, kesadaran masyarakat untuk berzakat diharapkan dapat terus meningkat, terutama bagi mereka yang telah memenuhi syarat sebagai muzakki. Selain zakat fitrah yang bersifat tahunan, terdapat pula zakat maal atau zakat harta, termasuk zakat penghasilan yang dapat ditunaikan secara berkala. Hal ini menjadi langkah nyata dalam menjaga keberlanjutan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS Surabaya hadir sebagai lembaga resmi yang memfasilitasi masyarakat dalam menunaikan zakat secara aman dan terpercaya. Dengan sistem pengelolaan yang profesional, BAZNAS memastikan bahwa dana zakat yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik di berbagai wilayah. Selain itu, masyarakat juga dimudahkan dalam proses pembayaran zakat melalui berbagai layanan yang tersedia, seperti transfer bank, QRIS, maupun secara langsung di kantor layanan. Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat tanpa terkendala oleh jarak dan waktu. Dalam pengelolaannya, BAZNAS Surabaya menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap dana yang diterima akan melalui proses pendataan dan verifikasi sebelum disalurkan kepada penerima manfaat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak yang maksimal. Momentum awal tahun juga dapat dimanfaatkan sebagai waktu refleksi untuk meningkatkan kualitas ibadah, termasuk dalam hal kepedulian sosial. Dengan menjadikan zakat sebagai bagian dari perencanaan keuangan, masyarakat dapat lebih konsisten dalam berbagi dan membantu sesama sepanjang tahun. Dengan semangat awal tahun yang baru, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Surabaya. Melalui zakat, tidak hanya kewajiban yang terpenuhi, tetapi juga tercipta keseimbangan sosial yang lebih baik di tengah masyarakat. Salurkan donasi Anda melalui: ???? Website: https://surabaya.baznas.go.id ???? Instagram: @baznaskotasurabaya
ARTIKEL09/01/2026 | Imam
Tata Kelola Zakat yang Efektif
Tata Kelola Zakat yang Efektif
Zakat adalah instrumen keadilan sosial ekonomi yang sangat bergantung pada tingkat kepercayaan publik. Kepercayaan ini hanya dapat dibangun dan dipertahankan melalui tata kelola zakat yang efektif, yang mencakup prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme di setiap tahapan pengelolaan. Tata kelola yang baik adalah fondasi yang mengubah kewajiban ritual menjadi kekuatan pendorong kesejahteraan umat. 1. Prinsip Transparansi: Keterbukaan Informasi Transparansi adalah janji kejujuran lembaga zakat kepada muzakki dan mustahik. Ini melibatkan keterbukaan total mengenai aliran dana, dari penerimaan hingga penyaluran. Publikasi Laporan Keuangan: Lembaga amil (BAZNAS/LAZ) harus secara rutin dan detail memublikasikan laporan keuangan yang telah diaudit. Laporan ini wajib memuat sumber dana, biaya operasional, dan alokasi program secara terperinci. Akses Informasi Program: Muzakki berhak mengetahui kemana dana mereka disalurkan dan apa dampaknya. Publikasi kisah sukses mustahik dan laporan dampak (SROI) adalah bentuk transparansi program yang kuat. Pemanfaatan Teknologi: Penggunaan dashboard digital real-time atau aplikasi pelaporan memungkinkan muzakki melacak penyaluran zakat mereka, memperkuat rasa kepemilikan dan kepercayaan. 2. Prinsip Akuntabilitas: Pertanggungjawaban Penuh Akuntabilitas adalah kemampuan untuk dipertanggungjawabkan atas setiap keputusan dan tindakan. Dalam tata kelola zakat, akuntabilitas mencakup kepatuhan pada regulasi dan syariat. Kepatuhan Syariah: Seluruh proses pengelolaan, mulai dari penghimpunan, investasi (jika ada), hingga distribusi, harus sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) dan ketentuan fikih zakat. Pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang kompeten adalah keharusan. Audit Internal dan Eksternal: Selain audit keuangan, lembaga zakat harus menjalani audit operasional dan syariah. Audit eksternal oleh kantor akuntan publik yang terpercaya memberikan validasi independen atas keabsahan laporan. Manajemen Risiko: Lembaga harus memiliki sistem untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko yang terkait dengan operasional, investasi dana, dan potensi penyelewengan. 3. Prinsip Efisiensi dan Profesionalisme: Penggunaan Dana Optimal Tata kelola yang efektif memastikan bahwa dana zakat digunakan secara efisien dan menghasilkan dampak maksimal bagi mustahik. Efisiensi Operasional: Biaya operasional (amil) harus dikelola secara ketat sesuai batas yang ditetapkan syariat. Penggunaan teknologi dapat mengurangi biaya administrasi dan meningkatkan kecepatan layanan. Profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM): Amil harus memiliki kompetensi profesional dan integritas tinggi. Pelatihan berkelanjutan tentang manajemen keuangan, fundraising, dan pemberdayaan masyarakat sangat penting. Fokus pada Program Produktif: Dana zakat harus dialihkan secara signifikan dari bantuan konsumtif ke program pemberdayaan produktif (pendidikan, kesehatan, modal usaha). Ini merupakan indikator kunci dari tata kelola yang fokus pada keberlanjutan dan kemandirian mustahik.
ARTIKEL31/12/2025 | Fachrudin
Bersama Pendayagunaan Zakat, Kita Bangun Harapan
Bersama Pendayagunaan Zakat, Kita Bangun Harapan
Zakat, sering kali dipandang sebagai kewajiban spiritual semata, sejatinya adalah instrumen ekonomi sosial yang paling kuat dalam Islam. Lebih dari sekadar bantuan sesaat, zakat memiliki potensi untuk bertransformasi menjadi modal pembangunan yang berkelanjutan. Ketika dikelola dan didayagunakan secara efektif, zakat bukan hanya memenuhi kebutuhan mendasar, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun harapan dan kemandirian bagi mereka yang membutuhkan. Transformasi dari Konsumtif menjadi Produktif Konsep utama dalam membangun harapan melalui zakat adalah menggeser paradigma pendistribusian dari konsumtif ke produktif. Pendistribusian konsumtif (bantuan langsung untuk pangan atau sandang) memang menyelesaikan masalah hari ini, tetapi tidak menyelesaikan kemiskinan jangka panjang. Pendayagunaan zakat yang efektif fokus pada investasi sosial: Modal Usaha Mikro: Dana zakat disalurkan sebagai modal bergulir tanpa bunga kepada mustahik yang memiliki potensi wirausaha. Disertai dengan pelatihan bisnis dan pendampingan, mustahik didorong untuk mandiri dan membuka lapangan pekerjaan bagi sesama. Pendidikan dan Keterampilan: Zakat digunakan untuk beasiswa pendidikan, mulai dari jenjang dasar hingga keahlian vokasi. Pendidikan adalah kunci utama memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Kesehatan Preventif: Program zakat di bidang kesehatan tidak hanya terbatas pada pengobatan, tetapi juga pencegahan, sanitasi lingkungan, dan edukasi gizi. Kesehatan yang prima adalah modal awal bagi mustahik untuk bekerja dan berdaya. Membangun Ekosistem Berkelanjutan Pendayagunaan zakat yang membangun harapan tidak bisa dilakukan sepotong-sepotong. Ini memerlukan ekosistem yang terintegrasi. Sinergi Program: Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan BAZNAS harus bekerja sama dengan pemerintah daerah, komunitas, dan sektor swasta. Misalnya, dana zakat digunakan untuk pelatihan, sementara sektor swasta menyediakan kesempatan kerja atau pasar bagi produk mustahik. Pengukuran Dampak (SROI): Keberhasilan program tidak lagi diukur dari jumlah uang yang disalurkan, tetapi dari seberapa banyak mustahik yang berhasil keluar dari garis kemiskinan dan bahkan beralih menjadi muzakki (pembayar zakat). Pengukuran ini memberikan bukti nyata kepada muzakki bahwa zakat mereka telah mewujudkan harapan. Kekuatan Kolektif Umat Keberhasilan pendayagunaan zakat terletak pada kolaborasi kolektif. Setiap muzakki yang menitipkan zakatnya melalui lembaga resmi bukan hanya menjalankan kewajiban, tetapi juga menjadi investor sosial yang berpartisipasi aktif dalam upaya pembangunan bangsa. Melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel, dana zakat dapat disalurkan tepat sasaran, memastikan bahwa bantuan yang diterima mustahik adalah investasi yang menghasilkan martabat, pekerjaan, dan masa depan yang lebih baik.
ARTIKEL31/12/2025 | Fachrudin
Zakat di Masa Sekarang: Pilar Ekonomi Umat dan Peran Strategis Entaskan Kemiskinan
Zakat di Masa Sekarang: Pilar Ekonomi Umat dan Peran Strategis Entaskan Kemiskinan
Memahami Esensi Zakat di Era Kontemporer Zakat, sebagai salah satu rukun Islam yang fundamental, bukan sekadar kewajiban ritual. Lebih dari itu, zakat adalah sistem ekonomi yang sarat makna sosial dan memiliki daya ungkit luar biasa dalam menopang perekonomian umat dan mewujudkan keadilan sosial. Di tengah dinamika kehidupan modern, tantangan sosial-ekonomi seperti kesenjangan pendapatan dan kemiskinan masih menjadi isu krusial yang memerlukan solusi kolektif dan terstruktur. Di sinilah esensi zakat menemukan relevansinya yang abadi. Zakat berfungsi sebagai mekanisme distribusi kekayaan dari mereka yang berkelebihan (muzakki) kepada mereka yang membutuhkan (mustahik). Ia membersihkan harta muzakki dan sekaligus menyucikan jiwa mustahik dengan memberikan mereka hak dasar untuk hidup layak. Ini adalah sebuah sistem yang secara inheren mengarahkan kekayaan untuk berputar dan tidak hanya menumpuk pada segelintir orang. Namun, menjalankan peran besar zakat di masa sekarang memerlukan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Di sinilah pentingnya peran lembaga resmi yang diamanatkan oleh negara untuk mengurusnya. Dinamika Pengumpulan Zakat: Tantangan dan Inovasi Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi signifikan, terutama dengan hadirnya teknologi. Jika dahulu pembayaran zakat seringkali dilakukan secara manual dan pengumpulan data mustahik bersifat lokal, kini prosesnya jauh lebih terintegrasi. Tantangan Digitalisasi dan Transparansi Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah memastikan bahwa potensi zakat yang sangat besar di Indonesia—diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah—dapat terhimpun secara optimal. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama umat. Muzakki kini ingin tahu persis bagaimana dana yang mereka salurkan berdampak nyata di lapangan. Inovasi Pembayaran yang Mudah Menjawab tantangan tersebut, inovasi pembayaran zakat kini sangat masif. Mulai dari transfer bank, e-wallet, hingga platform digital. BAZNAS Kota Surabaya, sebagai badan resmi, berada di garda terdepan dalam mengadopsi teknologi ini. Melalui platform digital, muzakki kini dapat menghitung, membayar, dan memonitor penyaluran zakat mereka hanya dengan beberapa kali klik. Kemudahan ini menjadi kunci untuk mendorong kesadaran dan partisipasi umat yang lebih luas. Peran Strategis BAZNAS dalam Menguatkan Mustahik Mengumpulkan zakat adalah langkah awal; menyalurkannya secara tepat sasaran adalah kunci keberhasilan. Di sinilah peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjadi sangat vital dan strategis. BAZNAS Kota Surabaya tidak hanya berfungsi sebagai 'kotak amal' raksasa, tetapi sebagai manajer filantropi Islam yang profesional. Transformasi dari Konsumtif ke Produktif Penyaluran zakat modern oleh BAZNAS Kota Surabaya telah bergeser dari sekadar bantuan konsumtif jangka pendek (misalnya, pemberian sembako) menjadi program yang bersifat produktif dan berkelanjutan. Program-program ini dirancang untuk memberdayakan mustahik agar dapat keluar dari garis kemiskinan dan bertransformasi menjadi muzakki di masa depan. Beberapa program unggulan BAZNAS Kota Surabaya, seperti Zakat Community Development (ZCD), Microfinance Syariah, dan Beasiswa CESAR BAZNAS Kota Surabaya, adalah contoh nyata dari upaya ini. Pemberdayaan Ekonomi: BAZNAS Kota Surabaya memberikan pelatihan keterampilan, modal usaha, dan pendampingan bagi mustahik yang ingin memulai usaha mikro. Ini memberikan mereka 'kail' daripada sekadar 'ikan'. Pendidikan: Akses pendidikan yang layak menjadi jembatan bagi anak-anak mustahik untuk memutus rantai kemiskinan keluarga. Beasiswa BAZNAS Kota Surabaya memastikan anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan tinggi. Kesehatan: Melalui layanan kesehatan gratis, BAZNAS Kota Surabaya membantu meringankan beban mustahik yang sering terperangkap dalam lingkaran kemiskinan akibat biaya pengobatan. Dengan pengelolaan yang terstruktur dan terukur, BAZNAS Kota Surabaya memastikan bahwa dana zakat disalurkan sesuai dengan delapan asnaf (golongan penerima zakat) yang ditetapkan dalam syariat, namun dengan pendekatan yang relevan dengan kondisi zaman, yaitu pengentasan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan. Zakat sebagai Solusi Ekonomi Umat yang Berkelanjutan Di tengah berbagai krisis ekonomi global, zakat menawarkan stabilitas dan solusi yang berakar pada nilai-nilai keislaman. Ketika dana zakat dikelola dengan baik oleh lembaga kredibel seperti BAZNAS, ia menjadi instrumen Takaful (saling menanggung) yang efektif. Kontribusi muzakki melalui BAZNAS adalah wujud nyata dari ketaatan kepada Allah SWT dan sekaligus partisipasi aktif dalam pembangunan umat dan bangsa. Ini adalah jihad ekonomi yang dilakukan secara kolektif dan terorganisir. Melalui sistem ini, umat Islam tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga secara langsung berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals), khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas pendidikan. Ajakan Kepada Umat: Percayakan Zakat Anda pada BAZNAS Kota Surabaya Sebagai umat Islam, kita memiliki amanah besar untuk mengelola dan mendistribusikan zakat. Mempercayakan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada BAZNAS adalah langkah yang tepat. BAZNAS Kota Surabaya telah membuktikan diri sebagai lembaga yang: Syariah: Beroperasi berdasarkan ketentuan syariat Islam. Regulasi: Legal dan diakui oleh pemerintah. Akuntabel: Diaudit secara internal maupun eksternal, menjamin transparansi dana. Dampak: Memiliki program yang terukur dan memberikan dampak nyata dalam mengubah mustahik menjadi mandiri. Mari bersama-sama kita jadikan zakat sebagai pilar kekuatan ekonomi umat di masa kini. Dengan menyalurkan ZIS melalui BAZNAS Kota Surabaya, kita tidak hanya menuntaskan kewajiban, tetapi juga berinvestasi pada masa depan umat yang lebih mandiri, adil, dan sejahtera. Tunaikan Zakat, Kuatkan Umat.
ARTIKEL27/11/2025 | Listiyowati
Landasan Zakat, Infaq/Sedekah Menurut Regulasi: Panduan untuk Umat Islam
Landasan Zakat, Infaq/Sedekah Menurut Regulasi: Panduan untuk Umat Islam
Dalam ajaran Islam, zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar amal kebaikan, melainkan kewajiban dan sunnah yang diatur oleh regulasi syariat. Dari sudut pandang Muslim, landasan ini berasal dari Al-Qur'an, hadis Rasulullah SAW, dan peraturan negara seperti Undang-Undang Zakat di Indonesia. Regulasi ini memastikan bahwa ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) dikelola secara benar, transparan, dan bermanfaat bagi umat. Artikel ini akan mengulik landasan masing-masing menurut regulasi, sambil menekankan peran BAZNAS dalam membantu mustahik. Mari kita pahami bersama, agar ibadah kita sesuai dengan aturan dan mendatangkan pahala maksimal. Landasan Zakat Menurut Regulasi Syariat dan Negara Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib, dengan landasan utama dari Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 103: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." Ayat ini menegaskan zakat sebagai kewajiban untuk membersihkan harta dan jiwa. Hadis Rasulullah SAW, seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari, menyatakan bahwa zakat adalah hak orang miskin, sehingga regulasi syariat menetapkan syarat-syarat seperti nisab (batas minimal harta, misalnya 85 gram emas) dan haul (satu tahun kepemilikan). Di Indonesia, regulasi negara menguatkan landasan ini melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. UU ini mengatur bahwa zakat dikelola oleh BAZNAS dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) resmi, dengan tujuan mendistribusikan kepada mustahik seperti fakir, miskin, yatim, dan janda. Regulasi ini memastikan zakat bukan hanya ibadah, melainkan instrumen sosial-ekonomi yang mengurangi kesenjangan. Dari sudut pandang Muslim, menunaikan zakat sesuai regulasi adalah bentuk kepatuhan kepada Allah dan negara. Landasan Infaq dan Sedekah Menurut Regulasi Syariat dan Negara Infaq dan sedekah bersifat sunnah, namun sangat dianjurkan. Landasan syariat berasal dari Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 261, yang menjanjikan pahala berlipat untuk orang yang berinfaq di jalan Allah. Hadis Rasulullah SAW, seperti dalam riwayat Tirmidzi, mendorong sedekah bahkan dalam bentuk kecil, seperti memberi makan burung atau senyum. Regulasi syariat tidak menetapkan jumlah atau waktu tertentu untuk infaq dan sedekah, karena keduanya sukarela, tetapi harus dengan niat ikhlas dan untuk kebaikan. Di tingkat negara, UU Zakat 2011 juga mencakup infaq dan sedekah sebagai bagian dari pengelolaan ZIS. BAZNAS dan LAZ dapat mengumpulkan dana ini untuk program sosial, asalkan transparan. Regulasi ini memungkinkan infaq dan sedekah digunakan untuk bantuan darurat, seperti bencana alam atau pendidikan, tanpa batasan ketat seperti zakat. Dari sudut pandang Muslim, landasan ini mendorong umat untuk berbagi secara fleksibel, sesuai kemampuan, sambil tetap taat pada aturan Islam. Persamaan dan Perbedaan Landasan ZIS Menurut Regulasi Meski berbeda, zakat, infaq, dan sedekah memiliki persamaan dalam regulasi syariat sebagai bentuk ibadah yang membersihkan jiwa dan membantu umat. Persamaannya: Berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis: Semuanya dianjurkan untuk saling berbagi dan tolong-menolong. Tujuan Sosial: Mengurangi kemiskinan dan membangun solidaritas, sesuai regulasi negara. Pengelolaan oleh BAZNAS: Dana ZIS dikelola transparan untuk mustahik. Perbedaannya terletak pada kewajiban dan aturan: Zakat: Wajib, dengan nisab dan haul, sesuai UU Zakat. Infaq/Sedekah: Sukarela, tanpa batasan, lebih fleksibel dalam regulasi syariat. Regulasi ini memastikan ZIS tidak disalahgunakan, melainkan digunakan untuk kebaikan umat. Peran BAZNAS dalam Menguatkan Landasan ZIS BAZNAS, sebagai lembaga resmi berdasarkan UU Zakat 2011, berperan krusial dalam menjaga landasan ZIS. Dari sudut pandang Muslim, BAZNAS adalah mitra Allah dalam mendistribusikan ZIS kepada mustahik, memastikan regulasi syariat dan negara dijalankan dengan baik. BAZNAS membantu mustahik melalui program seperti bantuan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif. Misalnya, dana zakat digunakan untuk beasiswa, infaq untuk modal usaha, dan sedekah untuk kegiatan sosial. Dengan aplikasi Byond BSI, pembayaran ZIS mudah dan transparan, sesuai regulasi. Ini memperkuat landasan ZIS sebagai solusi kemiskinan, mengubah mustahik menjadi individu mandiri dan berkontribusi pada umat. Manfaat Landasan ZIS Menurut Regulasi bagi Umat Landasan zakat, infaq, dan sedekah menurut regulasi membawa manfaat duniawi dan ukhrawi. Secara ekonomi, ZIS mengurangi kesenjangan; secara sosial, membangun solidaritas. BAZNAS memastikan manfaat ini tercapai dengan distribusi adil, sesuai UU. Kesimpulan: Patuhi Landasan ZIS untuk Pahala Maksimal Landasan zakat, infaq, dan sedekah menurut regulasi adalah panduan bagi umat Islam untuk beribadah dengan benar. Dari sudut pandang kita, menunaikan ZIS sesuai aturan adalah wujud taqwa. BAZNAS memperkuat ini dengan membantu mustahik secara maksimal. Mari tunaikan ZIS melalui BAZNAS Kota Surabaya. Kunjungi situs atau aplikasi Byond BSI untuk mulai berbagi. Bersama, kita patuhi regulasi dan wujudkan umat sejahtera.
ARTIKEL27/11/2025 | Listiyowati
5 Manfaat Nyata Zakat untuk Anda dan Masyarakat
5 Manfaat Nyata Zakat untuk Anda dan Masyarakat
Zakat seringkali hanya dipandang sebagai kewajiban agama semata. Padahal, instrumen filantropi Islam yang satu ini adalah sistem ekonomi dan sosial yang paling efektif, memberikan manfaat berlipat ganda—bukan hanya bagi penerima, tetapi juga bagi pembayar zakat (Muzakki) dan stabilitas masyarakat secara keseluruhan. Berikut adalah lima manfaat nyata zakat yang akan secara langsung mempengaruhi kehidupan pribadi Anda dan lingkungan sosial: 1. Pembersih Harta dan Spiritual (Tazkiyatun Nafs) Manfaat utama zakat bagi Muzakki adalah pembersihan spiritual dan finansial. Secara spiritual, zakat mengajarkan kita untuk melepaskan kecintaan berlebihan terhadap harta benda (hubbud dunya), menjauhi sifat kikir, dan menumbuhkan rasa syukur. Secara finansial, zakat membersihkan harta dari hak orang lain. Para ulama mengajarkan bahwa dalam setiap harta kekayaan kita, ada porsi kecil (2,5%) yang merupakan hak mustahik (penerima zakat). Dengan menunaikan zakat, kita memastikan bahwa seluruh sisa harta kita menjadi bersih, berkah, dan halal sepenuhnya. Zakat mengubah harta menjadi investasi akhirat. 2. Penyeimbang Kesenjangan Sosial Di level masyarakat, zakat berfungsi sebagai mekanisme distribusi kekayaan paling efektif yang pernah ada. Zakat mewajibkan transfer kekayaan dari kelompok yang mampu (Muzakki) kepada delapan golongan yang membutuhkan (Asnaf). Ini menciptakan aliran dana yang konstan dari sektor kaya ke sektor miskin, yang secara langsung berfungsi sebagai jaring pengaman sosial. Distribusi ini mengurangi kesenjangan ekonomi, mencegah akumulasi kekayaan yang ekstrem di satu sisi, dan mengatasi kemiskinan serta kelaparan di sisi lain. Zakat adalah solusi praktis untuk menjaga harmoni sosial. 3. Stimulasi Ekonomi Lokal Dana zakat yang disalurkan bukan sekadar bantuan konsumtif, melainkan seringkali diinvestasikan oleh lembaga zakat terpercaya menjadi program pemberdayaan ekonomi. Contohnya, dana zakat digunakan sebagai modal usaha mikro, pelatihan keterampilan, atau pendanaan pertanian urban. Ketika mustahik menerima zakat, daya beli mereka meningkat. Ketika mereka menerima modal usaha, mereka menjadi produsen. Peningkatan daya beli dan munculnya pelaku usaha baru ini secara langsung menggerakkan roda ekonomi lokal di tingkat akar rumput, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. 4. Perlindungan dari Bencana Sosial dan Moral Zakat secara tidak langsung berperan sebagai tameng atau perlindungan masyarakat dari potensi konflik dan kejahatan yang sering berakar dari kemiskinan dan ketidakadilan. Ketika kebutuhan dasar terpenuhi, dan kesempatan ekonomi terbuka melalui program zakat, motivasi seseorang untuk melakukan tindak kriminal atau penyimpangan sosial cenderung menurun. Dengan demikian, zakat bukan hanya mengentaskan kemiskinan, tetapi juga berinvestasi pada stabilitas dan keamanan lingkungan tempat kita tinggal. 5. Peningkatan Keberkahan dan Ketenangan Hati Bagi Muzakki, konsistensi menunaikan zakat akan mendatangkan ketenangan batin yang luar biasa. Perasaan telah menunaikan kewajiban, berbagi rezeki, dan berkontribusi pada perubahan positif masyarakat memberikan rasa damai yang tidak dapat dibeli dengan uang. Zakat adalah janji Allah SWT untuk melipatgandakan keberkahan harta. Meskipun secara kuantitas harta berkurang 2,5%, secara kualitas dan keberkahan, harta tersebut akan meningkat. Keberkahan ini dapat terwujud dalam kelancaran rezeki, kesehatan, dan kemudahan dalam urusan hidup. Menunaikan zakat adalah tindakan win-win solution yang menguntungkan dunia dan akhirat.
ARTIKEL27/11/2025 | Muhammad Fachrudin
Sucikan Harta, Bersihkan Jiwa: Esensi ZIS dalam Membangun Masyarakat Madani
Sucikan Harta, Bersihkan Jiwa: Esensi ZIS dalam Membangun Masyarakat Madani
ZIS: Jantung Kehidupan Sosial Umat Islam Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bukan sekadar serangkaian amal ibadah finansial dalam Islam. Lebih dari itu, ZIS adalah sistem kehidupan yang dirancang oleh syariat untuk menciptakan keseimbangan sosial, keadilan ekonomi, dan kesucian spiritual bagi setiap Muslim. Menunaikan ZIS adalah wujud nyata ketaatan kepada Allah SWT, sekaligus bentuk tanggung jawab sosial tertinggi kepada sesama manusia. Dalam konteks membangun Masyarakat Madani—yaitu masyarakat ideal yang menjunjung tinggi keadilan, keterbukaan, partisipasi, dan berlandaskan moralitas—esensi ZIS menjadi sangat krusial. Zakat berfungsi sebagai mekanisme wajib yang mengikis kesenjangan kekayaan, sementara Infak dan Sedekah menjadi penyeimbang yang mengisi kebutuhan sosial dan kemanusiaan yang lebih luas. Dimensi Spiritual: Penyucian Diri dan Harta Dalam dimensi spiritual, Zakat memiliki makna 'pensucian' (tazkiyah). Ketika seorang Muzakki (pemberi Zakat) menunaikan kewajibannya, ia membersihkan hartanya dari hak-hak fakir miskin dan menyucikan jiwanya dari sifat kikir atau cinta dunia berlebihan. Zakat mengajarkan bahwa setiap harta yang dimiliki terdapat hak orang lain di dalamnya. Zakat >Tazkiyah>Kesucian Jiwa Dengan demikian, ZIS adalah jembatan spiritual yang mendekatkan hamba kepada Tuhannya, sekaligus jembatan sosial yang mendekatkan si kaya kepada si miskin. Ini adalah prasyarat fundamental untuk menciptakan masyarakat yang penuh kasih sayang dan saling tolong-menolong. Peran Strategis BAZNAS: Mengubah Niat Baik Menjadi Dampak Nyata Untuk mewujudkan cita-cita Masyarakat Madani melalui ZIS, diperlukan pengelolaan yang profesional, terpercaya, dan terencana. Di sinilah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memainkan peran sentral dan strategis. BAZNAS adalah jembatan penghubung antara niat suci Muzakki dengan kebutuhan mendesak Mustahik (penerima ZIS). Mengelola Amanah dengan Transparansi Di masa sekarang, BAZNAS tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul, tetapi sebagai organisasi filantropi Islam modern yang berpegang teguh pada prinsip syariah, akuntabilitas, dan transparansi. Setiap rupiah ZIS yang disalurkan melalui BAZNAS dijamin: Sesuai Syariat: Disalurkan kepada delapan asnaf penerima Zakat yang ditetapkan dalam Al-Qur'an. Tepat Sasaran: Melalui pendataan dan asesmen yang ketat, BAZNAS memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar berhak. Berdampak Maksimal: Dana ZIS dikelola untuk program pemberdayaan yang berkelanjutan, bukan sekadar bantuan konsumtif. Membangun Kemandirian Mustahik Tujuan utama BAZNAS dalam membangun Masyarakat Madani adalah mengubah Mustahik menjadi Muzakki. Ini dilakukan melalui program Zakat Produktif yang berfokus pada pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi lokal. Program Pendidikan: Beasiswa dan bantuan biaya sekolah memastikan generasi muda Mustahik memiliki akses untuk memutus rantai kemiskinan. Program Kesehatan: Bantuan medis dan layanan kesehatan gratis menjaga agar Mustahik tetap sehat dan produktif. Program Ekonomi: Pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan, dan pendampingan bisnis kecil, memberdayakan Mustahik agar memiliki penghasilan tetap. Inilah wujud nyata Zakat sebagai solusi masalah umat: bukan sekadar meringankan beban, tetapi memperkuat fondasi kemandirian setiap individu dalam masyarakat. ZIS: Investasi Umat untuk Keadilan Sosial Menunaikan ZIS melalui lembaga resmi seperti BAZNAS adalah bentuk investasi sosial terbaik. Dengan menyalurkan dana secara kolektif, ZIS memiliki kekuatan untuk membiayai proyek-proyek besar yang sulit dilakukan secara individu, seperti pembangunan sarana pendidikan di daerah terpencil atau pendampingan komunitas ekonomi secara intensif. Menciptakan Keharmonisan Sosial Ketika Zakat dikelola dengan baik, ia menciptakan rasa kebersamaan (ukhuwah) yang kuat. Si kaya merasakan tanggung jawabnya, dan si miskin merasakan adanya perhatian dan jaminan sosial. Keharmonisan ini adalah pilar utama dari Masyarakat Madani yang dicita-citakan, di mana tidak ada anggota masyarakat yang merasa ditinggalkan atau terasingkan. Sebagai umat Islam, kita memiliki kewajiban moral dan agama untuk berkontribusi aktif. Dengan potensi Zakat nasional yang besar, pengoptimalan melalui BAZNAS akan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals), khususnya dalam pengentasan kemiskinan (SDG 1) dan pendidikan berkualitas (SDG 4). Mari Bersama BAZNAS, Kita Wujudkan Masyarakat Madani Zakat, Infak, dan Sedekah adalah warisan terbesar Islam untuk mewujudkan keadilan sosial. Kita tidak hanya diajarkan untuk taat dalam ritual, tetapi juga untuk peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial kita. Mari kita pastikan ZIS yang kita tunaikan mencapai tujuan utamanya: menyucikan harta, membersihkan jiwa, dan membangun masyarakat yang adil, mandiri, dan bermartabat. Percayakan amanah ZIS Anda kepada BAZNAS, karena BAZNAS adalah perpanjangan tangan kita dalam menyebar kebaikan dan memberdayakan Mustahik di seluruh negeri. Tunaikan ZIS, Dukung BAZNAS, Wujudkan Masyarakat Madani.
ARTIKEL26/11/2025 | Listiyowati
Kenapa Anak Muda Perlu Mulai Bayar Zakat Profesi dari Sekarang
Kenapa Anak Muda Perlu Mulai Bayar Zakat Profesi dari Sekarang
Bagi banyak anak muda yang baru meniti karier, konsep Zakat Profesi (atau Zakat Penghasilan) sering terasa jauh dan dianggap hanya kewajiban bagi mereka yang sudah mapan atau berpenghasilan tinggi. Pola pikir ini adalah kesalahan besar. Sebaliknya, memulai kebiasaan membayar zakat sejak dini adalah investasi strategis yang menjamin keberkahan, disiplin finansial, dan ketenangan jiwa di masa depan. Berikut adalah alasan utama mengapa anak muda perlu mulai mengoptimalkan Zakat Profesi sejak mereka menerima gaji pertama: 1. Membangun Disiplin Finansial dan Budgeting Inti dari manajemen keuangan yang baik adalah alokasi dana yang disiplin. Ketika Anda mulai bekerja, ada banyak godaan konsumtif. Jika Anda tidak terbiasa menyisihkan 2,5% untuk zakat di awal, dana tersebut pasti akan hilang ditelan pengeluaran yang tidak perlu (need vs. want). Zakat sebagai Pos Wajib Pertama: Jadikan Zakat Profesi sebagai pos pengeluaran prioritas utama yang wajib dibayar sebelum biaya lain (seperti cicilan atau hangout). Mengeluarkan 2,5% di awal bulan melatih Anda untuk hidup dengan sisa 97,5% gaji. Disiplin ini adalah fondasi yang jauh lebih kuat daripada sekadar menabung. Mencegah Utang Zakat: Menunda pembayaran zakat hingga akhir tahun dapat menciptakan beban finansial yang besar (zakat backlog). Lebih mudah menyisihkan dana kecil secara bulanan daripada membayar sekaligus. 2. Memperoleh Keberkahan dan Perlindungan Harta Zakat bukan mengurangi harta, melainkan membersihkannya (tazkiyah) dan melipatgandakan keberkahannya. Dalam setiap harta, ada hak orang lain yang diwujudkan melalui zakat. Anak muda yang menunaikan zakat sejak awal memastikan bahwa fondasi rezeki mereka bersih dari hak orang lain. Keberkahan ini seringkali terwujud dalam kelancaran rezeki, kemudahan urusan, dan perlindungan dari kerugian tak terduga (musibah). 3. Membangun Empati dan Tanggung Jawab Sosial Zakat adalah instrumen keadilan sosial yang diajarkan oleh Islam. Dengan berzakat, anak muda secara aktif berpartisipasi dalam mengurangi kesenjangan ekonomi. Dari Konsumtif ke Produktif: Zakat mengubah pandangan dari sekadar mencari uang untuk diri sendiri menjadi mencari uang untuk berkontribusi pada solusi sosial. Zakat yang disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) sering diubah menjadi modal usaha, beasiswa pendidikan, atau program kesehatan bagi kaum dhuafa. Meningkatkan Sense of Purpose: Membayar zakat memberikan makna yang lebih dalam pada karier dan pekerjaan Anda. Anda menjadi bagian dari perubahan positif di masyarakat. 4. Optimalisasi Manfaat Pajak Di Indonesia, pembayaran zakat melalui LAZ resmi diakui sebagai pengurang Penghasilan Kena Pajak (sesuai ketentuan UU PPh). Bagi pekerja muda yang mulai membayar pajak penghasilan, menyetorkan Zakat Profesi secara rutin dan memperoleh bukti potong yang sah adalah cara cerdas untuk mengoptimalkan kewajiban fiskal mereka. Memulai bayar Zakat Profesi sejak dini adalah langkah kecil yang menghasilkan dampak besar. Ini adalah bekal spiritual, disiplin finansial, dan kontribusi sosial yang akan membentuk karakter dan kesuksesan jangka panjang Anda.
ARTIKEL26/11/2025 | Muhammad Fachrudin
Model Zakat Perusahaan sebagai Bagian dari CSR Berbasis Syariah
Model Zakat Perusahaan sebagai Bagian dari CSR Berbasis Syariah
Dalam dekade terakhir, Corporate Social Responsibility (CSR) telah berevolusi dari sekadar sumbangan amal menjadi strategi bisnis inti yang berupaya menciptakan nilai bersama (Shared Value). Bagi perusahaan di negara mayoritas Muslim, terutama di Indonesia, integrasi Zakat Perusahaan ke dalam kerangka CSR menawarkan model filantropi yang tidak hanya etis tetapi juga berakar kuat pada prinsip syariah. Model Zakat Perusahaan (MZP) ini melampaui CSR konvensional, menjadikannya kewajiban agama sekaligus pilar strategis untuk keberlanjutan sosial dan ekonomi. Zakat: Kewajiban Finansial dengan Dampak Sosial Perbedaan mendasar MZP dari CSR biasa adalah sifatnya yang wajib (mandatory) ketika perusahaan telah memenuhi syarat haul (satu tahun) dan nisab (batas minimal) tertentu, tergantung jenis usahanya (misalnya Zakat Mal, Zakat Pertambangan, Zakat Perdagangan). Dengan menunaikan zakat perusahaan, dana 2,5% yang dikeluarkan secara otomatis memenuhi tanggung jawab sosialnya di mata Tuhan dan hukum, sekaligus memberikan dampak sosial yang terukur: Kepastian Alokasi: Zakat wajib disalurkan kepada delapan golongan penerima (Asnaf). Ini memberikan kepastian bahwa dana tersebut diarahkan ke kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, sesuai dengan prinsip keadilan distributif Islam. Transparansi dan Kredibilitas: Pengelolaan zakat wajib dilakukan melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi yang diaudit. Keterlibatan pihak ketiga yang terpercaya ini memberikan tingkat transparansi dan kredibilitas yang tinggi pada program sosial perusahaan. Integrasi Zakat dalam Strategi CSR Untuk mengoptimalkan MZP, perusahaan harus mengintegrasikannya secara cerdas ke dalam strategi CSR: Penyelarasan Program (Strategic Alignment): Dana zakat tidak hanya disalurkan secara acak. Perusahaan dapat memilih untuk mendanai program-program LAZ yang selaras dengan core business atau nilai-nilai perusahaan. Contoh: Perusahaan teknologi dapat mengarahkan dana zakat untuk program beasiswa dan pelatihan keterampilan digital bagi anak yatim dan fakir miskin (gh?rim?n dan f? sab?lillah). Shared Value Creation: Melalui program zakat pemberdayaan, perusahaan dapat membantu menciptakan pemasok, distributor, atau konsumen masa depan dari kalangan mustahik. Misalnya, dana zakat digunakan untuk modal usaha mikro (UMKM) mustahik yang produknya kemudian dapat dibeli atau diintegrasikan ke dalam rantai pasok perusahaan. Employee Engagement Melalui ZIS: Seperti yang telah dibahas, memfasilitasi zakat dan infak karyawan (payroll deduction) dan mengaitkannya dengan dana zakat perusahaan akan meningkatkan keterlibatan karyawan dan rasa memiliki terhadap program sosial perusahaan. Dampak dan Keunggulan MZP MZP memberikan keunggulan kompetitif unik. Di mata publik, perusahaan yang menunaikan Zakat Perusahaan tidak hanya dilihat sebagai perusahaan yang baik (melakukan CSR), tetapi sebagai perusahaan yang berkah dan taat (melakukan kewajiban syariah). Model ini menghasilkan lingkungan bisnis yang lebih etis, berkelanjutan, dan adil. Zakat Perusahaan menegaskan bahwa profit dan tanggung jawab sosial dapat berjalan beriringan, menjadikannya benchmark baru bagi CSR berbasis syariah di pasar global.
ARTIKEL26/11/2025 | Muhammad Fachrudin
Zakat dan Industri Halal: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah untuk Kesejahteraan Umat
Zakat dan Industri Halal: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah untuk Kesejahteraan Umat
Dalam era globalisasi ini, umat Islam di Indonesia semakin menyadari pentingnya ekonomi syariah sebagai fondasi untuk mencapai kesejahteraan. Industri halal dan zakat bukan sekadar konsep, melainkan pilar utama yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi syariah. Dengan pendekatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, keduanya saling melengkapi untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Artikel ini mengulas bagaimana industri halal dan zakat berkontribusi pada ekonomi syariah, sambil menekankan peran penting Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya dalam membantu mustahik. Industri halal telah berkembang pesat sebagai salah satu sektor ekonomi syariah terbesar di dunia. Menurut data dari Global Islamic Economy Report 2023, nilai pasar halal global mencapai lebih dari 3 triliun dolar AS, dengan Indonesia sebagai pemain kunci. Industri ini mencakup makanan, kosmetik, farmasi, dan keuangan syariah, semuanya harus mematuhi standar halal yang ditetapkan oleh syariat Islam. Dari sudut pandang Muslim, industri halal bukan hanya tentang kehalalan produk, tetapi juga tentang etika bisnis yang menghindari riba, spekulasi, dan eksploitasi. Hal ini menciptakan lapangan kerja bagi jutaan umat Islam, meningkatkan ekspor, dan memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional. Misalnya, produk halal Indonesia seperti makanan olahan dan bahan kosmetik telah menembus pasar Timur Tengah dan Eropa, memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi syariah. Di sisi lain, zakat sebagai salah satu rukun Islam memiliki peran krusial dalam mendistribusikan kekayaan. Zakat bukan sekadar kewajiban, melainkan instrumen untuk membersihkan harta dan mendorong solidaritas sosial. Dalam konteks ekonomi syariah, zakat membantu mengurangi kesenjangan sosial dengan mendistribusikan dana kepada mustahik, seperti fakir miskin, anak yatim, dan janda. Dengan zakat, umat Islam dapat membangun fondasi ekonomi yang lebih stabil, di mana kekayaan tidak hanya dimiliki oleh segelintir orang, tetapi disebarkan untuk kesejahteraan bersama. Ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 103: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." Integrasi antara industri halal dan zakat dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah. Industri halal menghasilkan pendapatan yang kemudian dapat dizakatkan, sementara zakat mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program-program sosial. Misalnya, dana zakat dapat digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pelatihan keterampilan bagi mustahik, sehingga mereka bisa terlibat dalam industri halal. Ini menciptakan siklus positif: pertumbuhan ekonomi syariah meningkatkan zakat, yang pada gilirannya memperkuat kesejahteraan umat. Di sini, peran BAZNAS Kota Surabaya sebagai lembaga resmi pengelola zakat nasional menjadi sangat vital. BAZNAS tidak hanya mengumpulkan zakat dari muzaki (pembayar zakat), tetapi juga mendistribusikannya secara efektif kepada mustahik. Dengan program-program inovatif seperti Zakat Community Development (ZCD), BAZNAS Kota Surabaya membantu mustahik bangkit dari kemiskinan melalui pendampingan usaha, bantuan modal, dan edukasi. saat ini tahun 2025, BAZNAS Kota Surabaya berhasil menyalurkan zakat senilai lebih dari 27 miliar rupiah, yang sebagian besar digunakan untuk membantu mustahik di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi produktif. Ini menunjukkan komitmen BAZNAS Kota Surabaya dalam mewujudkan visi ekonomi syariah yang inklusif. Dari sudut pandang Muslim, langkah ini bukan hanya tentang aspek ekonomi, tetapi juga tentang taqwa dan kepedulian sosial. Dengan mendukung industri halal dan membayar zakat melalui BAZNAS Kota Surabaya, umat Islam berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik. Mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya ekonomi syariah, karena melalui industri halal dan zakat, kita dapat mencapai kesejahteraan umat yang berkelanjutan.
ARTIKEL26/11/2025 | Listiyowati
Zakat Dari Kesejahteraan Umat ke Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
Zakat Dari Kesejahteraan Umat ke Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
Zakat secara fundamental bertujuan untuk redistribusi kekayaan, mengentaskan kemiskinan, dan menciptakan keadilan sosial. Tujuan ini beririsan sangat kuat dengan SDGs PBB, terutama pada Tujuan 1 (Tanpa Kemiskinan), Tujuan 2 (Tanpa Kelaparan), Tujuan 3 (Kesehatan yang Baik), dan Tujuan 4 (Pendidikan Berkualitas). Relevansi Zakat dengan SDGs Pengelolaan zakat modern, khususnya melalui program zakat produktif, telah membuktikan kemampuannya untuk mengubah status mustahik (penerima) menjadi muzakki (pemberi) melalui: Pemberian Modal Usaha: Mendukung SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi). Beasiswa dan Pelatihan Keterampilan: Mendukung SDG 4 (Pendidikan Berkualitas). Layanan Kesehatan dan Sanitasi: Mendukung SDG 3 (Kesehatan Baik) dan SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak). Peran ini menempatkan zakat sebagai salah satu sumber pendanaan sosial yang unik, karena tidak hanya berorientasi pada hasil material, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang mendorong kesukarelaan dan pertanggungjawaban. Filantropi Islam 5.0: Inovasi Zakat untuk Krisis Iklim Filantropi Islam 5.0 adalah pergeseran paradigma di mana filantropi Islam (termasuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf/ZISWAF) diintegrasikan secara strategis dengan kemajuan teknologi dan berfokus pada solusi tantangan global yang kompleks, termasuk krisis iklim. Hal ini didorong oleh prinsip Maqashid Syariah yang lebih luas, yaitu menjaga lingkungan (hifdzu al-bi’ah) sebagai bagian integral dari menjaga keturunan (hifdzu al-nasl). Aksi Zakat dalam Krisis Iklim Dalam konteks krisis iklim, dana zakat dapat disalurkan melalui program-program inovatif yang secara langsung mendukung SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim), SDG 14 (Ekosistem Lautan), dan SDG 15 (Ekosistem Daratan): Zakat Hijau (Green Zakat): Dana zakat dialokasikan untuk inisiatif ramah lingkungan, seperti program penanaman pohon (reforestasi dan penghijauan), pembangunan sistem irigasi hemat air, atau pembangunan infrastruktur tahan bencana di komunitas rentan. Transisi Energi: Zakat dapat mendukung mustahik dalam mengakses energi terjangkau dan bersih (SDG 7), misalnya melalui penyediaan panel surya skala kecil untuk rumah tangga miskin atau petani. Pemberdayaan Adaptasi Iklim: Mendanai pelatihan bagi petani atau nelayan tentang teknik pertanian/perikanan berkelanjutan yang adaptif terhadap perubahan cuaca ekstrem. Penggunaan teknologi digital dalam Filantropi Islam 5.0 juga memungkinkan transparansi penyaluran dan pengukuran dampak yang lebih akurat, memastikan bahwa setiap dana zakat benar-benar berkontribusi pada mitigasi krisis iklim dan mendukung pencapaian target SDGs. Kolaborasi dan Masa Depan Zakat memiliki potensi pendanaan yang sangat besar. Di Indonesia saja, potensi zakat tahunan mencapai ratusan triliun rupiah. Dengan mengarahkan sebagian dari potensi ini untuk agenda iklim dan keberlanjutan, zakat menjadi kekuatan finansial sosial yang mampu melengkapi dana publik dan swasta. Diperlukan kolaborasi yang lebih erat antara lembaga amil zakat (LAZ), pemerintah, sektor swasta, dan organisasi filantropi global. Zakat tidak lagi hanya sebagai 'pembayar kewajiban', tetapi sebagai katalis perubahan yang mendorong keadilan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara simultan. Transformasi menuju Filantropi Islam 5.0 memastikan bahwa zakat tetap relevan, adaptif, dan menjadi solusi fundamental dalam menghadapi tantangan paling mendesak di abad ke-21.
ARTIKEL26/11/2025 | Muhammad Fachrudin
Relevansi Milenial dan Gen Z Terkait Zakat Profesi vs. Zakat Maal di Era Digital
Relevansi Milenial dan Gen Z Terkait Zakat Profesi vs. Zakat Maal di Era Digital
Generasi Milenial (lahir 1981-1996) dan Generasi Z (lahir 1997-2012) kini mendominasi angkatan kerja dan pasar konsumen global. Karakteristik khas mereka—melek teknologi, sadar sosial, dan mengutamakan transparansi—memiliki implikasi signifikan terhadap praktik ibadah finansial, terutama zakat. Dalam konteks ini, perdebatan klasik antara Zakat Profesi dan Zakat Maal menjadi sangat relevan bagi demografi muda ini. Pergeseran Sumber Kekayaan: Dominasi Zakat Profesi Secara tradisional, fokus utama zakat adalah Zakat Maal (kekayaan yang disimpan, seperti emas, perak, hasil pertanian, atau aset perdagangan), yang wajib dikeluarkan jika telah mencapai nishab dan haul. Namun, mayoritas Milenial dan Gen Z berada dalam ekonomi berbasis jasa dan gaji. Mereka adalah profesional, freelancer, pekerja digital, dan karyawan swasta yang kekayaannya sebagian besar berasal dari penghasilan bulanan. Kekayaan mereka cenderung likuid dan berputar cepat, tidak selalu berbentuk simpanan aset dalam jangka waktu satu tahun penuh (haul). Hal inilah yang menempatkan Zakat Profesi (zakat atas penghasilan atau gaji) pada posisi sentral bagi generasi ini. Dalam pandangan ulama kontemporer, zakat profesi dianalogikan dengan hasil pertanian yang dikeluarkan saat panen, yaitu setiap menerima penghasilan. Relevansinya tinggi karena: Pendapatan Teratur: Milenial dan Gen Z menerima gaji/honor secara bulanan, memudahkan pemotongan zakat langsung. Kepatuhan Instan: Membayar zakat saat menerima penghasilan (bukan menunggu haul) sesuai dengan sifat praktis dan instan generasi ini. Jumlah yang Relatif Kecil: Membayar 2.5% dari gaji bulanan terasa lebih ringan dan terkelola dibandingkan mengeluarkan persentase besar dari total kekayaan tahunan. Milenial, Gen Z, dan Isu Akuntabilitas Dua generasi ini dikenal memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Mereka tidak hanya ingin tahu bahwa zakat mereka disalurkan, tetapi juga dampak yang ditimbulkannya. Zakat Maal berfokus pada pembersihan harta statis. Zakat Profesi (yang dibayarkan secara reguler) memungkinkan lembaga amil menyusun program penyaluran yang lebih terencana dan berkelanjutan. Platform zakat digital sangat memfasilitasi kebutuhan transparansi Milenial dan Gen Z. Mereka dapat melacak penyaluran zakat profesi mereka secara real-time, melihat infografis dampak, dan bahkan memilih program spesifik (misalnya, beasiswa, pelatihan keterampilan, atau bantuan UMKM). Fitur-fitur ini memperkuat kepercayaan dan menunjukkan bahwa dana mereka bergerak aktif untuk kebaikan umat, sesuai dengan nilai-nilai keterlibatan sosial yang dianut generasi ini. Strategi Inklusi Zakat untuk Generasi Muda Untuk memaksimalkan potensi zakat dari Milenial dan Gen Z, lembaga amil harus mengadopsi pendekatan yang relevan: Digitalisasi Penuh: Menyediakan platform mobile-friendly dan terintegrasi dengan metode pembayaran digital (e-wallet, virtual account). Edukasi Zakat Profesi: Memperjelas dasar hukum dan manfaat kemudahan membayar zakat profesi, khususnya bagi first jobber dan freelancer. Laporan Dampak: Mengganti laporan keuangan yang kaku dengan laporan dampak visual yang menunjukkan kisah nyata perubahan yang didanai oleh zakat. Kesimpulan Bagi Milenial dan Gen Z, fokus pada Zakat Profesi adalah keniscayaan ekonomi. Namun, yang lebih penting adalah integrasi prinsip Zakat Maal (yaitu pembersihan harta dan pemenuhan rukun Islam) dengan metode penyaluran yang transparan dan digital. Zakat profesi memberikan jalan masuk yang praktis, sementara kebutuhan mereka akan akuntabilitas memaksa lembaga amil untuk meningkatkan standar transparansi dan pelaporan dampak. Dengan demikian, relevansi dua generasi ini mendorong modernisasi sistem zakat di Indonesia.
ARTIKEL26/11/2025 | Muhammad Fachrudin
Efektivitas Platform Online Zakat Digital dalam Mengukur Kepercayaan Penyaluran Dana Umat
Efektivitas Platform Online Zakat Digital dalam Mengukur Kepercayaan Penyaluran Dana Umat
Fenomena digitalisasi telah merambah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk praktik ibadah dan sosial seperti pembayaran zakat. Platform zakat digital kini menjadi jembatan antara muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat), menawarkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi. Namun, pertanyaan krusial yang muncul adalah: seberapa efektif platform ini dalam mengukur dan membangun kepercayaan umat terhadap penyaluran dana mereka? Aksesibilitas dan Transparansi sebagai Pilar Kepercayaan Efektivitas platform zakat digital dalam mengukur kepercayaan sangat bergantung pada dua pilar utama: aksesibilitas dan transparansi. Dari segi aksesibilitas, platform digital memungkinkan muzaki dari berbagai wilayah, bahkan global, untuk menunaikan kewajiban zakatnya kapan saja dan di mana saja. Kemudahan ini meningkatkan partisipasi umat. Semakin mudah berzakat, semakin tinggi potensi dana yang terkumpul, yang pada gilirannya mencerminkan tingkat kepercayaan awal masyarakat terhadap mekanisme pembayaran ini. Lebih penting lagi adalah transparansi. Platform yang efektif harus menyediakan fitur-fitur yang memungkinkan muzaki melacak dana mereka. Ini bisa berupa: Pelaporan Real-time: Menampilkan total dana terkumpul dan status penyaluran secara langsung. Visualisasi Data: Menyajikan data penyaluran dalam bentuk infografis yang mudah dipahami, menunjukkan alokasi dana ke berbagai program (misalnya, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi). Laporan Individual (Tracking): Beberapa platform canggih bahkan menawarkan kemampuan untuk melihat program spesifik yang didanai oleh kontribusi muzaki, meskipun anonimitas penerima tetap dijaga. Transparansi inilah yang menjadi instrumen utama dalam mengukur kepercayaan. Jika platform secara konsisten menyajikan laporan yang jujur dan detail, tingkat adopsi (jumlah pengguna dan frekuensi transaksi) akan meningkat, yang merupakan indikator langsung dari meningkatnya kepercayaan umat. Auditabilitas dan Akuntabilitas Digital Kepercayaan umat tidak hanya dibangun dari laporan yang menarik, tetapi juga dari akuntabilitas yang terjamin. Platform zakat digital harus didukung oleh sistem audit yang kuat. Penggunaan teknologi seperti blockchain (walaupun belum umum) atau sistem basis data terpusat yang aman dapat memastikan bahwa data transaksi tidak dapat dimanipulasi. Akuntabilitas diukur melalui kepatuhan platform terhadap regulasi pemerintah (seperti Badan Amil Zakat Nasional atau lembaga resmi lainnya) dan standar syariah. Platform yang menampilkan sertifikasi audit eksternal secara jelas akan jauh lebih efektif dalam menenangkan kekhawatiran umat mengenai penyalahgunaan dana. Tantangan dan Pengukuran Ulang Kepercayaan Meskipun menawarkan banyak keunggulan, platform digital juga menghadapi tantangan, terutama terkait keamanan data dan literasi digital umat. Kekhawatiran akan kebocoran data pribadi atau phishing dapat merusak kepercayaan. Oleh karena itu, efektivitas platform harus diukur secara berkelanjutan melalui: Survei Kepuasan Muzaki: Mengukur persepsi mereka terhadap transparansi, kemudahan, dan keamanan. Tingkat Pengulangan Transaksi: Muzaki yang berulang kali menggunakan platform adalah bukti kepercayaan tertinggi. Pengaduan dan Respon: Kecepatan dan kualitas respon platform terhadap pertanyaan atau keluhan menjadi cerminan komitmen mereka terhadap akuntabilitas. Kesimpulan Platform online zakat digital sangat efektif dalam mengukur kepercayaan penyaluran dana umat, bukan hanya melalui jumlah dana yang terkumpul, tetapi yang lebih fundamental, melalui mekanisme transparansi digital dan akuntabilitas sistematis yang mereka tawarkan. Dengan memanfaatkan teknologi untuk menyediakan laporan yang real-time dan audit yang kredibel, platform ini tidak hanya memfasilitasi ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai alat ukur efisien yang terus-menerus memvalidasi keyakinan umat bahwa dana zakat mereka telah disalurkan sesuai syariat dan tepat sasaran.
ARTIKEL26/11/2025 | Muhammad Fachrudin
Dari Zakat ke Manfaat Mengubah Dana menjadi Pemberdayaan Umat
Dari Zakat ke Manfaat Mengubah Dana menjadi Pemberdayaan Umat
Transformasi Filantropi Islam dari Konsumtif ke Produktif Zakat, sebagai pilar ketiga dalam Islam, memiliki fungsi ganda: kewajiban ritual keagamaan dan instrumen sosial-ekonomi yang kuat. Selama berabad-abad, peran zakat seringkali dipahami secara sempit, yaitu hanya sebatas pemenuhan kebutuhan dasar (konsumtif) bagi delapan golongan mustahik. Namun, di era modern ini, telah terjadi pergeseran paradigma fundamental dalam pengelolaan zakat, yaitu dari sekadar "memberi" menjadi "memberdayakan". Transformasi ini bertujuan agar dana zakat tidak hanya menjadi solusi sementara, melainkan menjadi katalisator bagi perubahan sosial yang berkelanjutan dan menciptakan kemandirian bagi umat. Menggeser Fokus dari Konsumsi ke Investasi Inti dari pemberdayaan zakat adalah mengubah dana yang awalnya bersifat jangka pendek (untuk makan, pakaian, atau biaya hidup) menjadi investasi jangka panjang (modal, pelatihan, dan aset produktif). 1. Modal Usaha dan Kewirausahaan Salah satu program pemberdayaan yang paling efektif adalah penyediaan modal usaha bergulir tanpa bunga. Dana zakat dialokasikan untuk mustahik yang memiliki potensi wirausaha, baik dalam skala mikro maupun kecil. Bantuan ini sering disertai dengan pendampingan, pelatihan manajemen keuangan, dan pemasaran. Dampaknya: Mustahik yang tadinya adalah penerima bantuan kini bertransformasi menjadi muzaki potensial di masa depan. Mereka tidak lagi bergantung pada bantuan, melainkan mampu menafkahi diri dan keluarga secara mandiri. Ini menciptakan multiplier effect dalam perekonomian lokal. 2. Pendidikan dan Keterampilan Kemiskinan seringkali berakar pada kurangnya akses terhadap pendidikan dan keterampilan yang relevan. Zakat pemberdayaan berfokus pada investasi manusia: Beasiswa Produktif: Memberikan beasiswa penuh bagi anak-anak mustahik, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Pelatihan Kejuruan: Membiayai kursus keterampilan teknis (misalnya menjahit, bengkel, atau keterampilan digital) yang memiliki permintaan tinggi di pasar kerja. Melalui investasi ini, zakat menjadi jembatan bagi mustahik untuk keluar dari lingkaran kemiskinan antargenerasi, karena pendidikan adalah kunci mobilitas sosial. Zakat yang Terukur dan Terprogram Pemberdayaan umat membutuhkan program yang terukur dan profesional. Lembaga Amil Zakat (LAZ) kini berperan layaknya konsultan pembangunan sosial: Verifikasi Tepat Sasaran: Memastikan mustahik yang menerima bantuan produktif benar-benar memiliki komitmen dan potensi untuk berkembang. Monitoring dan Evaluasi: Melakukan pemantauan berkala terhadap usaha atau pendidikan yang dibiayai zakat untuk memastikan program berjalan efektif dan mencapai tujuan kemandirian. Integrasi Digital: Memanfaatkan teknologi, baik dalam penghimpunan (Zakat Digital) maupun dalam penyaluran dan pelaporan, untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi program pemberdayaan. Kesimpulan Zakat yang bertransformasi menjadi instrumen pemberdayaan adalah kunci untuk mewujudkan potensi umat secara maksimal. Dengan mengalihkan fokus dari bantuan konsumtif sesaat menjadi investasi produktif jangka panjang, dana zakat menjadi kekuatan nyata yang mampu mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, dan membangun masyarakat Muslim yang mandiri, sejahtera, dan berdaya. Zakat adalah bukan sekadar transfer harta, melainkan transfer martabat.
ARTIKEL26/11/2025 | Muhammad Fachrudin
Hikmah Setelah Gajian untuk Infak dan Sedekah
Hikmah Setelah Gajian untuk Infak dan Sedekah
Setiap awal bulan, momen menerima gaji menjadi hal yang ditunggu banyak orang. Bukan hanya karena hasil kerja keras akhirnya terbayar, tetapi juga menjadi waktu yang tepat untuk bersyukur dan berbagi rezeki. Dalam Islam, sebagian dari harta yang kita peroleh mengandung hak orang lain yang membutuhkan. Di sinilah hikmah besar berinfak dan bersedekah setelah gajian bisa dirasakan, terutama ketika disalurkan melalui BAZNAS Kota Surabaya. Gaji Adalah Amanah dan Ujian Islam mengajarkan bahwa setiap rezeki yang datang merupakan amanah dari Allah SWT. Harta bukanlah semata hasil jerih payah, melainkan bagian dari takdir dan karunia Allah yang dititipkan untuk dikelola dengan baik. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak akan berkurang harta karena sedekah.” (HR. Muslim) Hadis ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah yang kita keluarkan di jalan Allah justru akan mendatangkan berkah dan kelapangan rezeki. Maka, setelah menerima gaji, menyisihkan sebagian untuk infak dan sedekah merupakan bentuk syukur dan keimanan atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Menyucikan Hati dan Harta Ketika seseorang menunaikan infak atau sedekah, hakikatnya ia sedang menyucikan hartanya dari sifat tamak dan cinta dunia. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103) Ayat ini menunjukkan bahwa harta yang dikeluarkan di jalan Allah akan membawa keseimbangan batin dan ketenangan jiwa. Banyak orang merasakan, ketika mereka rutin bersedekah setiap kali menerima gaji, hati menjadi lebih tenang, urusan dimudahkan, dan rezeki terasa cukup. Infak bukanlah pengeluaran, tetapi investasi akhirat yang nilainya abadi. Infak Setelah Gajian sebagai Bentuk Syukur Salah satu bentuk syukur yang paling nyata adalah berbagi kepada sesama. Momen setelah gajian menjadi saat yang tepat untuk merenung: siapa saja yang bisa kita bantu hari ini? Melalui BAZNAS Kota Surabaya, infak dan sedekah kita disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan — seperti fakir miskin, anak yatim, penyandang disabilitas, dan korban bencana. Program-program unggulan seperti Jumat Berkah, Beasiswa CESAR (Cetak Sarjana), Bantuan Alat Kesehatan, dan Zakat Produktif merupakan wujud nyata pengelolaan dana umat yang amanah dan transparan. Dengan menyalurkan infak dan sedekah ke BAZNAS, masyarakat turut berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan sosial di Surabaya. Rezeki yang Bertambah Karena Sedekah Secara spiritual, sedekah menjadi pintu turunnya keberkahan. Rasulullah SAW bersabda: “Sedekah tidak mengurangi harta, melainkan menambah keberkahan.” Banyak orang yang telah membuktikan, bahwa semakin sering mereka berbagi, semakin banyak pintu rezeki yang terbuka. Allah mengganti sedekah tidak hanya dalam bentuk materi, tetapi juga kesehatan, kebahagiaan keluarga, dan ketenangan hati. Selain itu, bersedekah setelah gajian juga membantu kita mengendalikan hawa nafsu konsumtif. Dengan menyisihkan sebagian rezeki untuk orang lain, kita belajar hidup sederhana dan berorientasi pada manfaat, bukan hanya pada keinginan duniawi. Peran BAZNAS Kota Surabaya Sebagai Penyalur Amanah BAZNAS Kota Surabaya hadir sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap dana yang masuk dicatat dengan sistem terintegrasi, disalurkan kepada mustahik sesuai asnaf, dan dilaporkan secara berkala. Melalui program-program pendayagunaan zakat, BAZNAS membantu masyarakat bukan hanya dengan bantuan konsumtif, tetapi juga dengan pemberdayaan ekonomi agar mustahik dapat mandiri dan akhirnya menjadi muzaki. Dengan demikian, infak dan sedekah yang disalurkan melalui BAZNAS tidak hanya membantu hari ini, tetapi juga membangun masa depan masyarakat Surabaya yang lebih sejahtera. Mengubah Rutinitas Gajian Menjadi Amal Jariyah Setiap kali menerima gaji, umat Islam diajak untuk tidak hanya memikirkan kebutuhan pribadi, tetapi juga memanfaatkan momen itu sebagai ladang pahala. Dengan menyalurkan sebagian rezeki ke BAZNAS Kota Surabaya, kita sedang menabung amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya — bahkan setelah kita tiada. Bayangkan, dari sebagian gaji yang kita sedekahkan, mungkin ada anak yatim yang bisa sekolah, ada dhuafa yang sembuh dari sakitnya, atau ada keluarga yang kembali tersenyum karena terbantu. Itulah hikmah sejati setelah gajian — bukan sekadar menerima, tetapi juga memberi. Mari Bersyukur dengan Berbagi Maka, ketika tanggal gajian tiba, jangan lupa untuk menyisihkan sebagian rezeki sebagai infak dan sedekah. Tidak perlu menunggu kaya untuk berbagi, karena keberkahan bukan terletak pada jumlah, tetapi pada keikhlasan hati. BAZNAS Kota Surabaya membuka berbagai kemudahan dalam menunaikan infak dan sedekah, baik secara langsung ke kantor, melalui transfer bank, maupun kanal digital zakat. Setiap infak yang Anda salurkan akan menjadi bagian dari gerakan kebaikan Surabaya Peduli dan Berkeadilan. “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pahalanya) bagi mereka.” (QS. Al-Hadid: 18)
ARTIKEL26/11/2025 | Zulfikar M.H
Cara Zakat Zaman Now Bekerja Transparan dan Cepat
Cara Zakat Zaman Now Bekerja Transparan dan Cepat
Dari Kotak Amal ke Real-Time Tracking Di tengah arus digitalisasi yang masif, institusi pengelola zakat (OPZ) turut bertransformasi. Era di mana menunaikan zakat harus melalui loket atau kotak amal telah bergeser menjadi era Zakat Digital. Zakat Zaman Now bukan hanya soal kemudahan membayar, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem donasi yang menjamin dua hal fundamental yang selalu dituntut masyarakat modern: Kecepatan dan Transparansi. Lalu, bagaimana mekanisme Zakat Digital mampu mewujudkan dua prinsip tersebut dalam praktik sehari-hari? Kecepatan: Zakat dalam Hitungan Detik Kecepatan dalam Zakat Digital diwujudkan melalui dua jalur utama: kemudahan akses pembayaran dan penyaluran yang cepat. 1. Multi-Kanal Pembayaran Instan OPZ kini bermitra dengan berbagai penyedia layanan keuangan, memastikan pembayaran zakat hanya memerlukan hitungan detik: Integrasi E-Wallet dan M-Banking: Muzaki dapat langsung mentransfer atau menggunakan e-wallet favorit mereka. Tidak perlu lagi mencari uang tunai atau pergi ke bank. QRIS (QR Code Indonesian Standard): Dengan satu pemindaian kode QR, dana zakat langsung masuk ke rekening OPZ, diverifikasi seketika, dan bukti setoran digital (digital receipt) langsung dikirimkan ke email atau aplikasi muzaki. Fitur Auto-Debet: Bagi zakat profesi, kecepatan dioptimalkan melalui fitur auto-debet yang secara otomatis memotong dana zakat pada tanggal gajian, memastikan kewajiban tertunaikan tepat waktu tanpa perlu tindakan manual. 2. Penyaluran Dana yang Efisien Setelah terkumpul, dana digital memungkinkan penyaluran yang lebih cepat. Tidak ada penundaan yang disebabkan oleh proses perhitungan dan penyetoran dana tunai. Dana dapat segera dialokasikan ke program-program penyaluran melalui transfer real-time kepada mustahik yang telah terverifikasi, khususnya dalam kondisi darurat seperti bencana alam. Transparansi: Visibilitas Dana Sejak Klik Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik (muzaki). Zakat Digital menggunakan teknologi untuk memberikan visibilitas penuh terhadap aliran dana. 1. Bukti Setoran Digital yang Sah Setiap transaksi digital menghasilkan jejak digital yang tidak bisa dihapus. Muzaki menerima bukti setoran yang valid dan tercatat secara permanen di sistem OPZ. Jejak ini memudahkan pelaporan dan audit, baik bagi muzaki (untuk pajak) maupun OPZ. 2. Real-Time Tracking Penyaluran Inilah fitur unggulan Zakat Zaman Now. Melalui aplikasi atau dashboard di website OPZ, muzaki dapat melacak secara umum bagaimana dana zakat mereka disalurkan: Laporan Program: Melihat dana dialokasikan ke program pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan ekonomi. Total Dana Terkumpul: Mengetahui total dana yang berhasil dihimpun, memberikan gambaran skala dampak dari donasi yang diberikan. Sistem pencatatan digital ini meminimalkan risiko human error dan manipulasi, karena setiap rupiah yang masuk dan keluar terekam secara otomatis dalam database terpusat. OPZ yang kredibel bahkan mengadopsi sistem blockchain atau teknologi serupa untuk memastikan integritas data yang tidak dapat diubah. Kesimpulan Perpindahan dari sistem konvensional ke Zakat Digital telah menjadikan proses zakat sebagai praktik sosial-keagamaan yang modern. Dengan kecepatan transaksi yang instan dan transparansi melalui pelacakan dana real-time, Zakat Zaman Now tidak hanya memudahkan muzaki memenuhi kewajibannya, tetapi juga memperkuat akuntabilitas lembaga amil, menciptakan dampak yang lebih besar dan terukur bagi kesejahteraan mustahik.
ARTIKEL25/11/2025 | Muhammad Fachrudin
Optimalisasi Zakat di Era Cashless Society
Optimalisasi Zakat di Era Cashless Society
Mengubah Kebiasaan, Memperkuat Kepatuhan Era digital telah mengubah hampir setiap aspek kehidupan, termasuk cara kita bertransaksi. Dengan merebaknya teknologi finansial (fintech), masyarakat kini semakin bergantung pada pembayaran non-tunai atau cashless. Fenomena Cashless Society ini, yang didorong oleh kemudahan, kecepatan, dan keamanan, membawa tantangan sekaligus peluang besar bagi institusi pengelola zakat (OPZ) untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran dana. Zakat, sebagai pilar ketiga dalam Islam dan instrumen penting pemerataan kekayaan, harus beradaptasi agar relevan dan efektif dalam ekosistem pembayaran modern. Optimalisasi zakat di era ini bukan hanya soal menyediakan metode pembayaran baru, melainkan juga tentang meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan jangkauan dakwah zakat itu sendiri. Tantangan dan Peluang Digitalisasi Tantangan Salah satu tantangan terbesar adalah gap literasi digital di kalangan muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat). Meskipun adopsi digital tinggi di perkotaan, masih ada segmen masyarakat yang kurang familiar dengan e-wallet, transfer digital, atau QR code. Selain itu, integrasi data antara sistem fintech dengan sistem pelaporan OPZ juga memerlukan infrastruktur yang kuat dan standar keamanan data yang ketat. Kekhawatiran akan biaya transaksi yang mungkin dikenakan oleh penyedia layanan digital juga bisa menjadi penghalang bagi beberapa muzaki. Peluang Di sisi lain, era cashless membuka peluang emas. Aksesibilitas menjadi kunci; seseorang dapat menunaikan zakat kapan saja dan di mana saja, tanpa harus mencari kotak amal atau mendatangi kantor OPZ. Platform digital memungkinkan pelacakan (tracking) donasi secara real-time, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dana. Lebih dari itu, teknologi mampu memicu kepatuhan zakat yang lebih tinggi. Dengan adanya fitur kalkulator zakat digital, notifikasi pengingat, dan integrasi dengan sistem data keuangan pribadi (seperti payroll atau rekening bank), potensi zakat dapat dihitung dan ditunaikan secara otomatis dan tepat waktu (auto-debet), meminimalkan kelalaian. Strategi Optimalisasi di Era Cashless Untuk memanfaatkan peluang ini, OPZ harus mengimplementasikan beberapa strategi kunci: 1. Integrasi Multi-Platform Pembayaran OPZ harus memastikan ketersediaan berbagai opsi pembayaran digital. Ini termasuk kolaborasi dengan bank syariah dan konvensional, e-wallet populer (seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja), dan sistem pembayaran berbasis QR code standar nasional (seperti QRIS di Indonesia). Semakin mudah dan beragam opsi, semakin besar potensi dana terkumpul. 2. Pengembangan Aplikasi Zakat yang User-Friendly Aplikasi mobile yang dikembangkan harus lebih dari sekadar gerbang pembayaran. Aplikasi ideal harus mencakup fitur: Kalkulator Zakat yang akurat, riwayat transaksi (bukti setoran digital), Laporan Penyaluran dana secara transparan, dan bahkan integrasi dengan program-program dakwah atau edukasi zakat. Pengalaman pengguna (User Experience - UX) yang mulus adalah esensial. 3. Pemanfaatan Data Raya (Big Data) dan Kecerdasan Buatan (AI) Dengan setiap transaksi digital, OPZ mengumpulkan data berharga tentang profil muzaki (frekuensi, jumlah, jenis zakat). Data ini dapat dianalisis untuk memahami pola donasi, menargetkan program penyaluran yang lebih spesifik berdasarkan kebutuhan geografis atau demografis mustahik, dan memprediksi potensi penerimaan zakat di masa depan. AI bahkan dapat digunakan untuk mengotomatisasi klasifikasi jenis dana (Zakat, Infak, Sedekah). 4. Edukasi dan Literasi Digital Penting untuk mengadakan kampanye edukasi yang masif. Kampanye ini harus berfokus pada dua hal: Pentingnya Zakat di era modern dan Cara Menunaikan Zakat melalui kanal digital yang aman. Pelatihan juga perlu diberikan kepada para amil (pengelola zakat) agar mereka mahir dalam mengelola sistem digital dan memberikan layanan terbaik. Masa Depan Zakat yang Lebih Berdampak Optimalisasi zakat di era cashless society adalah sebuah keniscayaan. Dengan memadukan prinsip syariah yang teguh dengan teknologi mutakhir, OPZ dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan layanan, dan, yang terpenting, meningkatkan kepercayaan publik. Zakat yang dikelola dengan transparan, akuntabel, dan didukung teknologi digital akan memiliki dampak sosial-ekonomi yang jauh lebih besar dan terstruktur, menjadikannya instrumen efektif dalam penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan di era serba digital ini.
ARTIKEL25/11/2025 | Muhammad Fachrudin
MENGENAL ARTI KAFARAT DAN CARA MEMBAYARNYA
MENGENAL ARTI KAFARAT DAN CARA MEMBAYARNYA
Mengenal Arti Kafarat Kafarat adalah suatu cara pengganti yang bertujuan menghapus dosa-dosa yang dilakukan secara sengaja. Kafarat dapat dikatakan sebagai denda yang wajib dibayarkan karena seseorang telah melakukan pelanggaran. Tujuannya, agar pelanggaran yang dilakukan tidak terhitung sebagai dosa, baik di dunia maupun akhirat. Meski terdapat ketentuan kafarat, tapi sebaiknya sebagai umat Islam, sebaiknya menjauhi larangan Allah SWT. dan melaksanakan perintah-Nya. Dalil tentang Kafarat Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 89 tentang kafarat: "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya)." Cara Membayar Kafarat 1. Pelanggaran Sumpah Jika pernah melakukan dosa berupa pelanggaran sumpah, terdapat beberapa cara kafarat yang harus dilakukan yaitu: a. Memberi makan untuk 10 orang fakir miskin Maksudnya adalah menyiapkan lauk-pauk yang lengkap untuk fakir miskin. b. Memberi pakaian untuk 10 orang fakir miskin Cara ini terdapat beberapa pendapat ulama, tapi pada umumnya adalah memberi pakaian yang layak digunakan untuk shalat kepada para fakir miskin. c. Membebaskan budak muslim Cara ini dilakukan bagi orang yang tidak bisa membayar kafarat dengan cara-cara sebelumnya. Mereka bisa melakukannya dengan cara membebaskan budak beragama Islam. d. Menunaikan puasa selama 3 hari Cara ini juga bisa dilakukan jika tidak mampu membayar kafarat dengan cara-cara sebelumnya. 2. Menebus dosa karena selain pelanggaran sumpah a. Membebaskan seorang budak perempuan muslimah Cara ini dilakukan untuk kafarat selain pelanggaran sumpah. Allah SWT. akan menerima kafaratnya dan mengampuni dosa-dosa yang telah dilakukannya. b. Melakukan puasa selama dua bulan Cara ini dilakukan jika seorang pelanggar tidak mampu membayar kafarat dengan cara pertama. Maka, dia wajib melakukan puasa selama dua bulan berturut turut. c. Memberi makanan untuk 60 fakir miskin Jika kedua cara sebelumnya tidak sanggup dilakukan, maka bisa diganti dengan memberi makan bagi 60 orang fakir miskin. Untuk takaran makanannya adalah satu mud atau sama dengan biaya satu kali makan untuk satu orang.
ARTIKEL25/11/2025 | Abraham Adimukti
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Surabaya.

Lihat Daftar Rekening →