WhatsApp Icon
Dari Ramadhan ke Syawal: Konsistensi BAZNAS Surabaya dalam Memberdayakan Mustahik

Surabaya News — Bulan Ramadhan telah berlalu, namun semangat berbagi dan kepedulian sosial tidak seharusnya ikut berakhir. Memasuki bulan Syawal, momentum kebersamaan dan solidaritas umat justru perlu terus dijaga dan diperkuat. Dalam hal ini, BAZNAS Surabaya menunjukkan komitmennya dengan tetap konsisten menjalankan berbagai program zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk memberdayakan masyarakat kurang mampu di Kota Surabaya.

Selama bulan Ramadhan, kebutuhan masyarakat meningkat secara signifikan, mulai dari kebutuhan pokok hingga biaya pendidikan dan kesehatan. Menjawab tantangan tersebut, BAZNAS Surabaya telah melakukan pendistribusian zakat secara masif dan tepat sasaran. Namun, upaya tersebut tidak berhenti pada bulan suci saja. Memasuki bulan Syawal, distribusi zakat terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keberlanjutan kesejahteraan mustahik.

Pendistribusian zakat di bulan Syawal tidak hanya berfokus pada bantuan konsumtif, tetapi juga mulai diarahkan pada program yang bersifat produktif. Bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM kecil menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan adanya dukungan ini, mustahik diharapkan tidak hanya terbantu secara sementara, tetapi juga mampu meningkatkan taraf hidupnya secara berkelanjutan.

Selain itu, BAZNAS Surabaya juga terus melakukan pendampingan kepada para penerima manfaat. Pendampingan ini meliputi pembinaan usaha, pengelolaan keuangan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia. Hal ini penting agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga mustahik.

Dalam setiap program yang dijalankan, prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama. Seluruh proses pendistribusian zakat dilakukan melalui tahapan pendataan dan verifikasi yang ketat, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Dengan pengelolaan yang profesional, BAZNAS Surabaya terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat sebagai muzaki.

Tidak hanya fokus pada pendistribusian, upaya penghimpunan zakat juga terus ditingkatkan. Untuk memudahkan masyarakat, berbagai kanal pembayaran zakat disediakan, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah, tidak hanya di bulan Ramadhan tetapi juga di bulan Syawal dan seterusnya.

Edukasi mengenai pentingnya zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial juga terus digencarkan. Masyarakat diajak untuk memahami bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Surabaya, maka manfaat yang dirasakan oleh masyarakat kurang mampu akan semakin luas.

Bulan Syawal menjadi kesempatan untuk melanjutkan kebiasaan baik yang telah dibangun selama Ramadhan. Konsistensi dalam berbagi menjadi kunci utama dalam menciptakan perubahan sosial yang nyata. Melalui program-program yang berkelanjutan, zakat tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan umat yang berdampak jangka panjang.

Dengan semangat dari Ramadhan yang terus dibawa ke bulan Syawal, BAZNAS Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menebar kebaikan. Setiap kontribusi yang diberikan akan menjadi jembatan harapan bagi mereka yang membutuhkan. Semoga langkah kebaikan ini terus berlanjut dan menghadirkan keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Salurkan donasi Anda sekarang melalui:
???? Website: https://surabaya.baznas.go.id
???? Instagram: @baznaskotasurabaya

Keyword SEO:
BAZNAS Kota Surabaya, Zakat Ramadhan Surabaya, Pendistribusian Zakat Surabaya, Zakat Untuk Warga Miskin, Program Ramadhan BAZNAS, Zakat Infak Sedekah Surabaya, Bantuan Dhuafa Ramadhan, Zakat Produktif Surabaya.

09/04/2026 | Kontributor: Ainun
Dari Kepedulian Menuju Toleransi: Program Jumat Berkah BAZNAS Surabaya untuk Kemanusiaan

Surabaya News — Nilai toleransi menjadi salah satu fondasi penting dalam kehidupan masyarakat yang majemuk. Di tengah keberagaman suku, agama, dan latar belakang sosial, sikap saling menghargai dan peduli menjadi kunci terciptanya harmoni sosial. Melalui berbagai program kemanusiaan, BAZNAS Surabaya terus berupaya menanamkan nilai toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, salah satunya melalui program unggulan Jumat Berkah.

Program Jumat Berkah hadir sebagai bentuk nyata kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Setiap pekan, bantuan berupa makanan siap saji dan kebutuhan pokok disalurkan kepada warga kurang mampu, pekerja informal, serta kelompok rentan lainnya di berbagai titik di Surabaya. Kegiatan ini tidak hanya sekadar berbagi, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial antarwarga tanpa memandang latar belakang.

Dalam pelaksanaannya, program Jumat Berkah mencerminkan nilai inklusivitas yang tinggi. Bantuan yang diberikan tidak terbatas pada kelompok tertentu, melainkan menyasar seluruh masyarakat yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa kepedulian sosial tidak mengenal sekat perbedaan, melainkan menjadi jembatan untuk memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan di tengah masyarakat yang beragam.

Melalui program ini, BAZNAS Surabaya ingin menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun nilai-nilai sosial, termasuk toleransi. Ketika masyarakat saling berbagi dan membantu, maka rasa empati akan tumbuh, sehingga perbedaan yang ada tidak lagi menjadi penghalang, melainkan menjadi kekuatan untuk saling melengkapi.

Selain memberikan bantuan secara langsung, program Jumat Berkah juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari relawan hingga komunitas lokal. Keterlibatan ini menjadi bagian penting dalam menumbuhkan semangat gotong royong dan solidaritas sosial. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, nilai toleransi tidak hanya menjadi konsep, tetapi benar-benar terwujud dalam tindakan nyata.

Di tengah dinamika kehidupan perkotaan yang semakin kompleks, program seperti Jumat Berkah menjadi oase yang menyejukkan. Banyak masyarakat yang merasakan langsung manfaat dari program ini, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Tidak sedikit penerima manfaat yang mengaku merasa diperhatikan dan dihargai, sehingga tumbuh rasa kebersamaan yang lebih kuat di lingkungan mereka.

BAZNAS Surabaya juga memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan melalui program Jumat Berkah dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara cermat agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat sebagai muzaki.

Di era digital saat ini, kemudahan dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah juga menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan program. BAZNAS Surabaya menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik secara langsung maupun melalui platform digital, sehingga masyarakat dapat dengan mudah berpartisipasi dalam kegiatan berbagi kebaikan.

Program Jumat Berkah tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga memiliki potensi untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih luas. Dengan terus menanamkan nilai kepedulian dan toleransi, diharapkan masyarakat dapat hidup lebih harmonis dan saling mendukung satu sama lain. Hal ini sejalan dengan tujuan zakat sebagai instrumen untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Bulan demi bulan, program ini terus berjalan dengan semangat yang sama, yaitu menghadirkan manfaat bagi sesama. Dari kepedulian yang sederhana, tumbuh nilai toleransi yang kuat, yang pada akhirnya mampu mempererat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Surabaya. Kebaikan yang dilakukan secara konsisten akan memberikan dampak yang besar, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi seluruh masyarakat.

Melalui program Jumat Berkah, BAZNAS Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menebar kebaikan tanpa memandang perbedaan. Setiap bantuan yang diberikan menjadi simbol kepedulian sekaligus wujud nyata toleransi. Dengan semangat berbagi dan kebersamaan, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih peduli, inklusif, dan harmonis.

 

Salurkan donasi Anda sekarang melalui:
???? Website: https://surabaya.baznas.go.id
???? Instagram: @baznaskotasurabaya

Keyword SEO:
BAZNAS Kota Surabaya, Zakat Ramadhan Surabaya, Pendistribusian Zakat Surabaya, Zakat Untuk Warga Miskin, Program Ramadhan BAZNAS, Zakat Infak Sedekah Surabaya, Bantuan Dhuafa Ramadhan, Zakat Produktif Surabaya.

09/04/2026 | Kontributor: Ainun
Berbagi Tanpa Henti, Bukti Nyata Toleransi Tanpa Diskriminasi

Seringkali kita mengartikan toleransi sekadar sebagai sikap saling menghargai dan membiarkan orang lain hidup dengan keyakinan atau latar belakang budayanya masing-masing. Padahal, esensi toleransi yang sesungguhnya jauh lebih dalam dari sekadar 'hidup berdampingan secara pasif'. Toleransi sejati menuntut aksi nyata, dan salah satu wujud paling murni dari aksi tersebut adalah kesediaan untuk saling berbagi. Di tengah dinamika sosial masyarakat kita yang sangat majemuk—terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan status ekonomi—sekat-sekat perbedaan terkadang memunculkan jarak. Namun, realitasnya, masalah kemanusiaan seperti kemiskinan, kesulitan ekonomi, atau krisis kesehatan tidak pernah memilih korbannya berdasarkan identitas. Oleh karena itu, kepedulian pun tidak seharusnya mengenal batas diskriminasi.

Berbagi tanpa henti kepada siapa pun yang membutuhkan adalah jembatan terkuat untuk meruntuhkan sekat-sekat prasangka di masyarakat. Di sinilah program-program kepedulian sosial dan filantropi memainkan peran sentral. Ketika sebuah bantuan digulirkan—baik itu pemenuhan gizi, layanan kesehatan gratis, pemberdayaan ekonomi, maupun beasiswa pendidikan—fokus utamanya adalah pada tingkat kerentanan seseorang, bukan pada apa latar belakang identitasnya. Praktik filantropi yang inklusif membuktikan bahwa dana sosial dapat bergerak melampaui batas-batas kelompok. Kepedulian yang disalurkan tanpa pandang bulu ini mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat: bahwa kesejahteraan adalah hak bersama, dan penderitaan satu orang adalah tanggung jawab kita semua.

Tindakan berbagi tanpa diskriminasi tidak hanya mengentaskan masalah kemiskinan secara material, tetapi juga menciptakan kohesi sosial atau perekat antarmasyarakat. Saat seseorang menerima kebaikan atau uluran tangan dari pihak yang mungkin berbeda pandangan atau keyakinan dengannya, benih-benih prasangka seketika luntur. Sebagai gantinya, tumbuhlah rasa saling percaya (mutual trust). Rasa percaya inilah yang menjadi fondasi utama kerukunan warga. Benih-benih intoleransi dan radikalisme akan sangat sulit tumbuh di lingkungan masyarakat yang warganya memiliki solidaritas tinggi dan terbiasa saling membantu. Berbagi memanusiakan baik pihak yang memberi maupun yang menerima.

Pada akhirnya, "berbagi tanpa henti" bukan sekadar tentang seberapa banyak materi yang disalurkan, melainkan tentang komitmen untuk terus menebar harapan. Ini adalah cara kita menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga yang dibiarkan berjuang sendirian di tengah kesulitan. Jika kita ingin membangun tatanan masyarakat yang damai, rukun, dan toleran, mulailah dengan membuka tangan untuk memberi secara ikhlas. Karena pada hakikatnya, uluran tangan yang diberikan tanpa syarat dan tanpa diskriminasi adalah wujud paling nyata bahwa toleransi masih hidup, bernapas, dan menjaga kita semua.

 

 

09/04/2026 | Kontributor: Caca
Menumbuhkan Toleransi Sosial Melalui Program BAZNAS Kota Surabaya

Toleransi merupakan nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat, terutama di kota besar seperti Surabaya yang memiliki keberagaman latar belakang suku, agama, dan budaya. Dalam konteks ini, kehadiran BAZNAS Kota Surabaya menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat semangat toleransi sosial melalui berbagai program kemanusiaan.

Sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Surabaya tidak hanya berfokus pada penghimpunan dana umat, tetapi juga pada pendistribusian yang inklusif dan merata. Bantuan yang diberikan tidak memandang latar belakang penerima, melainkan berdasarkan kebutuhan dan kondisi sosial ekonomi. Hal ini menjadi bentuk nyata dari toleransi dalam praktik, di mana nilai kemanusiaan ditempatkan di atas perbedaan.

Melalui program-program seperti bantuan pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi, BAZNAS Kota Surabaya turut menciptakan ruang kebersamaan antar masyarakat. Misalnya, bantuan pendidikan diberikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu tanpa melihat latar belakang budaya mereka. Begitu pula dalam program kesehatan, masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya secara adil.

Lebih dari itu, BAZNAS Kota Surabaya juga aktif mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan kebaikan. Kegiatan sosial seperti penyaluran bantuan bencana, santunan yatim, hingga program Ramadan menjadi momen penting untuk mempererat solidaritas sosial. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dari berbagai kalangan dapat terlibat bersama, sehingga tercipta interaksi yang memperkuat rasa saling menghargai.

Nilai toleransi yang dibangun melalui program-program ini tidak hanya berdampak pada penerima manfaat, tetapi juga pada para donatur dan relawan. Mereka belajar bahwa membantu sesama tidak dibatasi oleh perbedaan, melainkan didasari oleh rasa empati dan kepedulian.

Dengan demikian, BAZNAS Kota Surabaya tidak hanya berperan sebagai lembaga sosial, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam membangun masyarakat yang lebih toleran dan harmonis. Melalui zakat dan berbagai program kemanusiaan, nilai toleransi dapat terus tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Surabaya.

 

09/04/2026 | Kontributor: Mila
Toleransi dalam Zakat

Toleransi merupakan nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat, terutama di tengah keberagaman yang ada di Indonesia. Kota Surabaya sebagai salah satu kota besar dengan latar belakang masyarakat yang beragam menunjukkan bahwa toleransi bukan hanya sekadar konsep, tetapi dapat diwujudkan dalam tindakan nyata. Salah satu bentuk nyata dari toleransi tersebut adalah melalui praktik zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Surabaya.

Zakat tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban ibadah bagi umat Muslim, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat solidaritas sosial. Dalam pelaksanaannya, zakat memiliki tujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan tanpa memandang latar belakang suku, budaya, bahkan agama dalam konteks kemanusiaan. Nilai inilah yang menjadi dasar munculnya sikap toleransi dalam pengelolaan dan penyaluran zakat.

BAZNAS Surabaya berperan penting dalam memastikan bahwa dana zakat yang terkumpul dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang luas. Melalui berbagai program seperti bantuan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan kemanusiaan, BAZNAS tidak hanya membantu mustahik secara materi, tetapi juga membangun rasa kebersamaan di tengah masyarakat. Dalam situasi tertentu, bantuan kemanusiaan juga dapat menjangkau masyarakat non-Muslim yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian sosial dan nilai toleransi yang tinggi.

Praktik ini menunjukkan bahwa zakat tidak hanya mempererat hubungan antara manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan antarsesama manusia. Dengan adanya semangat toleransi, zakat menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai perbedaan dan menciptakan harmoni sosial. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang mengajarkan bahwa membantu sesama adalah tanggung jawab bersama.

Melalui pengelolaan zakat yang profesional dan transparan, BAZNAS Surabaya terus berupaya menanamkan nilai toleransi dalam setiap programnya. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting agar zakat tidak hanya dipahami sebagai kewajiban individu, tetapi juga sebagai gerakan sosial yang berdampak luas.

Dengan demikian, toleransi dalam zakat bukan hanya sekadar wacana, melainkan telah menjadi praktik nyata yang membawa kebaikan bagi banyak orang. Harapannya, semangat ini dapat terus berkembang dan menginspirasi masyarakat untuk saling peduli, menghargai perbedaan, serta bersama-sama membangun kehidupan yang lebih harmonis.

09/04/2026 | Kontributor: Ananda

Artikel Terbaru

Jadikan Rabu Wekasan Sebagai Sarana Semangat Bersedekah
Jadikan Rabu Wekasan Sebagai Sarana Semangat Bersedekah
Apa Itu Rebo Wekasan? Rebo Wekasan adalah sebutan untuk hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Hijriah. Dalam tradisi Islam, khususnya di Nusantara, hari ini dikenal sebagai momentum untuk memperbanyak doa, memohon perlindungan dari marabahaya, serta meningkatkan amal kebaikan. Kata wekasan berasal dari bahasa Jawa yang berarti “terakhir”. Oleh karena itu, Rebo Wekasan diperingati dengan doa bersama, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dzikir, shalawat, dan sedekah. Amalan dan Makna Rebo Wekasan Di berbagai daerah, Rebo Wekasan diperingati dengan berbagai bentuk ibadah, antara lain: Shalat sunnah memohon keselamatan. Doa tolak bala agar dijauhkan dari marabahaya. Dzikir dan shalawat untuk memperkuat iman. Sedekah untuk membantu sesama. Peran BAZNAS Kota Surabaya Semangat Rebo Wekasan yang identik dengan doa dan sedekah sejalan dengan peran BAZNAS Kota Surabaya sebagai lembaga resmi pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Dengan menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS, masyarakat Surabaya tidak hanya melanjutkan tradisi kebaikan pada Rebo Wekasan, tetapi juga turut membantu saudara yang membutuhkan sehingga doa dan ikhtiar yang dipanjatkan semakin sempurna. Mari jadikan Rebo Wekasan sebagai momentum memperkuat doa, ibadah, dan kepedulian sosial. Bersama BAZNAS Kota Surabaya, mari kita tebarkan keberkahan melalui Zakat, Infak, dan Sedekah, agar doa keselamatan di hari penuh makna ini semakin lengkap dengan manfaat nyata bagi sesama.Salurkan Sedekah Anda melalui:bit.ly/RAKSAZA_SURABAYA
ARTIKEL19/08/2025 | Otnay
10 Amalan yang dianjurkan ketika Bulan Ramadhan
10 Amalan yang dianjurkan ketika Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Selama bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan amalan kebaikan guna mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Berikut beberapa amalan yang dianjurkan selama bulan Ramadhan: 1. Berpuasa dengan Ikhlas Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan mampu. Menjalankan puasa dengan penuh keikhlasan serta menghindari hal-hal yang dapat membatalkannya adalah bentuk ibadah utama di bulan ini. 2. Shalat Tarawih Shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang hanya dilakukan pada malam bulan Ramadhan. Shalat ini dapat dilakukan secara berjamaah di masjid atau sendiri di rumah. 3. Membaca Al-Qur’an Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an, sehingga umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak membaca, memahami, dan mengamalkan isi Al-Qur’an. Beberapa orang bahkan berusaha untuk khatam Al-Qur’an selama bulan ini. 4. Bersedekah Memberikan sedekah di bulan Ramadhan memiliki keutamaan yang luar biasa. Baik berupa uang, makanan, maupun bantuan lainnya, sedekah dapat memberikan manfaat besar bagi yang membutuhkan dan memberikan pahala berlipat bagi yang memberi. 5. I’tikaf di Masjid I’tikaf adalah berdiam diri di masjid untuk beribadah, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Amalan ini dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperbanyak doa serta dzikir. 6. Memperbanyak Dzikir dan Doa Selama bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, istighfar, dan doa. Waktu-waktu mustajab seperti saat sahur, menjelang berbuka, dan di sepertiga malam terakhir sangat baik untuk berdoa. 7. Menyegerakan Berbuka dan Mengakhirkan Sahur Dalam sunnah Rasulullah, umat Islam dianjurkan untuk menyegerakan berbuka puasa setelah azan maghrib dan mengakhirkan sahur sebelum waktu subuh. 8. Menjaga Lisan dan Perbuatan Selain menahan lapar dan haus, puasa juga mengajarkan umat Islam untuk menjaga lisan dan perbuatan agar tidak berkata kasar, ghibah, atau melakukan hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa. 9. Berbuat Kebaikan dan Silaturahmi Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan sesama. Selain itu, berbuat kebaikan seperti membantu orang lain atau berbagi makanan untuk berbuka juga menjadi amalan yang sangat dianjurkan. 10. Mencari Malam Lailatul Qadar Lailatul Qadar adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan. Malam ini terjadi di salah satu malam ganjil pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Memperbanyak ibadah di malam ini sangat dianjurkan agar mendapatkan pahala yang luar biasa. Dengan menjalankan amalan-amalan tersebut, umat Islam dapat meraih keberkahan dan kemuliaan Ramadhan serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Semoga kita semua bisa memanfaatkan bulan suci ini dengan sebaik-baiknya. Aamiin Yaa Rabbal Alamiin.
ARTIKEL10/03/2025 | Otnay
Fidyah: Pengertian, Hukum, dan Tata Cara Membayarnya bagi yang Tidak Mampu Berpuasa
Fidyah: Pengertian, Hukum, dan Tata Cara Membayarnya bagi yang Tidak Mampu Berpuasa
Fidyah merupakan salah satu konsep penting dalam Islam yang berkaitan dengan ibadah puasa, khususnya bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan karena alasan tertentu. Berikut penjelasan lengkap tentang fidyah, mulai dari pengertian, landasan hukum, hingga tata cara membayarnya. 1. Apa Itu Fidyah? Fidyah berasal dari kata bahasa Arab “Fidyatun ” yang berarti tebusan atau pengganti. Dalam konteks puasa Ramadhan, fidyah adalah sejumlah makanan yang diberikan kepada orang miskin sebagai pengganti kewajiban berpuasa bagi orang yang tidak mampu menjalankannya karena uzur syar'i. 2. Siapa yang Wajib Membayar Fidyah? Fidyah wajib disebutkan oleh: 1) Orang yang sakit parah dan tidak ada harapan sembuh, sehingga tidak mampu berpuasa. 2) Orang tua renta yang tidak kuat lagi berpuasa. 3) Wanita hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan dirinya atau anaknya jika berpuasa. 4) Orang yang meninggal dunia sebelum sempat mengqadha puasanya (keluarganya boleh membayarkan fidyah atas namanya). 3. Landasan Hukum Fidyah Fidyah dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Hadits. Berikut dalil-dalilnya: a. Dalil dari Al-Qur'an Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 184: Artinya: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah : 184) b. Dalil dari Hadits Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA tentang fidyah untuk orang tua renta dan wanita hamil/menyusui: Artinya: ”Seorang wanita bertanya kepada Nabi SAW tentang puasa ibunya yang telah meninggal, sementara ibunya masih memiliki hutang puasa setiap bulannya. Nabi SAW bersabda, 'Bagaimana pendapatmu jika ibumu memiliki utang, lalu kamu melunasinya, apakah itu akan melunasi utangnya?' Wanita itu menjawab, 'Ya.' Nabi SAW bersabda, 'Berpuasalah untuk ibumu.” (HR.Muslim) 4. Besaran Fidyah Fidyah yang harus dibaca adalah 1 lumpur makanan pokok (sekitar 0,75 kg beras atau setara) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah ini diberikan kepada satu orang miskin. Contoh: Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari, maka ia harus memberikan 10 x 0,75 kg = 7,5 kg beras kepada 10 orang miskin (atau 7,5 kg kepada satu orang miskin). 5. Tata Cara Membayar Fidyah 1) Hitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan. 2) Siapkan makanan pokok (beras, gandum, atau kurma) sebesar 1 lumpur per hari. 3) Memberikan langsung kepada orang miskin atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya. 4) Jika ingin membayar dengan uang, pastikan hasilnya setara dengan harga makanan pokok yang ditentukan. 6. Kesimpulan Fidyah adalah bentuk keringanan (rukhsah) dari Allah SWT bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena uzur syar'i. Dengan membayar fidyah, kewajiban ibadah puasa tetap terpenuhi meskipun tidak dilakukan secara langsung. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan memudahkan kita dalam memahami konsep fidyah. Sumber: 1) Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 184 2) Hadits Riwayat Muslim 3) Kitab Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq
ARTIKEL18/02/2025 | Otnay
NISFU SYA'BAN: MALAM PENUH BERKAH DAN AMPUNAN
NISFU SYA'BAN: MALAM PENUH BERKAH DAN AMPUNAN
Nisfu Syaban adalah malam yang istimewa dalam kalender Islam, yang jatuh pada pertengahan bulan Syaban (hari ke-15). Malam ini dianggap sebagai malam penuh berkah, rahmat, dan ampunan dari Allah SWT. Banyak umat Islam yang memanfaatkan malam ini untuk beribadah, berdoa, dan memohon pengampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang keutamaan Nisfu Syaban beserta dalil-dalil yang mendasarinya. KEUTAMAAN NISFU SYABAN 1. Malam Pengampunan Dosa Nisfu Syaban dikenal sebagai malam di mana Allah SWT memberikan pengampunan kepada hamba-hamba-Nya yang memohon ampun. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT turun pada malam Nisfu Syaban ke langit dunia, lalu mengampuni dosa-dosamakhluk-Nya, kecuali orang yang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibnu Majah, hadits hasan). 2. Malam Ditentukannya Takdir Pada malam Nisfu Syaban, Allah SWT menetapkan takdir manusia untuk tahun yang akan datang, seperti rezeki, umur, dan lainnya. Hal ini berdasarkan hadits: “Allah SWT melihat kepada hamba-hamba-Nya pada malam Nisfu Syaban, lalu mengampuni semua hamba-Nya kecuali orang yang musyrik atau orang yang bermusuhan.” (HR. Ibnu Hibban). 3. Malam yang Penuh Rahmat Nisfu Syaban adalah malam di mana rahmat Allah SWT turun dengan berlimpah. Umat ????Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, seperti shalat, membaca Al-Qur'an, berdzikir, dan berdoa. AMALAN YANG DIANJURKAN PADA NISFU SYABAN 1. Memperbanyak Istighfar dan Doa Memohon ampunan kepada Allah SWT atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Doa yang bisa dipanjatkan: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, maafkan, maka ampunilah aku.” 2. Shalat Sunnah Beberapa ulama berangkat shalat sunnah pada malam Nisfu Syaban, seperti shalat tasbih atau shalat hajat, sebagai bentuk penghambaan dan permohonan kepada Allah SWT. 3. Memperbanyak Sedekah Sedekah adalah amalan yang sangat dianjurkan pada malam Nisfu Syaban, karena dapat menghapus dosa dan mendatangkan keberkahan. 4. Membaca Al-Qur'an Membaca Al-Qur'an pada malam Nisfu Syaban adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. 5. Berdoa untuk Keselamatan Dunia dan Akhirat Umat Muslim dianjurkan untuk berdoa agar diberikan keselamatan, rezeki yang halal, dan dijauhkan dari segala marabahaya. DALIL DAN REFERENSI TENTANG NISFU SYABAN 1. Hadits Rasulullah SAW “Allah SWT melihat kepada hamba-hamba-Nya pada malam Nisfu Syaban, lalu mengampuni semua hamba-Nya kecuali orang yang musyrik atau orang yang menghina.” (HR. Ibnu Hibban). 2. Pendapat Ulama Imam Syafi'i dalam kitab Al-Umm menyatakan bahwa doa pada malam Nisfu Syaban adalah mustajab (dikabulkan). Begitu pula dengan pendapat ulama lain seperti Imam Al-Ghazali dan Ibnu Rajab Al-Hanbali yang menganggap malam ini sebagai malam yang penuh berkah. 3. Kisah Para Salafush Shalih Para sahabat dan tabiin sering memanfaatkan malam Nisfu Syaban untuk beribadah dan memohon ampun. Mereka menganggap malam ini sebagai kesempatan emas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. KESIMPULAN Nisfu Syaban adalah malam yang penuh dengan rahmat, ampunan, dan keberkahan dari Allah SWT. Umat ????Muslim dianjurkan untuk memanfaatkan malam ini dengan memperbanyak ibadah, berdoa, dan memohon ampun. Meski terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang keutamaan Nisfu Syaban, namun tidak ada salahnya untuk mengambil hikmah dan menjadikan malam ini sebagai momentum untuk introspeksi diri dan meningkatkan ketaqwaan.
ARTIKEL12/02/2025 | Otnay
KEUTAMAAN DAN AMALAN DI BULAN SYA'BAN
KEUTAMAAN DAN AMALAN DI BULAN SYA'BAN
KEUTAMAAN DAN AMALAN DI BULAN SYA'BAN Bulan Sya'ban adalah salah satu bulan yang memiliki keistimewaan dalam Islam. Terletak antara bulan Rajab dan Ramadhan, Sya'ban sering disebut sebagai bulan yang "terlupakan" karena banyak orang lebih fokus pada Rajab atau langsung menantikan Ramadhan. Padahal, bulan Sya'ban memiliki keutamaan dan amalan-amalan khusus yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Berikut adalah penjelasan mengenai keutamaan dan amalan di bulan Sya'ban. KEUTAMAAN BULAN SYA'BAN Bulan yang Diangkatnya Amal kepada Allah SWT Rasulullah SAW bersabda: ”Itu adalah bulan di mana manusia lalai, yaitu antara Rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan di mana amal-amal diangkat kepada Rabbul 'alamin (Allah SWT), dan aku suka jika amalku diangkat dalam keadaan aku sedang berpuasa." (HR. An-Nasa'i). Ini menunjukkan bahwa Sya'ban adalah bulan di mana amal perbuatan manusia dilaporkan kepada Allah, sehingga sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. Bulan Persiapan Menyambut Ramadhan Sya'ban menjadi waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri secara fisik dan spiritual sebelum memasuki bulan Ramadhan. Dengan memperbanyak ibadah di Sya'ban, kita akan lebih siap menghadapi Ramadhan dengan penuh semangat. Bulan Pengampunan Dosa Rasulullah SAW bersabda: “Allah SWT mengampuni dosa-dosa pada malam pertengahan Sya’ban (Nisfu Sya’ban) lebih banyak dari jumlah bulu domba milik suku Kalb.” (HR. At-Tirmidzi). Malam Nisfu Sya'ban adalah malam yang penuh berkah dan kesempatan untuk memohon ampun kepada Allah SWT. AMALAN-AMALAN DI BULAN SYA'BAN Memperbanyak Puasa Sunnah Rasulullah SAW sering berpuasa di bulan Sya'ban. Aisyah RA berkata: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa dalam satu bulan lebih banyak daripada puasanya di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim). Puasa di Sya'ban dapat dilakukan secara rutin atau pada hari-hari tertentu, seperti puasa Senin-Kamis atau puasa tengah bulan (ayyamul bidh). Memperbanyak Doa dan Istighfar Karena Sya'ban adalah bulan memaafkan, sangat dianjurkan untuk memperbanyak doa dan istighfar. Memohon ampunan kepada Allah SWT atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Shalat Malam dan Tilawah Al-Qur'an Memperbanyak shalat malam (tahajud) dan membaca Al-Qur'an adalah amalan yang sangat dianjurkan di bulan Sya'ban. Ini akan membantu kita meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mempersiapkan Diri Menyambut Ramadhan Sya'ban adalah waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri menyambut Ramadhan. Mulailah dengan memperbaiki pola hidup, meningkatkan ibadah, dan merencanakan target ibadah di bulan Ramadhan. Memperhatikan Malam Nisfu Sya'ban Malam Nisfu Sya'ban (malam ke-15 Sya'ban) adalah malam yang penuh berkah. penyiaran untuk menghidupkan malam tersebut dengan ibadah, seperti shalat, berdoa, dan membaca Al-Qur'an. Namun perlu diingat bahwa tidak ada tutunan khusus dari Rasulullah SAW mengenai shalat khusus di malam Nisfu Sya'ban. HIKMAH DI BALIK BULAN SYA'BAN Bulan Sya'ban mengajarkan kita untuk tidak melalaikan waktu dan kesempatan beribadah. Meskipun tidak sepopuler bulan Rajab atau Ramadhan, Sya'ban memiliki keistimewaan tersendiri. Dengan memanfaatkan bulan ini dengan baik, kita akan lebih siap secara fisik, mental, dan spiritual untuk menyambut bulan Ramadhan.
ARTIKEL03/02/2025 | Otnay
KEUTAMAAN DAN AMALAN DI BULAN RAJAB
KEUTAMAAN DAN AMALAN DI BULAN RAJAB
Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram (suci) dalam Islam, bersama dengan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Bulan ini memiliki keutamaan khusus, sehingga umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Berikut ini adalah beberapa amalan yang dianjurkan untuk dilakukan di bulan Rajab : 1. Berpuasa Sunnah Berpuasa di bulan Rajab memiliki keutamaan yang besar. Meskipun tidak ada kewajiban untuk berpuasa di bulan ini, banyak ulama yang mempersiapkan puasa sunah untuk memperingati bulan suci ini. Rasulullah SAW bersabda: “Puasa di bulan-bulan haram lebih utama dibandingkan di bulan lainnya.” (HR.Abu Dawud) Puasa dapat dilakukan pada hari-hari tertentu, seperti Senin, Kamis, atau Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan hijriyah). Beberapa umat Islam juga berpuasa pada tanggal-tanggal istimewa di bulan Rajab, seperti 10 Rajab. 2. Memperbanyak Istighfar dan Taubat Rajab adalah bulan yang baik untuk memperbanyak istighfar (memohon ampunan kepada Allah). Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk bertaubat dan membersihkan diri dari dosa-dosa. Salah satu doa yang bisa diamalkan adalah: “Astaghfirullah wa atuubu ilaih” (Artinya: Aku memohon ampunan kepada Allah dan aku bertaubat kepada-Nya). 3. Bersedekah Sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan di bulan Rajab. Memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan, baik berupa uang, makanan, atau bentuk kebaikan lainnya, dapat menjadi ladang pahala yang berlipat ganda. Allah berfirman: “Apa saja harta yang kamu nafkahi, maka Allah akan menggantinya, dan Dialah sebaik-baiknya pemberi rezeki.” (QS.Saba': 39) 4. Membaca Al-Qur'an Membaca dan mengkhatamkan Al-Qur'an adalah amalan yang sangat dianjurkan di bulan Rajab. Selain mendatangkan pahala, membaca Al-Qur'an juga menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh ketenangan hati. 5. Memperbanyak Shalawat Nabi Bulan Rajab adalah momen yang tepat untuk memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Mengucapkan shalawat merupakan bentuk cinta dan hormat kepada Rasulullah. Salah satu bacaan shalawat yang bisa diamalkan adalah: “Allahumma sholli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad” (Artinya: Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad). 6. Memperbanyak Doa Rajab adalah bulan penuh keberkahan, sehingga memperbanyak doa di bulan ini sangat dianjurkan. Salah satu doa yang diajarkan Rasulullah SAW ketika memasuki bulan Rajab adalah: “Allahumma barik lana fi Rajaba wa Sya'bana wa ballighna Ramadhana.” (Artinya: Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban, serta sampaikan kami ke bulan Ramadhan). 7. Memperbanyak Dzikir Rajab adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak dzikir kepada Allah. Dzikir seperti Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, dan La ilaha illallah dapat diamalkan kapan saja untuk mengingat Allah dan mempertebal keimanan. 8. Melakukan Amal Kebaikan Rajab adalah bulan yang mulia, sehingga melakukan berbagai amal kebaikan seperti menyantuni anak yatim, membantu sesama, atau menjaga hubungan silaturahmi sangat dianjurkan. Setiap perbuatan baik di bulan ini akan mendapatkan pahala yang dilipatgandakan. Kesimpulan Bulan Rajab adalah momen istimewa untuk memperbanyak amal ibadah dan meningkatkan kualitas keimanan. Amalan-amalan seperti puasa sunnah, istighfar, shalawat, sedekah, dan membaca Al-Qur'an adalah bentuk ketaatan yang sangat dianjurkan. Semoga kita semua dapat memanfaatkan bulan Rajab dengan sebaik-baiknya, sehingga mendapat ridha dan keberkahan dari Allah SWT. Aamiin.
ARTIKEL10/01/2025 | Otnay
ZAKAT MAAL
ZAKAT MAAL
Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah "segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki" (lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya. Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi: 1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya; 2. Zakat atas aset perdagangan; 3. Zakat atas hewan ternak; 4. Zakat atas hasil pertanian; 5. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan; 6. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut; 7. Zakat atas hasil penyewaan asset; 8. Zakat atas hasil jasa profesi; 9. Zakat atas hasil saham dan obligasi. Begitupun dengan yang dijelaskan di dalam UU No. 23 Tahun 2011, zakat maal meliputi; 1. Emas, perak, dan logam mulia lainnya; 2. Uang dan surat berharga lainnya; 3. Perniagaan 4. Pertanian, perkebunan, dan kehutanan; 5. Peternakan dan perikanan 6. Pertambangan 7. Perindustrian 8. Pendapatan dan jasa; dan 9. Rikaz Adapun syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal yaitu sebagai berikut: 1. Kepemilikan penuh 2. Harta halal dan diperoleh secara halal 3. Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan) 4. Mencukupi nishab 5. Bebas dari hutang 6. Mencapai haul 7. Atau dapat ditunaikan saat panen Mari tunaikan maal Anda untuk mengurangi kemiskinan di Kota Surabaya agar menjadi keberkahan bagi diri kita, juga seluruh keluarga.
ARTIKEL04/07/2024 | Humas Baznas Kota Surabaya
Zakat Simpanan Emas dan Perak
Zakat Simpanan Emas dan Perak
Zakat emas, perak, atau logam mulia adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam mulia lainnya yang telah mencapai nishab dan haul. Dalil mengenai zakat emas ini tertuang dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah Ayat 34 “… Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,”. Kewajiban zakat emas dan perak juga didasari dari beberapa hadits lainnya, salah satunya adalah hadits riwayat Abu Dawud rahimahullah: “Jika engkau memiliki perak 200 dirham dan telah mencapai haul (satu tahun), maka darinya wajib zakat 5 dirham. Dan untuk emas, anda tidak wajib menzakatinya kecuali telah mencapai 20 dinar, maka darinya wajib zakat setengah dinar, lalu dalam setiap kelebihannya wajib dizakati sesuai prosentasenya.” (HR. Abu Dawud) Syarat Emas dan Perak yang Wajib Dizakati Setelah mengetahui tentang kewajiban zakat emas dan perak, lalu selanjutnya kita perlu mengetahui apa saja syarat emas dan perak yang wajib dizakati. Adapun detailnya sebagai berikut : Milik Sendiri, artinya kepemilikan atas emas tesrbut dimiliki secara sempurna dan sah, bukan pinjaman atau milik orang lain. Sampai Haulnya, artinya emas tersebut sudah tersimpan selama satu tahun berjalan. Sampai Nisabnya, artinya emas yang dimiliki sudah mencapai batasnya untuk dikategorikan sebagai harta yang wajib dizakati. Untuk nisab zakat emas sendiri sebesar 85 gram. Nisab dan Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak Zakat emas wajib dikenakan zakat jika emas yang tersimpan telah mencapai atau melebihi nisabnya yakni 85 gram (mengikuti harga Buy Back emas pada hari dimana zakat akan ditunaikan), kadar zakat emas adalah 2,5%. Sementara itu, zakat perak wajib ditunaikan jika perak yang dimiliki telah mencapai atau melebihi nisab sebesar 595 gram, kadar zakatnya ialah 2,5% dari perak yang dimiliki. Berikut cara menghitung zakat emas/perak: 2,5% x Jumlah emas/perak yang tersimpan selama 1 tahun Contoh: Bapak Fulan memiliki emas yang tersimpan sebanyak 100 gram (melebihi nisab), maka emasnya sudah wajib untuk dizakatkan. Jika ingin menunaikan zakat emas dengan uang, maka emas tersebut perlu di konversikan dulu nilainya dengan harga harga emas saat hendak ingin menunaikan zakat, misalnya Rp.800.000,-/gram, maka 100 gram senilai Rp.80.000.000,-. Zakat emas yang perlu Bapak Fulan tunaikan adalah 2,5% x Rp.80.000.000,- = 2.000.000,-. Bagaimana Cara Menunaikan Zakat Emas dan Perak Ada berbagai cara untuk menunaikan zakat emas dan perak. Pertama bisa menunaikan zakatnya berupa emas secara langsung atau bisa dikonversikan terlebih dahulu ke dalam nilai rupiah. Bagi Anda yang ingin menunaikan zakat emas dan perak, BAZNAS menerima pembayaran zakat berupa emas secara langsung melalui berbagai mitra BAZNAS seperti di Pegadaian dan ANTAM atau melalui aplikasi Tamasia. Selain itu, Anda juga dapat menunaikan zakat emas dan perak yang sudah dikonversikan terlebih dahulu ke dalam rupiah dengan cara transfer via rekening: BSI 11111 000 86 Muamalat 7010054435 a.n. Badan Amil Zakat Nasional Kota Surabaya
ARTIKEL04/07/2024 | Humas Baznas Kota Surabaya
Zakat Fitrah : Pengertian dan Ketentuan
Zakat Fitrah : Pengertian dan Ketentuan
Zakat Fitrah merupakan salah satu kewajiban dalam agama Islam yang harus ditunaikan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebagai tanda syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Zakat fitrah juga memiliki waktu yang paling utama untuk ditunaikan, sehingga muslim disarankan untuk tidak menunda-nunda pembayarannya. Berikut ini akan dijelaskan waktu yang paling utama menunaikan zakat fitrah. Sebelum Hari Raya Idul Fitri Waktu yang paling utama menunaikan zakat fitrah adalah sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Hal ini sejalan dengan hadis dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum shalat Idul Fitri. Oleh karena itu, muslim dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah sebelum hari raya tiba agar dapat memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan. Setelah Terbenamnya Matahari pada Malam Takbiran Jika belum sempat menunaikan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri, maka waktu yang paling utama selanjutnya adalah setelah terbenamnya matahari pada malam takbiran. Hal ini sejalan dengan hadis dari Ibnu Umar yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat Idul Fitri. Oleh karena itu, muslim dapat menunaikan zakat fitrah pada malam takbiran sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. Sebelum Matahari Terbit pada Hari Raya Idul Fitri Waktu yang paling terakhir untuk menunaikan zakat fitrah adalah sebelum matahari terbit pada hari raya Idul Fitri. Meskipun waktu ini terbilang cukup riskan, namun tetap disarankan untuk menunaikan zakat fitrah pada waktu tersebut jika muslim belum sempat melakukannya sebelumnya. Hal ini sejalan dengan hadis dari Abdullah bin Umar yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat Idul Fitri. Menunaikan zakat fitrah pada waktu yang paling utama akan memberikan keberkahan dan keutamaan tersendiri bagi umat muslim. Selain itu, menunaikan zakat fitrah juga akan menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan antar muslim dan membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, muslim diharapkan untuk tidak menunda-nunda pembayaran zakat fitrah dan segera menunaikannya pada waktu yang telah ditentukan.Sesuai SK Ketua Baznas Kota Surabaya nomor 009/SK/BAZNAS.KOTA.SBY/III/2024, menetapkan besaran zakat fitrah Kota Surabaya tahun 1445 H / 2024 M, sebesar 3 Kilogram (Kg) beras serta jika diuangkan senilai Rp. 50.000,-Sumber : Baznas Kota Jogjakarta, SK Ketua Baznas Kota Surabaya
ARTIKEL05/04/2024 | Humas Baznas Kota Surabaya
Apa Itu Fidyah : Definisi, Ketentuan dan Cara Membayar
Apa Itu Fidyah : Definisi, Ketentuan dan Cara Membayar
Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184. ”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184) Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah. Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya: Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter). Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah haripuasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin. Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa). Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras. Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar). Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah. Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Kota Surabaya No. 09 Tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Kota Surabaya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa
ARTIKEL22/03/2024 | Abraham Adimukti
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Surabaya.

Lihat Daftar Rekening →